Sabtu, 25 Februari 2012

TAKFIR PELAKU SYIRIK AKBAR

Ikhwani fillah… materi yang akan kita bahas pada kesempatan ini adalah tentang takfir man fa’alasysyirka (pengkafiran pelaku syirik). Ketahuilah wahai saudaraku, saat hancurnya tatanan Tauhid di Saudi Arabia dan bercokolnya para thaghut di sana, maka masalah-masalah Tauhid ikut tersisihkan bersama para ‘ulamanya. Para thaghut membatasi gerak lisan para ulama. Kitab-kitab rujukan dalam hal ini sangatlah asing dan yang banyak beredar adalah kitab-kitab yang samar, bersifat mujmal dan banyak menguntungkan para thaghut. Perhatikanlah, tulisan dan jawaban para ‘ulama resmi pemerintah Saudi tentang hal ini tidaklah memuaskan hati para pencari kebenaran dan tidaklah mampu menghilangkan dahaga jiwa yang mencari tathbiq hukum terhadap waqi’ (realita), namun alhamdulillah kebenaran tidak akan hilang apapun upaya thaghut untuk menutupinya.

Pada masa sekarang, masalah takfir seolah-olah menjadi tabu untuk dibahas sebagaimana halnya masalah hakimiyyah. Bila ada orang yang berani mengangkat kepalanya dalam hal ini, maka serta merta tuduhan Khawarij dan Takfiriy menghujaninya. Jadi tidaklah aneh bila banyak orang yang ‘phobi’ takfir. Akan tetapi muslim muwahhid yang lebih mengutamakan ridla Allah atas yang lainnya, maka tidak akan peduli terhadap tuduhan-tuduhan murahan yang dialamatkan kepadanya, karena ridla Allah adalah tujuan utama. Berkaitan dengan itu, maka marilah kita membahasnya dengan merujuk pada Al Kitab, As Sunnah dan ijma serta pernyataan para ‘ulama.

Ikhwani… -semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada antum- ketahuilah bahwa pelaku syirik akbar sudah Allah kafirkan dalam banyak ayat Al Qur’an, di antaranya yaitu: “Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat- dekatnya”. Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar (kafir).” (Az Zumar: 3)

Dalam ayat ini Allah telah memvonis kafir para pelaku syirik. Dia juga berfirman: “Dan barangsiapa mengibadahi Tuhan yang lain di samping Allah, padahal tidak ada suatu dalilpun baginya tentang itu, Maka Sesungguhnya perhitungannya di sisi Tuhannya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tiada beruntung.” (Al Mu’minuun: 117), “Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Allah; sebab jika kamu berbuat (yang demikian), itu, Maka Sesungguhnya kalau begitu kamu termasuk orang-orang yang zhalim”. (Yunus: 106).

Yang dimaksud orang-orang zhalim di sini adalah orang-orang musyrik, sebagaimana firman-Nya: “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang besar”. (Luqman: 13)

Yang dimaksud orang-orang zhalim di sini adalah orang-orang kafir sebagaimana dalam ayat: “Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa’at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zhalim.” (Al Baqarah: 254)

Bila Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah memvonis kafir para pelaku syirik, maka wajiblah atas kita membenarkan vonis Allah itu dalam bentuk kita mengkafirkan pelaku syirik itu.

Masih banyak ayat Al Qur’an yang memvonis kafir para pelaku syirik akbar. Allah juga memerintahkan kita untuk memvonis kafir para pelaku syirik, Dia Ta’ala berfirman: “Dan apabila manusia itu ditimpa kemudharatan, dia memohon (pertolongan) kepada Tuhannya dengan kembali kepada-Nya; kemudian apabila Tuhan memberikan nikmat-Nya kepadanya lupalah dia akan kemudharatan yang pernah dia berdo’a (kepada Allah) untuk (menghilangkannya) sebelum itu, dan dia mengada-adakan sekutu-sekutu bagi Allah untuk menyesatkan (manusia) dari jalan-Nya. Katakanlah: “Bersenang-senanglah dengan kekafiranmu itu sementara waktu; Sesungguhnya kamu termasuk penghuni neraka”. (Az Zumar: 8, “Orang-orang kafir itu telah menjadikan sekutu-sekutu bagi Allah supaya mereka menyesatkan (manusia) dari jalan-Nya. Katakanlah: “Bersenang-senanglah kamu, karena Sesungguhnya tempat kembalimu ialah neraka”. (Ibrahim: 30)

Allah juga memerintahkan kita untuk mengikuti jejak Ibrahim dan Rasul-Rasul serta para pengikutnya saat mereka mengatakan kepada kaumnya: “Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan dari dari apa yang kalian ibadati selain Allah, kami ingkari (kekafiran) kalian dan telah nyata antara kami dan kalian permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kalian beriman kepada Allah saja….” (Al Mumtahanah: 4)

Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga berfirman: “Katakanlah: “Hai orang-orang kafir. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah”. (Al Kaafiruun: 1-2)

Para Imam Da’wah Tauhid Nejd berkata: “Sesungguhnya Al Qur’an telah mengkafirkan para pelaku syirik dan memerintahkan untuk mengkafirkan mereka dan memusuhi mereka” (Ad Durar As Saniyyah 9/292)

Syaikh ‘Abdurrahman Ibnu Hasan Ibnu Muhammad ibnu Abdil Wahhab rahimahullah berkata: Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah mencap kafir para pelaku syirik dalam ayat yang sangat banyak, maka (kita) harus mengkafirkan mereka juga. (Syarh Ashli Dienil Islam)

Adapun sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam di antaranya: Artinya: “Siapa yang mengucapkan Laa ilaaha illallaah dan dia kafir terhadap segala sesuatu yang diibadati selain Allah, maka haramlah darah dan hartanya, sedangkan perhitungannya atas Allah Subhanahu Wa Ta’ala ” (HR. Muslim dari Abu Hurairah)

Makna “dia kafir terhadap segala sesuatu yang diibadati selain Allah” adalah sebagaimana yang dikatakan para Imam Da’wah Tauhid Nejd: “Mengkafirkan para pelaku syirik dan baro dari mereka serta dari apa yang mereka ibadati bersama Allah” (Ad Durar 9/292)

Mengkafirkan para pelaku syirik adalah bagian dari makna kafir kepada thaghut. Maka bagaimana halnya sehingga sebagian orang-orang salafiy maz’uum berani mengatakan itu adalah fitnah Khawarij seraya mereka mengingkari kepada muwahhid yang melaksanakan kewajiban kufur kepada thaghut. Kufur kepada thaghut adalah kewajiban setiap muwahhid bukan kewajiban ‘ulama saja. Apakah kewajiban kufur terhadap thaghut adalah atas ‘ulama saja, wahai maz’uum…? Jawablah dengan dalil, jangan dengan dalih.

Ingatlah, bahwa perkataan seorang Tabi’in bukanlah hujjah yang bisa menghadang nash, apalagi perkataan ‘ulama sekarang… dan apalagi perkataan ‘ulama pemerintah…!!!

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Siapa yang mengganti diennya, maka bunuhlah dia”. (HR. Al Bukhari dan Muslim)

Macam penggantian dien yang paling dasyat adalah syirik akbar. Pelakunya divonis bunuh, sedangkan vonis itu tidak jatuh, kecuali setelah takfir.

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam mengutus seorang sahabat untuk membunuh seorang laki-laki yang menikahi bekas ibu tirinya. Ini adalah pengkafiran dari beliau, sedangkan menikahi ibu tiri statusnya jauh di bawah syirik akbar, meskipun keduanya adalah bentuk kekafiran.

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah hendak menyerang Banu Al Mushthaliq, saat ada kabar bahwa mereka menolak membayar zakat, tapi ternyata kabar tersebut adalah bohong.

Adapun ijma sangat banyak, diantaranya:

· Ijma para sahabat pada zaman Khalifah Abu Bakar Ash Shiddiq radliyallahu’anhu atas pengkafiran Musailamah Al Kadzdzab dan para pengikutnya. Syaikh Muhammad rahimahullah berkata: “Dan di antara orang-orang yang murtad ada yang tetap di atas dua kalimat syahadat, namun dia mengakui kenabian Musailamah dengan dugaan darinya bahwa beliau (shalallahu ‘alaihi wa sallam) menyertai dia dalam kenabian, karena dia mengangkat saksi-saksi palsu yang menyaksikan kenabiannya, kemudian dia dibenarkan banyak orang. Meskipun demikian para ‘ulama ijma bahwa mereka itu adalah orang-orang murtad meskipun mereka jahil akan hal itu. Dan siapa yang meragukan kemurtadan mereka, maka dia kafir seperti mereka.” (Syarh Sittati Mawadli Minas Sirah dalam Majmu’atu At Tauhid)

· Ijma para sahabat pada zaman Abu Bakr radliyallahu’anhu atas pengkafiran orang-orang yang menolak membayar zakat. (Mufiid Al Mustafiid Fii Kufri Taarikit Tauhid)

· Ijma para sahabat pada zaman Utsman ibnu ‘Affan radliyallahu’anhu atas pengkafiran jama’ah mesjid di Kufah, saat salah seorang di antara mereka melontarkan ungkapan pembenaran akan kenabian Musailamah, sedangkan yang lain diam, tidak mengingkari. (Mufiid Al Mustafiid)

· Ijma para sahabat pada zaman Ali radliyallahu’anhu atas pengkafiran Ghulatur Rafidlah yang mengkultuskan Ali radliyallahu’anhu, padahal mereka itu adalah orang-orang yang rajin beribadah dan merupakan murid-murid para sahabat Rasul. Hukuman bagi mereka adalah dibakar hidup-hidup oleh Ali radliyallahu’anhu di Bab (pintu) Kandah dalam parit. (Ad Durar As Saniyyah Juz Murtad)

· Ijma para Tabi’in atas pengkafiran Al Ja’d ibnu Dirham, padahal dia adalah seorang ahli ilmu, ahli ibadah dan zuhud. (Ad Durar Juz Murtad)

· Ijma para ulama atas pengkafiran Bani ‘Ubaid (para penguasa Mesir pada masa dinasti Fathimiyyah) padahal mereka itu mengaku sebagai penguasa Khilafah Islamiyyah. Syaikh Muhammad ibnu Abdil Wahhab rahimahullah berkata: “Akan tetapi di antara kejadian terakhir adalah kisah Banu ‘Ubaid dan jajarannya yaitu para penguasa Mesir. Sesungguhnya mereka mengaku sebagai bagian dari keturunan Ahlul Bait. Mereka selalu shalat berjama’ah dan shalat Jum’at. Mereka telah mengangkat para qadli dan mufti. Para ‘ulama telah ijma bahwa mereka itu kafir, murtad lagi mesti diperangi, negeri mereka adalah negeri kafir harbiy. Wajib memerangi mereka meskipun mereka (rakyatnya) dipaksa lagi benci kepada para penguasa itu.” (Tarikh Nejd, risalah kepada Ahmad ibnu Abdil Karim dan ada pula dalam Kasyfusy Syubuhat)

· Ijma ‘ulama atas kafirnya Fakhruddien Ar Razi, karena mengarang kitab As Sirrul Maknun Fi ‘Ibadatin Nujum, meskipun bisa jadi ia taubat lagi setelahnya. Ini dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah (Mufiid Al Mustafiid, Al Kalimat An Nafi’ah Fil Mukaffirat Al Waqi’ah)

· Ijma semua ‘ulama madzhab dalam kitab-kitab mereka, di mana mereka semua menetapkan bab khusus tentang riddah dan mereka memulainya dengan syirik akbar.

Ijma-ijma ini adalah dalil yang menunjukkan bahwa takfir itu bukan fitnah, akan tetapi dien…,wahai maz’uum…,apalagi dalam masalah syirik akbar. Al Imam Al Barbahari rahimahullah berkata: “Dan seorang pun dari kalangan ahlul kiblat tidak boleh dikeluarkan dari Islam, sehingga ia menolak satu ayat dari kitab Allah atau sesuatu dari atsar-atsar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam atau dia shalat kepada selain Allah, atau dia menyembelih untuk selain Allah (tumbal). Dan siapa melakukan sesuatu dari hal-hal itu, maka WAJIB atas engkau mengeluarkan dia dari Islam”. (Syarhus Sunnah no.49)

Mengkafirkan pelaku syirik itu wajib atas engkau wahai maz’uum…, bukan fitnah…!!! Ini adalah ‘aqidah Ahlus Sunnah bukan Khawarij. Syaikh Muhammad ibnu Abdil Wahhab rahimahullah berkata saat menyebutkan hal-hal yang membatalkan keislaman:

“Orang yang tidak mengkafirkan pelaku syirik atau ragu akan kekafiran mereka atau membenarkan ajaran mereka”

Wahai maz’uum, siapakah yang dalam posisi bahaya, kami yang mengkafirkan pelaku syirik atau kalian yang tidak mengkafirkannya…??? Apakah pembatal Islam yang satu ini khusus bagi ulama yang tidak mengkafirkan pelaku syirik atau bagi semua orang yang tidak mengkafirkan…??? Ingatlah kisah Mush’ab ibnu Az Zubair, gubernur Kufah telah diperintahkan untuk membunuh seorang wanita (puteri seorang sahabat), karena menolak mengkafirkan suaminya yang mengaku sebagai Nabi yaitu Al Mukhtar Ats Tsaqafi, dia (Mush’ab) diperintahkan oleh Khalifah ‘Abdullah ibnu Az Zubair radliyallahu’anhu. (Ad Durar Juz Al Murtad, lihat juga Al Idlah Wat Tabyiin, Syaikh Ahmad Hamud Al Khalidiy)

Syaikh Muhammad rahimahullah berkata dalam Tata Cara Kufur Terhadap Thaghut: “Engkau meyakini bathilnya ibadah kepada selain Allah, engkau meninggalkannya, engkau membencinya, engkau mengkafirkan para pelakunya, serta engkau memusuhi mereka”. (Risalah Fie Ma’na Thaghut)

Mengkafirkan pelaku syirik adalah termasuk makna kufur terhadap thaghut, sedangkan kufur kepada thaghut adalah separuh kandungan Laa ilaaha illallaah. Apa komentarmu, wahai maz’uum…??? Apakah kufur kepada thaghut itu adalah kewajiban atas ‘ulama saja ? Kalau demikian, Tauhid itu berarti hanya wajib atas ‘ulama saja dan tidak atas yang lainnya….???

Beliau mengatakan lagi:

“Pokok Dienul Islam dan kaidahnya ada dua:

Pertama: -Perintah ibadah kepada Allah saja tidak ada sekutu bagi-Nya

-Penekanan yang sangat akan hak itu

-Melakukan loyalitas di dalamnya

-Dan mengkafirkan orang yang meninggalkannya

Ke dua: -Menghati-hatikan dari syirik dalam ibadah kepada Allah

-Bersikap keras dalam hal itu

-Melakukan permusuhan di dalamnya

-Dan mengkafirkan orang yang melakukannya”. (Al Jami’ Al Faried)

Lihat Maz’uum…!!! Mengkafirkan pelaku syirik adalah pokok dasar dien Al Islam ini. Apakah ini wajib atas ‘ulama saja…??? mana dalil dari Al Kitab atau As Sunnah atau ijma yang membenarkan klaim kalian…??? Datangkanlah dalil bila kalian memang benar…!!!

Takfir pelaku syirik adalah dien, oleh sebab itu Syaikh Hamd ibnu ‘Atiq rahimahullah mengatakan kepada ‘Abdullah ibnu Husain Al Makhdlub setelah beliau menuturkan pokok dien Al Islam di atas: “Ini baru izhharuddien wahai Abdullah ibnu Husain…!!! (Ad Durar 12)

Demikianlah menurut ulama dakwah Tauhid Ahlus Sunnah wal Jama’ah, tetapi menurut Salafiy Maz’uum hal ini (takfir pelaku syirik akbar, ed.) adalah fitnah yang perlu ditahdzir.

Syaikh ‘Abdurrahman ibnu Hasan rahimahullah berkata saat menjelaskan pokok Dienul Islam di atas: “Oleh sebab itu orang tidak menjadi muwahhid kecuali dengan cara menafikan syirik, baro darinya, serta mengkafirkan orang yang melakukannya” (Syarh Ashli Dienil Islam)

Bahkan Syaikh Muhammad Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah menuturkan di antara 9 macam orang yang tidak bertauhid: “Dan di antara mereka ada orang yang memusuhi para pelaku syirik, namun tidak mengkafirkan mereka”. (Ashlu Dienil Islam)

Subhaanallah… padahal di antara maz’uumin ada orang yang tidak memusuhi pelaku syirik apalagi mengkafirkannya, namun yang mereka musuhi adalah para muwahhidin.

Para Imam Da’wah Tauhid Najdiyyah menyatakan bahwa mengkafirkan para pelaku syirik itu adalah termasuk pondasi dien ini, yang pasti diketahui oleh orang yang memiliki bagian dalam Islam ini. (Fatawa Al Aimmah An Najdiyyah jilid 3)

Bahkan Syaikh ‘Abdul Lathif ibnu ‘Abdirrahman ibnu Hasan rahimahullah berkata: “Dan sebagian ‘ulama memandang bahwa ini (takfir para pelaku syirik) dan jihad di atasnya adalah rukun (pilar) yang mana Islam tidak bisa tegak tanpanya”. (Mishbah Adh Dhalam: 28)

Beliau rahimahullah juga berkata di dalam kitab yang sama halaman 12: “Dan adapun menelantarkan jihad dan tidak mengkafirkan orang-orang murtad dan orang-orang yang menyekutukan Tuhannya serta orang-orang yang menjadikan tandingan-tandingan dan tuhan-tuhan bersama-Nya, maka sikap seperti ini hanyalah dilalui oleh orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, dia tidak mengagungkan perintah-Nya, tidak meniti jalan-Nya dan tidak mengagungkan Allah dan Rasul-Nya dengan pengagungan yang sebenarnya, bahkan tidak mengagungkan ‘ulama-‘ulama dan imam-imam umat ini dengan pengagungan yang sebenarnya”.

Mengkafirkan para pelaku syirik adalah makna kufur kepada thaghut yang paling agung. (Ad Durar As Saniyyah)

Orang yang paham makna Laa ilaaha illallaah, maka dia paham bahwa takfir pelaku syirik adalah bagian dari maknanya. Tatkala seorang Badui Nejd yang asalnya musyrik, -dia dan kaumnya mengaku muslim, namun mereka juga melakukan kesyirikan, sedangkan para tokoh di sana menyebut mereka sebagai orang-orang Islam- datang dan sedikit belajar Tauhid, maka dia berkata sebagaimana yang dikisahkan oleh Syaikh Muhammad rahimahullah: “Dan sungguh indah sekali apa yang dikatakan oleh seorang Arab Badui tatkala dia datang kepada kami dan mendengar sedikit tentang Islam (Tauhid), dia berkata: “Saya bersaksi bahwa kami adalah orang-orang kafir –yaitu dia dan seluruh orang badui Nejd- dan saya bersaksi bahwa muthawwi (ustadz) yang mengatakan bahwa kami adalah orang-orang Islam, dia adalah kafir”. (Syarh Sittati Mawadli Minas Sirah)

Dia bukan ‘ulama wahai maz’uum, tapi dia adalah orang awam yang mengetahui Tauhid. Namun Syaikh Muhammad memberikan tanggapan positif terhadap ucapan itu dan bukan mentahdzirnya seperti yang kalian lakukan…. Mungkin kalian berkata: “Itu kan Syaikh Muhammad, ucapannya bukan dalil…”

Kami jawab: “Ya benar, dia bukan dalil, akan tetapi tanggapannya itu berdasarkan dalil Al Kitab, As Sunnah dan ijma, sedangkan apa dalil kalian bahwa takfir pelaku syirik akbar adalah hak ‘ulama…? Mana dalil kalian dari Al Qur’an, As Sunnah atau ijma…?”

Para imam dakwah tauhid mengatakan dalam Ad Durar As Saniyyah juz 9: “Di antara hal yang pelakunya wajib diperangi adalah tidak mau mengkafirkan pelaku syirik atau ragu akan kekafiran mereka. Sesungguhnya hal itu tergolong penggugur dan pembatal keislaman. Siapa yang memiliki sifat ini, maka dia telah kafir, halal darah dan hartanya serta wajib memeranginya, sedangkan dalil atas hal itu adalah sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam: Siapa yang mengucapkan Laa ilaaha illallaah dan dia kafir kepada segala sesuatu yang diibadati selain Allah, maka haramlah darah dan hartanya, sedangkan perhitungannya atas Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam menggantungkan keterjagaan darah dan harta terhadap dua hal, hal pertama ucapan Laa ilaaha illallaah dan ke dua kufur kepada segala sesuatu yang diibadati selain Allah, maka darah seorang hamba dan hartanya tidak terjaga sehingga dia mendatangkan dua hal ini. Pertama: ucapannya Laa ilaaha illallaah dan yang dimaksud dengannya adalah maknanya bukan sekedar lafazhnya, sedangkan maknanya adalah memurnikan seluruh macam ibadah hanya kepada Allah saja, dan kedua ucapannya: dan dia kufur kepada segala sesuatu yang diibadati selain Allah, dan yang dimaksud dengannya adalah mengkafirkan pelaku syirik, bara’ dari mereka dan dari apa yang mereka ibadati bersama Allah. Oleh sebab itu siapa yang tidak mengkafirkan para pelaku syirik dari kalangan Daulah (negara) Turki dan para ‘ubbadul qubur seperti penduduk Makkah dan yang lainnya dari kalangan yang beribadah kepada para wali dan orang-orang shalih, maka sesungguhnya dia itu kafir seperti mereka, meskipun dia cinta kepada Islam dan kaum muslimin dan benci kepada syirik dan kaum musyrikin, karena orang yang tidak mengkafirkan para pelaku syirik itu tidaklah membenarkan Al Qur’an, karena Al Qur’an telah mengkafirkan para pelaku syirik dan memerintahkan untuk mengkafirkan mereka, memusuhi mereka dan memeranginya”.

Coba perhatikan wahai maz’uum..!!! Orang yang tidak mau mengkafirkan pelaku syirik itu wajib diperangi, apa gerangan dengan orang yang melarang mengkafirkannya dan mentahdzir orang yang mengkafirkannya.

Syaikh Sulaiman ibnu ‘Abdillah ibnu Muhammad mengatakan tentang orang yang tidak mengetahui kekafiran pelaku syirik: “Bila dia tidak tahu kekafiran mereka, maka dijelaskan kepadanya dalil-dalil dari Al Kitab dan As Sunnah yang menunjukkan kekafirannya, bila dia malah ragu dan bimbang, maka dia kafir berdasarkan ijma bahwa orang yang ragu akan kekafiran orang kafir adalah kafir”. (Autsaqu ‘Ural Iman, halaman terakhir)

Sebagian orang-orang maz’uumin mengatakan: “Kami mengkafirkan pelaku syirik secara nau’ tanpa ta’yin”.

Kami jawab: “Minimal itu adalah bentuk bid’ah kalau tidak disertai sikap yang menafikan Tauhid. Dalil-dalil yang ada tidaklah membedakan antara nau’ dan mu’ayyan”. Insya Allah ada bahasan khusus tentang takfir mu’ayyan. Di sini akan saya singgung sekilas:

Allah Subhaanahu Wa Ta’ala menyatakan: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, Maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar”. (An Nisaa: 48)

Ayat ini tidak membedakan antara nau’ dengan mu’ayyan. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Siapa yang merubah diennya, maka bunuhlah”. (HR. Al Bukhari dan Muslim). Hadits ini tidak membedakan antara nau’ dan mu’ayyan. Silahkan rujuk pernyataan Syaikh ‘Abdullah Aba Buthain dalam Ad Durar As Saniyyah Jilid 10.

Syaikh Muhammad ibnu Abdil Wahhab rahimahullah berkata: “Apakah ada seorang dari semenjak zaman sahabat hingga zaman Manshur Al Bahuti (‘ulama zaman Syaikh Muhammad) yang mengatakan bahwa mereka (para pelaku syirik) itu dikafirkan nau’nya saja tidak mu’ayyannya”. (Tarikh Nejd, risalah kepada Ahmad ibnu ‘Abdil Karim)

Jadi membedakan antara nau’ dan mu’ayyan dalam syirik akbar adalah menyalahi manhaj (salaf, ed.) alias bid’ah. Tapi menurut orang-orang maz’uum itu adalah manhaj. Memang di zaman ini banyak hal serba terbalik. Sahabat adalah salaf, sedangkan salaf tidak membedakan nau’ dan mu’ayyan dalam syirik. Apakah benar-benar salafiy-kah mereka yang membedakan nau’ dengan mu’ayyan…???

Tentu bukan salafiy tapi ahlu bid’ah. Syaikh Ishaq ibnu Abdirrahman ibnu Hasan menyatakan tentang pernyataan yang membedakan antara nau’ dan mu’ayyan: “Kemudian bid’ah dan syubhat mereka itu merebak hingga laris di kalangan ikhwan-ikhwan khusus”. (Hukmu Takfir Al Mu’ayyan)

Dan bid’ah itulah yang diwarisi oleh orang-orang maz’uumin yang mengaku paling salafiy di masa sekarang. Bagaimanakah sikap kita terhadap orang-orang maz’uum itu…??? Syaikh Muhammad ibnu Abdil Wahhab rahimahullah berkata: “Siapa yang membela-bela mereka (para thaghut dan para pelaku syirik) atau mengingkari kepada yang mengkafirkannya atau dia mengklaim bahwa perbuatan mereka ini meskipun bathil, maka itu tidak mengeluarkan mereka kepada kekafiran, maka status minimal orang yang membela-bela ini adalah fasiq yang mana tulisan dan kesaksiannya tidak diterima dan tidak boleh shalat bermakmum di belakangnya”. (Ad Durar 10/53)

Siapa yang membela-bela para pelaku syirik dan para thaghut di negeri ini, kami atau kalian wahai maz’uum…???.

Siapa yang mengingkari kepada yang mengkafirkannya, kami atau kalian, wahai salafiy maz’uum…???

Siapa yang mengatakan bahwa perbuatannya memang syirik, tapi orangnya tidak boleh dikatakan musyrik, kami atau kalian wahai ad’iyaa (para pengklaim paling) salafiy…???

Hal serupa juga dikatakan oleh Syaikh Sulaiman ibnu Sahman serta para Imam Dakwah Tauhid lainnya dalam Ad Durar As Saniyyah bahwa tidak sah bermakmum kepada orang yang tidak mengkafirkan ‘ubbadul qubuur. “Dan masuk dalam jajaran ‘ubbadul qubuur adalah para penguasa yang tidak berhukum dengan hukum Allah, para aparat keamanannya, para demokrat, para pengikut hukum buatan dsb.” (Kitab Ath Thabaqat, Syaikh Ali Al Khudlair: 1)

Sedangkan syaikh kalian, wahai maz’uum (Khalid al Musyaiqih) merestui bahwa ‘ubbadul qubuur yang jahil adalah muwahhidin.

Kami tidak akan shalat di belakang kalian wahai maz’uum dan kami benci kalian karena kalian adalah pembual atas nama Allah. Syaikh Muhammad rahimahullah berkata: ”Dan kafirlah kalian terhadap thaghut-thaghut semuanya, musuhilah mereka, bencilah mereka dan bencilah orang yang mencintai mereka atau membela-bela mereka atau tidak mengkafirkan mereka atau orang yang mengatakan: Apa urusan saya dengan mereka? Atau mengatakan: Allah tidak membebani saya untuk (mengomentari) mereka. Sungguh dia telah berdusta dan mengada-ada atas nama Allah, justeru Allah telah mengharuskan dia untuk (mengomentari) mereka dan mewajibkan atasnya untuk kafir terhadap mereka, meskipun mereka itu saudara-saudara dan anak-anaknya”. (Hadiyyah Thayyibah, dalam Majmu’ah At Tauhid)

Apakah saya mengada-ada dari diri saya sendiri atau saya mengikuti ‘ulama, wahai maz’uum..?

Karena kebodohan kalian -wahai maz’uumin- terhadap ‘aqidah Ahlus Sunnah dan ‘aqidah Khawarij, maka kalian memvonis muwahhid yang mengkafirkan pelaku syirik sebagai Khawarij. Ini adalah vonis dari orang jahil, maka tentu tidaklah ada pengaruhnya, tapi realita membuktikan bahwa kalianlah yang Khawarij, karena kalian beramah-tamah lagi akrab dengan para pelaku syirik (bahkan para thaghut, ed.), di sisi lain kalian memusuhi lagi menyerang para muwahhid.

Syaikh ‘Abdul Lathif ibnu ‘Abdirrahman ibnu Hasan rahimahullah berkata: “Siapa yang menjadikan pengkafiran dengan syirik akbar termasuk hal ini (‘aqidah Khawarij), maka sesungguhnya dia itu telah mencela para rasul dan (‘ulama) umat ini, dia tidak bisa membedakan antara dien para rasul dengan madzhab Khawarij, dia sungguh telah mencampakkan nash-nash Al Qur’an dan telah mengikuti selain jalan kaum mukminin”. (Mishbahudh Dhalam: 73)

Hal serupa dinyatakan oleh murid beliau yaitu Syaikh Sulaiman ibnu Sahman dalam kitab Kasyfu Asy Syubhatain. Beliau nyatakan bahwa orang yang mengkafirkan para pelaku syirik itu telah ittiba’ kepada para rasul dan mengikuti para ‘ulama. Kalau kalian mengikuti siapa wahai maz’uum…saat kalian mengingkari kami ? Yaa…paling-paling mengikuti ‘ulama suu’ atau perkataan ulama yang samar. Memang… di mana-mana lalat itu selalu mencari yang kotor dan meninggalkan yang bersih, sehingga tidaklah mustahil bid’ah kalian ini akan menghantarkan pada kekafiran yang nyata dan saya melihatnya, serta ini sering terjadi pada pendahulu kalian.

Syaikh Muhammad berkata: “Sesungguhnya mereka orang-orang yang keberatan dengan masalah takfir, bila engkau mengamati mereka, ternyata orang-orang muwahhid itu musuh-musuh mereka, mereka membencinya dan dongkol dengannya, sedangkan orang-orang musyrik dan orang-orang munafiq adalah kawan dekat mereka yang mana mereka bercengkrama dengannya. Tapi realita ini telah terjadi pada kami dari orang-orang yang ada di kota Dir’iyyah dan ‘Uyainah yang (akhirnya) murtad dan benci akan dien ini”. (Ad Durar 10/92)

Subhaanallah… Yang Memegang hati ini. Memang mereka sengaja mengusir kaum muwahhidin sedangkan orang-orang musyrik dan para thaghut, mereka undang, mereka jamu dan dipersilahkan menyampaikan sambutan bahkan diberi bingkisan. Inikah manhaj salafiy, wahai maz’uum…???

Sebagian orang maz’uum saat mendengar muwahhid mengkafirkan pelaku syirik akbar atau thaghut yang mengaku Islam, maka dia spontan mengatakan: “Jangan kafirkan saudaramu, ini bahaya, karena Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Siapa mengatakan kepada saudaranya ‘Wahai kafir…’, maka tuduhan itu kembali kepada salah satunya” (HR. Muslim)”.

Maasyaa Allah, memang di zaman ini banyak hal serba terbalik. Mereka mendalili orang kafir dengan dalil tentang orang mukmin. Wahai maz’uum…, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan “…kepada saudaranya…”, saya bertanya: Apakah para thaghut dan para pelaku syirik akbar itu adalah saudaramu sehingga dilarang mengkafirkannya ?

Bila kamu jawab: Ya, mereka adalah saudara-saudara kami.

Kami menjawab: Namun Allah Subhanahu Wa Ta’ala menyatakan: “Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, Maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui.” (At Taubah: 11)

Bila tiga syarat tersebut tidak terpenuhi, maka bukanlah saudara, sedangkan para pelaku syirik dan para thaghut itu belum taubat dari syiriknya, maka itu bukan saudara. Ini hukum Allah Subhaanahu Wa Ta’ala , tapi si maz’uum punya hukum bahwa itu “saudara saya”. Rupanya dia senang bersaudara dengan pelaku syirik dan senang bermusuhan dengan para muwahhid.

Maha Benar Allah dan sungguh busuk keyakinan si maz’uum ini.

Akhirnya saya tujukan kepada ikhwan muwahhidin, janganlah antum takut dengan dalih-dalih orang-orang maz’uum itu. Syubhat-syubhat yang mereka lontarkan adalah persis sama dengan syubhat-syubhat musuh Aimmah Da’wah Tauhid Najdiyyah dan semua itu alhamdulillaah ada jawabannya.

Teruslah antum berdakwah dan jangan patah semangat dengan ditahannya kami di sini. Badan kita jauh, tapi hati kita dekat. Perkuatlah silaturrahiim.

Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi Muhammad, keluarga dan para sahabatnya. Segala puji hanya bagi Allah.

14 Rabi’ Al Awwal 1425 H/ 5 Mei 2004 M

Tidak ada komentar:

Posting Komentar