Senin, 27 Februari 2012

AL KAWASIF AL JAALIYAH FII KUFRI DAULAH SUUDIYAH -1

KEKAFIRAN NEGARA SAUDI SERI 01

MEMBONGKAR KEKAFIRAN NEGARA SAUDI

الكواشف الجلية في كفر الدولة السعودية

PENULIS

SYAIKH ABU MUHAMMAD ‘ASHIM AL MAQDISIY

ALIH BAHASA

ABU SULAIMAN

HAK PENERBITAN BUKU INI BEBAS BAGI SIAPA SAJA DAN DIPERBOLEHKAN BAGI SETIAP ORANG UNTUK MENCETAKNYA, MENTERJEMAHKANNYA SERTA MENYEBARKANNYA DALAM RANGKA MEMBUAT GERAM MUSUH-MUSUH ALLAH. DAN BEBAS JUGA UNTUK MEMBISNISKANNYA TANPA IZIN TERLEBIH DAHULU KEPADA PENULIS DENGAN SYARAT TIDAK MELAKUKAN PERUBAHAN SEDIKITPUN TERHADAP ISINYA

CETAKAN KE DUA TAHUN 1421 H

يا ربّ ..

حتّى شددت بنورها برهاني
حتى تقوّي أيدها إيماني
أسطو على ساداتهم بطعاني
ولأفرين أديمهمم بلسان ([1])
ولهتك ستر جميعكم أبقاني
أعيى أطبتكم غموض مكاني
أنا سمّكم في السرّ والإعلان
أنا غصّة في حلق من عاداني
وأساً عليّ وعضّوا كلّ بنان
حتّى تلقّف إفككم ثعباني
وبه أزلزل كل من لاقاني
من كيد كلّ منافق خوانِ
فئتان للرّحمن عاصيتان
فعل الكلاب بجيفة اللّحمان
(وتساقطوا في فتنة السّلطان)
لا خير في دنيا بلا أديان
فصرفت منهم كلّ من ناواني
فوجدتها قولاً بلا برهان
والله من شبهاتهم نجّاني
وعضضته بنواجذ الأسنان
فهما لقطع حجاجكم سيفانِ
فهما لكسر رؤوسكم حجران
حُمُراً بلا عنن ولا أرسانِ
وكسرتكم كسراً بلا جبرانِ
هتكت ستوركم على البلدان
تركت رؤوسهم بلا آذانِ
ضربت لفرط صداعها الصدغانِ
صاب وفي الأجساد كالسّعدانِ
بمحمّد فزها به الحرمان
مادام يصحب مهجتي جثماني
حتّى تغيّب جثّتي أكفاني
حتّى أبلغ قاصياً أو داني
ولتحرقن كبودكم نيراني
فيسير سير البزل بالرّكبان
بغضاً أقلّ قليلة أضناني
كي لا يرى إنسانكم إنساني
لكن بإسخاطي لكم أرضاني

فوحقّ حكمتك التي آتيتني
لئن اجتبتني من رضاك معونة
فلأنصرنّ الحقّ حتى إنني
ولأفضحنّهم على طول المدى
الله صيّرني عليكم نقمة
أنا في حلوق جميعكم عود الشّجا
أنا همّكم أنا غمّكم أنا سقمكم
أنا تمرة الأحباب حنظلة العدا
موتوا بغيظكم وموتوا حسرة
الله صيرني عصا موسى لكم
بأدلة القرآن أبطل سحركم
هو ملجئي هو مدرئي هو منجائي
قرّاؤكم قد شابهوا فقهاءكم
يتكالبون على (الطّغاة وبابهم)
(قد بايعوا آل السّعود وحكمهم)
(قد آثروا الدّنيا على أديانهم)
ولقد برزت إلى كبار (شيوخهم)
وقلبت أرض حجاجهم ونثرتها
والله أيّدني وثبّت حجّتي
إنّي اعتصمتُ بحبلِ شرعِ محمد
الشرعُ والقرآن أكبر عدّتي
ثقلاً على أبدانكم ورؤوسكم
عمري لقد فتشتكم فوجدتكم
أحضرتكم وحشرتكم وقصدتكم
إني قصدت جميعكم (بكواشفٍ)
هي (للمباحث) درة عمريّة
هي في رؤوس (الظالمين) شقيقة
هي في قلوب (طغاتكم وعبيدهم)
فوحق من ختم الرّسالة والهدى
لأقطّعنّ بمعولي أعراضكم
ولأهجونّكم وأثلب حزبكم
ولأهتكنّ بمنطقي أستاركم
ولأهجونّ صغيرك وكبيركم
ولأكتبنّ إلى البلاد بسبكم
إني لأبغضكم وأبغض حزبكم
لو كنت أعمى المقلتين لسرّني
لم أدّخر عملاً لربّي صالحاً

YA RABBI

Demi kebenaran hikmah-Mu yang telah Engkau berikan kepadaku

Sehingga dengan cahayanya telah aku kokohkan bukti dalilku

Andaikata Engkau pilih hamba-Mu ini dengan bantaun dari keridlaan-Mu

Maka kokohkanlah sehingga ia menguatkan keimananku

Sungguh akan kubela kebenaran ini sampai aku bisa

Menyerang para pemimpin mereka dengan tusukan-tusukanku

Dan akan kutelanjangi mereka selama umur hidup ini

Dan akan kugilas mereka semua dengan lisanku ini[2]

Allah telah menjadikanku sebagai petaka bagi kalian

Dan Dia telah membiarkanku untuk membongkar kedok kalian semua

Aku di tenggorokan kalian adalah duri yang menghujam

Yang mana kesamaran tempatku telah memusingkan kalian

Aku adalah pembingung kalian, pemusing kalian dan penyakit bagi kalian

Aku adalah racun bagi kalian di di mana saja kalian berada

Aku adalah buah manis bagi kekasih dan buah pahit bagi semua musuh

Aku adalah duri di dalam tenggorokan orang yang memusuhiku

Matilah kalian dengan kegeraman dan matilah kalian dengan penyesalan

Serta kemarahan terhadapku dan gigitlah semua jari kalian

Allah telah jadikanku sebagai tongkat Musa untuk binasakan kalian

Sampai ularku membabat semua kepalsuan kalian

Dengan dalil-dalil Al Qur’an aku gugurkan sihir kalian

Dan dengannya aku goncangkan setiap orang yang aku temui

Al Qur’an adalah sandaranku, perisaiku dan penyelamatku

Dari tipu daya setiap orang munafiq lagi pengkhianat

Para Qurra kalian telah menyerupai para fuqaha kalian

Dua kelompok yang maksiat kepada Yang Maha Penyayang

Mereka berdatangan (kepada para thaghut dan pintu mereka)

Layaknya anjing yang menghampiri daging bangkai yang busuk

(Mereka telah membai’at Alu Su’ud dan pemerintahannya)

(Dan mereka telah berguguran di dalam fitnah penguasa)

(Mereka telah pentingkan dunia mereka daripada agamanya)

Sedangkan tidak ada kebaikan bagi dunia tanpa agama

Aku telah hadir untuk perang tanding melawan kibar (masyayikh mereka)

Maka aku palingkan dari mereka setiap orang yang melawanku

Aku balikkan semua hujjah mereka dan aku cerai beraikan

Maku aku dapatkannya sebagai ucapan yang tidak berdalil

Allah telah menolongku dan mengokohkan hujjahku

Dan Allah telah selamatkanku dari segala syubhat mereka

Aku telah berpegang dengan tali ajaran Muhammad

Dan aku pegang erat dengan sekuat tenagaku

Syari’at dan Al Qur’an adalah bekal terbesarku

Keduanya adalah pedang untuk memotong hujjah kalian

Sebagai beban di atas badan dan kepala kalian

Keduanya adalah batu untuk memecahkan kepala kalian

Demi Allah, aku telah teliti kalian, maka ternyata aku dapatkan kalian ini

Adalah keledai tanpa kedali dan tanpa ikatan

Aku telah hadirirkan kalian, aku kumpulkan kalian dan aku datangi kalian

Serta aku pecahkan kalian dengan pecahan yang tidak bisa ditambal

Sungguh aku maksudkan kalian semua dengan (Kawasyif/pembongkaran)

Yang merobek tirai kalian yang menutupi negeri

Ia (bagi para polisi) adalah sebagai tongkat Umar

Yang meninggalkan kepala mereka tanpa telinga

Ia di atas kepala (orang-orang zalim) adalah Syaqiqah

Yang memukul kening karena keberaniannya yang tinggi

Ia di hati para thaghut dan aparatnya adalah

Tumpahan panas dan ia adalah bagaikan duri bagi badan itu

Demi Allah yang telah menutup kerasulan dan petunjuk

Dengan Muhammad yang mana terperangah dengannya manusia yang sesat

Sungguh akan kuputuskan kehormatan kalian dengan balincongku ini

Selagi nyawa masih menyertai badanku ini

Aku kan hina kalian dan aku kan telanjangi barisan kalian

Sampai kain kafanku menutupi jasadku ini

Akan kurobek tirai-tirai kalian dengan lisanku ini

Hingga aku sampaikan kepada orang yang jauh dan yang dekat

Akan ku hina yunior kalian dan para senior kalian

Dan apiku akan membara membakari hati kalian

Aku kan tuliskan ke semua negeri prihal celaan bagi kalian

Sehingga ia berjalan terus bersama para pengembara

Sungguh aku benci kepada kalian dan benci kepada barisan kalian

Dengan kebancian yang tidak bisa digantikan

Andai aku ini buta kedua mata tentu aku sangat senang

Agar badanku tidak melihat badan kalian

Aku tidak menabung amalan yang shalih untuk Rabb-ku

Selain dengan kebencianku terhadap kalian Dia telah meridlaiku

MUQADDIMAH

Bismillahirrahmannirahim

Segala puji hanya milik Allah yang telah menurunkan Al Furqan, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada sosok yang mana bi’tsah dan dakwahnya menjadi pemisah antara ahlul haq dengan orang-orang yang melampaui batas, kepada keluarganya dan para sahabatnya yang mana kecintaan, kebencian, al walaa dan al baraa di sisi mereka adalah ikatan keimanan yang paling kokoh.

Al Imam Muslim meriwayatkan di dalam Shahihnya dari Aisyah radliyallahu ‘anha bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaikhi wa sallam bersabda seraya mengkhithabi para sahabanya:

أهجوا قريشاً فإنّه أشدّ عليهم من رَشقِ بالنّبل

“Hinalah orang-orang Quraisy itu, karena hinaan itu lebih dahsyat pengaruhnya terhadap mereka daripada hujanan panah.”

Dan di dalamnya ada ungkapan Hasan:

والّذي بعثك بالحق لأفرينّهم بلساني فري الأديم

“Demi Dzat yang telah mengutusmu dengan al haq, sungguh saya akan robek-robek mereka dengan lisan saya ini seperti dirobek-robeknya kulit.”

Ini bila masalahnya adalah masalah hinaan dan jawaban akan cacian orang-orang musyrik[3], maka apa gerangan bila maksud utama di balik itu adalah perealisasian tauhid dengan kafir terhadap thwaaghiit dan baraa’ah darinya dengan cara menelanjanginya di hadapan manusia, membongkar keboborokannya serta menyingkap kepalsuannya, maka ini tidak diragukan lagi tergolong bentuk taqarrub kepada Allah adalah perbuatan terpuji, dan mencaci musuh-musuh dien dengan lisan itu adalah sesuatu yang patut dipuji.

Wa ba’du

Lembaran-lembaran ini telah saya susun dengan waktu yang sangat singkat lagi sempit, dan saya untuk mengumpulkan materinya tidak begitu menguras waktu yang banyak dan tenaga yang besar.

Dan yang membuat saya cepat-cepat mengeluarkan dan menghadirkannya adalah apa yang terjadi dan tersebar dari kelangan yang menisbatkan diri mereka kepada dakwah, ilmu dan jihad, yang berupa pembelaan mereka terhadap nidzam su’uudiy briithaaniy amriikiy kafir (system kafir Nega Saudi yang bergaya Inggris dan Amerika), keengganan banyak dari mereka untuk berbicara tentang Negara ini, menghalang-halangi orang darinya dan melarang orang-orang yang menjelaskan keburukannya dengan dalih-dalih dan klaim-klaim yang gugur lagi kosong dari dalil. Sungguh ini demi Allah adalah tergolong kesesatan yang paling besar, karena kebusukan Negara ini dan talbiis/kamuflase yang dilakukkannya adalah telah keterlaluan, sehingga termasuk hal terpenting pada masa sekarang adalah menghadang geraknya dan menelanjanginya sebelum menelanjangi Negara-negara lainnya, terutama karena Negara selain Saudi pada umumnya adalah nampak lagi terbuka.

Adapun Negara yang busuk ini adalah tergolong Negara yang paling dahsyat dalam menggunakan politik talbiis (kamuplase/penipuan) di hadapan manusia, meremehkan mereka dan memperminkan akal-akal mereka seraya mengklaim akan penerapan syari’at islamiyyah dan meninggalkan undang-undang buatan (qawaaniiin wadl’iyyah).

Negara yang busuk ini telah lihai dan pengalaman sekali dalam mempergunakan metode tadliis dan talbiis, sehinga status sebenarnya tertutup dan tidak nampak di mata banyak orang yang tergolong ahli ilmu dan aktivis dakwah, maka merekapun ikut serta dalam talbiis dan menutupi kebusukan itu. Engkau bias menemukan banyak dari mereka berbicara tentang Negara-negara lain dan kedzalimannya, mereka menyerang penerapan Negara-negara itu akan qawaaniin wadl’iyyah, dan mereka menulis buku-buku dan tulisan-tulisan tentang kekafiran in dan kemusyrikannya yang sangat nyata bahkan Negara yang busuk ini ikut serta juga dalam pencetakan buku-buku tersebut dan membagi-bagiknannya secara gratis kepada mausia, sehingga orang-orang yang menyaksikan antusias penguasa mereka akan penyebaran tulisan-tulisan itu mengira dan menduga bahwa pemerintah mereka yang mencetak dan membagi-bagikan buku-bukunya adalah pemerintahan yang memerangi qawaaniin wadl’iyyah, menjauhinya, dan enggan menerapkannya atau merujuk hukum kepadanya. Dan Negara busuk ini telah berhasil dan mumpuni dalam melakukan peranan tipu daya kotor ini, apalagi usaha talbiis itu tidak menghabiskan biaya besar, paling buat ongkos cetak buku-buku itu dan gaji bagi para syaikh-syaikh upahan.

Begitulah talbiis dari pemerintah, talbiss dari para syaikh, dan talbiis dari para da’i, sehingga mereka mengkaburkan agama manusia, bahkan masalahnya sudah lebih dari itu, di mana sebagian orang yang menisbatkan dirinya kepada jihad, dia melarang setiap usaha dan jihad melawan pemerintah itu, bahkan berbicara (tentangnya saja adalah dilarang) dengan dalih bahwa statusnya masih samar dan tidak jelas.

Alangkah senangnya para thaghut Alu Su’uud dengan keberadaan orang-orang seperti kalian, dan alangkah girangnya mereka dengan pemahaman dan pola pikir kalian. Demi Allah seandainya mereka itu mengetahui kalian dan mendapatkan jalan untuk menemui kalian tentu mereka membeli kalian dengan uang berjuta-juta (Riyal). Ini demi Allah adalah tergolong hal yang paling aneh, terutama bila itu bersumber dari orang yang telah menghabiskan umurrnya dalam memerangi para thaghut, bagaimana masuk ke medan jihad orang yang tidak mengetahui kenyataan yang dia hidup di dalamnya. Ini demi Allah adalah tergolong keajaiban zaman yang tidak pernah habis.

إن كان قلبك حيّا غير مفتون
ولو جئته بصحيحات البراهين

إن عشت سوف ترى منها عجائبها
فمن يمُت قلبُه لا يهتدي أبداً

Bila engkau hidup, tentu engkau lihat keanehan-keanehan darinya.

Itu bila hatimu masih hidup lagi tidak terkena fitnah.

Siapa orang yang hatinya mati, maka dia tidak akan mendapatkan petunjuk selama-lamanya.

Meskipun engkau mendatangkan berbagi macam bukti yang jelas.

Seharunya bila mereka tidak mengetahui atau status negaranya itu masih samar atas diri mereka, seharunya mereka itu mencari (kejelasan) dan bertanya, daripada menghalang-halangi dan banyak berdebat,”karena sesungguhnya obat ketidaktahuan adalah bertanya,” Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman:

Dan janganlah kamu berdebat (untuk membela) orang-orang yang mengkhianati dirinya. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang selalu berkhianat lagi bergelimang dosa. An (Nisaa: 107).

Dan firman-Nya subhaanahu wa ta’aala:

Beginilah kamu, kamu sekalian adalah orang-orang yang berdebat untuk (membela) mereka dalam kehidupan dunia ini. Maka siapakah yang mendebat Allah untuk (membela) mereka pada hari kiamat? Atau siapakah yang jadi pelindung mereka (terhadap siksa Allah)?. “(An Nisaa: 109).

Oleh karenanya, dan supaya banyak orang tidak terpedaya dengan apa yang ditalbiiskan oleh orang-orang yang mengenakan gelar ulama dari kalangan yang telah menjual dien mereka dan kehormatannya kepada para penguasa, seperti orang yang bernama Abu Bakar Jabir Al Jazaa’iriy saat dia berkata menduga-duga dan berdusta atas nama Allah serta memberi tazkiyah (buat penguasa Alu Su’uud) di hadapan Allah subhaanahu wa ta’aala, (dia mengatakan): (Mana mungkin, mana mungkin Alu Su’uud menyamar terhadap mabda-ul haq (prinsif kebenaran) yang mana mereka menyerahkan hidupnya untuk menjaganya, membelanya dan membela orang-orang yang mendakwahkannya!! serta yang mengarahkan jalan kepadanya!! Sesungguhnya seandainya tidak tersisa kecuali seorang wanita tua dari keluarga Su’uud, tentu dia tidak mungkin menanggalkan dirinya dari prinsif kebenaran itu!!))..[4]

Dan dia berkata – kami berlindung kepada Allah dari orang-orang sesat – : (Sesungguhnya tidak ada seorang muslimpun yang shahih keislamannya, dan tidak ada seorang mu’min pun yang benar keimanannya, dan di negeri Islam mana saja, kecuali dia itu berangan-angan dengan penuh hatinya untuk dipimpin oleh keturunan Su’uud, dan sungguh seandainya dia itu bila diajak untuk membai’atnya sebagai raja atau khalifah bagi kaum muslimin tentu dia tidak bakal sungkan sedikitpun!! Itu semua dikarenakan sesungguhnya Negara in adalah jelmaan Islam, menegakkanya dan mendakwahkannya…)[5], dan dia berkata: (Negara ini yang merupakan mukjizat abad ke empat belas, Negara ni yang mana tidak ada yang loyal kepadanya kecuali orang mu’min dan tidak ada yang memusuhinya kecuali orang munafiq lagi kafir, selama menegakkan perintah Allah!!!…)[6]

Penegakkan perintah Allah macam apa, ini wahai Jazaa’iriy… pengada-adaan, dusta, dan talbiis macam apa ini (tidak ada yang loyal kepadanya kecuali orang mu’min dan tidak ada yang memusuhinya kecuali orang munafiq lagi kafir…) apakah kamu tidak takut kepada Allah subhaanahu wa ta’aala?. Tentang siapa kamu berbicara?? Seandainya pembicaraan kamu ini tentang Saudi fase pertama umpamanya dan tentang orang yang membela tauhid di masa itu serta menyebarkannya, tentulah mungkin kamu dan ucapan kamu ini bias dimaklumi, meskipun pengithlaqkan ucapnmu ini sangat berbahaya.

Mana akalmu wahi Jazaa’iriy…apakah akalmu ini telah terbang bersama taab’iyyah/kewarganegaraan dan riyal??.

Sesungguhnya penduduk asli saja dari kalangan yang menisbatkan diri kepada ilmu sangatlah malu bila mereka mengatakan seperti ucapan-ucapanmu, jilatan-jilatanmu, dan pengithlaaqkanmu ini….semoga Allah merohmati Juhaiman….sungguh dia itu demi Allah sangat peka terhadapmu, dia peka saat dia menolak meneruskan kerjasama dakwah kepada allah bersamamu, dan dia berkata kepada orang yang berusaha untuk mengadakan shulh (ikatan damai) dengan kalian: “Kami tidak percaya dengannya… ada majelis-majelis rahasia di antara kita yang sampai kepada pemerintah…siapa yang melaporkannya!!!!”[7]

Bukankah engkau yang mengatakan: “Negara Islam ini adalah merupakan jelmaan keadilan Allah di muka bumi ini”[8] …kami berlindung dari butanya hati dan ditutupnya bashirah.

Kemudian amma ba’du.

Agar orang tidak terpedaya dengan ucapan orang ini dan orang-orang yang seperti dia dari kalangan ulama-ulama penguasa dan pemerintah, dan untuk tujuan yang telah lalu semuanya, kami berkeinginan menelanjangi di dalam lembaran-lembaran ini an nidzaam al khabiits (pemerintahan yang busuk) tersebut, agar pembaca yang muwahhid melihat hakikat sebenarnya Negara ini (yang merupakan jelmaan keadilan Allah di muka bumi ini!!!!) sebagaimana yang diklaim oleh orang sesat itu (Al Jazaa’iriy), kami bongkar sedikit dari kebatilan dan kegelapan-kegelapannya yang banyak lagi bercabang-cabang, sehingga dengannya terbongkar juga banyak dari kalangan orang-orang yang suka mentalbiis, berjatuhan pula topeng-topeng penutup, dan supaya diketahui orang-orang benar dari yang dusta, serta agar supaya Al Jazaa’iriy dan orang-orang yang seperti dia mengetahui saat kabut sudah tersingkap apakah di bawahnya itu kuda atau keledai.

Demi Allah, tidak ada yang mendorong kami untuk tampil di depan dalam masalah ini kecuali karena keengganan orang-orang dari membongkarnya serta kosongnya hutan dari singa-singa yang mempertahankan kehormatan, sehingga kita pada hari ini telah sampai pada situasi di mana kebohongan itu telah menutupi di dalamnya, bahkan terpancang dengan sangat disayangkan sekali di benak banyak pemeluk Islam, yang mana hal ini memaksa orang seperti saya untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan oleh singa-singa ilmu dan para pelindung tauhid.

Sering sekali saya berkumpul dengan para pimpinan aktivis dakwah dan jama’ah-jama’ah (Islamiyyah) di berbagai majelis, di dalamnya kami membicarkan sekitar setiap pemerintahan dan thaghut. Maka bila pembicaraan mulai mengarah tentang Negara Saudi ini, maka itu sandugan yang sangat besar bagi mereka, kuda-kuda dan kendaraan mereka enggan untuk melewatinya, pedang-pedang, tombak-tombak dan panah-panah mereka bergetaran dan kaku menghadapinya.

Tatkala hamba yang faqir kepada taufiq dan petunjuk Rab-nya ini melihat keadaan seperti itu, yang mana medan juang kosong dari singa-singa dan para pendekar, maka dia bersegera – di atas kelemahannya dan kurangnya kemampuan – untuk ikut serta dalam menyingkap tirai penutup dari wajah Negara yang buruk ini, dan dia berkata seraya merasa bangga dengan Sang Pencipta-nya lagi meminta pertolongan kepada-Nya serta bertawakkal terhadap-Nya: Saya orangnya..sayalah orangnya.” Maka dia keluarkan dari wadah panahnya sebagian panah tauhid, dan dia mengarahkannya kepada dada-dada kaum musyrikin, panah yang tidak bisa pecah dan meleset.

في ظلم الأكباد سبلاً لا ترى


تُري المنون حين تقفوا إثرها

Kematian di saat mereka mendapatkan tanda-tandanya dapat melihat

Di dalam kegelapan hati jalan-jalan yang tidak bisa dilihat

Dia melesatkan kudanya di medan tempur yang mana para pendekar merasa takut masuk ikut serta di dalamnya, seraya dia mengayunkan pedang dan tombaknya, dia menebas dan menusuk semua kepalsuan dan manipulasi yang ikut serta dalam penyebarannya para syaikh dan para da’i yang telah menjual dien dan tauhid mereka dengan sedikti uang seraya mereka berpaling dari firman Rab-nya:

“Hendaklah kamu menerangkan isi kitab itu kepada mauasi dan janganlah kamu menyembunyikannya. “(Ali Imran: 187).

Hamba yang faqir menulis lembaran-lembara ini dalam rangka penunaian kewajiban seraya meminta keteguhan dan kelurusan dari Rabbul ‘Ibaad. Dan ini dilakukan dalam rangka:

  • Mengingatkan kaum mu’miniiin.
  • Menyadarkan orang-orang yang masih tidur lagi lalai.
  • Membongkar kaum mulabbisiin dan munifiqiin.
  • Menelanjangi orang-orang murtad (kafir).
  • Menegakkan hujjah terhadap orang-orang yang membangkang.
  • Serta sebagai pelepas tanggung jawab di hadapan Allah Rabbul ‘aalamiin.

Semoga Dia menampakkan dien dan tauhid-Nya yang haq dalam keadaan jernih, bersih, lagi jauh dari pengkaburan tangan-tangan kotor, serta mudah-mudahan kebatilan itu terbongkar dan hancur luluh seraya jauh dari penyembunyian yang dilakukan oleh orang-orang yang menutup-nutupi dan pengkaburan yang dilakukan oleh orang-orang yang merekayasa. Dan supaya dari pemaparan ini kita bisa mencapai kesimpulan pada suatu penjelasan tentang sikap yang wajib diambil oleh orang muwahhid terhadap system (pemerintahan) yang bathil ini dan yang semisal dengannya, berupa sistim-sistim pemerintahan yang menyesatkan yang bersembunyi di balik topeng tathbiiq (penerapan) sebagian huduud dan syri’at Islam.

“Yaitu agar orang binasa itu binasanya di atas keterangan yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidupnya dengan keterangan yang nyata pula. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (Al Anfaal : 42).

Dan kami tutup muqaddimah ini seraya mengingatkan pembaca yang budiman, bahwa amal (pekerjaan) ini adalah termasuk sunnah para nabi, dan ini demi Rab ka’bah bukanlah penyia-nyian waktu sebagaimana yang banyak dinilai orang-orang jahil.

Dengan amal ini kami meniti jalan Nabi kita Muhammad Sallahllahu ‘alaihi wa Sallam dalam dakwahnya kepada jalan Allah, dan meniti jalan para nabi dan para rasul sebelumnya, saat mereka menjelek-jelekkan thaghut-thaghut kaumnya, dan mereka membongkar kepalsuan dan keburukannya dalam rangka mengajak orang-orang untuk berlepas diri darinya dan kafir terhadapnya.

Thaghut-thaghut itu bermacam-macam bentuknya, dan setiap zaman selalu berbeda

coraknya, akan tetapi tuntutan tauhid akan tetap satu…

”Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah thaghut itu,” (An Nahl: 36)

“Karena itu barangsiapa ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya dia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus” (Al Baqarah: 256)

Dan demi merealisasikan tauhid yang merupakan hak Allah atas hamba-hamba-Nya, kita dituntut untuk kafir terhadap semua thaghut, dan berlepas diri dari semuanya dengan berbagai macam bentuknya, baik itu thaghut-thaghut kuburan (qubuur) atau thaghut-thaghut istanan (qushuur) dan aturan (dustuur), baik itu thaghut-thaghut batu dan pohon atau thaghut-thaghut manusia.

“Tuhan kami adalah Tuhan langit dan bumi; kami sekali-kali tidak menyeru Tuhan selain Dia, sesungguhnya kami kalau demikian telah mengucapkan perkataan yang amat jauh dari kebenaran “( Al Kahfi: 14).

Shalawat dan Salam semoga dilimpahkan kepda Nabi kita Muhammad, keluarganya dan para sahabat semuanya.

SEKAPUR SIRIH

Sebelum pembaca membaca tulisan saya ini, hendaklah dia mengetahui bahwa saya ini bukanlah orang komunis, dan bukan pula orang syi’ah rafidlah, akan tetapi saya adalah muwahhid sunniy berasal dari Nejed, lagi orang arab asli.

Dan bila saja tujuan yang dimaksud adalah menyebarkan kebenaran dan sampainya hal itu kepada manusia, maka tidak ada artinya bagi nama dan nasab selama kebenaran itu dikuatkan dengan dalil-dalilnya. Kebenaran itu adalah dlaallatul mu’min (barang hilang orang mu’min) di mana saja dia menemukannya maka dia mengambilnya, selama itu benar maka tidak berpengaruh siapapun orang yang menyampaikannya.

Dan yang mendorong saya untuk memperkenalkan diri saya dengan isyarat-isyarat tadi adalah karena sesungguhnya mayoritas orang yang menulis tentang negara yang busuk lagi telah merusak agama manusia ini adalah orang-orang syi’ah rafidlah atau orang komunis yang mulhid, sehingga banyak orang jahil, orang-orang dungu dan orang-orang mughaffaluun (ediot) menduga bahwa tidak ada yang memusuhi negara ini, atau berlepas diri darinya kecuali musuh-musuh syari’at dan musuh-musuh dien ini. Saya berlepas diri dari mereka (orang-orang syi’ah) dan dari mereka (orang-orang komunis) serta dari keyakinan-keyakinan mereka yang sesat lagi kafir. Saya tegaskan bahwa aqidah saya adalah aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah yang dipegang oleh Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan para assalafush shalih dari kalangan para sahabat, dan para pengikut mereka dari generasi-generasi terbaik (umat ini). Saya tegaskan ini agar saya menutupi jalan yang bakal ditempuh oleh ulama-ulama suu’ yaitu ulama keluarga Su’uud berupa tuduhan terhadap saya dengan ini dan itu.

Dan juga supaya dengan tulisan saya ini musuh-musuh Allah dan musuh-musuh dien ini dari kalangan rafidlah dan komunis tidak bergembira atau merasa senang dengannya. Bukan karena mereka saya menulis ini, serta bukan untuk mendukung dan membantu mereka. Mereka adalah orang-orang yang tidak membedakan antara Alu Su’uud pada masa sekarang, baik yang fajir maupun yang kafir, dengan para pendahulu mereka yang telah mendukung/membela dakwah tauhid. Dan mereka tidak membedakan antara ulama-ulama suu’ pada masa sekarang dengan Muhammad Ibnu Abdil Wahhab dan anak-cucu beliau pada masa lalu. Mereka (komunis dan rafidlah) silahkan tampil dan merasa tersedak dengan kebatilannya, akan tetapi tidak ada sedikitpun kebaikan dan kehormatan bagi mereka, meskipun mereka ikut serta bersama kami dalam hal memusuhi dan membenci pemerintahan Alu Su’uud, namun kami tidak sedungu orang yang menghabiskan umurnya dalam rangka membela musuh untuk melawan musuh lain, atau mendukung orang kafir untuk membungkam orang kafir lain, serta kami juga bukanlah tergolong orang yang mau menjadi alat dan trompet bagi para thaghut-thaghut itu.

Kami meminta ‘aafiyah, keteguhan, dan husnul khatimah kepada Allah, Dia-lah yang mencukupi kami dan Dia-lah sebaik-baiknya penolong.

TAMHIID

ANAK-ANAK ANGSA KEHAUSAN

Fajar shadiq telah menandakan akan terbit di tengah bukit-bukit pasir Nejed yang kering lagi gelap, saat menyelinap tiga orang syaikh (utusan Abdul Aziz Ibnu Su’uud) ke Hijratul Ghathghath, yaitu pemukiman (Al Ikhwan)[9] dari kabilah ‘Utaibah, ketiganya membawa surat dari (Abdul Aziz) Ibnu Su’uud kepada panglima agama kabilah itu dan sekaligus amir militernya saat itu (Sulthan Ibnu Bajad) - rahimahullah – salah seorang dari tiga panglima[10] yang memiliki peranan penting dalam menghidupkan dakwah tauhid dan mengokohkan pilar-pilar negara Saudi (fase) ke tiga di bawah kepemimpinan (Abdul Aziz) Ibnu Su’uud yang pura-pura menampakkan diri di hadapan mereka bahwa dia itu adalah pelindung tauhid dan Islam.

Ketiga orang itu menyelinap seraya menengok ke kanan dan ke kiri, sedangkan tanda-tanda ketakutan dan kekhawatiran sangat nampak pada roman muka dan gerakan-gerakan mereka, sampai pada akhirnya mereka tiba di rumah tamu amir (Sulthan), akan tetapi mereka mendapatkan rumah itu kosong, maka mereka-pun duduk di salah satu sudutnya sedangkan hati mereka diselimuti rasa khawatir, cemas dan ketakutan dari Al Ikhwaan yang mana pertentangan mereka dengan (Abdul Aziz) Ibnu Su’uud sudah mencapai puncaknya.

Rasa takut itu telah melupakan mereka dari waktu fajar, sehingga mereka lupa tidak melaksanakan shalat dan mereka malah ngobrol di tempat mereka itu.

Masing-masing dari mereka merasa ingin mendahului yang lainnya dengan menanyakan tentang sang amir. Mereka masih dalam keadaan seperti itu hingga pagi semakin terang, dan seorang budak datang ke depan rumah dan terus menyalakan perapian, dia menyiapkan teh dan melembutkannya, sedangkan mereka masih tetap dalam keadaannya, sampai akhirnya salah seorang dari mereka memberanikan diri untuk bertanya kepada budak itu tentang sang amir, maka budak itu mengisyaratkan ke arah mesjid.

Kemudian syaikh itu berjalan menuju mesjid dan dia masuk ke dalamnya, ternyata dia mendapatkan shaf masih tetap seperti semula dalam keadaan sempurna, tidak ada seorangpun yang keluar, padahal shalat sudah selesai dan waktu sudah terang. Dia mendapatkan para jama’ah sedang duduk seraya berdzikir kepada Allah subhaanahu wa ta’aala, maka kewibawaan mereka itu semakin bertambah dalam dirinya, akan tetapi dia merasakan ketentraman dan keamanan di tengah-tengah jama’ah yang keadaannya seperti ini. Terus dia mencolek salah seorang jama’ah dan bertanya kepadanya tentang amir, maka orang itu mengisyaratkan kearah seorang laki-laki yang ada di tengah-tengah shaf yang hampir tidak ada bedanya dengan para sahabatnya. Maka dia mendekatinya dan kemudian memperkenalkan dirinya bahwa dia adalah utusan dari (Abdul Aziz) Ibnu Su’uud, maka sang amir pun berdiri bersamanya dan kedua-duanya pulang ke rumah tempat menerima tamu.

Terjadilah pembicaraan di antara mereka:

  • Salah seorang syaikh: (Engkau mengetahui wahai amir Sulthan, bahwa taat kepada waliyyul amri itu adalah kewajiban, dan engkau mengetahui bahwa imaarah itu awalnya adalah penyesalan dan akhirnya adalah kehinaan dan siksaan di hari kiamat, sesungguhnya salaf, mereka itu sangatlah tidak menyukai imaarah dan mereka lari darinya, dan sesungguhnya cinta terhadapnya serta mengharapkan untuk mendapatkannya adalah keburukan dan kerusakan yang merusak agama orang yang mencarinya…)
  • Sulthan Ibnu Bajad: (Abdul Aziz telah memberitahukan kepada kalian bahwa kami adalah para pencari imaarah (kekuasaan), tidak benar demi Allah, perselisihan antara kami dengan (Abdul Aziz) Ibnu Su’uud bukanlah terhadap imaarah, sesungguhnya permasalahannya adalah permasalahan dien dan Abdul Aziz tahu benar bahwa kami tidaklah mencari imaarah dan tidak mengharapkannya.

Akan tetapi kami dengan Abdul Aziz ini ibarat gua dan api, bila kami duduk, maka kami dilahap api, dan bila kami bangkit, maka kami terbentur gua.

Sedangkan Abdul Aziz itu adalah mencari saat terbebas dari (rintangan) kami. Akan tetapi saya kabarkan berita kepada kalian, sesungguhnya bila kami binasa sungguh kalian akan berdesak-desakan bersama orang-orang nasrani di pasar Riyadl.[11]

Tatkala Syaikh yang mulia yang menceritakan hikayat ini kepada orang-orang yang hadir sampai pada potongan ungkapan ini, kedua matanya bercucuran air mata, dan
beliau berkata: (Benar sekali Ibnu Bajad demi Allah, silahkan kalian lihat pasar-pasar Riyadl pada masa sekarang…………………… )

Sulthan Ibnu Bajad mengatakan ungkapannya itu pada awal abad ke 14 (Hijriyyah), sedangkan kita sekarang berada di awal abad ke 15 pada saat itu orang-orang Inggris (nasrani) seperti Phillips dan kapten Shakesphare[12] berdatangan menghadap (Akhu Nuurah)[13] koalisi mereka yang setia, sedang mereka itu mengenakan kopiah dan penutup kepala orang arab yang sudah terkenal. Mereka tidak berani menampakan diri mereka dengan mengenakan pakaian-pakaian dan topi-topi Inggris mereka, karena takut akan serangan al ikhwan terhadap mereka, dan demi menjaga Abdul Aziz dan siasatnya dalam hal untuk menipu ikhwan serta memanfaatkan mereka, bagaimana tidak!! Sedangkan dia itu sudah terdidik di Kuwait di pangkuan Mubarak Al Shabaah, dia belajar darinya metode membuat makar, tipu daya, pengkhianatan, dan cara mengecoh. Dia menyaksikan dengan mata kepala sendiri bagaimana para pengkhianat itu bermu’aamalah bersama para auliyaa mereka, dan bagaimana cara Inggris membantu (‘umalaa) boneka-boneka mereka.

Syaikh yang mulia itu tarsus melanjutkan ceritanya, beliau berkata: Sesungguhnya ia (Syaikh yang menceritakan kisah ini, pent) waktu itu berada di majelis Abdul Aziz Ibnu Su’uud pada zaman tragedi Siblah yang mana dalam tragedi ini Abdul Aziz melakukan pengkhianatan dengan menghabisi para pimpinan ikhwan. Saat pembawa berita gembira meneriakan: (Kami telah menyembelih al ikhwan, kami telah menyembelih al ikhwan)[14], Syaikh yang mulia itu mengatakan: Di majelis Abdul Aziz pada hari itu ada orang-orang yang selalu keluar masuk kepadanya, mereka mengenakan pakaian arab sedangkan mata mereka berwarna biru seperti mata kucing!!! Dan tatkala mereka mendengar berita pembantaian al ikhwan, mereka secara spontan langsung bangkit dan melemparkan kopiah-kopiahnya ke pinggir dan kemudian mengeluarkan topi-topi Inggrisnya dan terus mengenakannya. Ini sebagai pertanda dimulainya masa baru.

Syaikh berkata: (Hari itu saya merasa kaget dan merasa ketakutan dan sayapun lari kabur dari Ibnu Su’uud, padahal saya dahulu adalah tergolong orang-orang yang dia dekatkan kepadanya yang tidak pernah ketinggalan menghadiri majelisnya).

Sesungguhnya sikap menyembunyikan dalam bermu’aamalah dengan Inggris itu dilakukan pada saat dahulu, ketika al ikhwan masih memiliki pengaruh dan kekuatan, saat kebenaran itu memiliki orang-orang yang membelanya dan saat dien ini memiliki pedang-pedang yang siap membabat demi mempertahakannya. Adapun pada masa sekarang dan setelah perginya orang-orang itu, maka sesungguhnya ungkapan Sulthan Ibnu Bajad itu telah menjadi realita yang hidup. Ini dia anak-anak Abdul Aziz mereka berjalan di atas jalannya, namun dengan cara yang lebih kotor, lebih menantang, dan lebih terang-terangan. Tidak ada lagi ada yang ditutup-tutupi dan disembunyikan, kenapa harus ditutup-tutupi dan disembunyikan?? dan dari siapa hal itu ditutup-tutupi dan disembunyikan??

Sesungguhnya Fahd pada masa sekarang sengaja melancong dan berkunjung ke tanah air tuan-tuannya dan tuan-tuan ayahnya di Inggris Raya, dan semua sarana pemberitaan di seluruh penjuru dunia menayangkan/menyiarkan tayangan penjaga dua tanah suci itu diapit oleh ratu Inggris dan ibunya, dalam keadaan dia itu (Fahd) mengenakan salib orang-orang nasrani dan symbol Zionis tingkatan (18),[15] jadi hubungan-hubungan itu sudah tidak rahasia lagi, akan tetapi terang-terangan.

Bendera salib pada masa sekarang berkibar di jalan-jalan kota Jedah, Riyadl dan kota-kota lainnya di samping bendera tauhid!!!!!!! dan di atas kedutaan negara-negara sahabat karib dan lembaga-lembaga mereka. Orang-orang nasrani mendapatkan penghormatan dan fasilitas, mereka tidak mengenal jihad, jizyah, dan kehinaan!!!!

Dan Fahd juga bersegera mengucapkan selamat kepada Ronald Reagen karena keberhasilannya menyelamatkan diri dari usaha penculikan terhadapnya, dia saling tukar hadiah dengannya dan dengan isterinya. Dia juga mengucapkan selamat kepada Reagen atas terpilihnya untuk kedua kalinya menjadi Presiden, dan pemberitaan media cetak-pun memberitakan bahwa dialah orangnya yang pertama kali di dunia ini yang mengucapkan selamat atas keterpilihannya. Dia sering sekali berkunjung ke ibu kota dolar, dan riyal juga, untuk bertemu dengan para kekasih dan para auliyaanya yang berbangsa Amerika.

Di Saudi sendiri pada masa sekarang ada beberapa pangkalan Saudi Amerika, yang mana menteri dalam negeri sendiri mengakui bahwa yang bertanggung jawab mengendalikannya adalah orang-orang salib Amerika untuk kepentingan bersama dua negara.[16]

Sesungguhnya perbuatan nista yang busuk yang telah diprediksikan oleh Ibnu Bajad bahwa itu akan terjadi di payung pemerintahan Ibnu Su’uud dan anak-anaknya bila situasi leluasa bagi mereka, (yaitu kejahatan mempersilahkan orang-orang nasrani masuk ke jazirah arab, memuliakan mereka, mengedepankan mereka serta berbaurnya dengan kaum muslimin), tidaklah seberapa bila dibandingkan dengan apa yang terjadi sekarang, dan kaum mushlihuun (orang-orang yang berusaha mengadakan perbaikan) pun mengatakan: Ooh, seandainya hal itu hanya berhenti sampai di sana saja”. Sesungguhnya jazirah arab sekarang tidaklah penuh dengan orang-orang nasrani saja, akan tetapi penuh juga dengan semua agama dan semua paham yang busuk. Pada masa sekarang di negara tauhid ini!!! dimuliakan dan dikedepankan serta diberikan kedudukan orang-orang Sikh, Hindu, penyembah sapi, penyembah api, penyembah tikus, penyembah Budha dan orang-orang paghanisme. Kebatilan dan kekafiran telah merambah dan merajalela, semoga laknat Allah atas orang-orang kafir.

Saya teringat akan wajah Syaikh yang mulia saat beliau menceritakan hikayat-hikayat itu kepada kami, itulah wajah yang thayyib yang penuh dengan waqaar (rendah hati/khusyuu’). Engkau bisa melihat dalam perubahan roman wajahnya saat engkau menatapkan pandangan dengan sangat, jelas engkau melihat sejarah, kepedihan, kesedihan, dan kenangan masa lalu yang telah hilang ditelan masa dan dimanipulasi oleh orang-orang yang berkepentingan serta menandakan akan hilangnya sejarah itu padahal sedikit sekali orang yang mengetahui hakikat sebenarnya.

Saya teringat saat dia mengucapkan bait-bait syair nabthiy sedangkan air mata berjatuhan dari kedua matanya, dan suaranya terputus-putus yang hampir tidak bisa dipahami kecuali oleh orang yang mengenal baik lahjah Nejed….dia mengatakan:

وأضحت عِداها اتحكِّم قوانينها
وأحكمت في وطنّا خنازيرها
واتباع الذي فاسدٍ دينها
حب لي من تناهق مزاميرها
بسيوفٍ نقتِّل فراعينها
تذهب الكفر واللّي على دينها

يزعُمون المراجل عقول البهايم
أفسدوا جيلهم واخذوهم غنايم
بزخرفات المباني مع أكل الولايم
حس ذيبٍ عوى من ورى العدايم
واوجودي على أهل الدّين والعزايم
يا الله يلي على العرش عالي ودايم

Mereka mengklaim laki-laki padahal mereka berakal binatang

Dan musuh-musuhnyapun telah mengendalikan hukum-hukumnya

Mereka rusak generasinya dan merampas kekayaannya

Dan telah berkuasa di negeri kita babi-babinya

Dengan ukiran bangunan berikut santapan makanannya

Serta mengekor kepada orang yang rusak agamanya

Merasakan serigala yang mengaum di balik gunung pasir

Lebih aku cintai daripada orang yang berbunyi serulingnya

Ingin sekali aku melindungi para pemeluk dien dan ketaatan

Dengan pedang kita akan tebas semua Fir’aunnya

Ya Allah Yang ada di Arasy-Nya Yang Maha Tinggi Lagi Maha Abadi

Lenyapkanlah kekafiran dan enyahkanlah ajarannya


WAAFAQA SYANNU THABAQAH

(‘ANBAR AKHU BILAL)

Yang haq adalah dikatakan bahwa negara yang busuk ini yang telah merusak agama manusia adalah tidak ada bedanya dengan negara-negara sahabatnya dan sudaranya yang lain, dari kalangan negara-negara thaghut arab dan negara-negara teluk lainnya yang terkadang diserang oleh masyaayikh Ibnu Su’uud karena keberadaan negara-negara itu berhukum dengan qawaaniin wadl’iyyah (undang-undang buatan manusia). Dan tidak ada orang yang mendebat dalam hal ini kecuali dua macam orang, yaitu orang yang jahil akan realita (waaqi’) para thaghut itu yang mana dia tidak mengetahui aturan-aturan/sistem mereka, siasat mereka, dan waaqi’ pemerintah-pemerintah mereka, terus dia berkomentar dengan apa yang tidak dia ketahui dan berbicara dalam hal yang dia sendiri tidak menguasainya, sehingga dia tersesat dari jalan yang benar dan menyesatkan banyak orang.

Atau (kedua adalah) orang munafiq yang busuk dari kalangan para kaki tangan (auliyaa) pemerintah-pemerintah ini, mereka telah memberi makan orang ini sehingga mereka mampu memalingkannya, mereka telah memberikan air susunya sehingga mampu menundukannya, dan mereka telah menyediakan segala fasilitasnya sehingga mampu membuat dia diam. Maka diapun membela-bela pemerintahan ini, dia memujinya, dan lisannya tidak pernah berhenti menyanjungnya dengan menyebutkan kebaikan-kebaikannya siang dan malam.

إمّا حماراً أو من الثّيران
والله لست بثلاث لهما بلا

Demi Allah kamu bukan yang ketiga dari dua orang …

Ya, kamu bisa jadi keledai (yang dungu) atau kamu bagian dari bantengnya.

Adapun macam ke dua, maka mereka itu adalah orang-orang yang binasa lagi berguguran, dan alangkah banyaknya mereka itu di payung negara yang busuk ini. Untuk mereka kita tidak usah menyusahkan diri kita untuk membahasnya, karena sesungguhnya siapa saja orangnya yang disesatkan oleh Allah maka dia tidak bakal mendapatkan seorangpun penolong yang menunjukan baginya jalan, serta barangsiapa yang Allah kehendaki kesesatannya, maka sekali-kali kamu tidak akan mampu menolak sesuatu pun (yang datang) daripada Allah.

Syaikhul Islam Muhammad Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah berkata tentang orang-orang semacam mereka dari kalangan yang membela-bela thaghut, menutupi kekafirannya dan mengkaburkan kenyataannya di hadapan manusia: Dan begitu juga kami kafirkan orang yang memperindah syirik di hadapan manusia, dan dia menegakkan syubhat yang batil untuk melegalkannya.” Lihat dalam Ar Rasaa’il Asy Syakhshiyyah hal: 60.

Dan begitu juga orang yang menutup-nutupi kaum musyrikiin penyembah thaghut-thaghut modern, dia membela-bela loyalitas mereka dan ketaatannya kepada para pembuat (hukum dan perundang-undangan) yang kafir, dia menghiasi hal itu dan menegakkan alasan-alasan yang batil untuk meringankan masalah dan untuk membolehkannya.

Ini adalah sebagian isyarat-isyarat yang membongkar dan membuka (hakikat) jalan orang-orang kafir yang merusak itu, serta menjelaskan bahwa tidak ada perbedaan antara negara ini dengan negara-negara thaghut arab yang lainnya, bahkan negara ini demi Rabb Ka’bah adalah lebih dahsyat kebusukannya dan tipu dayanya dalam hal mentalbiis cahaya dengan kegelapan, dalam hal manipulasinya di hadapan orang-orang umum, dalam hal mencampurkan yang hak dengan kejahatan, dan dalam hal membaurkan kekafiran dengan keimanan dengan kedok tauhid dan aqidah shahihah.

Dan di antara yang sudah dimaklumi secara spontan adalah bahwa musuh dalam selimut itu adalah lebih berbahaya daripada musuh yang menampakkan dirinya, dan orang yang memusuhi dien ini secara terang-terangan lebih ringan bahayanya daripada orang yang melakukan kamuflase dan menyembunyikan permusuhannya, oleh sebab itu maka orang-orang munafiq itu dimasukan ke dalam neraka yang paling dasar.[17]

SAUDI DAN QAWAANIIN WADL’IYYAH

(UNDANG-UNDANG BUATAN)

Saudara muwahhid, bangunlah engkau dari tidurmu, dan janganlah engkau tetap diam di dalam kelengahanmu, tidurmu sudah lama dan usiamu sudah hampir habis. Bangkitlah, dan kenalilah kebohongan negara yang busuk ini yang telah merusak agama kaum muslimiin dan mengaburkan/mencoreng tauhid mereka, dan kenalilah kebohongan dan kesesatan para sadanah (para pengawal dan penjaga juru kunci)nya dari kalangan ulama-ulama penguasa. Dan supaya kamu tidak tergolong orang yang dikaburkan tentang keadaan mereka, maka silahkan baca sebagian kebejatan mereka dalam bab ini.

PERTAMA

QAWAANIIN SAUDI ATAU THAGHUT DALAM NEGERI

Negara Saudi mengaku menerapkan syari’at Islamiyyah, dan mengecoh orang-orang buta dan orang-orang rabun dengan menegakkan sebagian huduud syar’iyyah terhadap orang-orang lemah saja, agar supaya orang-orang menduga bahwa Saudi menerapkan hukum-hukum Islam dan membuang jauh-jauh qawaaniin wadl’iyyah serta kafir terhadapnya.

Dan ini adalah kepalsuan yang nyata lagi terbuka bagi orang yang mengamati lagi mengetahui keadaan-keadaan sebenarnya, baik itu dalam tatanan dalam negeri atau tatanan luar negeri.

Adapun dalam tatanan dalam negeri.

Sesungguhnya Saudi dalam banyak aspek membuat qawaaniin wadl’iyyah, ia menjadikannya sebagai rujukan dan mengharuskan masyarakat tunduk kepadanya, akan tetapi ia mempedaya mereka – sejalan dengan siasat talbiis yang dijalankan -, sehingga undang-undang yang dibuat itu tidak mereka namakan sebagai qawaaniin, namun mereka beri nama: (Andzimah) atau (maraasiim) atau (ta’liimaat) atau (awaamir) atau (lawaa’ih) atau (siyaasaat). Dan orang yang mengamati qawaaniinnya dalam berbagai aspek yang bermacam-macam maka akan jelas baginya hakikat hal ini dengan
sangat gamblang sekali. Di dalam kitab (Al Ahkaam Ad Dustuuriyyah Lil Bilaad Al ‘Arabiyyah)[18] ada pernyataan di bawah judul “Dustuur Al Mamlakah Al “Arabiyyah As Su’uudiyyah: “Dan kata-kata (qanun) dan (tasyri’) serta (syari’at) di Saudi tidak digunakan kecuali untuk hukum-hukum yang bersumber dari Syari’at Islamiyyah, dan adapun selain hal itu yaitu berupa hukum-hukum buatan maka itu diungkapkan dengan nama (andhimah) atau (ta’limat) atau (awamir).”

Perhatikan talbiis ini terhadap masyarakat, dan amatilah qawaaniinnya agar engkau bertamban tahu tentang mereka. Dan sebelum memulai menyebutkan contoh-contoh qawaaniin wadl’iyyah Saudi, kami ingin mengalihkan pandangan saudara muwahhid kepada satu masalah penting, yaitu bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintahan busuk ini berupa penerapan sebagian huduud syar’iyyah terhadap sebagian orang, dan penggugurannya akan hukum-hukum syari’at lainnya, serta penerapannya akan qawaaniin wadl’iyyah dalam aspek-aspek hidup lainnya – sebagaimana yang akan engkau lihat – adalah sama persis dengan apa yang dilakukan oleh negara-negara thaghut Arab lainnya yang secara terang-terangan menerapkan qawaaniin wadl’iyyah dan menerapkan syari’at Islamiyyah dalam satu sisi yang mereka namakan ahwaal syakhshiyyah (perdata) bahkan huduud juga, karena sesungguhnya banyak dari negara-negara itu menerapkannya sebagaimana penerapan yang dilakukan Saudi yang dicoreng-moreng seperti Pakistan dan yang berjalan di atas jalannya dalam hal talbiis, bahkan sebagian ikhwah kami dari Libya mengabarkan bahwa Kadzafi menerapkan had peminum khamr, dia mendera peminum khamr sama seperti yang dilakukan oleh Fahd, maka apa gerangan dia (Kadzafi) dikafirkan padahal dia menerapkan sebagian dien ini?? Sedangkan Fahd tidak dikafirkan (oleh ulama pemerintah Saudi)?? Dan kenapa orang yang menerapkan syari’at dalam ahwaal syakhshiyyah dan menerapkan qawaaniin dalam aspek-aspek yang lain dikafirkan, sedangkan orang yang menerapkan syari’at dalam sebagian huduud dan menerapkan qawaaniin dalam aspek-aspek yang lain yang sangat banyak sebagaimana yang akan engkau ketahui – tidak dikafirkan??

Apakah orang-orang kafirmu lebih baik dari mereka itu, atau apakah kamu telah mempunyai jaminan kebebasan (dari adzab) dalam kitab-kitab yang terdahulu ?.Al Qamar:43}.

Dan sekarang adalah waktunya memulai menjelaskan hal itu dengan pertolongan Al Malik Al Ma’buud.

  • Di dalam kitab (Al Wajiiz Fii Taariikhil Qawaaniin)karya Doktor Mahmuud Abdul Majiid Al Maghribiy hal 443 dalam judul (Harakah At Tadwiin Wat Tasyrii Fil Mamlakah Al ‘Arabiyyah Assu’uudiyyah) setelah dia menyebutkan bahwa dahulunya adalah Islamiyyah lagi sederhana!! Dia berkata dalam rangka memuji: “Keadaan ini berubah setelah berdirinya negara Saudi dan melimpahnya kekayaan alam, yang mana ini mendorong untuk adanya perbaikan (ishlaah)!!, perubahan (taghyiir)!!, dan masuknya unsur-unsur baru dalam kehidupan penduduk setempat, maka berdirilah perusahaan-perusahaan asing, dan ia mendapatkan keistimewaan-keistimewaan yang khusus”. Sampai dia mengatakan: Karena sebab-sebab ini, maka mesti menghadapi kehidupan baru ini dengan membuat hukum-hukum yang sejalan dengan kebutuhan-kebutuhan yang selalu baru, sehingga muncullah:
    • Tasyrii’aat fi Ushuulil Muhaakamaat (Aturan-Aturan Prihal Dasar-Dasar Peradilan).
    • Qawaaniin Tijaariyyah (undang-undang perdagangan).
    • Qawaaniin jazaa’iyyah (undang-undang denda/sangsi).
    • Undang-undang kerja dan pekerja.
    • Pajak dan yang undang-undang lainnya.

Dia berkata tentang undang-undang perdagangan: Undang-undang perdagangan darat dan laut yang terkenal dengan nama (Nidzaam Tijaariy) dianggap sebagai bagian dari undang-undang perdagangan Saudi yang paling penting, dan undang-undang ini telah muncul tahun 1931. Undang-undang tersebut sejalan dengan undang-undang perdagangan modern, baik undang-undang Arab ataupun Eropa, yang mana undang-undang itu menjelaskan tentang Dasar-Dasar Peradilan perdagangan dan mengambilnya dari undang-undang perdagangan yang sangat penting di samping undang-undang lain yang berhubungan dengan perdagangan”.

Dia berkata tentang qawaaniin jazaa’iyyah – tentunya setelah dia menyebutkan bahwa syari’at masih diterapkan dalam aspek ini – dia berkata: “dengan disertai perubahan-perubahan yang dituntut oleh maslahat umum.”

Dia berkata tentang undang-undang perpajakan:”Maslahat juga menuntut untuk dibuatnya undang-undang perpajakan bagi negara-negara lain karena sebab bertambahnya biaya untuk melaksanakan proyek-proyek ekonomi dan sosial, maka munculah undang-undang pajak pemasukan tahun 1950 M”.

Ini adalah apa yang disebutkan oleh sang penulis itu. Dan sebenarnya sesungguhnya hukum-hukum dan undang-undang yang telah mereka buat dan yang sedang mereka susun hari demi hari adalah jauh lebih banyak dari yang disebutkan, dan dia (penulis buku tadi) tidak menyebutkannya, sebagai contoh adalah:

  • Nidzaam Muraaqabatil Bunuuk (Aturan pengawasan perbankan) yang muncul dengan SK Raja no (5/M) tahun 1386 H.[19]
  • Nidzaam Al Jinsiyyah Al ‘Arabiyyah Assu’uudiyyah.

(Aturan kewarganegaraan Arab Saudi) yang telah ditetapkan oleh majelis kementerian (kabinet) dengan keputusan no (4) tahun 25/1/74, dan telah muncul keinginan raja dalam khithab diiwaan ‘aalii no 8/5/604 tanggal 22/2/74 untuk menerapkannya.[20]

  • Begitu juga (Nidzaam Al Mathbuu’aat Wan Nasyr/Undang-Undang Percetakan dan Penerbitan) yang muncul dengan SK Raja no 17/M tanggal 13/4/1402 H.
  • Dan (Nidzaam Al Mu’assasaat Ash Shahafiyyah Al Mahaliyyah/Undang-Undang Pers lokal) yang muncul dengan SK Raja no:62 tahun 24/8/1383 H.
  • Begitu juga SK Raja no (169) yang muncul tanggal 20/10/1402 H yang berisi pengesahan Siyaasah I’laamiyyah (‘ Ilmaaniyyah Maasuuniyyah) lil Mamlakah/Politik Penerangan (Sekuler Zionis) KSA,[21]
  • Dan lihat (Qaanuun) Nidzaam Ihyaail Ardlil Mawaat/Undang-Undang menghidupkan Tanah Tak Bertuan, di mana sebelumnya hal itu dilakukan sesuai syari’at, kemudian muncul tentang hal ini SK Raja yang melarang kepemilikan tanah mati bila telah dihidupkan oleh pemiliknya setelah tahun (7).
  • Dan silahkan lihat Andzimah Az Zawaaj Min Ghairi Assu’uudiyyah/Undang-Undang Pernikahan dengan Orang Non Saudi.
    • Dan begitu juga (Al Ahkaam Al ‘Aammah Lit Ta’rifah Al Jumrukiyyah/Hukum-Hukum Umum Bea Cukai)”Mukuus/Uang Haram” yang muncul dengan keputusan Menteri no (1191) tanggal 6/4/1393 H dengan SK Raja no 9/M tanggal 6/4/1393 H.
    • Begitu juga (At Tasyrii’aat Al Muta’alliqah Bil Alam Al Wathaniy Wa ‘Alam Al Maliik Wa A’laam Ad Duwal Ash Shadiiqah wasy Syaqiqah/Hukum-Hukum yang berhubungan dengan bendera nasional, lambang raja, dan bendera-bendera negara-negara sahabat) yang muncul dengan SK Raja no 3/M tanggal 20/2/1393 H.
    • Begitu juga (Nidzaam Al Jaisy Al ‘Arabiy Assuuudiy/Undang-Undang Tentara KSA) yang khusus dengan dewan Muhaakamaat ‘Askariyyah yang muncul tanggal 11/11/1366 H.

Dan undang-undang lainnya yang di antaranya akan kami sebutkan dan yang lainnya tidak kami sebutkan.

Begitulah para thaghut itu berkiprah dalam menghancurkan syari’at dan mencorengnya dengan cara bersembunyi di belakangnya, dan menerapkan sebagian huduudnya dengan penerapan yang kotor, serta pada saat bersamaan mereka itu menerapkan qawaaniin wadl’iyyah dan membuatnya dalam berbagai aspek kehidupan di bawah nama-nama yang dipalsukan (andzimah), (maraasiim) dan nama-nama lain yang sejalan dengan siasat talbiis yang mereka lakoni seraya menjauhi tashriih (kata-kata yang terang) dan I’laan (penampakkan secara jelas di hadapan publik), dalam rangka menjaga posisi dan agar hal itu selaras dengan keberadaan Al Haramain Asy Syarifain di negara mereka. Ini seraya disertai usaha-usaha penampakkan akan hal itu dari waktu ke waktu dalam rangka meraba denyut masyarakat yang mati lagi terkena bius. Sering sekali pejabat pemerintah Saudi menegaskan secara terang-terangan akan keinginan pemerintahnya untuk merancang membuat Undang-Undang baru bagi KSA. Dan penegasan yang paling akhir dan paling baru adalah apa yang muncul setelah tragedi Al Haram Al Makkiy dan Revolusi Iran tahun 1979 M.

Sekarang, inilah sebagian contoh Undang-Undang Buatan (Qawaaniin Wadl’iyyah) KSA:

• Perhatikan umpamanya Undang-Undang dan Hukum-Hukum KSA yang berkenaan dengan bendera nasional, bendera raja, dan bendera-bendera negara-negara sahabat dan karib yang muncul dengan SK Raja no 3/M tanggal 20/2/1393 H, yang serupa bahkan persis dengan banyak Undang-Undang Pidana yang berhubungan dengan keamanan dalam negeri negara-negara thaghut arab lainnya yang secara tegas dan terang-terangan menerapkan Undang-Undang .

Silahkan rujuk ayat 15 dan 16 serta 17, dan lihatlah bab hukuman dan sangsi:

Ayat ke 20: Setiap orang yang menjatuhkan, atau memusnahkan, atau menghina dengan cara apa saja bendera nasional, atau lambang raja, atau lambang apa saja milik Kerajaan Arab Saudi atau milik negara-negara sahabat, karena dasar kebencian atau penghinaan terhadap kekuasaan pemerintah atau terhadap negara-negara itu, dan hal itu dilakukan terang-terangan atau di tempat umum atau di tempat terbuka bagi publik, maka dia akan dikenakan hukuman penjara selama tidak lebih dari satu tahun dan dengan denda yang tidak lebih dari 3000 Riyadl atau dengan salah satu sangsi itu.”

Perhatikan kekafiran dan kezindiqkan ini. Dan perlu engkau ketahui bahwa pasal ini dan yang lainnya sama persis – sebagai contohnya – dengan pasal 33 dari Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri Negara dalam Undang-Undang Hukum Pidana Kuwait[22]. Di Kuwait dinamakan Qawaaniin Jazaa’ Wadl’iyyah (Undang-Undang Hukum Pidana), sedangkan di sini di Negara talbiis dinamakan (Andzimah) dan (Maraasiim)…. , yang itu menurut syaikh-syaikh Alu Su’uud (ulama-ulama pemerintah Saudi) adalah kufrun bawwaah (kekafiran yang nyata), sedangkan yang ini adalah tauhid dan perintah-perintah ulil amri, (dan mungkin maksudnya ini), dan (bisa jadi tujuannya itu….) dan (dia menta’wil) dan penutupan-penutupan kekafiran lainnya. Bagaimanapun juga sesungguhnya bau busuk kekafiran yang nyata itu mengepul dari teks pasal tersebut, di antaranya adalah mereka menyamakan bendera yang membawa kalimat tauhid dengan bendera-bendera salib, kekafiran, dan syirik, karena mereka menjadikan sangsinya satu antara orang yang menghina bendera Laa ilaaha Illallaah dengan orang yang berlepas diri dari bendera kekafiran dan salib. Padahal sudah maklum bahwa menghina bendera kekafiran dan salib ini tidak ada sangsi atasnya di dalam dienullah, akan tetapi justeru dia mendapatkan pahala dan ganjaran di dalamnya, sedangkan orang yang menghina Laa ilaaha Illallaah adalah murtad, kafir, dan keluar dari Islam serta hukumannya adalah dibunuh bukan dipenjara satu tahun atau kurang atau tiga ribu Riyal. Apa pendapat kalian wahai syaikh-syaikh tauhid….??

Dan pertanyaan yang spontan muncul adalah: Apa tujuan negara tauhid!! ini membela-bela dan melindungi bendera-bendera salib dan kekafiran, dan negara-negara mana yang dimaksud dengan negara-negara sahabat dalam kata-kata yang muthlaq itu ??

Kita berhenti sejenak di sini untuk mencatat pertanyaan-pertanyaan ini sebagai borok dan aib di wajah pemerintah ini dan ulama-ulamanya dan tidak perlu menyia-nyiakan waktu untuk menjawabnya, karena setiap muwahhid mengetahui jawabannya…!!

Soal pertama: Apa hukum orang yang membuat undang-undang dalam rangka mencegah dan mengharamkan penghinaan terhadap lambang-lambang orang-orang kafir, atau menjatuhkan salib yang digambar di dalam bendera negara-negara Eropa nasrani, atau merusaknya dan menghinannya ??.

Soal kedua: Apa hukum orang yang memberikan sangsi, memusuhi, dan memenjarakan karena sebab tauhid, seperti muwahhid yang merealisasikan tauhid amalinya umpamanya dengan cara membenci, menghinakan, dan meremehkan lambang-lambang orang-orang kafir yang bermacam-macam dan salib-salib orang-orang nasrani yang terpampang pada bendera-bendera mereka ?? -maaf bukan (memberikan sangsi) saja – akan tetapi membuat undang-undang dan hukum-hukum yang menetapkan sangsi atas hal itu ??.

Soal ketiga: Apa hukum orang yang menghalalkan[23] bagi dirinya untuk memakan harta orang muslim (3000 Riyal) sebagai sangsi karena kafirnya dia terhadap salib orang-orang nasrani yang terpampang di bendera-bendera mereka, atau karena sebab dia baraa’ (berlepas diri) dari lambang-lambang negara-negara Komunis, Bath, Sekuler, Sosialis dan yang lainnya.

Soal keempat: Dan yang terakhir apa hukum orang yang mendukung kaum musyrikiin, lambang-lambang mereka, salib-salib mereka, serta bendera-benderanya, dia membela-belanya, melindunginya, serta membantu (menjaganya)nya atas (perlakuan) kaum muwahhiduun yang sebenarnya yang berlepas diri darinya, memusuhinya, membencinya dan menghinakannya…. ??[24]

Kalau seandainya kita mengarahkan pertanyaan-pertanyaan tersebut kepada syaikh-syaikh pemerintah itu tanpa kita beritahu sebelumnya bahwa itu berkaitan dengan negara mereka (KSA), apa kiranya jawaban yang akan mereka berikan….???.

Ya Allah, sesungguhnya kami berlepas diri di hadapan-Mu dari kesesatan.

Apa definisi muwaalaah (loyalitas) yang mengeluarkan dari Islam wahai sekalian para syaikh terhormat…? Seandainya seorang muwahhid dengan tauhid yang sebenarnya lagi sempurna – bukan tauhid kalian yang terkontaminasi – dia mengambil simbol, atau lambang, atau bendera dari bendera-bendera negara-negara orang-orang kafir, atau negara-negara arab yang terang-terangan menerapkan sistem demokrasi atau sosialis atau lainnya, atau pemerintahan busuk mana saja yang telah dikafirkan oleh syaikh-syaikh pemerintah Saudi seperti pemerintah Kadzafi atau Hafedz Al Asad atau Sadam Husen, atau Husni Mubarak atau yang lainnya, terus dia (muwahhid) itu merobek-robeknya atau merusaknya atau memotong-motongnya atau menghina simbol, lambang, atau bendera itu dengan dasar marah karena Allah, sebab ada salib di dalamnya atau karena itu mewakili dan menyimbolkan akan negara kafir itu, maka apa hadiahnya yang diberikan negara tauhid wahai para syaikh terhormat? Apakah dia akan mendapatkan (King Faishal’s Award) karena khidmatnya terhadap Islam yang selama ini kalian menampakkan diri di hadapan manusia dengan pura-pura atau justru hadiahnya adalah satu tahun penjara dan denda uang sejumlah 3000 Riyal? Apa namanya menurut kalian wahai syaikh-syaikh tauhid!!!

Apakah undang-undang dan hukum-hukum ini bersumber dari orang-orang yang berlepas diri dari seluruh thaghut dan orang-orang kafir dan dari seluruh hukum-hukum dan perundang-undangan mereka ??.

Apakah itu bersumber dari orang-orang yang mengetahui makna Laa ilaaha Illallah dan mengetahui makna firman-Nya subhaanahu wa ta’aala:

“Dan sesunggguhnya kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan):”Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu,”(An Nahl: 36).

Apakah hal itu bentuk menjauhi thaghut-thaghut atau justeru membela thaghut-thaghut dan membantu mereka ??

Sesungguhnya itu demi Rabb ka’bah tidak akan bersumber kecuali dari sang auliyaa terhadap auliyaanya, sang kekasih terhadap kekasihnya dan para pendukung terhadap tuan-tuannya. Apakah ini bentuk baraa’ dari syirik dan para pelakunya dan dari para thaghut dengan berbagai macam bentuknya, dan dari undang-undang, serta paham-paham kafir lainnya?? atau justeru ini adalah dukungan, pembelaan, hubungan kasih sayang, dan bersahabat bersama itu semua?!! Katakanlah yang sebenarnya wahai para masyaayikh!! Berilah manusia penjelasan sebenarnya tentang agama mereka, beritahu mereka akan auliyaanya supaya bisa membedakannya dari musuh-musuhnya!! Demi Allah, sungguh kalian berkata jujur dalam rangka membela agama Allah tidak bakalan menyebabkan rizki terhambat dan tidak akan mendekatkan ajal. Masalahnya sangatlah jelas wahai saudara-saudaraku, wahai ahlu tauhid, dan tidak membutuhkan banyaknya ucapan dan panjangnya ceramah.

Mereka membuat undang-undang semacam ini dalam rangka menjaga hubungan dengan para auliyaa mereka, bahkan dalam rangka mengikuti dan menyesuaikan dengan undang-undangnya, oleh karena itu ada dalam undang-undang itu sendiri pada bagian kedua (Al Ushuul Al Muta’alliqah Bi Raf’il ‘Alam/Pokok-pokok Yang Berkaitan dengan Pengibaran Bendera).

(Ayat keenam) : Kaidah undang-undang dan kesepakatan Internasional melindungi segala hal yang berkaitan dengan pengibaran bendera asing di atas gedung-gedung khusus milik perwakilan-perwakilan politik dan konsulat negara-negara asing di Kerajaan (Arab Saudi), dan begitu juga PBB, lembaga-lembaga Internasional dan Regional, atau mengibarkannya di atas mobil-mobil khusus milik para pegawainya. Dan adapun di selain itu[25] maka tidak diperbolehkan mengibarkan bendera asing di Kerajaan (ini) kecuali pada hari-hari raya dan acara-acara resmi” perhatikanlah!! Yaitu seperti pribahasa: (Maa hiya Bi Masyquuqah Laakin Takhurr)”[26]

  • Contoh lain dari qanuun/undanq-undang (nidzaam) percetakan dan penebitan yang disahkan dengan SK Raja no 12/2/6 tanggal 21/2/1358 H.

Ayat(17): Tidak boleh membredel atau mencegah cetakan mana saja dari peredaran, pendistribusian dan penjualan, baik itu telah dicetak di dalam atau di luar negeri kecuali dengan keputusan dari lajnah penelitian cetakan yang telah mendapatkan pengesahan dari pihak-pihak yang berwenang”.

Ini dalam rangka menjaga buku-buku, majalah-majalah, serta surat kabar-surat kabar kotor yang penuh dengan hal porno/cabul, ilhaad/kekafiran, hadaatsah/liberal dan kebejatan, yang mana hal itu siang malam mencela Allah, agama-Nya dan syari’at-Nya di bawah pendengaran dan pandangan pemerintah yang busuk ini. Setiap orang yang hidup di dalamnya bisa mengetahui hal itu dan bisa melihatnya dengan mata kepala sendiri. Majalah-majalah busuk memenuhi pasaran dan jalan-jalan di bawah lindungan negara dan undang-undangnya ini serta yang lainnya. Pasal ini yang dimulai dengan ucapan mereka (Tidak boleh), perhatikanlah!! Kalimat (Tidak boleh) ini adalah melindungi bagi setiap orang bejat dan orang Zindiq buku-bukunya, majalah-majalahnya, dan tempat-tempat penerbitannya. Para petugas amar ma’ruf dan nahi mungkar tidak berhak merintangi kebatilan baik yang berbentuk buletin ataupun buku cetak, atau berusaha untuk melarangnya apalagi merusaknya. (Tidak boleh) baginya melakukan hal itu secara undang-undang di negara tauhid!! akan tetapi itu semua tergantung dan mengikuti selera dan keinginan lajnah penelitian pemerintah itu, dan sudah barang tentu para petugasnya adalah orang-orang yang tidak memiliki bagian (di akhirat) dan tidak memiliki moral. Dan orang yang masih meragukan hal ini maka tidak ada jalan atasnya kecuali melakukan penelitian sederhana terhadap realita dan silahkan dia melihat toko-toko buku, dan lihat majalah-majalah dan koran-koran yang dipajang, dijual, dan diimpor di sana, pasti dia bakal mengetahui kenyataan sebenarnya.

Contoh-contoh dari Undang-Undang KSA itu:

Ayat (35): (Tidak boleh menyebarkan celaan dan hinaan yang berkenaan dengan para raja, dan para presiden negara-negara yang mengikat perjanjian dengan Kerajaan Arab Saudi).

Ayat (36): (Tidak boleh menyebarkan celaan yang berkenaan dengan para pimpinan dan anggota-anggota utusan politik, para dubes, konsulat yang mendapatkan jaminan di negeri jalaalatul malik (baginda raja).

Ayat(37): (Tidak boleh dituduhkan kepada lembaga bagaimanapun keadaannya segala hal yang bisa menjatuhkan nama baiknya dan menghinakan kemuliaan dan kehormatannya).

Ayat (38): (Tidak boleh mengomentari sosok-sosok penting dengan berbagai macam tingkatannya dengan celaan dan hinaan baik berbentuk tulisan bebas atau bait syair atau gambar).

Dan dalam masalah sangsinya mereka menegaskan:

Dalam ayat (56): (Setiap orang yang melanggar ayat (36), maka dia dikenakan hukuman penjara selama dua bulan hingga satu tahun).

Ayat (57): (Setiap orang yang melanggar ayat (37), dan dia menyebarkan secara langsung atau lewat perantaraan celaan terhadap para pimpinan dan anggota-anggota utusan politik, para dubes, konsulat yang tinggal di negeri pemerintahan jalaalatul malik (baginda raja), maka dia dikenakan hukuman penjara satu hingga tiga bulan).

Kita diam sejenak di sini, kita bertanya kepada para masyaayikh yang selalu membela-bela negara ini, kita katakan sekali lagi:

• Apa hukum orang yang membantu dan mendukung raja-raja dan para penguasa kafir, serta dia membela-bela mereka, baik mereka itu orang-orang nasrani Eropa atau Amerika atau para penguasa arab yang kafir, bahkan membuatkan undang-undang untuk menghukum setiap orang yang mencela mereka, atau memburuk-burukan kekafirannya, dan berlepas diri dari mereka dan dari kekafirannya serta mengajak orang untuk melakukan hal itu ??

• Apa hukum orang yang mengharamkan apa yang telah Allah halalkan, seperti mencela orang-orang kafir, menghujat dan mencerca mereka serta kekafirannya, serta dia tidak memperbolehkan menyebarkan seperti hal itu padahal sudah diketahui bahwa Allah membolehkan bahkan mewajibkan untuk mencela orang-orang kafir dan menjihadinya baik dengan lisan ataupun dengan senjata. Maka apa hukumnya orang yang membangkang terhadap Allah dan melawan hukum-Nya dengan hukum yang menyatakan: Tidak boleh hal itu??

Sebelum kita meninggalkan pertanyaan ini kepada masalah lain, kami palingkan perhatian ikhwah muwahhidiin kepada satu masalah penting yang ada di dalam undang-undang ini. Kami katakan: Tentunya para thaghut Saudi tidak akan lengah seperti kebiasaannya untuk meletakan ayat-ayat talbiisiyyah (tipuan) dalam undang-undang mereka ini, maka merekapun membuat ayat (32): (Tidak boleh bagi surat-surat kabar menyebarkan makalah-makalah yang mengajak kepada takhriif (kerusakan) dan ilhaad/kekafiran).

Dan hukuman pelanggaran hal itu adalah sebagaimana dalam ayat (52): (Setiap orang yang melanggar ayat (32), maka dia akan dikenakan hukuman penjara satu minggu sampai satu bulan atau dengan denda uang senilai 500 hingga 1000 Kurs Saudi).

Perhatikanlah kezindiqkan ini wahai penyeru tauhid dan aqidah!!! Orang yang menyebarkan dan mengajak kepada kekafiran (ilhaad) hanya dipenjara satu minggu sampai satu bulan atau denda sebesar 500 Kurs Saudi, dan bisa saja hanya diberi sangsi dengan denda yang sangat kecil ini. Padahal di sisi lain sesungguhnya orang yang merealisasikan tauhidnya dengan cara mencela para raja dan para presiden nashrani, orang-orang kafir, dan orang-orang murtad, dia berlepas diri dari mereka dan mengajak orang lain untuk melakukan itu, maka sesungguhnya dia diberikan hukuman penjara yang bisa sampai satu tahun penuh sebagaimana dalam ayat (56) tadi.

Perhatikan kezindiqkan yang terbuka dan ilhaad ini, orang yang mencela dan menghina orang-orang kafir adalah lebih jahat menurut negara tauhid!!dan pemerintahan imamul mustaslimiin (imam orang-orang yang tak berdaya) daripada orang yang mencela dienul Islam dan menyebarkan kekafiran di media masa atau lainnya, maka tidak anehlah bila engkau melihat orang-orang liberal dan kaum mulhidiin lainnya mereka bersuka ria dan berdendang tanpa pengawasan atau pemantauan dari negara (busuk) ini.

Pertanyaan terakhir yang kami tujukan kepada para syaikh yang terhormat!!yaitu: Apa hukum orang yang merubah hukum riddah (murtad) yang wajib diterapkan terhadap setiap orang yang menyebarkan kekafiran dan dia mengajak orang kepadanya, diganti dengan hukum-hukum yang hina lagi batil ???.

Apakah ada bedanya antara undang-undang ini yang mana negara kalian bersembunyi di dalamnya di hadapan manusia, dengan cara menamakan undang-undang itu dengan nama andzimah, maraasim, apakah ada bedanya itu dengan undang-undang negara-negara sahabat dan kekasih negara kalian yang terang-terangan dan tegas-tegasan menerapkan qawaaniin wadl’iyyah, kenapa undang-undang itu kalau dipakai oleh negara-negara tersebut adalah kekafiran dan ilhaad, sedangkan kalau dipakai di negara kalian ini tidak??

Apakah orang-orang kafirmu lebih baik dari mereka itu, atau apakah kamu telah mempunyai jaminan kebebasan (dari adzab) dalam kitab-kitab yang terdahulu.” (Al Qamar: 43).

• Akhii Muwahhid inilah contoh lain dari undang-undang ke tiga dari undang-undang Saudi.

Yaitu qanuun – maaf – (nidzaam) pengawasan perbankan Saudi yang muncul dengan SK Raja no (5/M) tahun 1386 H.[27]Mereka berkata dalam definisi A’maal Mashrafiyyah (Kegiatan Perbankan) yang disyari’atkan lagi dibolehkan di bank-bank negara tauhid!!.

Ayat pertama: Point (B) dimaksudkan dengan istilah (A’maal Mashrafiyyah) adalah kegiatan-kegiatan penyerahan uang sebagai titipan yang berjalan atau yang diam, membuka rekening berjalan, membuka i’timaadaat, mengeluarkan surat-surat jaminan, menyerahkan dan menarik cek-cek, atau perintah-perintah atau perizinan sharf dan yang lainnya dari berbagai surat-surat berharga, dan memotong sanadaat dan kanbiyalat dan yang lainnya berupa kertas-kertas bisnis dan kegiatan sharf asing serta yang lainnya dari kegiatan-kegiatan perbankan.” Yang menjadi bukti kita di sini adalah pemuthlaqkan yang ada di kata-kata terakhir.

Apa bedanya setelah ini wahai orang-orang yang berakal antara Undang-Undang perbankan di Amerika, Eropa, dan di negara-negara thaghut arab lainnya dengan Undang-Undang yang ada di negara busuk ini. Sesungguhnya pintu terbuka lebar dalam ayat ini dan dengan sangat jelas sekali untuk membolehkan bahkan melindungi seluruh kegiatan perbankan tanpa batasan atau tanpa pengecualian, dan tentunya dalam hal ini terdapat pembolehan riba persis seperti keadaannya di negara-negara thaghut arab dan barat lainnya. Dan perlu diketahui bahwa riba di negara tauhid maz’uum ini adalah dibolehkan lagi dilindungi dan dijaga oleh Undang-Undang. Dan rincian lebih banyak akan ada nanti dalam pasal (Saudi dan Riba).

• Dan contoh Lain dari undang-undang ke empat, yaitu (Undang-Undang Bea Cukai Saudi Yang Baru) yang muncul dengan SK raja no (9/M) tanggal 6/4/1393 H pada masa raja Faisal sebagai koreksi terhadap undang-undang lama yang muncul dengan SK raja no(5/M) tanggal 28/2/1388 H. di dalam materi SK yang baru ini terdapat:

Ketiga: Menteri keuangan dan ekonomi nasional mengeluarkan keputusan-keputusan yang berkaitan dengan penerapan undang-undang bea cukai sesuai dengan hukum-hukum aturan perbeacukaian dan tata-tertib pelaksanaannya

Kelima: “Undang-Undang perbeacukaian yang muncul dengan SK raja (5/M) tanggal 28/2/1388 H dihapuskan, dan (begitu juga) aturan-aturan susulannya dan perubahan-perubahan yang dimasukan ke dalamnya, serta setiap nash yang bertentangan dengan hukum-hukum SK ini”.[28]

Dan perhatikanlah bersama saya wahai para da’i tauhid!!wahai para penjaga aqidah!! pemuthlaqkan yang berada pada ungkapan terakhir dari undang-undang ini (dibatalkan setiap nash yang bertentangan dengan hukum-hukum SK ini…”) .

Ini adalah undang-undang bea cukai yang membolehkan memakan harta-harta manusia dengan cara-cara dan jumlah yang ditentukan oleh menteri keuangan dan ekonomi.

Sedangkan syari’at Islam mengharamkan mukuus (pajak) dan mengharamkan memakan harta manusia dengan cara batil.

Saudi mengaku menegakkan syari’at Islamiyyah, sedangkan teks yang baru ini menegaskan dan menetapkan (penghapusan setiap hal yang bertentangan dengan hukum-hukum SK ini). Ini artinya adalah menghapuskan dan menggugurkan hukum-hukum syari’at yang bertentangan dengan SK raja ini serta mendahulukannya terhadap syari’at, apakah dalam penilaian ini masih ada keraguan?? Apakah kalian melihat kami menambah ucapan-ucapan mereka?? Beri kami jawaban wahai para syaikh jahat?? Kenapa hal seperti ini adalah kekafiran bagi negara-negara lain, sedangkan bagi negara kalian adalah bukanlah kekafiran??

“Apakah orang-orang kafirmu lebih baik dari mereka itu, atau apakah kamu telah mempunyai jaminan kebebasan (dari adzab) dalam kitab-kitab yang terdahulu?” (A1 Qamar: 43}.

SAUDI DAN PERMAINAN HUDUUD SYAR’IYYAH

Adapun huduud, apa yang kamu ketahui tentang huduud di Saudi, sesungguhnya huduud di sisi mereka – semoga Allah melaknat mereka – telah menjadi bahan perolok-olokan dan permainan, dengannya mereka menertawakan orang-orang rabun dan buta, supaya membuat orang-orang buta itu mengira bahwa mereka itu adalah para penegak syari’ah dan pelindungnya.

Bila engkau adalah orang pencari kebenaran dan engkau ingin mengetahui bagaimana cara mereka menerapkan dan mempermainkan huduud ini, maka saya sarankan agar engkau bertanya kepada banyak orang-orang yang mukhlish lagi memiliki semangat yang pernah bekerja di Dinas Amar Ma’ruuf Nahi Mungkar, kemudian mereka lari darinya dan meninggalkannya tatkala mereka telah melihat permainan dan pelecehan terhadap huduud. Ini amir pemabuk dia bisa keluar dengan perantara, ini bila dia masuk!! Itu amir pezina sama sekali tidak terkena had (hukuman), rumah-rumah pelacuran digrebek, banyak laki-laki dan wanita pezina ditangkap dalam keadaan semu telanjang, kemudian datang perintah dari penguasa agar melepaskan mereka semua dan tidak boleh dikenakan apapun. Sehingga ada salah seorang dari kalangan orang-orang mukhlishiin yang ikut serta tathawwu’ (bukan sebagai petugas resmi pemerintah), dia memberitahu saya bahwa pemerintah – setelah beberapa kali terjadi penggrebekan terhadap rumah-rumah pelacuran – mereka menekan kaum mukhlishiin itu, dan mereka diperintahkan agar tidak melakukan penggrebekan kecuali setelah menghubungi mereka terlebih dahulu dan memberitahukan alamatnya, mobil-mobil yang berparkir di depan rumah itu berserta nomornya. Bila ternyata mobil itu adalah milik para amir atau milik orang-orang penting, maka mereka dilarang menggrebeknya dan justeru mereka mendapatkan hardikan. Dan bila ternyata milik orang-orang biasa maka mereka dibiarkan untuk menggrebeknya dalam rangka membuat diam, mengecoh, dan memperdaya, dan begitulah seterusnya. Banyak para ikhwan memberitahu saya bahwa mereka memberikan kepada para aparat ciri-ciri yang tidak sebenarnya, serta mereka tidak memberitahukan alamat-alamat yang pas, karena para ikhwan itu tahu benar akan permainan tersebut. Bila mereka ditanya para aparat tentang mobil dan nomornya, serta apakah ada telephon di dalamnya, maka mereka mengatakan kepada aparat itu bahwa itu adalah mobil truk dan mobil biasa tanpa telephon!! Maka aparatpun mempersilahkan mereka untuk menggrebeknya.

Para ikhwan mengatakan bahwa mereka bila mengetahui bahwa para pria dan wanita bejat lagi pezina itu ada hubungannya dengan tokoh-tokoh penting atau dengan para amir, maka para ikhwan segera menghinakan mereka, dan memukulinya dengan tangan dan sandal di kantor Dinas Amar Ma’ruf sebelum datang perantara dan perintah-perintah untuk melepaskan mereka, sehingga mereka bisa merasakan sedikit pukulan dan tandangan, karena para ikhwan mengetahui pasti bahwa huduud itu tidak bakal dikenakan terhadap orang-orang semacam itu. Kerancuan dan kekacauan ini di samping permainannya terhadap huduudullah, pernah dianggap oleh para ikhwah itu sebagai masa keemasan dan kesempatan buat mereka, sampai-sampai banyak mutathawwi’iin (orang-orang shalih) yang bukan anggota Dinas itu ikut serta dalam penggrebekan-penggrebekan itu, dan mereka ikut andil dengan para petugas resmi dengan penuh semangat, hingga akhirnya masalah ini diadukan kepada para aparat, dan para amir serta para tokoh-tokoh pentingpun mengeluh akibat tindakan-tindakan para pemuda itu, serta mereka mensifati Dinas itu adalah sebagai negara di dalam Negara, ini dan itu maka pada akhirnya para aparat itu membatasi gerak Dinas itu dan mengekangnya, serta tathawwu (andil tanpa resmi dari petugas pemerintah)pun dilarang. Tidak boleh ikut menggrebek kecuali orang yang memiliki kartu resmi dari Hai’ah (Dinas), dan begitu juga para aparat memasukan para polisi mereka ke dalam kegiatan Hai’ah, wajib menghubungi mereka terlebih dahulu sebelum Hai’ah melakukan tugas apapun.

Perhatikanlah, padahal hai’ah ini tidak bergerak kecuali dalam batas-batas dan tidak mengingkari kecuali masalah-masalah tertentu saja yang sudah ditegaskan di dalamnya akan tugas itu, jadi hai’ah tidak mempunyai wewenang mengingkari bank-bank umpamanya dan yang lainnya yang telah mendapatkan dispensasi dan legalitas seperti toko-toko video, studio-studio lagu dan musik serta yang lainnya. Dan jangan tanya tentunya tentang politik-politik dan kerusakan serta penyimpangan-penyimpangan negara, hal ini sangat jauh sekali dari wewenang mereka sejauh bintang Tsurayya, mereka sama sekali tidak boleh ikut campur. Dan begitu juga adalah kemungkaran-kemungkaran yang dilakukan oleh orang-orang asing, kebejatannya, dan kekafirannya, baik itu bangsa Amerika, Inggris atau yang lainnya, terutama bila mereka itu adalah staf diplomat. Sesungguhnya para petugas hai’ah ini diberi pengarahan tentang hal itu, mereka diberi pelajaran khusus bagaimana cara menyikapi para staf diplomat dan kemungkaran mereka, yaitu mereka tidak boleh diingkari, tidak boleh diingatkan, dan bahkan tidak boleh sama sekali disapa bagaimanapun bentuk kemungkaran mereka itu, cukup ditulis nomor kendaraannya dan kemudian dilaporkan kepada aparat, dan siapa gerangan para aparat itu?? Tentunya mereka adalah kawan para staf diplomat itu, mereka adalah teman dekatnya dan sekutu mereka dalam kemungkaran-kemungkarannya. Ya begitulah, meskipun corengan-corengan ini, pengkaburan, dan pengekangan semuanya, akan tetapi para thaghut itu belum rela dan belum merasa tenang dan tentram sampai mereka menenggelamkan hai’ah itu dan membunuhnya secara total. Dan silahkan sekarang mengamati ke sana dan melihat bagaimana para petugasnya menangisi hari-hari yang lalu – padahal hai’ah waktu itu juga telah tidak dihargai – dan mereka menamakannya sebagai hari-hari kejayaan!! agar kalian mengetahui hakikat sebenarnya. Dan kisah negara itu bersama hai’ah ini dan kebusukannya tidaklah habis. Bila ini adalah- keadaan hai’ah amar ma’ruf nahi munkar, maka apa gerangan dengan keadaan huduud?? dan kepada siapa diterapkan??[29]

Yang dimaksud dari uraian ini semua adalah bahwa huduud itu tidaklah diterapkan kecuali terhadap orang-orang lemah dan orang-orang miskin sebagaimana yang sudah dikenal umum, mereka melakukannya terhadap si lemah itu untuk mentalbiis terhadap manusia agama mereka dan membuat mereka mengira bahwa huduud itu ditegakkan dan diterapkan di negara mereka.

تبدو لهم ليسو بأهل معان
والنّاس أكثرهم فأهل ظواهر

Mayoritas manusia itu adalah hanya melihat tampang luar saja

Yang nampak di hadapan mereka, lagi bukan ahli di dalam apa yang ada di dalamnya

Ini persis seperti yang menjadi kenyataan di negara-negara thaghut lainnya yang mengambil dari syari’at ini apa yang mereka namakan ahwaal syakhshiyyah, bahkan sebagian negara menerapkan huduud semacam ini juga dalam rangka mentalbiis dan mentadliis. Kadzafi – sebagaimana yang telah kami isyaratkan sebelumnya – mendera peminum khamr, silahkan tanya orang-orang Libya bila kalian tidak percaya, tapi kenapa penegakkan dia (Kadzafi) akan huduud itu tidak bisa memberikan syafa’at baginya di hadapan syaikh-syaikh Saudi, sehingga mereka tetap mengkafirkannya??

Dengan semua ini saudara muwahhid perlu mengetahui bahwa negara yang busuk ini yang padahal mereka itu telah mencoreng huduud ini dan mereka itu seringnya menelantarkan dalam banyak keadaan serta tidak menerapkannya kecuali terhadap orang-orang lemah, namun demikian sesungguhnya mereka itu telah merasa sumpek dengannya dan ingin hati datangnya suatu hari yang mana hal itu bisa dihapus secara total, akan tetapi saat itu belum tiba dan mereka tetap harus terus memakai siasat talbiis selama masalahnya tidak menyentuh para amir dan para tokoh penting serta hal itu tidak mengganggu politik luar negeri mereka.

Dan di antara tanda dan isyarat yang menunjukan kegerahan dan kedongkolan mereka terhadap huduud ini adalah bahwa amir Salman (Gubernur Riyadh) telah mengirim surat kepada Menteri Keadilan yang di dalamnya dia meminta agar huduud itu tidak dilaksanakan di jalanan dan cukup dilaksanakan di dalam penjara, karena sebab-sebab yang banyak, dia menyebutkan diurutan paling pertama: Bahwa hal itu diphoto oleh orang-orang asing dan dibawa ke negeri mereka, sehingga pemerintah Saudi menjadi coreng!! Dan di antaranya bahwa hal itu membuat takut wanita dan anak-anak dan membuat mereka trauma, dan sebab-sebab lainnya yang gugur lagi rendahan yang dia sebutkan.

Para penguasa itu demi Tuhan Ka’bah mengidamkan datangnya suatu hari di mana mereka menghapus (gambaran) umat ini dengan total, mereka ingin melepaskan diri dari adanya orang-orang yang memiliki ghirah yang takut terhadap protesnya, sehingga mereka bisa menyapu bersih syari’at yang masih tersisa persis seperti mereka menyapu bersih yang lainnya dari syari’at ini, mereka membolehkan, melindungi, dan menyebarkan banyak kebatilan dan yang haram, akan tetapi mereka itu sebagaimana yang telah kami katakan tidak mampu melakukannya sekaligus, terutama karena di negara mereka itu ada Al Haramain. Ini akan menimbulkan reaksi dan kebencian manusia. Apa salahnya menangguhkan hal itu dan membiarkan huduud dengan keadaannya yang coreng, ini demi sebagai kedok dan sebagai senjata saat lainnya.

Had hiraabah (hukuman para pembangkang/perampok) sebagai contoh – pemerintah sangat antusias sekali mempertahankannya, dan itu adalah satu-satunya had yang saya kira pemerintah tidak bakal melepaskannya selama-lamanya selama hal itu bisa dimanfaatkan untuk membela thaghut-thaghut dan singgasana mereka. Setiap orang yang membangkang terhadap mereka atau mencoba untuk mengangkat kepalanya dan melepaskan diri dari penghambaan dan ketaatan terhadap mereka, maka mereka langsung tegakkan atasnya had ini dengan dalih bahwa mereka itu memerangi Allah dan Rasul-Nya dan berusaha melakukannya di muka bumi. Dan hakikat yang tidak didebat oleh setiap muwahhid yang mengetahui keadaan-keadaan mereka adalah bahwa sesungguhnya merekalah orangnya yang memerangi Allah, Rasul-Nya dan kaum mu’miniin, mereka menghalang-halangi dari jalan Allah, dan melakukan kerusakan di bumi ini siang malam, sebagaimana yang telah engkau ketahui dan engkau juga akan mendapatkan pengetahuan tambahan tentang mereka nanti.

Kami meminta kepada Allah subhaanahu wa ta’aala dengan asmaa-Nya yang indah agar Dia menyenangkan mata kami dengan datangnya suatu hari di mana kami akan menegakkan had hiraabah yang agung itu terhadap mereka.

Sekarang kita pindah ke permasalahan yang sangat penting yang wajib diketahui dan diingat oleh muwahhid, agar dia bertambah bashirahnya tentang kebusukan pemerintah ini, hukum-hukumnya, cara berhukumnya kepada undang-undang buatan, serta permainannya terhadap syari’at ini, huduudnya dan mahkamah-mahkamahnya.


([1]) هذا البيت لابن القيم من نونيته، والباقي أبيات مختارة من نونية القحطاني رحمهما الله تعالى، مع تصرّف وزيادات يسيرة تناسب المخاطبين وضعت بين قوسين.

[2] Bait sya’ir ini adalah berasal dari Nuniyyah Ibnul Qayyim rahimahullah, sedangkan sisanya adalah bait-bait pilihan dari Nuniyyah Al Qahthaniy rahimahullah, disertai dengan perubahan dan sedikit tambahan yang selaras dengan orang-orang yang dimaksud yang saya kasih tanda kurung.

[3] Menjawab cacian dan hinaan adalah disyari’atkan lagi dikecualikan dari umumnya larangan akan cacian terhadap orang-orang musyrik, karena menjawab cacaian itu tidaklah sama dengan memulai dengannya yang bias menyebabkan adanya cacian mereka terhadap dien kaum muslimin. Lihat Fathul Barii bab hijaaul musyrikiin dalam kitabul adab 10/457.

[4] Dari kitab Wa Jaa’uu Yarkudluun hal:17, cetakan 1406.

[5] Al ‘Ilaam Bi Annal ‘Azfa Wal Ghinaa Haraam hal:57, cetakan 1407

[6] Rujukan sebelumnya hal :58.

[7] Lihat kitab Al Makhraj Minal Fitnah karya Syikh Muqbil Ibnu Haadiy Al Waadi’iy hal:76

[8] Kitab Al I’laam hal:62.

[9] Al Ikhwaan adalah nama jama’ah orang-crang yang menegakkan dakwah tauhid, dan berjihad di jalannya saat itu. Pent

[10] Faishal Ad Duwaisy panglima suku Mathraan, dan Dziidaan Ibnu Hatslain panglima suku ‘Ajmaan, keduanya adalah
dua dari tiga panglima itu.

[11] Juhaiman rahimahullah berkata dalam risalah Al Imarah wal Bai’ah wath Thaa’ah hai 29: Dan contoh yang paling dekat dan paling jelas adalah pendiri Negara mereka – maksudnya Saudi fase ke tiga ini – raja Abdul Aziz dan para masyaayikh yang berada bersamanya dalam kekuasaannya, sedangkan mereka (para masyayikh) itu ada yang setuju dengannya dan mendukungnya terhadap apa yang dia kehendaki, dan ada pula yang mendiamkan kebatilannnya, serta yang lainnya ada yang belum mendapatkan kejelasan masalahnya. Dia (Abdul Aziz) telah mengajak al ikhwan rahimahumullah yang telah hijrah dari desa-desa yang bermacam-macam dalam rangka hijrah lillaah subhaanahu wa ta’aala, dia mengajak mereka untuk membai’atnya di atas Al Kltab dan Assunnah. Kemudian mereka Itu berjihad, menaklukan negeri-negeri, dan mengirimkan kepadanya (Abdul Aziz) apa yang merupakan bagian imam, berupa ghanimah, khumus, fai’ dan yang lainnya, itu semua atas dasar bahwa dia itu adalah imamul muslimiin. Akan tetapi setelah kekuasaannya aman/kuat, dan maksudnya telah tercapai, dia justeru memberikan loyalitasnya kepada orang-orang nasrani dan melarang melanjutkan jihad mereka fi sabiiillaah ke luar Jazirah Arab. Dan tatkala al ikhwan keluar jihad untuk memerangi kaum musyrikin di Iraq yang menyembah Ali, Fathimah, Al Hasan, dan Al Husen di samping mereka menyembah Allah, maka Abdul Aziz dan para masyayikh yang jahil yang berada bersamanya menggelari para ikhwan dengan nama yang sangat dibenci oleh semua pemeluk Islam yaitu (Khawarij), padahal ikhwan itu tidaklah memberontak kepadanya dan tidak pula membangkang, namun mereka hanyalah tidak mentaatinya saat dia melarang mereka dari melanjutkan jihad. Dan tatkala dia sudah menggelari mereka dengan gelar Khawarij, maka dia mengajak ikhwan mereka yang lain yang tidak ikut keluar bersama mereka untuk memerangi ikhwan tadi. Dia keluar bersama mereka dan kemudian mendahutui menyerang mereka, maka tatkala mereka bertemu di medan perang, dua kelompok itu saling menyerang yang lainnya, dan setiap orang dari mereka membanggakan diri seraya mengatakan: “Anak tauhid, dan saya adalah saudara orang yang taat kepada Allah,” sungguh pertumpahan darah yang sangat disayangkan. Dan sebelum itu terjadi dia (Abdul Aziz) mengirim surat kepada Syarif Husen, dia berkata di dalamnya: (Husen, wahai saudaraku, engkau berada di leher mereka dan aku di punggungnya). Setelah dia membunuhi dan mencerai-beraikan mereka, serta setelah kekuasaannya yang dipaksakan itu tegak, dia terus memberikan loyalitasnya kepada orang-orang nasrani, dan dia menggugurkan jihad fi sabiiiillaah, kemudian terbukalah pintu-pintu kerusakan yang asalnya tertutup, kemudian sepak terjang dan jalannya itu diteruskan sesudahnya oleh anak-anaknya, sehingga negeri kaum muslimiin ini sampai pada kebobrokan dan kerusakan yang bisa dilihat sekarang. Kami katakan sekarang: Mana bukti berhukum dengan Al Kitab dan Assunnah yang diklaim oleh raja mereka yang pertama, dan yang diklaim oleh orang-orang yang dibai’at sesudahnya dari kalangan mereka itu?? Dan bila engkau mendapatkan usia panjang, tentu engkau akan melihat sang anak itu menyamai ayahnya, mereka akan selalu mengobarkan peperangan di antara kaum muslimin, dan membuat yang satu menyerang yang lainnya” mukhtashar.

[12] Kapten Shakesphare terbunuh pada barisan (Abdul Aziz) Ibnu Su’uud pada perang Jiraab, dia terbunuh oleh tangan-tangan kekuatan Ibnu Rasyiid yang berwalaa kepada Turky Utsmaniy yang sedang memerangi Abdul Aziz boneka Inggris. Shakesphare ini membantu Abdul Aziz, memberikan arahan kepadanya, menolongnya, dan mengendalikan urusan-urusannya, serta memberikan saran-saran pada perang itu dan peperangan lainnya. Dan ada yang mengatakan bahwa al ikhwan-lah yang membunuh dia pada peperangan itu, tatkala mereka mengetahui hakikat keberadaannya.

[13] Nuurah adalah saudari Abdul Aziz, (Abdul Aziz dijuluki Akhu Nuurah) karena dia merasa bangga dengannya dan selalu membanggakannya.

[14] Dalam buku pelajaran sekolah (Tarikh Al Mamlakah Assu’uudiyyah) kelas enam SD dalam buku-buku KSA
(Kerajaan Saudi Arabia), cetakan ke 7 hal 49: (Dan di Kuwait juga Abdul Aziz telah belajar pelajaran-pelajaran politik,
kelihaian (bermain politik), kecakapan berpikir. Saat itu Kuwait adalah menjadi medan berbagai macam kejadian, ia
dikuasai Inggris, dan di dalamnya berbagai macam kepentingan negara-negara dunia saling bertarung. Dan dari
semua ini Abdul Aziz mengetahui rahasia-rahasia politik Intemasional!!!! Dari mulutmu saya menghukumi
kamu …(dalam pribahasa) dia telah membongkar aib sendiri.

[15] Doktor Ahmad Ghalwisy berkata dalam kitabnya (Al Jam’iyyah Al Maasuuniyyah Haqaa’iquhaa wa Khafaayaahaa): Kemudian pemilik tingkatan Ustadz (professor) naik tingkatannya hingga mencapai derajat kehormatan, kemudian dia diberi tingkatan (18), dan dinamakan shalib wardiy/salib mawar. Pemilik tingkatan ini memiliki tanda yang diletakan di pakaian jubah, yaitu tanda salib”. Ini dinukil oleh Doktor Shabir Thu’aimah dalam kitabnya (Al Maasuuniyyah Dzaalikal ‘Aalam Al Majhuul) hal: 181.

Dan yang perlu diketahui adalah bahwa kitab tersebut telah ditutup dengan keputusan Al Majma’ Al Fiqhiy di Mekkah Al Mukarramah yang di dalamnya dicantumkan pengkafiran terhadap setiap orang yang intisaab kepada Maasuuniyyah (Freemasonry) dengan tanda tangan para masyayikh Alu Su’uud. Silahkan rujuk kepadanya karena itu adalah sangat penting.

[16] Lihat pernyataan menteri dalam negeri Saudi dalam pertemuan antara dia dengan Ismail Asy Syatiy yang disebarluaskan oleh majallah Al Mujtamaa’ Kuwait di dalamnya ada penegasan sang menteri tentang pengendalian orang-orang Amerika terhadap pangkalan-pangkalan tersebut dikarenakan adanya radar-radar dan peralatan-peralatan canggih yang sangat rumit yang tidak mampu – berdasarkan klaimnya – untuk mengoprasikan dan mengendalikaannya selain mereka untuk kepentingan dua negara. Dan ini akan ada rinciannya nanti.

[17] Bahkan sesuai pengamatan sesungguhnya aqidah masyarakat yang menisbatkan dirinya kepada Islam yang hidup di dalam negara-negara yang memerangi dienul Islam (tauhid) secara terang-terangan dan sporadis, pada umumnya dari sisi al walaa, al baraa, serta dari sisi jelas dan terangnya jalan orang-orang kafir adalah jauh lebih baik daripada keadaan masyarakat yang tidak karuan walaanyaf aqidahnya diplintir serta lemah tauhidnya di bawah payung negara-negara talbiis dan tadliis. Oleh sebab itu seandainya tidak ada di balik pembongkaran dan penelanjangan thaghut-thaghut kecuali maksud ini saja, tentulah ini sudah cukup menjadi tujuan yang mulia, karena itu tergolong tuntutan terpenting haq Allah atas hamba-hamba-Nya.

[18] Ditulis oleh sejumlah pakar hukum dan perundang-undangan.

[19] Silahkan rujuk (Majmu’atu Qawaaniinish Sharf Wan Naqd Wal I’timaan Bid Daulah Al ‘Arabiyyah).

[20] Lihat secara sempuma dalam (Al Qanuun Ad Dauliy Al Khaashsh Al ‘Arabiy) juz pertama (Al Jinsiyyah) hal 623,terbitan Liga Arab, Badan Pengkajian Dunia Arab.

[21] Silahkan rujuk untuk yang tiga terakhir ini muqaddimah kitab (Wizaaratul I’laam/Departemen Penerangan, Nasy’ah, wa Qithaa’aat, wa Injaazaat), terbitan Al Markaz Al I’laamiiy Assu’uudiy.

[22] Teksnya: (Setiap orang yang melakukan di suatu tempat perbuatan yang merupakan penghinaan terhadap bendera nasional, atau bendera suatu Negara yang tidak memusuhi, baik perbuatan itu dengan cara merusaknya atau dengan cara menurunkannya, atau dengan cara apa saja yang mengindikasikan kebencian dan pelecehan, maka dia akan dikanakan hukuman penjara tidak lebih dari tiga tahun dan dengan denda yang tidak lebih dari 225 Dinar atau dengan satah satu sangsi itu). Kenapa ini dihukumi kafir sedangkan itu tidak…..??

{Apakah orang-orang kafirmu lebih baik dari mereka itu, atau apakah kamu telah mempunyai jaminan kebebasan (dari adzab) dalam kitab-kitab yang terdahulu ? (Al Qamar:43).

[23] Atau membolehkannya, atau mewajibkannya, atau memutuskannya, atau menghukuminya, atau menetapkannya, terserah anda silahkan namai apa saja, ini semua tidak akan mengurangi sedikitpun dari kejahatannya.

[24] Syaikh Muhammad Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah berkata dalam pembatal Islam yang ke delapan: Mendukung dan membantu kaum musyrikin untuk membungkam kaum muslimiin adalah kekafiran.

[25] Yaitu di atas selain Kedutaan, Konsulat, dan gedung-gedung yang menginduk ke sana, dan mobil-mobil pegawainya. Terus apalagi…??

[26] Pribahasa tentang wadah air yang terbuat dari kulit, yang maknanya: Wadah itu tidak robek dan tidak bolong, namun demikian ia itu meresapkan air dan menyia-nyiakannya!!) dikatakan dalam rangka mencela tapi dengan ungkapan memuji sebagai penghinaan.

[27] Dinukil dari majmu’ah Qawaaniin Al Mashaarif wan Naqdi Wal I’timaan Bid Duwal Al ‘Arabiyyah yang diterbitkan oleh Persatuan Perbankan Arab

[28] SK ini diedarkan tanggal 8/4/1393 dalam edisi (2471) di Koran resmi (Ummul Quraa).

[29] Saya akan menyebutkan di sini contoh yang nyata yang menguatkan pelecehan mereka terhadap huduud. Sudah diketahui bahwa orang-orang asing seperti Inggris, Amerika dan yang lainnya bila mereka itu adalah staf diplomat dan konsulat maka huduud syar’iyyah itu tidak diberlakukan atas mereka selama-lamanya, akan tetapi bagi mereka itu ada undang-undang lain, di antaranya adalah mereka itu dikeluarkan dan dideportasi dari negeri ini dan huduud tidak diterapkan terhadap mereka, tentunya bila kasusnya diketahui umum, dan adapun kalau tidak maka tidak akan diusik ketenangannya dalam masalah ini. Dan contoh dekat yang ingin saya ketengahkan adalah bahwa satu hai’ah dari hai’ah-hai’ah itu telah menangkap empat orang suster dan dua orang laki-laki dari Inggris yang semuanya bekerja di Rumah Sakit spesialis Riyadh, mereka ditangkap dalam keadaan mabuk dan dengan barang bukti khamr. Padahal mereka itu bukanlah tergolong staf diplomat, akan tetapi tatkala masalah mereka diangkat kepada amir Sultan, maka dia dengan segera menulis sebagai taqriir hai’ah (segera dipulangkan), kemudian direktur Rumah Sakit Spesialis Riyadh itu menyampaikan surat di mana di dalamnya disebutkan bahwa tiga orang dari suster itu kontrak kerjanya akan habis setengah tahun lagi, sedangkan yang satu lagi akan habis beberapa hari lagi, sehingga mungkin membatalkan keputusan pemulangan dan menangguhkan mereka sampai habisnya masa kontrak, maka amir Sultan pun menandatangani (untuk tidak dipulangkan), kami telah melihat kertas-kertas itu semuanya, di antaranya ada taqriir hai’ah, berkas-berkas, dan saksi-saksi, serta ada tanda tangan di atasnya (segera dipulangkan), dan disertakan dengan kertas-kertas itu copy dari surat direktur RS yang disertai tanda tangan (Untuk tidak
dipulangkan). Dan ini sekedar memulangkan, maka apa gerangan bila itu adalah had dari huduud??!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar