Minggu, 26 Februari 2012

LA TAHZAN INNALLAHA MA'ANA

JANGANLAH KALIAN BERSEDIH

KARENA SUNGGUH ALLAH BERSAMA KITA

لا تحزن ان الله معنا

PENULIS: ABU MUHAMMAD ’ASHIM AL MAQDISIY

ALIH BAHASA: ABU SULAIMAN

Muqaddimah

Bismillaahirrahmaanirrahiim

Segala puji hanya milik Allah Rabbul ‘Alamin. Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada penutuppara nabi dan rasul. Wa Ba’du:

Ketahuilah semoga Allah membimbing engkau kepada setiap kebaikan bahwa di penguhujung bulan Rajab tahun ini kami dan sebagian ikhwan muwahhidin telah dipanggil menghadap oleh aparat thaghut, terus di antara ikhwan ada yang mereka tangkap dan di antaranya ada yang melarikan diri, maka mereka (para thaghut) memberikan pesan di keluarganya yang berisi perintah agar dia datang menghadap mereka. Dan sesungguhnya telah terjadi sedikit perselisihan pendapat di antara para ikhwan yang di cari-cari itu tentang hukum memenuhi panggilan aparat kafir itu.

Di antara ikhwan ada yang berpendapat bolehnya memenuhi panggilan orang-orang kafir itu, dan di antara mereka ada yang berpendapat tidak boleh, dan mereka itu terbagi dua kelompok, pertama mengatakan: Kita tidak boleh pergi menghadap mereka dengan keinginan kita sendiri dan tidak memenuhi permintaan dan perintah mereka kecuali bila kita mengetahui jelas bahwa masalahnya tidak ada fitnah di dalamnya atau kita diciduk dalam kondisi dipaksa. Kelompok yang kedua mengatakan: Kita tidak memenuhi panggilan mereka selamanya, dan andaikata mereka menggerebeg kita maka kita melawan hingga selamat atau kita terbunuh.

Maka saya ingin – sebagai bentuk kepedulian yang sangat terhadap ikhwan saya – menuntaskan masalah ini dengan dalil syar’iy agar al haq di dalamnya nampak bagi saya dan bagi ikhwan. Maka saya katakan seraya memohon taufiq dan pelurusan dari Allah Sang Pelindung.

Pertama

Tentang Penjelasan Disyariatkannya Dan Dibolehkannya Lari Dari

Orang-Orang Kafir Serta Bersembunyi Dari Mereka Saat

Ketertindasan

Al Bukhari meriwayatkan dalam Shahihnya pada Kitabul Iman (Bab: Minad Dieni Al Firaru Minal Fitani) dari Abu Sa’id Al Khudriy bahwa ia berkata:

“Hampir terjadi di mana sebaik-baiknya harta orang muslim itu adalah kambing- kambing yang dia giring di lereng-lereng gunung dan tempat-tempat turun hujan, dia melarikan diri dengan agamanya dari fitnah “.

Dan dalam Kitab Al Fitan beliau meriwayatkan juga (Bab: Akan terjadi fitnah di mana orang yang duduk di dalamnya lebih baik dari pada yang berdiri, dan yang berdiri di dalamnya lebih baik dari pada yang berjalan, dan yang berjalan di dalamnya lebih baik dari pada yang berlari, siapa yang menghampirinya maka fitnah itu menguasainya, maka siapa yang mendapatkan tempat pelarian atau tempat berlindung maka berlindunglah dengannya”).

Di dalam hadits-hadits ini terdapat faidah yang agung lagi besar yaitu disyariatkannya lari dari fitnah dan tidak berjalan atau menghampirinya. Dan faidah lain di dalamnya bahwa hal itu tergolong dien dan iman, dan bukan tergolong sikap penakut dan pengecut sebagaimana yang diduga oleh banyak orang. Bagaimana mungkin lari dari fitnah dan menyembunyikan diri darinya termasuk sikap penakut dan pengecut, sedangkan ia adalah dien para nabi di masa istidl’aaf (ketertindasan).

Ini buktinya, Penutup para nabi dan rasul (Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam) setelah beliau mengumumkan dan menjaharkan dakwahnya serta menampakkan sikap ingkar dan bara’ahnya dari orang-orang kafir dan tuhan-tuhan mereka yang bathil, beliau dan sekelompok dari sahabatnya menyembunyikan diri sementara waktu, setelah orang-orang kafir menekan mereka dan menyakiti sebagian mereka. Dan dalam Al Bukhari ada kisah keislaman Abu Dzar dalam beritanya bersama Ali dan jalan menyampaikannya kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam dan apa yang menunjukan kepada hal ini.

Dan di antara hal itu apa yang diriwayatkan Al Imam Ahmad 3/322-329 di dalam Musnad beliau dan yang lainnya dari Jabir tentang kejadian bai’at Aqabah dan di dalam teksnya ada (sehingga tidak tersisa satupun dari rumah-rumah Al Anshar melainkan di dalamnya ada beberapa orang dari kaum muslimin yang menampakkan Al Islam): kemudian mereka bersepakat seluruhnya, dan kami menyatakan: (sampai kapan kita membiarkan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam diusir di gunung-gunung Mekah dan dalam kondisi takut?) maka berangkatlah menuju beliau dari kami tujuh puluh orang, mereka mendatanginya dalam musim (haji), terus kami janjian dengan beliau (untuk kumpul ) di lembah Aqabah, maka kami kumpul-kumpul kepada beliau dengan cara datang satu-satu dan dua-dua sampai akhirnya jumlah kami lengkap…hingga akhir hadits).

Dan dalam Al Bukhari dari Abdullah ibnu Mas’ud berkata: (Tatkala kami bersama Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam di suatu goa, tiba-tiba turun kepada beliau ‘Wal Mursalaat’ maka sungguh beliau membacanya dan sesungguhnya saya talaqqi hal itu dari mulut beliau, dan sesungguhnya mulut beliau basah dengannya, tiba-tiba seekor ular menyambar ke arah kami, maka Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bekata: “Bunuhlah ia!” maka kami pun mengejarnya dan dia pun pergi maka Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam berkata: Dia dilindungi dari perlakuan buruk kalian sebagaimana kalian dilindungi dari kejahatannya). Dan hal-hal semacam ini adalah banyak.

Dan Allah tabaraka wa ta’ala telah berfirman:

“Jika kamu tidak menolongnya (Muhammad) maka sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir mengeluarkannya (dari Mekkah) sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, di waktu dia berkata kepada temannya: ‘Janganlah kamu berduka cita sesungguhnya Allah beserta kita. “Maka Allah menurunkan ketenangan-Nya kepada (Muhammad) dan membantunya dengan tentara yang kamu tidak melihatnya. Dan Allah menjadikan tentara orang-orang kafir itulah yang rendah, dan kalimat Allah itulah yang tinggi, Allah Maha Perkasa Lagi Maha Bijaksana,” ( At-Taubah: 40 ).

Dan dalam berita hijrah ada pelajaran di dalam hal itu. Dan ini Nabiyullah Musa -semoga shalawat dan salam dilimpahkan kepadanya dan kepada nabi kita – Allah tabaraka wa ta’ala berfirman:

“Dan datanglah seorang laki-laki dari ujung kota bergegas-gegas seraya berkata: Hai Musa sesungguhya pembesar negeri berunding tentang kamu untuk membunuhmu, sebab itu, keluarlah (dari kota ini) sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang memberi nasehat kepadamu, Maka Musa keluar dari kota itu dengan rasa takut menunggu-nunggu dengan khawatir, dia berkata: Ya Tuhanku selamatkanlah aku dari orang-orang dzalim itu,” ( Al Qashash: 20-21 ).

Bila ada yang mengatakan:…Itu kan terjadi sebelum beliau menjadi Nabi? Maka kami katakan:…Musa ‘alaihissalaam tidak mengingkari hal itu setelah kenabiannya, bahkan ia mengiakan dan membenarkannya sebagaimana yang Allah ta’ala khabarkan tentangnya:

“Lalu aku lari meninggalkan kamu ketika aku takut kepadamu, kemudian Tuhanku memberikan kepadaku ilmu serta Dia menjadikanku salah seorang di antara rasul-rasul,” (Asy Syu’ara: 21 ).

Dan Allah ta’ala berfirman tentangnya setelah itu:

“Dan kami wahyukan kepada Musa dan saudaranya:…Ambillah olehmu berdua beberapa rumah di Mesir untuk tempat tinggal bagi kaummu dan jadikanlah olehmu rumah-rumahmu itu tempat shalat dan dirikanlah olehmu shalat serta gembirakanlah orang-orang yang beriman,” ( Yunus: 87 ).

Dalam hal itu terdapat sikap mereka sembunyi-sembunyi dan shalat di rumah mereka, dan seputar ayat ini Sayyid Quthub memiliki ungkapan yang indah yang bisa dirujuk dalam Adh – Dhilal ( hal. 1016 ).

Dan para pemuda Ashhabul Kahfi setelah mereka menampakkan ketauhidannya dan mereka diancam dan diteror oleh kaumnya maka mereka berlindung ke goa, sebagaimana yang telah Allah khabarkan:

“Dan apabila kamu meninggalkan mereka dan apa yang mereka sembah selain Allah, maka carilah tempat berlindung ke dalam gua itu, niscaya Tuhanmu akan melimpahkan sebagian rahmat-Nya kepadamu dan menyediakan sesuatu yang berguna bagimu dalam urusan kamu,” ( Al Kahfi: 16 ).

Dan Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa berfirman tentang mereka:

“Berkata (yang lain lagi):”Tuhan kamu lebih mengetahui berapa lamanya kami berada (di sini). Maka surulah salah seorang diantara kamu pergi ke kota dengan membawa uang perakmu ini, dan hendaklah dia melihat manakah makanan yang lebih baik, maka hendaklah dia membawa makanan itu untukmu, dan hendaklah dia berlaku lemah lembut dan janganlah sekali-kali menceritakan halmu kepada seorangpun. Sesungguhnya jika mereka dapat mengetahui tempatmu, niscaya mereka akan melemparmu dengan batu, atau memaksamu kembali kepada agama mereka dan jika demikian niscaya kamu tidak akan beruntung selama-lamanya,” ( Al Kahfi: 19-20 ).

Dan begitulah, selain mereka dari kalangan orang-orang saleh saat mereka pada kondisi istidl’aaf, seandainya engkau menelusuri khabar-khabar tabi’in dari kalangan salaf umat ini tentulah engkau mendapatkan contoh-contoh yang banyak dari hal itu.

Dan untuk contoh saya cukupkan dengan tiga orang yang dikatakan Ibnul Jauziy tentang mereka dalam muqaddimah kitabnya “Manaqib Al Imam Ahmad ibnu Hanbal“:…( Namun sesungguhnya saya meneliti tentang orang-orang yang meraih tingkat kesempurnaan dalam dua hal itu, yaitu – ilmu dan amal – dari kalangan At Tabi’in dan yang sesudahnya, ternyata saya tidak mendapatkan orang yang sempurna dua hal itu padanya pada level puncak yang macam kesempurnaannya tidak tercoreng oleh suatu kekurangan, selain tiga orang: Al Hasan Bashri, Sufyan Ats Tsauri dan Ahmad ibnu Hanbali ). (Hal: 5)

Adapun Al Hasan Bashri, maka beliau telah keluar, dan ada yang mengatakan beliau dikeluarkan bersama orang-orang yang membangkang terhadap Al Hajjaj zaman fitnah Abdirrahman Ibnu Asy’ats[1], di mana Ibnu Asy’ats khuruj dan khuruj bersamanya sekelompok dari kalangan qurra’ dan fuqaha sebagai bentuk pemberontakan terhadap kedurjanaan Al Hajjaj. Dan setelah kekalahan Ibnu Asy’ats, Al Hasan Al Bashriy tetap menyembunyikan diri dari Al Hajjaj sampai-sampai saat puteri beliau meninggal dunia, ia tidak bisa mendatanginya, terus ia mewakilkannya hal itu kepada ibnu Sirin[2].

Adapun Sufyan ATs Tsauri, maka beliau melarikan diri ke Bashrah tatkala Al Khalifah Al Mahdiy menawarkan jabatan kepadanya, dan beliaulah orang yang berkata:

( Bukan penghinaan mereka yang saya takutkan namun justeru pemuliaan mereka yang saya takutkan, sehingga saya tidak memandang keburukan mereka sebagai keburukan, saya tidak melihat bagi penguasa suatu perumpamaan kecuali perumpamaan lewat lisan musang, berkata, saya mengetahui anjing itu meimliki tujuh puluh sekian tipu muslihat yang tidak ada darinya suatu tipu muslihatpun yang lebih baik dari keberadaan saya tidak melihat anjing dan anjingpun tidak melihat saya )[3].

Adapun AL Iman Ahmad, maka sungguh beliau telah bersembunyi pada masa-masa Al Watsiq, dan itu setelah beliau menjaharkan keyakinannya tentang Al Qur’an dan dalam hal ini beliau mendapatkan ujian yang sangat besar, maka beliu bersembunyi di sisa hidup Al Watsiq, beliau selalu berpindah-pindah pada banyak tempat, kemudian beliau kembali ke rumahnya setelah beberapa bulan, dan di dalamnya beliau bersembunyi sampai Al Watsiq meninggal dunia. Ibrahim ibnu Hani berkata: Ahmad ibnu Hanbal bersembunyi di saya selama tiga hari, kemudian berkata: Carikan tempat buat saya supaya saya pindah ke sana, “saya berkata”: Saya khawatir keamananmu wahai Abu Abdullah. Maka “beliau berkata”: lakukanlah! Bila kau sudah melakukannya saya akan memberimu faidah ilmu, dan saya pun mencarikan tempat untuk beliau, kemudian tatkala beliau keluar beliau berkata kepada saya: Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersembunyi di goa tiga hari terus beliau berpindah, tidak selayaknya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam diikuti dalam kondisi lapang dan ditinggalkan pada kondisi sulit. Selesai[4]

Dalam satu riwayat khabar tentang perihal sikap bersembunyi Al Imam Ahmad di masa Al Watsiq hidup, berkata: ( Abu Abdullah terus bersembunyi di tempat yang dekat, kemudian dia kembali ke rumahnya setelah beberapa bulan atau setahun tatkala sudah reda beritanya, dan beliau masih terus berada di rumah bersembunyi lagi tidak keluar untuk shalat dan yang lainnya sampai Al Watsiq mati ).

Bila seorang menjaharkan dakwahnya sesuai tuntunan para nabi, di mana dia berlepas diri (bara) dari syirik dan kaum musyrikin, kemudian kaum kuffar mencarinya dalam kondisi istidl’aaf serta kurangnya anshar dan daya, maka bukanlah hal aib bila ia lari dari mereka atau bersembunyi, karena ini adalah tergolong keadaan para Nabi dan orang-orang saleh serta metode mereka saat istidl’aaf sebagaimana yang telah engkau lihat.

Kedua

Lari dari orang-orang kafir saat istidl’aaf apakah ia itu wajib atau dianjurkan atau apa?

Bila yang lalu telah jelas dan engkau mengetahui disyari’atkannya al firar (lari) dari orang-orang kafir saat kondisi istidl’aaf (ketertindasan) maka tinggallah saatnya engkau mengetahui hukumnya. Maka kami katakan dengan mohon taufiq Allah:

Sesungguhnya ini kembali kepada kondisi orang yang mencari dan yang dicari. Bila orang yang dicari (mathlub) itu orang yang memiliki kedudukan atau keluarga besar atau kekuatan (kelompok / jamaah) dan ia mengetahui atau memiliki dugaan kuat bahwa ia tidak akan dihinakan atau terkena fitnah dengan sebab ia pergi mendatangi mereka, maka bolehlah hal itu baginya, bahkan bisa jadi dianjurkan jika mampu menampakkan diennya di tengah mereka dan ia memperdengarkan kepada mereka apa yang mereka tidak sukai berupa tauhid, celaan terhadap tuhan-tuhan mereka dan sembahan-sembahan mereka, serta bara’ah dari kebatilan dan syirkiyyah mereka.

Bila yang dicari itu orang yang lemah dan kuat dugaan padanya bahwa mereka akan menghinakannya atau menindasnya atau mereka memperdengarkan kepadanya dari kekafiran yang nyata dan kemusyrikan yang jelas suatu yang mana dia tidak kuasa untuk membantahnya bahkan bisa saja dia menampakkan pengakuannya terhadapnya dan keridlaannya dalam rangka taqiyyah setelah dia pergi menghampiri mereka dengan kedua kakinya dengan keinginan sendiri, maka seperti ini tidak halal baginya pergi kepada mereka dengan tanpa ikrah lagi tanpa diciduk selama-lamanya. Karena itu adalah merupakan berjalan dan bergegas dengan kedua kaki menghampiri fitnah, sedangkan telah lalu larangan Nabi dari hal seperti itu dalam hadits-hadits yang lalu. Dan orang yang dicari dalam hal ini memiliki suri tauladan yang baik pada para nabi dan ash-shalihin dan para pengikut mereka yang saleh yang lari menyelamatkan dien mereka dari kuffar.

Dan dalam hijrah kaum muhajirin pertama ke Habasyah ada pelajaran untuk hal ini. Karena telah hijrah kesana orang yang takut dan khawatir penindasan dan fitnah kaum musyrikin, dan adapun orang-orang terpandang seperti Abu Bakar, Umar dan yang lainnya maka sesungguhnya mereka tidak hijrah sehingga mereka diperintahkan hijrah ke Madinah.

Dan tidak boleh dikatakan bahwa orang yang dicari dalam keadaan ini adalah mukrah (dipaksa) sehingga boleh baginya memenuhi panggilan dan pergi, dan dari sana ia memakai taqiyyah di hadapan mereka.

Sebagaimana yang terjadi pada banyak orang yang pergi menghadap auliya thaghut dengan keinginan mereka, tatkala mereka ditanya tentang kami dan tentang kajian kami, sebagian mereka berkata:”Andaikata kami tahu bahwa kajian Abu Muhammad mengganggu keamanan negara atau sesuatu yang seperti ini tentulah kami orang yang pertama kali melaporkannya,” sungguh ini adalah penampakkan muwalah terhadap mereka dan penampakan mu’adah ( sikap permusuhan ) terhadap orang yang mengganggu keamanan negara kafir tanpa dharurat dan tanpa ikrah.

Bila orang itu berkata:..Kami saat mengatakan ini di hadapan mereka dan dalam kekuasaan mereka.

Maka kami katakan:”Tapi kalian pergi dan masuk dengan diri kalian di hadapan mereka dan dalam kekuasaan mereka pada awalnya dalam keadaan ikhtiyar (keinginan sendiri) tidak diciduk dan tidak dipaksa.”

Oleh sebab itu alangkah serupanya keadaan mereka itu – yaitu orang yang menampakkan kesejalanan dengan orang-orang kafir dan ridla yang nampak terhadap kekafiran dan kemusyrikan mereka terus dia beralasan dengan alasan taqiyyah dan ikrah padahal sebelum itu dia mampu untuk hijrah dan kabur – ( saya katakan alangkah serupanya mereka itu ) dengan keadaan orang yang masuk islam di Mekkah namun ia tidak hijrah dan tidak bergabung dengan Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam ke Madinah karena mereka merasa berat dengan tempat tinggal, isteri atau tanah air, sehingga saat yaumal furqaan yamal taqal jam’aan ( perang badar ) mereka dipaksa ikut keluar untuk berperang oleh kaum musyrikin dan mereka dijadikannya di barisan terdepan, kemudian kaum muslimin bila sebagian mereka menembakkan panah-panahnya, maka panah itu mengenai salah seorang di antara diantara mereka, maka kaum muslimin berkata:..”Kita membunuh ikhwan kita” maka Allah tabaraka wa ta’ala menurunkan firman-Nya:

“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri (kepada mereka) malaikat bertanya: ”Dalam keadaan bagaimana kamu ini? Mereka menjawab: Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekkah). Para malaikat berkata: “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu? “orang-orang itu tempatnya neraka Jahanam, dan jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali,” (An Nisa: 97).

Kenapa Allah ‘azza wa jalla tidak mengudzur mereka padahal mereka itu beralasan dengan istidl’aaf dan mereka dikeluarkan dalam barisan kaum musyrikin dengan kondisi ikrah?!

Maka jawabannya:”Karena mereka tidak dipaksa saat duduk di tengah mereka pada awal mulanya, bahkan mereka mampu untuk lari dan hijrah di awal dulu, kemudian tatkala mereka taqshir (teledor) dalam hal itu maka mereka tidak diudzur dengan sebab penguasaan orang-orang musyrik atas diri mereka dan istidl’aaf mereka setelah itu, karena mereka itu sebab dalam istidl’aaf dan penguasaan kaum musyrikin itu.

Syaikh Sulaiman ibnu Abdillah ibnu Muhammad ibnu Abdul Wahhab berkata dalam risalah “Hukmu Muwalati Ahlil Isyrak” yang terkenal di kalangan orang Nejed dengan nama “Ad-Dalaa-il” karena di dalamnya beliau menyebutkan lebih dari dua puluh dalil atas kekafiran orang-orang yang tawalli kepada Ahlusy Syirki, beliau berkata tentang ayat yang lalu: (Bila ada yang berkata:Kenapa ikrah untuk ikut keluar tidak menjadi udzur bagi orang-orang yang terbunuh di hari Badar? Jawabannya: Itu tidak menjadi udzur, karena mereka pada awalnya tidak diudzur saat muqim bersama orang-orang kafir, sehingga setelah itu mereka tidak diudzur dengan sebab ikrah, karena merekalah sebab dalam hal itu, di mana mereka muqim bersama mereka dan meninggalkan hijrah) selesai.

Maka orang yang berakal hendaklah mengamati hal ini, dan memahaminya, serta hendaklah dia mengetahui bahwa ia bila mengetahui kelemahan dari dirinya dan bahwa ia tidak akan mampu menampakkan diennya di hadapan orang-orang kafir, namun sebaliknya ia malah menampakkan tawalli kepada mereka dan ridla terhadap kekafiran, kemusyrikan dan kebatilan mereka, maka dalam keadaan seperti ini tidak halal baginya pergi kepada mereka saat mereka meminta dalam keadaan tidak dipaksa selamanya, kecuali mereka memaksanya sembari menangkapnya, kemudian bila mereka memaksanya setelah itu terhadap sesuatu dari kekafiran dengan paksaan yang syar’iy yang dikenal di kalangan ahlul ilmi dengan batasan dan syaratnya maka inilah yang diudzur[5]. Adapun dia berjalan dan menghampiri fitnah dengan kedua kakinya kemudian dia diajak untuk masuk ke dalamnya, terus dia pun masuk ke dalamnya secara ikhtiyar kemudian beralasan dengan ikrah, padahal di sana tidak ada ikrah, maka hati-hatilah orang seperti ini dari murka Allah, karena Allah tabaraka wa ta’ala setelah melarang muwalah terhadap orang-orang kafir kemudian mengecualikan orang yang jatuh di bawah ikrah terus dia melakukan taqiyyah dari ( kejahatan ) mereka, Dia tabaraka wa ta’ala berfirman:

“Dan Allah memperingatkan kamu terhadap (siksa)–Nya. Dan hanya kepada Allah kembali (mu),” ( Ali Imran: 28 ).

Kemudian bagi tujuan yang karenanya sang muwahhid dicari dalam hal ini dipertimbangkan pula. Tidak masuk akal bila saudara muwahhid diminta datang untuk hal sepele yang tidak ada penghinaan di dalamnya, tidak ada fitnah dan tidak ada mendengar kekafiran dia lari atau melawan atau hal serupa itu. Dan begitu juga andai ia diminta untuk memberikan kesaksian haq yang di dalamnya diajukan pengajuan kezaliman atau dengannya hak dikembalikan kepada pemiliknya sedang di sana tidak ada kehinaan dan keterjatuhan dalam kekafiran, maka sesungguhnya terkadang wajib hal itu atasnya dalam sebagian keadaan bila masalahnya berkaitan dengan dia sedang tidak ada saksi selain dia atau yang serupa itu. Jadi harus ada rincian dan mempertimbangkan masalah-masalah ini.

Dan begitu juga keadaan orang yang mencari ( Thalib ) dipertimbangkan juga dan bila pembicaraan kita tentang orang-orang kafir dan auliya mereka, maka sesungguhnya di antara kuffar ada orang yang dikenal bahwa ia itu tidak menyukai kezaliman, sebagaimana yang ada tentang sifat Najasyi sedang ia masih nasrani belum masuk islam, dan inilah yang mengundang sahabat tatkala mereka berada di negerinya dan datang dua utusan Quraisy Abdullah ibnu Abi Rabi’ah ibnu Mughirah dan Amru ibnu ‘Ash untuk mengembalikan mereka ke Mekkah, terus An Najasiy meminta mereka datang agar ia melihat keadaan mereka dan apakah ia menyerahkan mereka kepada Quraisy atau membiarkan mereka tinggal di negerinya.

Saya katakan: Sesungguhnya di antara hal yang mendorong sahabat untuk memenuhi panggilan An Najjasy dan mendatanginya dengan sikap rela padahal di sana banyak kelapangan dan kesempatan untuk melarikan diri adalah keberadaan mereka memiliki dugaan kuat bahwa ia ( Najjasy ) tidak akan menzalimi mereka. Dan silahkan rujuk dalam khabar mereka dan kisah mereka yang diriwayatkan Ummu Salamah isteri Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam dan dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dengan sanad yang baik 1/201-5/290, dan di dalamnya ada ucapan ja’far radliyallaahu ‘anhu tentang Quraisy, (…Tatkala mereka memaksa kami dan mendzalimi kami serta bersikap keras terhadap kami dan menghalangi kami dari agama kami maka kami keluar menuju negeri engkau, kami memilih engkau atas selain engkau dan kami menginginkan perlindunganmu dan kami mengharap untuk tidak didzalimi di sisimu wahai raja ).

Seandainya perbuatan mereka ini keliru atau kemungkaran, tentulah Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam tidak mendiamkannya dan tidak mengakuinya, akan tetapi tentu beliau mengingkarinya, sedangkan telah ada dalam sifat beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau itu “ memerintahkan mereka dengan hal yang ma’ruf dan melarang mereka dari hal munkar, beliau menghalalkan bagi mereka thayyibat dan mengharamkan atas mereka khabaits

Bila hal ini telah jelas, kemudian bila orang yang dicari itu memiliki dugaan kuat bahwa orang kafir yang mencarinya tidak akan mendzaliminya atau memalingkan dari diennya, maka boleh bagi dia memenuhi panggilan dan pergi menghadap mereka karena takut atau khawatir dari pembesaran masalah. Dan hal seperti ini ada di banyak Negara yang mendengung-dengungkan kebebasan, HAM, Demokrasi, dan sistem-sistem kafir masa kini lainnya. Dan ini bukan dukungan atau tahakum kepada falsafah-falsafah, sistem-sistem dan pemikiran-pemikiran ini, akan tetapi mangambil faidah atau memanfa’atkan dari kondisi-kondisinya yang diterapkan dan ada secara paksa. Dan ini seperti memanfaatkan dari fanatik kesukuan atau marga bila para pengusungnya bangkit untuk membela muwahhid dari kabilah mereka sedangkan kabilah itu di atas kekafiran, maka hal seperti ini: yaitu keberadaan fanatik kesukuan jahiliyyah menolong saudaranya sedangkan kaum suku itu tidak membela aqidahnya tidaklah membahayakan si muwahhid dan tidak mencoreng ketauhidannya, atau dinilai dukungan terhadap jahiliyyah atau tahakum kepadanya!! dengan dalil bahwa Allah tabaraka wa ta’ala berfirman:

“Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungimu,” (Adl Dluha: 6 ).

Yaitu melindungimu dengan pamanmu yang kafir. Dan hal serupa adalah keluarga Syuaib yang melindunginya dari orang-orang kafir. Allah tabaraka wa ta’ala berfirman seraya mengabarkan tentang musuh-musuh Nabi-Nya:

“Kalau tidaklah karena keluargamu tentulah kami telah merajam kamu, sedang kamupun bukanlah seorang yang berwibawa di sisi kami,” (Hud: 91).

Dan begitu juga wali Nabiyullah Shalih ‘alaihissalaam yang mana orang-orang kafir khawatir terhadapnya:

“Mereka berkata: Bersumpahlah kamu dengan nama Allah, bahwa kita sungguh-sungguh akan menyerangnnya dengan tiba-tiba beserta keluarganya di malam hari, kemudian kita katakan kepada warisnya ( bahwa ) kita tidak menyaksikan kematian keluarganya itu, dan sesungguhnya kita adalah orang-orang yang benar,” ( An Naml: 49 ).

Keberadaan seseorang mengetahui atau memiliki dugaan kuat bahwa orang kafir yang mencarinya diikat dengan batasan undang-undang atau adab atau fanatisme atau kejahiliyyahan yang mencegahnya dari berbuat dzalim dan aniaya terhadapnya, maka hal ini adalah hal yang membolehkan dia untuk pergi menghadap kepadanya bila ia takut fitnah yang lebih besar atau pembengkakan masalah. Dan Allah ta’ala A’lam. Dan meminta pendapat serta istikhaarah dalam hal ini adalah terpuji.

Berbeda seandainya si muwahhid itu memiliki dugaan kuat bahwa orang kafir itu bakal menyiksanya bila ia datang kepadanya atau menahannya terus memenjarakannya dengan waktu yang lama atau selamanya maka ini adalah haram, karena ia melemparkan dirinya kepada kebinasaan sedangkan Allah ta’ala telah berfirman ‘Dan janganlah kalian menjerumuskan diri kalian kepada kebinasaan.”[6] atau besar dugaannya bahwa ia bakal memfitnahnya maka sungguh telah lalu larangan dari menghampiri.

Dan begitu juga bila ia mengetahui bahwa ia bakal dizalimi maka tidak boleh dia berangkat menuju orang yang menzaliminya, kecuali bila ia takut kezaliman dan kemungkaran yang lebih besar.

Dan begitu juga bila ia mengetahui bahwa orang kafir itu akan memperdengarkan kepadanya kekafiran, kemusyrikan dan kebathilah, sedangkan si mathlub itu tidak akan mampu menolak dan membantahnya atau idhharuddin, maka sungguh Allah tabaraka wa ta’ala telah mengharamkan duduk di sisi orang yang seperti ini keadaannya, maka bagaimana boleh berjalan menghampirinya dengan kedua kakinya secara ikhtiyar, Dia SWT berfirman:

”Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu dalam Al Qur’an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olok (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian) tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam jahanam.’’ (An-Nisa: 140)

Maka dia tidak boleh berangkat dalam keadaan ikhtiyar untuk duduk di majlis orang yang keadaannya seperti ini, sedang dia telah mengetahui dari dirinya bahwa ia tidak mampu melakukan pengingkaran saat itu dan tidak bisa mufaraqah, berbeda halnya andaikata dia mengetahui dari dirinya bahwa ia mampu untuk mengingkari, menampakkan diennya dan keyakinannya, serta aman dari fitnah, pembunuhan dan yang lain yang serupa.

Ini tentang berangkat menghadap kepada orang kafir, adapun bila dia dikepung orang-orang kafir dari setiap sudut dan tidak ada peluang untuk melarikan diri, dan saudara muwahid tidak mengetahui apa yang akan mereka lakukan terhadapnya, maka dia boleh berijtihad sesuai dengan dugaan kuat dia, apa dia menerima ditawan bila dia memperkirakan bahwa ia bisa selamat, atau dia melawan sampai selamat atau terbunuh bila ia menduga atau meiliki dugaan kuat bahwa mereka itu bakal menipunya. Dan disyariatkannya hal ini ditunjukan oleh hadist Abu Hurairah tentang kasus sepuluh orang yang diutus oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam dalam tragedy Ar Raji’ kemudian mereka dikepung oleh dua ratus orang yang semuanya mengarahkan panah, kemudian para pengepung itu memberikan janji kepada mereka bahwa mereka tidak akan membunuh seorangpun dari mereka, maka di antara para sahabat ada yang tidak rela menerima jaminan orang kafir karena takut berkhianat terus mereka malah membunuhnya, dan di antara mereka ada yang menerima ditawan, kemudian mereka berkhianat setelah itu, dan diantara mereka itu, Khubaib radliyallaahu ‘anhu dan dalam khabar itu ada kisah dia. Namun demikian tidak diriwayatkan dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau menyalahkan salah seorang dari mereka dalam ijtihadnya karena kondisi adalah kondisi keterkepungan dan tidak ada peluang untuk kabur atau menang melawan. Wallahu a’lam.

K e t i g a

Penjelasan Bahwa Tidak Berangkatnya Saudara Muwahhid Kepada Orang Kafir itu

Dan Sikap Dia Tidak Memenuhi Panggilannya Tidaklah Berarti Selalu Mesti Kontak Senjata

Pembicaraan ini tentang muwahhid saat kondisi istidl’aaf dan sempitnya daya upaya dia, dan ini adalah keadaan tidak mesti selalu dilakukan di dalamnya qital dan kontak fisik. Ya kami meyakini bahwa di sana ada nash-nash yang umum yang menunjukan terhadap pensyariatan perang atau jihad baik seorang diri atau bersama sebagian ikhwannya terhadap orang-orang kafir, dan itu adalah boleh menurut kami dan disyariatkan walaupun tidak ada imam. Ini adalah hal yang telah kami rinci dan kami jelaskan dalam risalah kami (Naz’ul Husaam), akan tetapi pertimbangan mafaasid dan mashaalih syar’iyyah diperhitungkan dalam hal ini. Sedangkan perbuatan bila menimbulkan mafsadah atau kemungkaran yang lebih besar maka sesungguhnya ia tidak disyari’atkan.

Sedangkan muwajadah (kontak) yang merealisasikan mashlahat yang lebih besar dan haqiqiyyah bagi islam dan kaum muslimin adalah membutuhkan kepada i’dad yang terus dan bukan sekedar reaksi balik yang mana kita diseret kepadanya oleh orang-orang kafir dan merekalah yang menentukan waktunya, karena seyogyanya atas orang muslim yang cerdik lagi pandai agar bergerak dari hasil renungannya dan persiapannya, bukan dia dipancing dan didorong untuk bergerak dari hasil strategi dan rancangan musuh. Ini bila saudara muwahhid tergolong orang yang menginginkan kemenangan hakikiy yang besar bagi islam dan mempersiapkan untuk peperangan yang menentukan melawan thaghut. Dan begitu juga bila ia tergolong orang yang memandang jihad dan qital sebagai operasi-operasi menculik pentolan-pentolan kekafiran dan wali-walinya, maka sesungguhnya hal seperti ini mesti dilakukan dengan pukulan-pukulan yang terfokus dan terencana bila maksudnya adalah memberikan sebesar-besarnya hantaman terhadap musuh-musuh Allah, dan atas dasar ini maka ia juga tidak seyogyanya tergusur untuk melakukan kontak senjata yang serabutan akibat pancingan-pancingan musuh.

Dan siapa yang berdalil dengan kisah Abu Bashir dan perang dia melawan orang-orang bersama kelompok kecil dari kaum muslimin yang tertindas yang lari dari Quraisy, maka seyogyanya ia memperhatikan sebenar-benarnya gambaran yang ia berdalil dengannya bila memang ia pencari kebenaran, karena sesungguhnya Abu Bashir dan sikap dia memerangi dan membegal kafilah-kafilah Quraisy adalah tidak dinisbatkan kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam dan beliau (shallallaahu ‘alaihi wasallam) tidaklah memikul tanggung jawab dan tuntutan-tuntutannya, karena kelompok itu menurut orang-orang kafir tidaklah terhitung dalam perwalian jama’ah muslimah, sehingga perbuatan mereka itu tidaklah menimbulkan efek negative atau menyeret mafsadah atau bahaya terhadap jama’ah muslimah atau katakanlah terhadap dakwah bila engkau mau.

Bila orang yang berdalil dengannya memperhatikan hal ini dalam hal mafsadah dan mashlahat, maka istidlalnya shahih dan amalnya disyariatkan, oleh sebab itu tatkala Abu Bashir membunuh seorang laki-laki dari Banu ‘Amir yang mana ia adalah salah seorang dari dua laki-laki yang bersama keduanya Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam mengembalikan Abu Bashir kepada Quraisy, maka Quraisy tidak menuntut diyatnya dari Raslullah shallallaahu ‘alaihi wasallam, dan Quraisy juga tidak mengingkari hal itu terhadap Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam atau hal itu berpengaruh pada nota perjanjian yang terjalin antara jama’ah muslimah dengan Quraisy. Maka hendaklah engkau memahami hal ini baik-baik, karena tindakan-tindakan serabutan yang tidak terkontrol dengan dalil syar’iy bisa menghantarkan kepada kebinasaan.

Bila ada yang mangatakan: Bukankah disyariatkan menghadang orang yang menyerang, sedangkan ini termasuk jenisnya? Maka kami katakan: Ya memang, bila terbukti bahwa si penyerang ingin membunuhmu atau menindasmu atau melukaimu saat itu tidak ada jalan pilihan dan dugaan kuat kecuali melarikan diri atau membela diri sesuai kemampuan dan kemungkinan. Namun seyogyanya diperhatikan bahwa tidak setiap permintaan datang dari orang-orang kafir atau aparat-aparatnya adalah keadaanya seperti keadaan orang yang menyerang yang ingin membunuhmu atau menganiayamu. Maka hukum asalnya adalah menempatkan keadaan-keadaan itu dengan volume yang sebenarnya dan menimbangnya dengan timbangannya syar’iy, dan tidak tergusur dan terseret di belakang semangat dan perasaan yang tidak terkontrol dengan timbangan syari’at. Dan seorang lebih mengetahui akan keadaannya serta keadaan dakwah dan ikhwannya, maka hendaklah ia mencari ikhwan dan bermusyawarah dengan mereka serta istikharah kepada Rabbnya. Orang yang musyawarah tidak akan kecewa dan orang yang istikharah tidak akan menyesal.

Dan Terakhir

Tidak ada kontradiksi antara apa yang telah kami jelaskan di sini dengan firman Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa dalam surat Al Ahzab: 16:

“Katakanlah lari itu sekali-kali tidaklah berguna bagimu, jika kamu melarikan diri dari kematian atau pembunuhan, dan jika ( kamu terhindar dari kematian ) kamu tidak juga akan mengecap kesenangan kecuali sebentar saja”. (Al Ahzab: 16)

Sungguh engkau telah mengetahui bahwa ucapan kami tentang larinya orang mukmin dari orang-orang kafir atau dia bersembunyi saat kondisi lemah dan tidak ada persiapan, bila ia diminta thaghut atau aparat-aparatnya. Adapun ayat itu, maka ia berbicara tentang qital saat sudah wajib a’in dan qital fardlu di mana barisan telah berhadap-hadapan, maka lari saat itu dari peperangan tergolong dosa besar. Dan ayat itu turun tentang kaum munafiqin yang mana mereka itu meminta izin kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam untuk meninggalkan qital pada perang Ahzab saat pasukan koalisi mengepung Madinah dan kedua pasukan telah berhadap-hadapan:

”Mereka berkata: “Sesungguhnya rumah-rumah kami terbuka (tidak ada penjaga), dan rumah-rumah itu sekali-kali tidak terbuka, mereka tidak lain hanyalah hendak lari”. (Al Ahzab: 13).

P e n u t u p

Anjuran Untuk Teguh Di Atas Al Haq Dan Dorongan Untuk Bersikap Terang-Terangan Dengannya Dan Tidak Takut Dari

Aparat Thaghut

* Maka jangan takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku

Bila kalian memang beriman *

Ketahuilah bahwa teguh di atas sikap menyatakan ucapan al haq di hadapan aparat-aparat thaghut serta memperdengarkan kepada mereka apa yang mereka benci berupa tauhid, celaan terhadap tuhan-tuhan mereka serta bara’ darinya dan dari budak-budaknya, aparat-aparatnya dan para pembelanya, ia adalah yang paling utama bagi orang yang ingin menjadi bagian dari Para Pembela Agama Allah ta’ala dan bagian dari Thaifah yang menegakkan dienullah ta’ala yang mereka itu tidak terganggu oleh orang yang menyelisihi mereka sampai datang urusan Allah ta’ala sedang mereka itu seperti itu. Pembicaraan di sini adalah tentang tauhid dan dakwah, bukan tentang pengakuan terhadap rincian-rincian, nama-nama dan hal-hal yang membahayakan ikhwan tauhid.

Bila dikatakan: Sesungguhnya situasi penginterogasian bukanlah tempat untuk menjelaskan kalimatul haq dan terang-terangan dengannya, karena aparat-aparat thaghut tidak menginginkan untuk mengetahui al haq dan mencarinya pada tempat ini, tetapi mereka ingin mengetahui arah fikrah dan aqidah kamu untuk mempermasalahkanmu dan memeja hijaukanmu atas dasarnya.

Maka kami katakan: Ya ini adalah haq, namun demikian tidak ada halangannya andaikata kalimatul haq itu mengena pada jiwa seseorang dari mereka dengan pengaruh yang baik dan menggetarkannya dengan getaran yang sangat dasyat hingga tembus ke hatinya. Dan bagaimanapun kondisi pada tempat ini bisa berbeda dengan sebab perbedaan orang dan keadaan.

Bila orang yang ditawan itu melihat pada dirinya kelemahan dan bahwa ia tidak akan mampu menanggung resiko akibat terang-terangan ini, maka ia boleh menyembunyikan keyakinannya dan melakukan taqiyyah dengan syarat tidak menyatakan ucapan kekafiran kepada mereka tanpa ikrah yang sebenarnya. Karena banyak orang terlalu memperluas rukhshah di sini, dan mengucapkan kalimat-kalimat kekafiran dengan dalih istidl’aaf padahal mereka tidak memaksanya, tidak memukulnya dan tidak menyakitinya untuk mengucapkannya, padahal dalam sindiran dan jawaban dengan bentuk pertanyaan atau mengaku tidak tahu atau bertameng dengan alasan takut dari berfatwa dan hati-hati dari berbicara dalam dienulah tanpa dasar ilmu terkadang adalah jalan yang cukup dari menyatakan kebathilan atau kekafiran, talbis al haq dengan al bathil atau menampakkan ridla terhadap kekafiran-kekafiran mereka dan tuhan-tuhan mereka yang bathil tanpa ada ikrah, sedang telah ada dalam hadits ”…Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah menyatakan yang baik atau dia diam..” atas setiap keadaan. Di banyak negara mereka tidak ambil peduli, dengan apa yang kamu yakini atau yang kamu ucapkan atau fikrah kamu, tapi yang penting bagi mereka adalah apa yang kamu katakan di jalan atau di mesjid, serta di hadapan orang-orang dan di depan khalayak berupa celaan terhadap thaghut dan provokasi orang-orang untuk menentangnya, dan bahkan di sebagian negara tidak membahayakanmu apa yang kamu katakan di hadapan para penyidik sampai kamu menandatanganinya di berkas penyidikan. Jadi mungkin saja mengucapkan kalimatul haq dan terang-terangan dengannya namun tidak menandatangani berkas itu. Dan saudara muwahhid bisa juga menjawab dengan bentuk umum tanpa mengkhususkan thaghut tertentu dengan namanya, jadi setiap kondisi ada ucapannya yang pas dan setiap negara memilki keadaan, dan saudara muwahhid menakar hal itu dengan takaran yang tepat. Akan tetapi yang lebih utama bagi saudara muwahhid terutama bila dia tergolong orang yang tampil mendakwahi manusia dan menyampaikan kalimatul haq adalah dia teguh di atasnya di hadapan thaghut walau ia dipukul atau disakiti dan mendengar dari mereka apa yang ia dengar, karena ia bukanlah orang yang pertama dan terakhir yang meniti jalan yang agung ini. Ia telah didahului oleh para Nabi, para shadiqien dan para syuhada. Berapa banyak para rasul disakiti sampai sebagiannya dibunuh, dan begitu juga orang-orang shaleh dari kalangan pengikut mereka digotong di atas kayu dan dipotong dengan gergaji, namun itu tidak menambah mereka kecuali keimanan dan pemasrahan ( kepada Allah )[7] dan telah tsabit dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau berkata: “…Penghulu para syuhada adalah Hamzah dan orang yang mendatangi penguasa yang aniaya, terus dia memerintah dan melarangnya, kemudian penguasa itu membunuhnya”..

Janganlah kamu mencari ridha manusia dengan murka Allah, akan tetapi buatlah manusia murka dalam ridha Allah, tentulah engkau memegang hati mereka dan mengalahkan mereka serta Allah memercikan rasa segan terhadapmu dalam hati mereka. Hal itu telah dicoba oleh banyak ikhwan kami al muwahhidin di kondisi yang sangat kelam, maka hal itu tidak menambah bagi mereka kecuali penghormatan, penghargaan, pengagungan dan segan di hati musuh-musuh Allah. Al Imam Ahmad dan yang lainnya meriwayatkan dari Abu Said Al Kudriy, bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam berkata: “Ketahuilah jangan sekali-kali rasa takut kepada manusia menghalang seseorang diantara kalian dari mengucapkan dengan kebenaran bila dia melihatnya atau menyaksikannya, karena mengucapkan kebenaran itu atau menyebutkan hal besar itu tidak mendekatkan ajal dan tidak menjauhkan dari rizki”

Kemudian saudara muwahhid engkau jangan lupa bahwa kondisi-kondisi ini disaksikan malaikat-malaikat tertinggi serta dilihat dan disaksikan Allah tabaraka wa ta’ala dan dicatat. Maka daftarkan buat dirimu suatu sikap yang menjauhkanmu dari musuh-musuh Allah dan mendekatkan dirimu kepada Tuhanmu dan Pelindungmu, dan engkau membanggakan diri dengannya di suatu hari di mana tidak manfaat harta dan anak kecuali orang yang datang kepada Allah dengan hati yang bersih.

Itu adalah peperangan, siapa yang absent dari pertempurannya untuk

Cari selamat, maka setelahnya ia diketuk tahun orang yang menyesal.

Al Imam Ibnu Qayyim rahimahullah tatkala berkata dalam kitabnya Ighatsatulluhfan: (….Termasuk tipu daya musuh Allah ta’ala adalah dia menakut-nakuti kaum mu’minin dari tentara dan wali-walinya, kemudian mereka tidak menjihadi bala tentara musuh itu dan tidak memerintahkan mereka dengan hal yang ma’ruf dan tidak melarangnya dari hal yang munkar. Dan ini tergolong tipu daya terbesar dia terhadap ahlul iman, sedangkan Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa telah mengabarkan kita akan hal ini tentangnya ), Dia berfirman:

“Sesungguhnya mereka itu tidak lain hanyalah syaithan yang menakut-nakuti (kamu) dengan kawan-kawannya, karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku, jika kamu benar-benar orang yang beriman.” ( Ali Imran: 175 ).

Makna ayat ini menurut semua ahli tafsir:…dia menakut-nakuti kalian dengan wali-walinya, Qatadah berkata:…dia membesar-besarkan mereka di hati kalian “ oleh sebab itu Dia tabaraka wata’ala berkata: “karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tapi takutlah kepada-Ku jika kamu benar-benar orang-orang beriman”. Dan semakin kuat keimanan seorang hamba maka lenyaplah dari hatinya rasa takut kepada kawan-kawan syaithan. Dan samakin lemah imannya maka kuat pula rasa takut dari mereka.

Ya, sesungghnya rasa takut kepada Allah ta’ala bila telah memenuhi hati seorang hamba maka tidak ada di hati ini untuk rasa takut kepada selain-Nya ta’ala. Dan Dia subhaanahu Dzat Yang Maha Kuat Lagi Maha Kokoh, Yang Menguasai Yang Maha Perkasa Yang Maha Sombong, yang memegang semua ubun-ubun hamba-hamba-Nya serta Dia menghadirkan kebersamaan-Nya, maka mengecil dan terasa enteng serta ringan pada dirinya semua kekuatan bumi ini, dan ia tidak ambil peduli dengannya. Dan bila tawakal dan yakin mengakar di dadanya serta dia mengetahui bahwa apa yang Dia taqdirkan meleset darinya tidak akan menimpa dirinya dan apa yang Dia taqdirkan menimpa dirinya tidak akan meleset darinya, dan bahwa andaikata jin dan manusia bersepakat untuk menimpakan bahaya terhadap dirinya tentu mereka tidak akan mampu menimpakan bahaya itu kepadanya kecuali dengan suatu yang telah Allah tetapkan atasnya, maka Allah pasti meneguhkan dia dan mengokohkan hatinya, sehingga seandainya saat itu seluruh elemen kekuatan bumi berkumpul untuk menentangnya tentulah hal itu tidak akan menggeser dia dari jalannya dan tidak membuat dia urung dari keyakinannya yang haq dan hal itu tidak menambah dia kecuali keimanan dan penyerahan diri.

“(Yaitu) orang-orang yang menyampaikan risalah-risalah Allah, mereka takut kepada-Nya dan mereka tiada merasa takut kepada seorang (pun) selain kepada Alah. Dan cukuplah Allah sebagai pembuat perhitungan,” (Al Ahzab: 39).

Sesunguhnya termasuk metode para thaghut dan musuh-musuh Allah dalam sikap perang mereka terhadap kaum mu’minin adalah metode takhwif’ ( menakut-nakuti ) dan terror, inilah yang mereka dapatkan dari imam pertama mereka iblis, sebagaimana dia – semoga Allah mengutuknya – selalu berupaya membesar-besarkan wali-walinya di dalam jiwa orang mukmin dan menakut-nakutinya dari mereka dalam rangka mengkerdilkannya dan mengembalikannya dari al haq al mubin, maka begitu juga mereka melakukannya, mereka berupaya memamerkan kekuatannya serta merasa bangga dengan koalisi mereka, tentara mereka, persenjataan mereka, sarana-sarana penyiksaan mereka, aparat keamanan mereka serta badan intelejen mereka. Mereka sering memujinya, mengagungkannya dan menyanjungnya, serta bahwa intelejen mereka itu mengawasi dan mengetahui setiap hal kecil dan besar di negeri ini, dan bahwa ia itu begini dan bahwa ia itu begitu sebagaimana Allah ta’ala khabarkan tentang mereka dalam Kitab-Nya, Dia berfirman:

“Mereka menakut-nakuti kamu dengan (sembahan-sembahan) yang selain Allah? dan siapa yang disesatkan Allah maka tidak seorangpun pemberi petunjuk bagi-Nya.” (Az-Zumar: 36).

Metode-metode ini tidaklah berpengaruh kecuali kepada kalangan lemah iman yang rasa takut kepada Allah dan pengagungan terhadap-Nya belum bercokol di hati mereka, sehingga mereka takut dari manusia melebihi rasa takut kepada Allah tabaraka wata’ala. Dan bahaya orang-orang macam mereka itu adalah sangat besar atas kaum mu’minin, karena mereka itu adalah faktor penggembos dan pematah semangat serta penebar isu di barisan muslim, sehingga seyogyanya menyingkirkan mereka dari tempat-tempat berpengaruh dan tidak menilai mereka atau mempertimbangkan mereka serta terpukau dengan mereka saat menilai barisan. Allah ta’ala berfirman tentang orang-orang macam mereka:

“jika mereka berangkat bersama-sama kamu, niscaya mereka tidak menambah kamu selain dari kerusakan belaka, dan tentu mereka akan bergegas-gegas maju ke muka di celah-celah barisanmu, untuk mengadakan kekacauan di antara kamu, sedang di antara kamu ada orang-orang yang amat suka mendengarkan perkataan mereka, Allah mengetahui orang-orang yang dzalim” (At Taubah: 47).

Irjaf (penyebaran isu) dalam kondisi-kondisi yang sangat sulit ini, pengaruhnya terhadap jiwa sangat besar, karena jiwa dalam kondisi-kondisi seperti ini membutuhkan terhadap orang yang menyemangatinya untuk teguh dan memantapkan hatinya dengan cara mengingatkannya dengan sikap-sikap kaum muslimin mujahidin dan ulama rabbaniyyin ‘amilin, oleh sebab itu Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa telah mencela irjaf (penyebaran isu) dalam kondisi seperti ini, Dia Subhaanahu Wa Ta’aalaa berfirman:

“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya, dan kalau mereka meyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka ( Rasul dan Ulil Amri ). Kalau tidaklah karena karunia Allah dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikuti syaithan, kecuali sebahagian kecil saja (di antara kamu),” (An Nisa: 83).

Sengguhnya ia adalah tempat-tempat dan kondisi-kondisi yang agung yang dengannya Allah menguji hamba-hamba-Nya untuk menyaring barisan-barisan mereka, sehingga yang buruk terpisahkan dari yang baik, sungguh Allah ta’ala berfirman setelah firman-Nya:

“Sesungguhnya mereka itu tidak lain syaithan yang menakut-nakuti (kamu) dengan kawan-kawanmnya, maka jangan kamu takut kepada mereka.” (Al Imran: 175)

Dia tabaraka wata’ala berfirman sesudahnya:

“Allah sekali-kali tidak akan membiarkan orang-orang beriman dalam keadaan kamu sekarang ini, sehingga Dia menyisihkan yang buruk (munafiq) dari yang baik (mu’min),” ( Ali Imran: 179 ).

Orang-orang mukmin yang menepati apa yang mereka janjikan kepada Allah tidaklah terpengaruh dengan cara-cara thaghut semacam ini, dan hal itu tidak mempengaruhi sikap-sikap mereka atau menggoncangkan mereka, serta hal itu tidak menambah mereka kecuali keimanan dan keteguhan,

”(Yaitu) orang-orang (yang mentaati Allah dan Rasul) yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan: “Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka”, maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab:”.Cukuplah Allah menjadi penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik pelindung”, Maka mereka kembali dengan nikmat dan karunia ( yang besar ) dari Allah, mereka tidak mendapat bencana apa-apa, mereka mengikuti keridlaan Allah, dan Allah memiliki karunia yang besar. “Sesungguhnya mereka itu tidak lain syaithan yang menakut-nakuti (kamu) dengan kawan-kawanmnya, maka jangan kamu takut kepada merek, tetapi takutlah kepada-Ku jika kamu benar-benar orang-orang yang beriman.” (Al Imran: 173-175)

Dan Allah swt sebelumnya telah menyebutkan sikap-sikap munafiqin dalam takhdzil (pematahan semangat) dan takhwif (menakut-nakuti) kaum mukminin, terus Dia membantah mereka dalam hal itu:

“Orang-orng yang mengatakan kepada saudara-saudaranya dan mereka tidak turut pergi berperang:”Sekiranya mereka mengikuti kita, tentulah mereka tidak terbunuh:”Katakanlah: “Tolaklah kematian itu dari dirimu, jika kamu orang-orang yang benar”, (Ali Imran: 168).

Kemudian Allah Subhaanahu WaTa’ala menuturkan tempat tinggal para syuhada yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah untuk membimbing kaum mukminin kepada jalan mereka serta membuat kaum mukminin cinta dan ingin mendapatkannya, Dia tabaraka wa ta’ala berfirman:

“Janganlah sekali-kali kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati, bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rizqi”, (Ali Imran: 169).

Sampai Dia Subhaanahu Wa Ta’aalaa berfirman:

“(Yaitu) orang-orang yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan:” Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerangmu, karena itu takutlah kepada mereka,” maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka mengatakan:”Cukuplah Allah menjadi penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik pelindung,” (Ali Imran: 173 ).

Dan begitu juga Allah tabaraka wa ta’ala memberikan arahan Nabi-Nya shallallaahu ‘alaihi wasallam untuk mengatakan:

”Katakanlah:”Cukuplah Allah bagiku“, kepada-Nyalah bertawakal orang-orang yang berserah diri” (Az Zumar: 38)

Setelah firman-Nya:

”Dan mereka menakut-nakutimu dengan (sembahan-sembahan) yang selain Allah,” (Az-Zumar: 36).

Bila saja setiap individu dalam wujud ini adalah selain Allah yang mana kepada-Nya bertawakkal orang-orang yang berserah diri, dan masuk di dalamnya apa yang mana kaum musyrikin menakut-nakuti kaum mukminin dengannya, bila mereka semua itu selain Allah azza wa jalla maka dari mana dan bagaimana takut kepada mereka orang mukmin yang tawakkal sebenar-benarnya kepada Allah Yang Maha Perkasa Lagi Maha Dahsyat dan kita memiliki pelajaran dalam sejarah, sedangkan sejarah yang paling agung adalah sejarah para Nabi bersama kaum mereka, maka silahkan rujuk kepadanya dan perhatikan sikap-sikap mereka yang abadi berama kaummnya yang membangkang, dan bagaimana kaum musyrikin itu menakut-nakuti para nabi dengan tuhan-tuhan mereka, mereka mengancamnya dengan jumlah mereka yang banyak dan dengan kekuatan mereka dan lihat di sisi lain kepada sikap-sikap para Nabi dan keteguhan sikapnya, minumlah darinya dan mendulanglah dari sumbernya yang bersih, karena di dalamnya demi Allah terdapat bekal.

Lihatlah sebagai contoh Nabiyullah Nuh di masa lalu, dan dengarkanlah kepadanya saat beliau mengkhithobi kaumnya sendirian, akan tetapi ia menghadirkan kebersamaan Allah yang mana ia tawakkal kepada-Nya serta ia merasakan keagungan-Nya subhaanahu, ia mengkhitobi mereka seraya tidak khawatir terhadap kekuasaan mereka atau kepongahannya, dia berkata:

“Hai kaumku, jika terasa berat bagimu tinggal (bersamaku) dan peringatanku (kepadamu) dengan ayat-ayat Allah, maka kepada Allah-lah aku bertawakkal, karena itu bulatkanlah keputusanmu dan (kumpulkanlah) sekutu-sekutu (untuk membinasakanku). Kemudian janganlah keputusanmu itu dirahasiakan, lalu lakukanlah terhadap diriku dan janganlah kamu memberi tangguh kepadaku” (Yunus: 71).

Kumpulkan utusan kalian dan kekuatan yang kalian miliki, serta apa yang ada pada kalian berupa kekuasaan dan kepongahan, kalian dan sekutu kalian yang kalian bangga dengannya, kemudian lakukan apa yang kalian suka dan jangan beri saya tangguh. Ia tidak mengatakan hal itu sekadar ngawur, semangat dan perasaan kosong yang cepat lenyap dan redup. Namun ia mengatakannya sedang ia mengetahui bahwa Allah tabaraka wa ta’ala bersamanya, dan mereka tidak akan mampu menyentuhnya dengan keburukan selama ia tawakkal kepada-Nya lagi berpegang kepada tali-Nya yang kokoh kecuali sesuai kehendak Allah. Bila Dia Subhaanahu Wa Ta’ala menghendakinya maka itu bukan sebagai pembiaran terhadap hamba-Nya namun ujian, cobaan dan saringan.

Dan lihat kepada Hud ‘alaihissalam bagaimana ia berdiri di tengah kaumnya sendirian padahal mereka adalah penduduk bumi yang paling kuat dan paling sadis, mereka menakut-nakutinya dengan sembahan-sembahan dan tuhan-tuhan palsu mereka yang paling mereka agung-agungkan, mereka berkata:

“Kami tidak mengatakan melainkan bahwa sebagian kami telah menimpakan penyakit gila atas dirimu,” (Hud: 54).

Terus beliau berdiri di hadapan mereka seraya bertawakal kepada Allah dengan keteguhan sekokoh gunung atau lebih dasyat. Dan ia berkata dengan perkataan orang mukmin yang tidak takut kecuali kepada Allah:

“Sesungguhnya aku jadikan Allah sebagai saksiku dan saksikanlah olehmu sekalian bahwa sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan dari selainnya, sebab itu jalankanlah tipu dayamu semuanya terhadapku dan janganlah kalian memberi tangguh kepadaku. Sesungguhnya aku bertawakkal kepada Allah Tuhanku dan Tuhanmu. Tidak ada suatu binatang melatapun melainkan Dialah yang memegang ubun-ubunnya. Sesungguhnya Tuhanku di atas jalan yang lurus,” (Hud 54-56).

Dan perhatikan ucapan Ibrahim khalilurrahman, saat ia mendebat kaummnya dan menghadapi mereka, kemudian ia memberitahukan kepada mereka bahwa ia tidak peduli dengan mereka dan dengan tuhan-tuhan mereka yang palsu yang mana mereka menakut-nakuti Ibrahim dengannya. Jadi rasa aman, tenang dan keteguhan hanyalah bagi Ansharullah yang mentauhidkan-Nya dengan sebenar-benarnya di mana mereka tidak menyekutukan sesuatupun dengan-Nya, adapun kaum musyrikin maka mana mungkin mereka mendapatkan keamanan dan ketenangan sedangkan mereka telah menyekutukan dengan Allah sesuatu yang mana Dia tidak menurunkan dalil tentangnya, akan tetapi mereka itu tidak mendapatkan kecuali rasa takut, cemas dan keterpurukan:

“Dan dia dibantah oleh kaummnya. Dia berkata:”Apakah kamu hendak membantah tentang Allah, padahal sesungguhnya Allah telah memberi petunjuk kepadaku. Dan aku tidak takut kepada (malapetaka) dari sembahan-sembahan yang kamu persekutukan dengan Allah, kecuali di kala Tuhanku menghendaki sesuatu (dari malapetaka) itu. Pengetahuan Tuhanku meliputi segala sesuatu. Maka apakah kamu tidak dapat mengambil pelajaran (dari padanya)? Bagaimana aku takut kepada sembahan-sembahan yang kamu persekutukan (dengan Allah). Padahal kamu tidak takut mempersekutukan Allah dengan sembahan-sembahan yang Allah sendiri tidak menurunkan hujjah kepadamu untuk mempersekutukan-Nya. Maka manakah di antara dua golongan itu yang lebih berhak mendapat keamanan (dari malapetaka), jika kamu mengetahui?” (Al An’am: 80-81).

Dan datanglah jawaban dengan penuh ketegasan, kejelasan dan kegamblangan yang memekakkan pendengaran mereka bagaikan halilintar:

“Orang yang beriman dan tidak mencampurkan keimanan mereka dengan kedzaliman (syirik) maka mereka itulah orang-orang yang mendapatkan keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk”, (Al An’am: 82).

Dan lihat pula Musa Kalimullah dalam kondisi ujian dan penyaringan yang paling genting, di mana beliau dikejar Fir’aun dan tentaranya dengan segenap kekuatan mereka dan senjatanya, sedang mereka saat itu adalah penguasa, pemilik kekuatan dan kekuasaan, sedangkan Musa ‘alaihissalam bersama jumlah kecil yang tertindas yang sama sekali tidak memiliki pasukan dan senjata, dan ia telah lari menyelamatkan diennya dari thaghut, terus terhadang laut, tidak ada jalan sama sekali, sehingga para sahabatnya tatkala melihat Fir’aun muncul dengan kekuatannya, pasukannya dan kepongahanya mereka berkata:

“Sesungguhnya kita benar-benar akan tersusul”, (Asy Syu’ara: 61).

Akan tetapi Musa as dalam kondisi yang paling genting dan keadaan yang paling terdesak serta paling menentukan, menjawab dengan penuh pemasrahan, keyakinan dan keteguhan yang tidak bisa dilakukan oleh gunung keras lagi yang padat, Musa ‘alaihissalam berkata:

“Sekali-kali tidak akan tersusul, sesungguhnya Tuhanku bersamaku, kelak Dia akan memberi petunjuk kepada ku ,’’ [Asy syu’ara: 62].

Dan ternyata apa hasil dari keyakinan akan kebesaran Allah tabaraka wa ta’ala ini serta keteguhan dan tawakkal itu:

”lalu Kami wahyukan kepada Musa:” Pukullah lautan itu dengan tongkatmu .”Maka terbelahlah lautan itu dan tiap- tiap belahan adalah seperti gunung yang besar . Dan di sana Kami dekatkan golongan yang lain dan Kami selamatkan Musa dan orang- orang yang besertanya semuanya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar merupakan suatu tanda yang besar (mu’jizat) dan tetapi adalah kebanyakan mereka tidak beriman. Dan sesungguhnya Tuhanmu benar- benar Dialah Yang Maha Perkasa Lagi Maha Penyang.(Asy syu’ara: 63-68).

Dan begitu juga silahkan lihat para tukang sihir Firaun setelah iman bersarang di hati mereka, bagaimana mereka tidak peduli dengan ancaman si thaghut, terrornya dan wa’id nya terhadap mereka degan siksaan yang pedih, saat Firaun berkata:

”Apakah kamu telah beriman kepadanya (Musa) sebelum aku memberi izin kepada kamu sekalian, sesungguhnya ia adalah pemimpinmu yang mengajarkan sihir kepadamu sekalian, maka sesungguhnya aku akan memotong tangan dan kaki kamu sekalian dengan bersilang secara bertimbal balik dan sesungguhnya aku akan menyalib kamu sekalian pada pangkal pohon kurma dan sesungguhnya kamu akan mengetahui siapa di antara kita yang lebih pedih dan lebih kekal siksanya,” (Thaha:71).

Dengarkan mereka bagaimana mereka menjawabnya degan penuh kekuatan, keteguhan serta dengan tawakkal yang sangat besar kepada Allah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa, mereka tidak takut terhadap kekuatan Fira’un yang degannya ia mengancam mereka, mereka tidak gentar dengan siksa yang dengannya ia menakut- nakuti mereka, dan mereka tidak cemas dengan kebengisan atau kediktatorannya yang dengannya dia pongah, karena sungguh telah terpancang dalam hati mereka setelah mereka beriman bahwa Allah adalah Dzat memiliki kekuatan lagi kokoh dan bahwa adzab-Nya lah adzab yang pedih lagi terus menerus, serta bahwa Dia Subhaanahu Wa Ta’ala adalah Sang Penguasa Yang Terdahulu, sungguh jauh bandingan kekuatan Al Khaliq dibandingkan dengan kekuatan makhluk dan jauh bandingan siksa Sang Tuan dibandingkan dengan siksa budak, dan jauh kekuasaan Dzat Yang Maha Kuat Lagi Maha Kokoh dibandingkan dengan kekuasaan makhluk-makhluk yang lemah lagi kerdil. Sungguh dahulu mereka bersandar pada kekuatan si thaghut dan mentaati perintahnya, akan tetapi iman kepada Allah tabaraka wa ta‘ala lah yang membuat mu’jizat-mu’jizat itu, di mana mereka berdiri tegar seraya menjawab ucapan si thaghut dengan segenap kejelasan dan tanpa takut atau khawatir:

“Mereka berkata: kami sekali-kali tidak akan mengutamakan kamu dari pada bukti-bukti yang nyata (mu’jizat) yang telah datang kepada kami dan daripada Tuhan yang telah menciptakan kami, maka putuskanlah apa yang hendak kamu putuskan. Sesungguhnya kamu hanya akan dapat memutuskan pada kehidupan di dunia ini saja. Sesungguhnya kami telah beriman kepada Tuhan kami agar Dia mengampuni kesalahan-kesalahn kami dan sihir yang telah kamu paksakan kepada kami melakukannya. Dan Allah lebih baik (pahala-Nya) dan lebih kekal (siksa-Nya),” (Thaha: 72-73).

Dan contoh-contoh lain adalah sangat banyak. Dan sungguh Khatimul Anbiya wal Mursalin adalah teladan tertinggi dalam hal ini, perhatikan beliau dalam hadits ‘Amr Ibnu ‘Ash yang diriwayatkan Al Imam Ahmad dan yang lainnya dengan isnad shahih, perhatikan sikap beliau saat beliau berdiri di tengah orang-orang kafir di Mekkah di sana mereka mengelilinginya pada masa istidl’af, salah seorang dari mereka menjambak baju lehernya seraya mereka bertanya dan berkata:“ Kamu orangnya yang mengatakan ini dan itu” ini tatkala sampai kepada mereka berita tentangnya, bahwa beliau mencela tuhan-tuhan dan Dien mereka, maka beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam menjawabnya dengan penuh ketegasan dan kejelasan dan tanpa takut atau khawatir:”Ya, sayalah orangnya yang mengatakan hal itu,” dan sebelum itu beliau berkata: .”Kalian dengar wahai Quraisy, demi Dzat yang jiwa Muhammad ada di Tangan-Nya, sungguh aku datang kepada kalian untuk menyembelih “ maka ucapan beliau ini mengagetkan mereka sampai-sampai semua orang diam seribu bahasa, sampai orang yang paling jahat kepada beliau sebelumnya berupaya membujuk beliau dengan ungkapan yang paling indah[8].

Dan beliau juga meneguhkan sahabatnya dengan Al Qur’an yang turun kepada beliau dan mengingatkan mereka dengan sikap-sikap kaum yang teguh dari kalangan umat terdahulu, beliau berkata:“Sungguh diantara umat sebelum kalian, seseorang ditangkap terus dibuatkan lobang di tanah buatnya kemudian dia dimasukkan ke dalamnya, terus dibawakan gergaji, dan diletakkan di atas kepalanya, kemudian dia dibelah dua dan daging dan tulangnya dicabik-cabik dengan sisir besi, tapi itu tidak membuat dia berpaling dari diennya. Demi Allah, sungguh Allah ta’ala akan menyempurnakan urusan ini sampai pengendara berjalan dari San’a ke Hadramaut, dia tidak takut kecuali kepada Allah dan khawatir terhadap serigala menyerang kambing-kambingnya, akan tetapi kalian adalah orang yang tergesa-gesa,” ( HR Al Bukhari dan yang lainnya ).

Dan setelah itu semuannya, maka sesungguhnya di sana ada hakikat yang wajib tidak dilalaikan oleh kaum mukminin serta jangan sampai hal itu lepas dari mata dan benak mereka, yaitu: Bahwa kebathilan itu bagaimanapun ia pongah dengan perhiasannya atau congkak dan walaupun ia pura-pura menampakkan kekuatan, kedigjayaan dan kepiwaian, maka sesungguhnya ia demi Allah lebih rendah di sisi Penguasa Langit dan Bumi dari pada lalat. Dan semoga Allah merahmati Ibnu Qayyim saat beliau berkata dalam Nuniyyahnya:

Jangan takut jumlah besar mereka karena mereka itu sampah manusia,

dan lalatnya, apa kamu takut dari lalat?

Ya, demi Allah mereka itu seperti lalat, bahkan mereka itu lebih hina dari lalat. Allah Subhaanahu Wa Ta’ala berfirman:

“Dan jika lalat merampas sesuatu dari mereka, tidaklah mereka dapat merebutnya kembali dari lalat itu. Amat lemahlah yang menyembah dan amat lemah ( pulalah ) yang disembah,” ( Al Hajj: 73 ).

Dan bila ahlul bathil memiliki suatu kemenangan dan keterdepanan maka sesungguhnya al haq memiliki banyak kemenangan dan keterdepanan. Hakikat-hakikat mereka telah terbongkar dan kepalsuan kekuatan mereka telah nampak sepanjang sejarah, akan tetapi di tangan orang-orang yang jujur (menepati apa yang mereka janjikan kepada Allah), kemudian di antara mereka ada yang meninggal dunia dan di antara mereka ada yang masih menunggu dan mereka sama sekali tidak merubah. Kebathilan dan pelakunya tidak pongah, dan ia tidak sombong dan bangga dengan kekuatannya yang palsu kecuali saat medan laga kosong dari macam orang-orang tadi itu. Memang pedih sekali, sungguh kita butuh sekali terhadap macam orang-orang itu.

Dan Terakhir

Sesungguhnya Al Qur’an memalingkan pandangan kita kepada nasib akhir para pembangkang itu dari kalangan umat-umat terdahulu yang melampui batas di negeri ini dan mereka banyak melakukan kerusakan di dalamnya, yang padahal mereka itu orang yang paling dasyat kekuatan dan siksa serta bekas-bekas peninggallannya di bumi ini.

“Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu berbuat kepada kaum ‘Aad? (yaitu) penduduk Iram yang mempunyai bangunan-bangunan yang tinggi, yang belum pernah dibangun ( suatu kota ) seperti itu, di negeri-negeri yang lain, dan kaum Tsamud yang memotong batu-batu besar di lembah dan kaum Fir’aun yang mempunyai pasak-pasak (tentara yang banyak), yang berbuat sewenang-wenang di dalam negeri, lalu mereka berbuat banyak kerusakan dalam negeri itu, karena itu Tuhanmu menimpakan kepada mereka cemeti adzab. Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mengawasi”, (Al Fajr: 6-14).

“Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap tentara bergajah? bukankan Dia telah menjadikan tipu daya mereka untuk hancurkan Ka’bah itu sia-sia”, (Al Fiil: 1-2).

Al Qur’an memalingkan pandangan dan pendengaran kita kepada akhir mereka dan kehancurannya. Ini dia peninggalan-peninggalan mereka dan rumah-rumahnya roboh menutupi atap-atapnya, Allah azza wa jalla telah membinasakan mereka dan memenangkan tentara-tentaranya yang bertauhid. Kekuatan yang dahulu mereka bangga dengannya tidaklah bisa menolong mereka, tidak pula jumlah besar mereka, persenjataan mereka dan kelompok besar mereka yang dahulu mereka pongah dan besar kepala dengannya. Allah Subhaanahu Wa Ta’ala membinasakan mereka, dan mereka sama sekali tidak memiliki seorangpun pelindung dan penolong, itu dikarenakan Allah adalah pelindung orang-orang yang beriman dan bahwa orang-orang kafir tidak memiliki pelindung.

“Maka apakah mereka tiada mengadakan perjalanan di muka bumi lalu memperhatikan berupa kesudahan orang-orang sebelum mereka adalah orang-orang yang sebelum mereka itu lebih hebat kekuatannya dan (lebih banyak) bekas-bekas mereka di muka bumi, maka apa yang mereka usahakan itu tidak dapat menolong mereka. Maka tatkala datang kepada mereka rasul-rasul (yang di utus kepada) mereka dengan membawa keterangan-keterangan, mereka merasa senang dengan pengetahuan yang ada pada mereka dan mereka dikepung oleh adzab Allah yang selalu mereka perolok-olokan. Maka tatkala mereka melihat adzab kami mereka berkata:..”Kami beriman hanya kepada Allah saja dan kami kafir terhadap sembahan-sembahan yang telah kami persekutukan dengan Allah,” maka iman mereka tiada berguna bagi mereka tatkala mereka telah melihat siksa kami, itulah sunnah Allah yang telah berlaku terhadap hamba-hamba –Nya. Dan waktu itu binasalah orang-orang kafir.” (Al Mukmin: 82-85).

Wa Ba’du:

Ini adalah hakekat yang mesti selalu diingatkan dan diperhatikan secara seksama oleh kita dari musuh-musuh kita, supaya mereka kembali:

“Dan janganlah orang-orang yang kafir itu mengira, bahwa mereka akan dapat lolos (dari kekuasaan Allah). Sesungguhnya mereka tidak akan dapat melemahkan (Allah),” (Al Anfal: 59).

Al ‘Allamah Ibnul Qayyim berkata dalam Nuniyyahnya:

Hai orang yang duduk yang nafasnya berjalan membawa dia

Perjalanan penuh lambat dan tidak cepat

Sampai kapan tidur ini sedang telah berjalan

Utusan kecintaan bersama orang-orang baik

Jaharkan perintah Allah dan jangan takut manusia

Di jalan Allah, dan takutlah kepada-Nya tentu engkau berhasil dalam keamanan

Belalah Kitabullah dan Sunnah yang

Datang dari orang yang diutus dengan Al Qur’an

Dan pukullah dengan pedang Allah setiap orang mu’aththil

Dengan pukulan mujahid di atas setiap jemari

Dan lakukanlah serangan dengan penuh kejujuran dengan serangan

Orang yang ikhlas lagi tulus karena Allah lagi tidak takut

Dan teguhlah dengan kesabaranmu di bawah panji-panji petunjuk

Kemudian bila kamu tepat (sasaran) maka (itu) dalam ridha Ar Rahman

Jadikanlah Kitabullah dan Sunnah yang tsabit

Sebagai senjatamu kemudian buktikan dengan anggota badan

Siapa yang tampil menantang, maka majukan dirinya atau

Siapa yang mengajak ke depan tentu nampak di medan laga.

Jaharkan apa yang dikatakan Rasul dan jangan takut

Dari sedikit penolong dan kawan

Allah-lah yang menolong diennya dan kitab-Nya

Dan Allah-lah yang mencukupkan hambanya dengan keamanan

Dengan takut dari tipu daya musuh dan makar mereka

Karena perang mereka adalah dengan dusta dan mengada-ada

Pasukan pengikut Rasul adalah malaikat

Sedang pasukan mereka adalah laskar syaithan

Jauh berbeda antara dua laskar. Kemudian siapa yang

Bimbang maka hendaklah dua kelompok itu dilihat

Teguhlah dan berperanglah di bawah panji-panji petunjuk

Dan sabarlah karena pertolongan Allah Tuhanmu telah dekat

Allah membela Dien dan Kitab-Nya

Juga Rasul-Nya dengan dan kekuasaan

Al Haq itu, pilar yang tidak mampu untuk menghancurkannya

Seorangpun walau dikumpulkan jin dan manusia untuknya

Bila lawan makin banyak dan sesumbar

Maka teguhlah, karena sesumbar mereka bagaikan asap

Ia naik ke puncak yang tinggi dan setelahnya

Ia melayang turun ke dasar jurang yang rendah

Jangan takut jumlah banyak mereka, karena mereka itu sampah manusia

Dan lalatnya, apa kamu takut dari lalat

Janganlah rela dengan kepemimpinan sapi yang

Pimpinannya tergolong kalangan banteng

Bila mereka geram maka mereka menyerangmu, maka jangan kamu

Cemas karena seorang mereka dan juga jangan takut

Teguhlah dan jangan menyerang tanpa ada pasukan, karena ini bukan hal terpuji di kalangan para pemberani

Inilah, sungguh perang hizbullah adalah

Dengan amalan bukan dengan batalion para pendekar

Demi Allah mereka tidak menaklukan negeri-negeri dengan jumlah besar

Mana mungkin sedangkan musuh-musuh mereka tanpa terhitung

Bila engkau melihat pasukan islam telah

Berbarengan laskarnya dengan seorang pemimpin

Maka di sana (kamu bergabung), kemudian tembus barisan dan jangan

Engkau lemah lagi kerdil dan jangan cemas

Al Haq itu dimenangkan dan diuji

Maka janganlah heran karena itu sunaturrahman

Dan dengan itu akan nampak pendukungnya dari para penyerangnya

Dan karena itu pula manusia terbagi dua kelompok

Serta karena itu peperangan di antara para rasul

Dan kuffar semenjak ada manusia adalah tanding

Namun kemenangan akhir adalah bagi ahlul haq, bila lepas

Di sini maka kemenangan di sisi Sang Pemberi balasan.

Tamat Bihamdillah

Ditulis oleh Abu Muhammad Al Maqdisiy

12 sya’ban 1414 dari Hijrah Al Mushthafa shallallaahu ‘alaihi wasallam

Penerjemah berkata: Selesai akhir sya’ban 1426 H. LP Karawang B III 6

-----------------------------------------------------------

[1] Lihat siyar A’lam An Nubala Adz Dzahabiy 4/583

[2] Ibid 4/610

[3] Ibid 7/626

[4] Manaqib Al Imam Ahmad karya Ibnu Jauzi hal 349

[5] lihat Millah Ibrahim hal 50

[6] Dan tidak boleh di katakan bahwa ayat itu turun tentang tahdzir dari meningalkan jihad dan infaq fisabilillah, dan bahwa ia khusus dalam hal itu, karena yang diperhitungkan itu adalah keumuman lafadh bukan kekhususan sebab, dan kami tidak berhujjah dengannya untuk meninggalkan jihad, tapi terhadap sikap tidak pergi menghadap dengan tidak dipaksa kepada orang kafir bila kuat dugaan dia bakal dibunuh atau dipenjara selamanya dan yang lainnya, di mana ia termasuk dalam firman-Nya tabarako wa ta’ala dan janganlah kalian membunuh diri sendiri, karena sesungguhnya Allah Maha Penyayang terhadap kalian”. Ini adalah satu hal sedangkan qital dan jihad adalah hal lain.

[7] Dan lihat Manaqib Imam Ahmad karya Ibnu Jauziy hal 342,343, sungguh di sana beliau telah menyebutkan pendahulu Imam Ahmad dari kalangan Ahlul Ilmi yang dipukul dan disakiti di jalan keteguhan di atas kalimatul haq …..dan contoh adalah banyak.

[8] Lihat hadist ini secara lengkap dalam musnad Ahmad dengan Tahqiq Ahmad syakir ( 7036 )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar