Senin, 27 Februari 2012

AL KAWASIF AL JAALIYAH FII KUFRI DAULAH SUUDIYAH -6

KEKAFIRAN NEGARA SAUDI SERI 06

JALAN KELUAR DARI FITNAH INI (HIJRAH DAN JIHAD)

Jadi, bagaimana sikap yang harus diperlihatkan terhadap negara yang busuk ini dan negara-negara murtad lainnya, baik negara-negara kawasan timur atau barat…??

Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman:

Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang hijrah, dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang“. (Al Baqarah: 218).

Sesungguhnya itu: (adalah hijrah dan jihad…).

“Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya dien itu semata-mata untuk Allah”. (Al Anfaal: 39)

Allah subhaanahu wa ta’aala tidaklah membiarkan kita begitu saja tanpa tugas, bahkan justeru Allah telah menjelaskan kepada kita sikap itu dengan penjelasan yang paling baik, dalam hadits shahih dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bahwasannya beliau membai’at para sahabatnya untuk selalu mendengar dan taat terhadap para penguasa muslim, dan dalam bai’at yang diriwayatkan oleh Al Bukhari dan Muslim serta yang lainnya dari Ubadah Ibnu Ash Shamit radliyallahu ‘anhu ada perkataan:

وأن لا ننازع الأمر أهله إلا أن تروا كفراً بواحاً عندكم من الله فيه برهان

“serta agar kami tidak mencabut kepemimpinan dari yang menjabatnya (memberontak)” (beliau berkata): Kecuali bila kalian melihat kekufuran yang nyata yang di mana kalian memiliki bukti dalil dalam hal itu dari Allah”.

Dan firman Allah subhaanahu wa ta’aala:

“Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya dien itu semata-mata untuk Allah”. (Al Anfaal: 39)

Bila sebagian dien itu bagi Allah sedangkan yang sebagiannya bagi Alu Su’uud, maka kami tetap memerangi mereka hingga dien itu seluruhnya bagi Allah.

Bila sebagian dien bagi Allah sedangkan sebagian yang lainnya bagi aturan Majelis Kerjasama (Teluk) atau bagi piagam Liga Arab, atau bagi piagam PBB atau Mahkamah Keadilan!! Internasional atau bagi undang-undang internasional atau bagi thaghut-thaghut lainnya, maka kami tetap memerangi mereka hingga dien itu seluruhnya bagi Allah.

Begitulah, tujuan perang dan targetnya adalah merealisasikan sepenuhnya dan seutuhnya tauhidullaah yang mana makhluk diciptakan untuknya, dan karenanya Allah mengutus rasul-rasul-Nya dan para nabi.

Karena Laa ilaaha Illallaah itu berarti baraa’ah dari setiap dien, thaghut, manhaj, undang-undang, sembahan selain Allah subhaanahu wa ta’aala, syari’atnya dan diennya serta memusuhi para pelaku syirik dan loyalitas kepada ahlul iman.

Dan tingkatan tertinggi baraa’ah dan permusuhan ini adalah puncak kejayaan Islam (al jihad fi sabilillaah), sedangkan kadar paling minimal yang mana orang tidak dianggap muslim tanpanya adalah menjauhi thaghut, tidak beribadah kepadanya, tidak bertawalliy kepadanya atau membela atau mendukungnya, Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman:

“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan) : “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu,”(An Nahl: 36).

Muslim meriwayatkan dalam Shahihnya dari Abu Malik Al Asy Jaa’iy dari ayahnya dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

من قال لا إله إلا الله وكفر بما يعبد من دون الله حرم ما له ودمه وحسابه على الله

“Siapa yang mengucapkan Laa ilaaha lllallaah dan ia kafir terhadap segala apa yang disembah selain Allah, maka haramlah harta dan darahnya, sedang perhitungannya atas Allah”.

Tidak setiap orang yang mengaku bertauhid dan menisbatkan dirinya kepadanya meskipun sekedar nama seperti negara yang busuk ini – haram harta dan darahnya serta dia tergolong dalam jajaran kaum muwahhidiin, akan tetapi itu tidak terbukti sehingga ia kafir terhadap segala yang disembah selain Allah dan ia berlepas diri darinya, baik dalam bentuk ibadah sujud, sembelihan, dan doa, atau ibadah tasyrii’ (hukum), istislaam, dan tahaakum (berhukum). Penyekutuan Allah dalam hukum-Nya adalah bagian dari penyekutuan terhadap-Nya dalam ibadah kepada-Nya. Imam dakwah najdiyyah Syaikh Muhammad Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah berkata ketika mengomentari hadits Muslim ini:

وهذا من أعظم ما يبين معنى “لا إله إلا الله” فإنه لم يجعل التلفظ بها عاصماً للمال والدم، بل ولا معرفة معناها مع لفظها بل ولا الإقرار بذلك، بل ولا كونه لا يدعو إلا الله وحده حتى يُضيف إلى ذلك الكفر بما يُعبد من دون الله، فإن شك أو تردد لم يحرم ماله ودمه

“Ini adalah di antara dalil yang paling agung yang menjelaskan makna Laa ilaaha lllallaah, karena sesungguhnya Rasulullah tidak menjadikan sekedar pengucapan akannya menjadi pengharam harta dan darah (seseorang), bahkan tidak juga mengetahui maknanya dengan disertai pelafalan akannya, bahkan tidak juga pengakuan akannya, bahkan tidak juga status dia tidak menyeru selain Allah saja, sehingga dia menyertakan atas itu semua kufur terhadap segala sesuatu yang disembah selain Allah, dan bila dia ragu atau bimbang maka harta dan darahnya tidak haram”.

Wahai ulama Islam!!dan tauhid!! apa pendapat kalian setelah ini semua…? Apakah haram darah dan harta orang yang beriman kepada undang-undang internasional, ikut serta dalam membuatnya, mengikutinya, dan mengesahkannya, dia tidak kafir terhadapnya dan tidak berlepas diri darinya dan dari para auliyaanya serta dia tidak menjauhinya…?? Bahkan dia justeru bercengkrama dengan para pengusungnya, mendukungnya, membelanya dengan jiwa dan harta, berhukum kepada mahkamah-mahkamah dan para hakimnya, serta ia mengembalikan setiap pertikaian dan perselisihan kepada mereka supaya mereka memutuskan hukumnya di dalam masalah itu dengan undang-undang dan hukum-hukum mereka yang batil??

Apakah haram darah dan harta orang yang beriman kepada undang-undang Majelis Kerjasama Teluk, dia bersama para thaghut kawasan teluk telah mengadakan akad kerjasama keamanan, ekonomi, ikatan-ikatan cinta, kasih sayang dan persaudaraan, perlindungan terhadap mereka, pemerintahan-pemerintahannya dan undang-undangnya, dia tidak berlepas diri darinya dan tidak kafir terhadapnya …??

Apakah haram darah dan harta orang yang telah masuk dalam dien piagam Liga Arab, loyal kepada thaghut-thaghutnya, melindungi sistem dan undang-undang mereka, serta membela mereka dengan jiwa dan hartanya…??

Sesungguhnya masalah ini setelah semua uraian yang lalu demi Allah telah menjadi hal yang sangat jelas terang seperti terangnya matahari di siang bolong, dan tidak mungkin samar – demi Allah – kecuali terhadap orang-orang yang buta bashirahnya dan orang-orang yang seperti hewan ternak bahkan lebih sesat.

Dan terakhir, sesungguhnya para ulama telah menegaskan bahwa penguasa bila menampakan kekafiran yang nyata, maka wajib memberontak terhadapnya dan mencopotnya, serta menggantinya dan menggulingkannya supaya bisa menegakan syari’at Allah dan merealisasikan tauhid secara sempurna.[1]Siapa yang kuat melaksanakan hal itu maka dia mendapatkan pahala dan balasan, dan siapa yang bermudaahanah (basa-basi) maka dia berdosa dan berhak mendapatkan siksaan, serta siapa yang lemah tidak mampu melawannya maka dia wajib hijrah dan tidak cenderung kepada kekafiran dan pemerintah-pemerintahnya, bahkan justeru dia harus selalu membisikkan dirinya untuk menjihadi mereka, dia mendidik anak-anaknya atas hal itu dan menanamkannya dalam jiwa mereka. Di dalam hadits shahih Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

من مات ولم يغزو ولم يحدّث به نفسه مات على شعبة من النفاق

“Siapa yang mati sedangkan dia belum pernah berperang, dan tidak membisikan dirinya dengannya, maka dia mati di atas cabang kemunafikan“. (HR Muslim).

Membisikan diri dengan jihad bukan sekedar impian dalam tidur, akan tetapi ia adalah pendorong untuk I’daad dan latihan, karena Allah subhaanahu wa ta’aala telah mencela orang-orang yang melakukan taqshiir dalam I’daad dan Dia tidak mengudzur mereka dengan sebab mereka tinggal diam dari jihad, Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman:

“Dan jika mereka mau berangkat, tentulah mereka menyiapkan persiapan untuk keberangkatan itu, tetapi Allah tidak menyukai keberangkatan mereka, maka Allah melemahkan keinginan mereka dan dikatakan kepada mereka:”Tinggallah kamu bersama orang-orang yang tinggal itu.” (At Taubah:46).

HIJRAH YANG WAJIB ATAS SETIAP MUWAHHID

DI SETIAP MASA

Ketahuilah semoga Allah merohmatimu bahwa di antara bentuk hijrah yang wajib yang paling agung di setiap masa adalah hijrah (meninggalkan} setiap profesi dan pekerjaan yang di dalamnya terkandung dukungan dan bantuan terhadap para thaghut itu, atau upaya macam apa saja yang sedikitnya meneguhkan dan menerapkan atau menjaga dan melindungi undang-undang mereka. Bagaimana tidak, sedangkan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan yang lainnya:

المجاهد من جاهد نفسه في طاعة الله والمهاجر من هجر ما نهى الله عنه

“Mujahid adalah orang yang menjihadi dirinya dalam taat kepada Allah, sedangkan Muhajir adalah orang yang meninggalkan apa yang telah Allah larang”.

Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman:

“Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang dzalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka dan sekali-kali kamu tiada mempunyai seorang penolongpun selain Allah, kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan.” (Hud :113).

Sebagian ulama mengatakan: (Lihatlah apa yang telah disebutkan oleh para ahli tafsir, sampai-sampai sebagian mereka memasukan melembutkan bahan tinta dan membuatkan pena dalam kategori kecenderungan (kepada orang kafir) ,itu dikarenakan sesungguhnya dosa syirik adalah dosa terbesar yang dengannya Allah dimaksiati dengan berbagai tingkatannya, maka apa gerangan bila hal itu disertai apa yang lebih keji, seperti perolok-olokan terhadap ayat-ayat Allah, membabat hukum-hukum-Nya dan perintah-perintahnya serta menamakan apa yang bersebrangan dan menyalahinya dengan adil, padahal Allah mengetahui bahwa itu adalah kekafiran, kejahilan, dan kesesatan. Orang yang memiliki sedikit harga diri (akan agama ini) dan di dalam hatinya ada sedikit kehidupan, tentulah ia memiliki ghirah terhadap Allah, Rasul-Nya, Kitab-Nya dan dien-Nya. Dia akan mengingkari dengan sangat dan dia bakal baraa’ah sejauh-jauhnya dalam setiap kesempatan dan majelis, ini adalah tergolong jihad yang mana menjihadi musuh tidak bisa terealisasi kecuali dengannya, maka manfaatkanlah untuk menampakkan dienullah, mudzakarah dengannya, mencela apa yang menyalahinya serta baraa’ah darinya dan dari pelakunya. Dan perhatikanlah segala sarana yang bisa menghantarkan kepada kerusakan maha besar ini dan amatilah nash-nash syari’at yang berhubungan dengan pemutusan segala jalan dan sarana yang menjerumuskan kepada kerusakan ini. Sedangkan mayoritas manusia meskipun dia baraa’ah dari hal ini dan dari pelakunya, akan tetapi dia itu adalah tentara bagi orang-orang yang ia loyal kepadanya, akrab dengannya dan ia hidup dalam lindungan mereka, wallaaahul musta’aan). Ad Durar Assaniyyah Fil Ajwibah An Najdiyyah.

Ada dalam hadits shahih dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau berkata kepada Ka’ab Ibnu ‘Ujrah:

أمراء يكونون بعدي لا يقتدون بهديي ولا يستنون بسنتي فمن صدقهم بكذبهم وأعانهم على ظلمهم فأولئك ليسوا مني ولست منهم ولا يردوا عليّ حوضي…

“Semoga Allah melindungimu dari kepemimpinan orang-orang bodoh” ia berkata:” Apakah kepemimpinan orang-orang bodoh itu?” beliau berkata:”Para amir yang ada setelahku, mereka itu tidak mengikuti petunjukku, dan tidak menelusuri jalanku, siapa yang mempercayai mereka dengan sifat dustanya dan membantu mereka atas kedzalimannya,maka mereka itu bukanlah termasuk golonganku dan aku bukan termasuk golongan mereka, serta mereka tidak akan menghampiri telagaku” (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, At Tirmidzi dan yang lainnya dari hadits Jabir Ibnu Abdillah)

Dan dari Abu Sa’id Al Khudri radliyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:

ألا إني أوشك أن أدعى فأجيب فيليكم عمال بعدي يقولون ما يعلمون ويعملون بما يعرفون، وطاعة أولئك طاعة، فتلبثون كذلك دهراً، ثم يليكم عمال من بعدهم يقولون مالا يعلمون ويعملون مالا يعرفون، فمن ناصحهم ووازرهم وشدّ على أعضاءهم فأولئك قد هلكوا وأهلكوا، خالطوهم بأجسادكم وزايلوهم بأعمالكم

“Ketahuilah sesungguhnya aku hamplr dipanggil (menemui Tuhanku (meninggal maksudnya)) kemudian aku memenuhi panggilan itu, terus setelahku kalian dipimpin oleh orang-orang yang mengatakan apa yang mereka ketahui dan mengamalkan apa yang mereka ketahui pengetahuannya, mentaati mereka adalah ketaatan, kalian berada dalam keadaan seperti itu beberapa waktu lamanya, kemudian setelah kepergian mereka itu kalian dipimpin oleh orang-orang yang mengatakan apa yang tidak mereka ketahui dan mengamalkan apa yang mereka tidak memiliki pengetahuan tentangnya, siapa yang menyertai mereka dan membantunya serta mengokohkan kedudukannya, maka mereka itu binasa dan membinasakan (orang lain), (oleh sebab itu) pergaulilah mereka dengan jasad kalian dan selisihilah mereka dengan perbuatan-perbuatan kalian” (Diriwayatkan oleh Ath Thabraniy dalam Al Ausath dan Al Baihaqiy dalam Az Zuhdu Al Kabir)

Dan ketahuilah sesungguhnya hadits-hadits ini berkenaan dengan para penguasa yang menerapkan syari’at Allah dan dien-Nya sedang telah nampak pada diri mereka sebagian kedzaliman dan aniaya, maka apa gerangan dengan para raja dan para amir kekafiran dan undang-undang…?

Bila engkau telah mengetahui hal ini, maka ketahuilah mudah-mudahan Allah merahmatimu:

Sesungguhnya tidak boleh bagi orang muslim yang telah mencium harumnya tauhid dan mengetahui kemusyrikan dan sarana-sarana serta pintu-pintu yang menjerumuskan kedalamnya, (tidak boleh) dia menjadi pendukung, pembantu, dan pembela negara ini dan negara-negara kafir murtad yang semisal dengannya. Tidak boleh dia bekerja di instansi-instansinya, pasukan-pasukan pengawal nasionalnya, ketentaraannya, kepolisiannya, dinas intelejennya, keamanannya, dinas-dinas pengkajiannya dan menjadi intel-intelnya, karena ini semua termasuk dari sikap tawalliy (loyalitas yang mengkafirkan), membantu dan membelanya untuk membabat kaum mu’minun muwahhiduun yang berlepas diri serta kafir terhadapnya. Sehingga dia dengan perbuatannya itu tidak berhenti hanya pada batas maksiat akan tetapi terjerumus kepada kekafiran dan kemurtaddan sesuai dengan keterjerumusan dan keterpurukan sang pelaku di dalamnya….

“Dan janganlah kamu menjadi penolong bagi orang-orang kafir” (Al Qashash :86).

Di dalam hadits shahih Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah melarang pekerjaan-pekerjaan semacam ini di sisi para penguasa (muslim) yang dzalim dan aniaya, dan beliau melarang membantu mereka untuk menekan kaum muwahhidun dan mu’minun dalam perkara, perbuatan aniaya, atau peperangan,[2] maka apa gerangan dengan membantu orang-orang kafir dan kaum murtaddun dari kalangan kaum musyrikin undang-undang serta menolong mereka atas kaum muwahhiduun??

Dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu, beliau berkata: Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ليأتين عليكم أمراء يقربون شرار الناس ويؤخرون الصلاة عن مواقيتها فمن أدرك ذلك منهم فلا يكونن عريفاً ولا شرطياً ولا جابيا ولا خازنا

“Sungguh akan datang kepada kalian para penguasa yang mendekatkan orang-orang yang paling jahat, mereka mengakhirkan shalat dari waktu-waktunya, oleh sebab itu siapa yang mendapati hal itu dari mereka, maka janganlah dia menjadi ‘arif (pegawai perantara antara rakyat dengan penguasa), jangan menjadi polisi, janganlah menjadi petugas pengumpul harta dan tidak pula menjadi penyimpan perbendaharaan.”[3]

Sedangkan para thaghut (Saudi) itu telah mendekatkan orang-orang yang paling jahat, bahkan orang-orang kafir dan kaum murtaddin, mereka memuliakannya, mereka menghargainya, mereka bertawalliy kepadanya serta mereka menjadikan orang-orang kafir dan kaum kaum murtaddin itu sebagai atasan kaum muslimiin, mereka mengesampingkan hukum-hukum syari’at, dan menelantarkan perintah-perintah dan larangannya, maka bagaimana mungkin halal bagi orang muslim menjadi polisi atau pejabat…??[4]ila saja Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah melarang profesi-profesi semacam ini di sisi para penguasa (muslim) yang dzalim karena khawatir membantu mereka atas kedzalimannya, maka-apa gerangan dengan para penguasa kafir dan membantu mereka untuk mengokohkan sistimnya dan undang-undangnya yang kafir.

Telah kami ketengahkan saat menjelaskan hadits Abu Malik Al Asyja’i kepada anda perkataan Syaikh Muhammad Ibnu Abdil Wahhab seputar keterjagaan darah dan harta, dan bahwa hal itu tergantung kepada baraa’ah dari syirik dan kafir terhadapnya.

Dan hal ini dibuktikan dengan pembunuhan yang dilakukan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam terhadap mata-mata dan intel kaum musyrikin,[5] maka samalah statusnya antara kaum musyrikin berhala dengan kaum musyrikin undang-undang dan hukum.

Dan di antara dalil hal ini juga adalah bahwa Allah subhaanahu wa ta’aala saat membinasakan Fir’aun, Dia tidak membinasakan Fir’aun saja, akan tetapi Dia membinasakan bala tentaranya juga, Dia berfirman:

“Maka Kami hukum Fir’aun dan bala tentaranya, lalu Kami lemparkan mereka ke dalam laut. Maka lihatlah bagaimana akibat orang-orang yang dhalim. (Al Qashash: 40).

Juga dalam ayat lain Allah mengggabungkan antara Fir’aun dengan kementerian[6] dan bala tentara, Dia subhaanahu wa ta’aala berfirman:

“Sesungguhnya Fir’aun dan Haman beserta tentaranya adalah orang-orang yang bersalah.” (Al Qashash: 8).

Sungguh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah telah menegaskan bahwa tidak ada yang bergabung dengan pasukan Tattar yang berhukum dengan undang-undang Yasiq serta tidak ada yang melebur dengan badan-badan milik mereka secara suka rela dari kalangan orang-orang yang menampakkan Islam kecuali orang munafiq atau zindiq atau fasiq yang durjana[7]. Dan bahwa hukum orang yang membantu mereka adalah sama dengan hukum mereka, karena hukum orang yang membantu (menopang) adalah seperti hukum si pelaku langsung[8], beliau berkata lagi:

(Dan bila saja salaf telah menamakan orang-orang yang menolak membayar zakat sebagai kaum murtaddin, padahal mereka itu shaum, shalat dan mereka itu tidak memerangi kaum muslimin, maka apa gerangan dengan orang yang bergabung dengan musuh-musuh Allah dan Rasul-Nya seraya ia ambil bagian dalam membunuh kaum muslimin??) Al Fatawaa 28/530-531.

Syaikh Muhammad Ibnu Abdil Wahhab berkata: (Mendukung orang-orang musyrik dan membantu mereka atas kaum muslimin adalah kekafiran), dan beliau berkata dalam majmuu Ar Rasaail Asy Syakhshiyyah hal 60:

وكذلك نكفر من حسن الشرك للناس وأقام الشبهة الباطلة على إباحته وكذلك من قام بسيفه دون مشاهد الشرك، وقاتل بسيفه دونها وأنكر وقاتل من يسعى في إزالتها

(Dan begitu juga kami mengkafirkan orang yang memperindah kemusyrikan di hadapan manusia dan ia menegakkan syubhat-syubhat yang batil untuk membolehkannya, dan begitu juga (kami mengkafirkan) orang yang mengangkat senjatanya dalam melindungi tempat-tempat kemusyrikan, ia berperang dengan senjatanya dalam rangka membela tempat-tempat itu, dia mengingkari dan memerangi orang yang berupaya untuk menghancurkannya).

Maka setiap orang yang berperang dalam rangka membela sarang-sarang dan negara-negara undang-undang syirik lagi kafir, ia mengingkari dan memerangi para muwahhidin yang berupaya untuk menghancurkannya dan menegakkan syari’at Allah serta merealisasikan tauhid secara sempurna, maka orang itu masuk dalam hal ini pula, karena penyekutuan Allah dalam hukum-Nya adalah bagian dari penyekutuan dalam ibadah kepada-Nya.

Syaikh Muhammad Ibnu Abdillathif Alu Asy Syaikh berkata tentang orang yang tidak mampu keluar dari tengah-tengah kaum musyrikin, terus mereka memaksa dia keluar mengikuti pasukan mereka maka status hukumnya adalah sama dengan hukum mereka dalam masalah boleh dibunuh dan boleh diambil hartanya tidak dalam kekafirannya, kemudian beliau berkata:

وأما من خرج معهم لقتال المسلمين طوعاً واختياراً وأعانهم ببدنه وماله فلا شك أن حكمه حكمهم في الكفر

(Dan adapun orang yang keluar bersama mereka untuk memerangi kaum muslimin dalam keadaan suka rela dan dia membantu mereka dengan badan dan hartanya, maka tidak ragu lagi bahwa hukumnya adalah sama dengan mereka dalam status kafir….)

Termasuk hal yang ma’lum dan masyhur pengkafiran yang dilakukan oleh Syaikh Hamd Ibnu ‘Atiq dalam kitabnya (Sabilun Najaah Wal Fikaak Min Muwaalaatil Murtaddiin Wa Ahlil Isyraak) dan begitu juga Syaikh Sulaiman Ibnu Abdillaah Ibnu Syaikh Muhammad Ibnu Abdil Wahhab dalam kitabnya (Hukmu Muwaalaati Ahlil Isyraak) terhadap sebagian para amir (penguasa) Alu Su’uud yang membantu dan meminta bantuan kepada bala tentara (Muhammad Ali Basya) – yang mana ia (Muhammad Ali Basya) itu berhukum dengan hukum dan undang-undang buatan di negara Mesir di samping pelegalannya terhadap syirik-syirik kuburan -, dan dalam rangka hal itulah kedua Syaikh ini mengarang dua kitab mereka tersebut.[9]

Hati-hatilah wahai saudara muwahhid janganlah engkau sekali-kali menjadi penyokong atau pembantu bagi orang-orang kafir dan kaum mujrimuun, sehingga engkau kembali kepada Allah dengan membawa dosamu dan kamu tergolong orang yang rugi lagi menyesal. Janganlah engkau menjadi bagian dari tentaranya, pejabatnya, dan pasukan mereka yang musyrik lagi thaghut yang telah Allah firmankan tentang mereka:

“Suatu tentara yang besar yang berada di sana dari golongan-golongan yang berserikat, pasti akan dikalahkan”. (Shaad: 11).

Dan firman-Nya subhaanahu wa ta’aala:

“Maka mereka (sembahan-sembahan itu) dijungkirkan ke dalam neraka bersama orang-orang yang sesat dan bala tentara Iblis semuanya”. (Asy Syu’araa: 94-95).

Akan tetapi jadilah kamu bagian dari tentara para muwahhidin, pasukan aqidah, dan golongan-golongan keimanan yang telah Allah firmankan tentang mereka:

“Dan sesungguhnya tentara Kami-lah yang pasti menang.”(Ash Shaaffaat: 172).

Ini adalah tentang hukum loyalitas kepada mereka, membela mereka dan bekerja di ketentaraan, instansi-instansi dan tempat pengkajian-pengkajian mereka. Dan ketahuilah disamping hal itu semua, haram atas engkau membantu mereka atas kedzaliman, kebatilan atau aniaya, berupa memakan harta-harta manusia dengan cara batil dengan cara membantu mereka atas pungutan pajak, suap, bea cukai dan denda-denda dan penyimpangan batil lainnya, sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah yang telah lalu tentang larangan bekerja sebagai petugas tukang pungut denda dan sebagai penjaga simpanan barang dan yang lainnya di samping para penguasa muslim yang dhalim, maka apa gerangan dengan mereka (penguasa Saudi dan yang lainnya yang kafir)? Atau bekerja di bank riba mereka atau profesi apa saja yan membantu mereka atas kebatilannya, ini semua tidak halal bagi orang muslim, karena Allah subhaanahu wa ta’aala telah berfirman:

“Dan janganlah kalian tolong menolong di atas dosa dan aniaya”. (Al Maidah: 2).

Dan di dalam hadits shahih Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

(لا يقتطع رجل حق امريء مسلم بيمينه إلا حرم الله عليه الجنة وأوجب له النار) فقال رجلٌ: يا رسول الله وإن كان شيئاً يسيراً؟ قال: (وإن كان سواكاً من أراك

“Tidaklah seseorang mengambil hak orang muslim dengan sumpahnya melainkan Allah haramkan surga atasnya dan Dia mengharuskan baginya api neraka” maka seorang laki-laki berkata: Wahai Rasulullah meskipun itu hal yang sangat sediki? Beliau berkata: Meskipun satu batang siwak”. Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Abu Umamah Al Haritsiy.

Dan yang menjadi batasan dalam hal ini adalah apa yang telah dituturkan oleh Al Hafidh Ibnu Hajar dari para ulama bahwa mereka itu membenci bekerja di tempat milik orang musyrik kecuali karena sangat dharurat dengan syarat-syarat berikut:

Pertama: Pekerjaannya adalah dalam hal yang halal dilakukan oleh orang muslim.

Kedua: Tidak membantu mereka atas pekerjaan yang bahayanya kembali kepada orang-orang Islam.

Ketiga: Pekerjaanya tidak mengandung penghinaan terhadap orang muslim.[10]

Dan yang paling utama bagi sang muwahhid disamping dia baraa’ah secara total dari pemerintah-pemerintah ini, dia juga menjauhi bekerja di segala instansi pemerintah, agar dia bisa melepaskan dirinya dari mereka, dari pengendalian mereka serta dari perbudakan mereka terhadapnya. Dan bila saja dia mesti melakukannya, maka hendaklah dia melihat profesinya itu, bila ternyata di dalamnya terkandung hal ini, maka dia tidak halal bertugas di dalamnya, hendaklah dia meninggalkannya karena sesungguhnya Allah-lah yang menjamin dia, menolongnya, serta memberikan rizki kepadanya, sesungguhnya Dia subhaanahu wa ta’aala adalah Sang Pemberi rizki lagi Maha Kuasa dan Maha Perkasa, Dia-lah sebaik-baiknya penolong dan pelindung.

Ini, dikarenakan sesungguhnya para salafushshalih, mereka itu pada lari menjauhi pintu-pintu para penguasa dan dari jabatan-jabatan kepemerintahan, seperti pengadilan dan yang lainnya pada masa-masa kekhalifahan dan kejayaan Islam. Di antara mereka ada yang dipenjara dan dipukul agar dia mau menerima jabatan, akan tetapi dia menolaknya. Mereka mengatakan: (Siapa yang menjabat sebagai qadli maka berarti dia telah menyembelih dirinya tanpa pakai pisau), maka apa gerangan (dengan jabatan) pada masa-masa pemerintah yang menjadi boneka-boneka.Amerika dan Inggris dari kalangan penyembah undang-undang dan thaghut-thaghut lokal, thaghut kawasan teluk, thaghut kawasan Arab dan internasional, serta para auliyaanya…??

Maka atas orang yang mengaku salaf dan yang menisbatkan dirinya kepada jalan mereka – semoga Allah meridlai mereka – wajib atasnya menempuh jalan mereka. Dan atas orang yang ingin mencontoh dakwah salaf, maka wajib atasnya mencontoh jalan orang yang sudah meninggal dunia dari mereka. Janganlah dia terpedaya dengan orang-orang kemudian dengan upaya-upaya penutupan kebobrokan para thaghutnya, dan janganlah dia terpedaya dengan orang-orang yang masih hidup dengan kamuflasenya, karena sesungguhnya. orang yang hidup itu tidak dijamin aman fitnah. Dan wajib atasnya untuk tidak merasa kesepian dengan sedikitnya orang-orang yang menempuh jalan yang benar ini, atau dia terpedaya dengan banyaknya orang yang binasa lagi berjatuhan, atau dia merasa terganggu dengan banyaknya orang-orang yang menentang, gelar-gelar mereka dan nama panggilannya, karena kebenaran ini tidaklah bisa diketahui dengan sosok orang dan jumlah yang banyak, akan tetapi dengan kebenaran itulah orang-orang itu bisa diketahui dan manusia bisa dipilah-pilah.

Di dalam hadits yang shahih yang mutawatir Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam berkata:

لا تزال طائفة من أمتي قائمة بأمر الله لا يضرهم من خذلهم أو خالفهم حتى يأتي أمر الله وهم ظاهرون على الناس

“Akan senantlasa ada pada umatku sekelompok orang yang menegakkan perintah Allah, orang-orang yang mengecewakan mereka dan orang yang menyalahi mereka sama sekali tidak membahayakannya sehingga datang ketentuan Allah sedangkan mereka itu menang di atas manusia.[11]

Perhatikan ungkapan Nabi yang jujur lagi terpercaya:

لا يضرّهم من خذلهم أو خالفهم حتى يأتي أمر الله

“orang-orang yang mengecewakan mereka dan orang yang menyalahi mereka sama sekali tidak membahayakannya sehingga datang ketentuan Allah”

Sesungguhnya di dalam ungkapan ini terdapat pengokoh iman bagi sang muwahhid yang merasa terasing semoga Allah meneguhkan kami dan saudara-saudara kami kaum muwahhidin di atas jalan-Nya yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang telah Allah beri mereka nikmat dari kalangan para Nabi, ash shiddiqiin, para syuhada dan orang-orang shalih, sedang sebaik-baik teman yang menyertai adalah mereka.

وفقدانه من بين من راح أو غدا
على الدين فليبك ذوو العلم والهدى

إلى الله نشكو غربة الدين والهدى
فعاد غريبا مثل ما كان قد بدا

فقد طمست أعلامه بين العوالم

على هذه الدنيا وجمع الدراهم
وفعل صلاة والسكوت عن الملا
وما الدين إلا الحب والبغض والولا

وقد صار إقبال الورى واحتيالهم
يظنون أن الدين لبيك في الفلا
وسالم وخالط من لذا الدين قد قلا

كذاك البرا من كل غاو وآثم

يقيم بدار الكفر غير مصارم
ولو كان في كل المعاصي ملطخ
ألسنا إذا ما جاءنا متضمخ

وقد بريء المعصوم من كل مسلم
(فراعوا) أخا الدنيا فذاك هو الأخ
ألسنا بأوضار الخطأ نتضمخ

بأوضار أهل الشرك من كل ظالم

ونسعى في إكرامهم بالولائم
ولا مبغض أفعال من ضلّ واعتدى
ولا مظهر للدين بين ذوي الردى

نبش إليهم بالتحية والثنا
ولا منكر أقوالهم يا ذوي الهدى
ولا آمر بالعرف من بينهم غدا

فهل كان منا هجر أهل الجرائم

به الملّة السمحاء إحدى القواصم
وهل نحن قاتلنا الذي عنه صدنا
ولكنما العقل المعيشي عندنا

فلسنا نرى ما حلّ بالدين وانمحت
وهل كان في ذات المهيمن ودنا
وهل نحن أبعدنا غدا والذي دنا

مسالمة العاصين من كل آثم

ويا قلة الأنصار من كل عالم
فيا محنة الإسلام من كل جاهل

Kepada Allah kami mengadu keterasingan dien dan tuntunan

Serta kelenyapannya di antara orang yang datang dan yang pergi

Maka ia kembali asing seperti apa yang ada semula

Terhadap dien ini hendaklah ahli ilmu dan petunjuk menangisinya

Sungguh tanda-tandanya telah lenyap di antara manusia

Dan sungguh upaya manusia dan usaha serius mereka telah tertuju

Kepada dunia ini dan pengumpulan harta benda

Mereka kira bahwa dien itu adalah labbaika di padang pasir

Juga shalat dan mendiamkan para penguasa

Dan dia damai dan berbaur dengan orang yang telah musuhi dien ini

Sedangkan dien ini hanyalah cinta, benci dan loyalitas

Juga bara’ dari setiap orang sesat dan durjana

Sungguh Rasul telah bara’ dari setiap muslim yang

Menetap di darul kufri tanpa melakukan penentangan

Mereka lindungi saudara dunia, maka itulah saudaranya

Walau dia belepotan dengan berbagai maksiat

Bukankah kita berlumuran dengan bahaya kesalahan

Bukankah kita bila datang kepada kita orang yang berlumuran

Bahaya ahli syirik dari setiap orang dhalim

Kita berseri kepada mereka dengan sambutan dan pujian

Dan berupaya untuk memuliakan mereka dengan hidangan

Dan tidak ada yang ingkari ucapan mereka wahai orang yang paham

Dan tidak ada yang membenci perbuatan orang yang sesat lagi aniaya

Dan tidak ada yang memerintahkan kepada kebaikan di antara mereka

Dan tidak ada yang tampakkan dien ini di antara orang-orang yang binasa

Maka apakah di antara kita ada yang menghajr orang-orang jahat

Kita tidak melihat apa yang menimpa dien ini dan yang lenyap dengannya

Millah yang bersih salah satu dari para pemukul

Dan apakah kita menginginkan apa yang ada di Tangan Allah Yang Maha Kuasa

Dan apakah kita telah memerangi orang yang telah menghalangi kita dari-Nya

Dan apakah kita telah menjauhkan musuh yang telah mendekat

Namun akal perutlah yang ada pada diri kita

Akibat berbaur damai dengan ahli maksiat dari setiap dosa

Oh sungguh bencana menimpa Islam dari setiap orang jahil

Dan oh sungguh sedikitnya anshar dari kalangan ahli ilmu

Wa ba’du:

Sesungguhnya kebobrokan-kebobrokan negara yang busuk ini tidak berakhir atau berhenti pada batas tertentu, yang kami uraikan dalam ringkasan ini tidak lain adalah secuil dari realita yang banyak.

Dan sebelum kami menutup buku kami ini – kami memohon kepada Allah husnul khatimah dalam segala urusan kami ingin melanjutkan dengan kebobrokan-kebobrokan lain, kejahatan-kejahatan, kedhaliman dan permainan-permainannya, dalam rangka tahdziir, tanbiih, dan tadzkiir bagi para muwahhid. Dan ini sebagaimana suatu ungkapan (tambahan bumbu), kami menyempurnakan dengannya tamparan-tamparan yang lalu terhadap pemerintahan yang busuk ini, mudah-mudahan Allah subhaanahu wa ta’aala menghilangkan dengannya kejahatan orang-orang kafir dan kamuflasenya, supaya pilar-pilar negara ini dan negara-negara paganisme syirik lainnya jatuh di hadapan manusia, sebagai langkah pertama memusnahkan peran sertanya dalam dunia realita mereka.

Dan itu sesungguhnya adalah kebenaran yang pasti terjadi, dan itu tidaklah sulit bagi Allah Yang Maha Perkasa.

“Dia-lah yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (Al Qur’an) dan agama yang benar untuk dimenangkannya atas segala agama, meskipun orang-orang musyrik tidak manyukai. (At Taubah: 33).

SAUDI YANG PENUH RIBA

Bila engkau wahai saudara muwahhid pembaca lembaran-lembaran ini tergolong orang yang mereka perlakukan beda dengan penduduk jazirah lainnya, dan mereka mencantumkan engkau dalam deretan orang-orang asing atau dalam bahasa badui di daerah kami dikenal dengan istilah (Khawarij), serta mereka mencabut darimu hak intisab kepada marga mereka – dan bahagialah engkau -, dan engkau tergolong orang yang tidak membawa tuntutan sebagai warga berkebangsaan Saudi!! Engkau semoga mendapatkan kebahagiaan dengan bagian ini suatu hari setelah lamanya usaha dan upaya, terus engkau mendapatkan visa haji atau umrah…. .Allah telah memberikan kebahagiaan kepadamu sehingga engkau bisa melewati wilayah Saudi dengan selamat dan engkau tiba di kota Mekkah atau Madinah -semoga Allah menjaga kedua kota itu dari kerusakan Alu Su’uud dan kekafirannya -, ternyata pemandangan pertama yang engkau lihat dari hasil perlakuan mereka yang busuk lagi kotor di dua kota ini bahkan di seluruh pelosok negara tauhid!! dan di jazirah Arab seluruhnya adalah bank-bank riba yang bertebaran di setiap tempat- Engkau bakal melihat saat engkau keluar dari pintu-pintu Masjidil Haram di arah kirimu, arah kananmu, dan saat engkau berjalan-jalan di jalan-jalannya, di depanmu, di belakangmu, di atasmu, dan di bawahmu bila engkau melongok dari jendela-jendela hotel dan bangunan tinggi, (engkau bakal melihat) cabang-cabang bank riba bertebaran dengan banyak sekali. Engkau bisa melihat Bank Saudi Inggris (British Saudian Bank), American Saudian Bank -ini sudah barang tentu -, Franc Saudian Bank, Holand Saudian Bank, National Arabian Bank, Saudian Cairo Bank, Al Jazera Bank, Riyad Bank, Al Bank Al Ahliy At Tijariy, dan bank-bank lainnya yang tidak saya hapal sekarang semuanya.

Bank-bank ini beroprasi tentunya di bawah pendengaran, pandangan, perlindungan dan bimbingan negara ini serta dalam payung undang-undang ribanya. Tidak bisa masuk akal wahai saudaraku yang mulia bila bank-bank ini muncul tanpa seizin, dan tanpa keinginan pemerintah itu, atau bank-bank ini beroprasi begitu saja dengan ngawur semaunya tanpa ada aturan undang-undang (qawaaniin) atau (andhimah sebagaimana yang dinamakan oleh pemerintah talbiis) yang menata jalannya bank-bank ini dan aktivitasnya, menentukan kadar bunga (riba) yang dibolehkan dalam ta’aamulaat, tabungan, dan pinjaman, dan menjelaskan bentuk-bentuk mu’aamalat dan macam-macamnya yang dibolehkan dari mu’amalat yang dilarang. Ini semua adalah hal yang pasti diperlukan selama bank-bank itu ada dan tegak berdiri serta mendapatkan izin. Dan pada uraian yang lalu telah kami ketengahkan kepada engkau aturan dan undang-undang negara yang busuk ini:

Ayat (B) dari pasal (1) dalam undang-undang pengawasan bank-bank Saudi yang muncul dengan surat keputusan raja no (M/5) tahun 1386 H yang mana SK ini memberikan legalitas/pengesahan bagi bank-bank ini dan membolehkan baginya melakukan segala aktivitas yang masuk dalam kategori kata aktivitas-aktivitas bank secara mutlak tanpa ada batas dan pengecualian…..[12]

Mana tindakan pelindung atau pencemar al haramain ini terhadap kebatilan yang sangat besar dan dusta yang sangat nyata ini. Kenapa dia tidak melindungi al haramain dan mensucikannya dari perbuatan najis dan keharaman ini. Apakah kamu melihat dia itu tertindas dan dipaksa serta seluruh aktivitas ini, undang-undangnya, dan bank-banknya berdiri tanpa izinnya?? Tidak, demi Allah, bahkan itu berdiri dengan keridlaanya, restunya, tanda tangannya, izinnya, penegasannya serta SK-SK-nya!!!

Mana para masyayikh dan mana para ulama dari menyikapi ini semua!! Apakah mereka pura-pura buta darinya atau justeru mereka itu mengetahuinya dan mereka menganggukan kepala-kepalanya serta mereka itu dia!!… demi Allah sesungguhnya mereka itu akan diberdirikan di hadapan Allah yang tidak ada sesuatupun yang samar terhadap-Nya, dan sesungguhnya mereka itu pasti ditanya. Sesungguhnya para masyayikh di negeri kami ini sangat disayangkan sekali, mereka itu justeru tergolong orang-orang yang paling dekat dengan pemerintah, pintu-pintu pemerintah dan para kaki tangannya, kecuali orang-orang yang dirahmati Allah dan itu sangatlah sedikit, dan sesungguhnya penduduk Mekkah lebih tahu akan lembah-lembahnya. Masalah-masalah seperti ini dan yang serupa dengannya tidaklah samar atas mereka itu, akan tetapi meskipun demikian tetaplah mayoritas mereka menyembunyikan dan menutup-nutupi kebatilan-kebatilan pemerintah ini serta menambalnya.

Bila saja kami ini pernah dalam status sebagai pegawai bawah dalam waktu yang sangat singkat di departemen keadilan, kami telah melihat kebobrokan yang sangat banyak serta kebatilan yang sangat dasyat yang dilakukan oleh negara kafir dan pemerintah yang sangat busuk, maka apa gerangan dengan orang-orang yang didekatkan (dengan penguasa) dan selalu berhubungan dengan orang-orang penting, mereka berbaris di pintu-pintu penguasa serta mereka keluar masuk ke tempat hidangannya???.

Di antara kebobrokan yang diketahui oleh mayoritas para masyayikh dalam hal ini adalah bahwa kasus apapun yang berkaitan dengan riba dan bank pada masa sekarang tidaklah dilimpahkan kepada Mahkamah syari’iyyah, akan tetapi dilimpahkan kepada Yayasan Keuangan yang mana di dalamnya terdapat lajnah-lajnah khusus yang menangani kasus-kasus ini. Yayasan tersebutlah yang mengkajinya dan mengeluarkan amrun saamiy!! (instruksi) dan putusan sesuai dengan undang-undang Yayasan Keuangan itu dan sesuai dengan pasal nomor sekian dan SK nomor sekian, dan seterusnya.

Jadi riba dan para pelakunya memiliki pihak-pihak khusus yang manangani mereka yang mana mereka merujuk hukum di dalamnya tentunya kepada selain hukum Allah dan Rasul-Nya. Jadi hukum Allah sama sekali tidak campur tangan dalam hal ini di negara tauhiiduth thawaaghiit (penyatuan para thaghut). Syari’at di sisi mereka adalah sekedar permainan yang mereka bagi-bagi dan mereka letakan di pojok sesuka hati mereka dalam rangka talbiis dan pengkaburan di hadapan manusia. Adapun di selain hal itu maka sesunggguhnya mereka itu adalah para pembuat hukum dan perundang-undangan.

Perlu diketahui oleh pembaca, bahwa keadaan dahulunya tidak seperti ini. Dahulu bila seseorang meminjam dari yayasan tersebut atau dari bank dan dia berkewajiban membayar riba karena sebab penangguhan, maka dia datang kepada qadli mahkamah syar’iyyah, kemudian si qadli itu sesuai dengan tuntunan syari’at memberikan surat bahwa orang itu tidak memiliki kewajiban hutang kecuali jumlah asli saja dan bahwa riba itu batil dalam syari’at, sehingga hal ini menimbulkan kericuhan dan persoalan di kalangan pemerintah, karena bagaimana mungkin mereka menggabungkan antara mahkamah-mahkamah syari’yyah yang masih mereka butuhkan – minimal untuk mentalbis dalam masa-masa sekarang – dengan bank-bank mereka, riba mereka dan kebatilannya ini.

Apakah mereka harus mengorbankan bank-bank, dan mereka mengharamkan apa yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya seperti riba dan yang lainnya, serta mereka memegang ajaran agama yang benar…?? Tentunya: Tidak, dan bagaimana mereka melakukan hal itu?? Apakah mereka harus menelantarkan kepentingan-kepentingan mereka, harta-hartanya serta perniagaannya….apakah mereka harus membuat marah dan merugikan sahabat-sahabat mereka yang berbangsa Amerika dan yang lainnya…apa perbedaannya wahai jama’ah antara riba di sini dengan riba di sana -begitulah mereka katakan -, riyal-riyal kita semuanya ada di bank-bank Amerika, Swis dan yang lainnya, yaitu bahwa uang-uang itu membutuhkan beberapa bank di dalam negeri jadi: (Biarkanlah bank-bank itu beroprasi)….dan hapuskanlah kewenangan-kewenangan mahkamah syar’iyyah dalam hal ini, dan begitu juga setiap hal yang bertentangan dengan siasat-siasat kami, rancangan kami, dan prinsip kami. Oleh sebab itu benar-benar telah dihapuskan mu’aamalah yang akhir ihi dan mahkamah-mahkamah syar’iyyahpun dilarang ikut campur dalam masalah-masalah seperti ini, karena hal itu bukan lagi menjadi bagian kewenangannya.[13] Bila ada seorang dari para masyayikh atau para qadli berani dan dia menulis surat semacam ini, maka surat tersebut sama sekali tidak memiliki nilai hukum dalam putusan dan persengketaan.

Di antara pintu-pintu permainan negara yang busuk tersebut dalam masalah ini di depan pantauan para masyayikh dan pengetahuan mayoritas mereka terhadapnya adalah namaadzij dan surat-surat bukti yang selalu berdatangan kepada departemen keadilan dari bank-bank riba yang mana isinya mengandung pinjaman-pinjaman berbunga bagi orang-orang tertentu yang menginginkan pengesahan namadzij ini dari departemen. Dan tentunya bank-bank itu tidak menyebutkan secara terang-terangan akan riba dalam namadzijnya itu, dalam rangka komitmen dengan siasat talbiis dan agar departemen keadilan ini memungkinkan mendapatkan pengesahan surat-surat resmi dan surat-surat bukti ribawiy ini dari para masyayikhnya seraya mereka itu memejamkan matanya, tanpa hal itu menyebabkan mereka berada pada posisi sulit dan serba salah. Surat-surat bukti itu tidaklah datang kepada departemen keadilan dengan gambaran yang jelas, umpamanya:

“Fulan ibnu Fulan meminta pinjaman ke bank fulaniy sejumlah (95) ribu riyal Saudi dengan kewajiban mengembalikan (100) ribu riyal setelah lewat satu tahun, di mana bunga!! yang ia tunaikan darinya adalah 5 ribu riyal….”

Tidak mungkin seperti itu, contoh surat tidak mungkin datang dengan segamblang ini, karena ini bertentangan dengan siasat talbiis yang dilakoni oleh pemerintah yang busuk ini, dan karena seandainya surat itu datang dengan gambaran yang jelas itu, tentulah membuat para masyayikh yang ada di depertemen keadilan keberatan, yang mana bisa memaksa sebagian orang yang masih memiliki semangat agama untuk tidak menyetujui dan mengesahkannya.

Jadi bagaimana surat contoh dan surat bukti itu datang supaya sejalan dengan siasat talbiis negara ini, dan supaya bisa sejalan dengan jalan syar’iy yang palsu yang dengannya mereka mengelabui masyarakat dan dengan cara undang-undang sebenarnya yang mereka restui dan juga direstui oleh para auliyaa, sahabat, dan para kekasihnya di setiap tempat? Silahkan lihat permainan dan kebohongannya!! begini:

“Fulan ibnu Fulan meminjam dari bank fulaniy atau dia memiliki tanggungan terhadap bank sebesar (100) ribu riyal Saudi dengan kewajiban mengembalikannya di akhir tahun – umpamanya – secara sempurna”[14]

Begitulah mereka itu tidak menyebutkan dalam namadzij itu kecuali jumlah total yang bakal dikembalikan oleh si fulan ibnu fulan, padahal sebenarnya dia itu telah meminjam sebesar 95 ribu riyal saja. Mereka tidak menyebutkan jumlah asli dan juga tambahan ribanya, akan tetapi mereka hanya menyebutkan jumlah total yang mereka pandang menjadi kewajiban si fulan. Perhatikanlah permainan dan talbiis ini!!, supaya namadzij ini tampak sebagai hutang tanpa riba, sehingga bisa mendapatkan persetujuan para masyayikh yang ada di departemen keadilan dan merekapun mengesahkannya.

Kemudian sesungguhnya Hai’ah Kibar Ulama mengetahui hal itu, maka iapun menggugurkan namadzij tersebut dan memfatwakan tidak bolehnya membantu akan hal itu atau mengesahkannya, karena itu adalah mu’amalah riba yang nyata, sehingga para masyayikh yang ada di departemen keadilanpun enggan mengesahkannya. Maka beranglah sang pelayan dua tanah suci dan iapun mengeluarkan SK kepada departemen keadilan yang berisi pengingkaran terhadap Hai’ah Kibar Ulama, dan bahwa fatwa ini adalah sikap tergesa-gesaan dari mereka, ya mereka itu ulama dalam hal ilmu syar’iy, akan tetapi mereka itu tidak mengetahui banyak tentang mu’amalah bank-bank, karena sesungguhnya di dalam mu’amalah bank-bank itu ada hal yang syar’iy yang tidak bertentangan dengan syari’at islamiyyah, dan iapun (sang raja) memuluskan dan mengesahkan mu’amalah ini dengan SK-nya itu meskipun tidak direstui para masyayikh.

Contoh akan masalah ini adalah sangat banyak sekali, dan silahkan pembaca yang budiman mengecek sendiri akan hal ini dan mengenal banyak yang lainnya dengan sangat sederhana bila ia memiiiki kesempatan bertemu dengan sebagian pegawai yang masih jujur di departemen itu.

Ini adalah berhubungan dengan riba di dalam negeri negara Saudi dan ]ewat bank-bank setempatnya. Adapun tentang riba Saudi internasional, maka kami ketengahkan kepada engkau beberapa contoh supaya engkau bertambah tahu dan yakin bahwa sesungguhnya tidak ada perbedaan antara politik-politik negara yang busuk ini dengan negara-negara teman dan sahabatnya dari kalangan thaghut-thaghut dunia.

  • Riba Saudi Dengan Kekasih-Kekasihnya Di Majelis Kerjasama Di Atas Dosa Dan Aniaya.

1. Di dalam undang-undang dasar Majelis Kerjasama Teluk terdapat:

(Pasal IV) : Tujuan-tujuan: (Tujuan-tujuan Majelis Kerjasama terjelma dalam hal-hal berikut ini: maka mereka menyebutkan di antaranya:

A. Membuat undang-undang yang saling menyerupai dalam berbagai aspek, termasuk di dalamnya aspek-aspek berikut ini:

i. Aspek-aspek ekonomi.

ii. Aspek-aspek niaga dan bea cukai…)

Sedangkan hal-hal yang berkaitan dengan bank serta undang-undang riba, tidak lain adalah termasuk masalah ini

2. Ada dalam teks (kesepakatan ekonomi bersatu antara negara-negara Majelis Kerjasama) berikut ini: (…dalam rangka upaya menyeragamkan dan menyatukan politik-politiknya dalam bidang ekonomi, keuangan dan naqdiyyah – ( yaitu antara negara-negara teluk) – dan begitu juga undang-undang bisnis dan industri, serta undang-undang bea cukai yang diterapkan di dalamnya)….!!

Dan (pasal 22) dari kesepakatan ini menegaskan atas hal berikut ini:”Negara-negara anggota berupaya menyeragamkan politik-politiknya dalam bidang keuangan, naqdiyyah, dan perbankan, serta menambah kerjasama antar lembaga-lembaga keuangan

dan bank-bank sentral….”

Ini sangat jelas sekali, dan yang serupa dengannya adalah banyak, dan sebagiannya telah lalu tentang apa yang mereka tegaskan dan selalu mereka sebutkan seputar kesamaan undang-undang mereka dalam bidang ekonomi, masyarakat dan yang lainnya.

3. Dan dikarenakan adanya kesamaan undang-undang mereka ini, maka dirintisnya Bank Al Kahlij Ad Dauliy adalah terjadi sebelum berdirinya Majelis mereka ini sekitar beberapa saat. Majelis ini dirintis di Bahrain tanggal 13 November 1975 M sesuai dengan kesepakatan internasional antara pemerintah-pemerintah tujuh negara (yaitu Negara-negara Majelis Kerjasama ditambah Iraq) contoh-contoh hal itu adalah banyak, namun kami cukupkan dengan apa yang kami sebutkan tadi, agar kita bisa menginjak kepada contoh-contoh lain:

Riba Saudi Di Kawasan Arab Dan Internasional.

1. Saudi Dan Lembaga Donor Arab.

Lembaga Donor Arab ini adalah badan ribawiy yang sangat besar yang didirikan sesuai dengan rekomendasi kesepakatan yang terjadi pada hari Selasa 27 Rabi’ Ats Tsanii 1396H yang bertepatan dengan 7/4/1876 M di Kerajaan Saudi Arabia, dan domisilinya di Abu Dhabi. Saudi adalah anggota pemilik saham terbesar, di mana dia memiliki saham terbesar dan modal terbesar yang dimasukan ke dalamnya. Modal yang ditetapkan baginya adalah 90,00 juta dinar arabiy hisabiy yang diserahkan dari jumlah itu hingga tanggal 31/12/1985 M sebesar 58,80 juta dinar arabiy hisabiy, sedangkan sahamnya adalah sebesar 1800.

2. Negara busuk ini (Saudi) mendapatkan dari Lembaga tersebut sesuai dengan modal yang ditetapkan baginya riba sekitar 3,2% sebagaimana negara-negara lain, dan tentunya lembaga ini memiliki hukum dan undang-undang serta aturan!!, engkau bisa merujuk sebagai contoh pasal (35) dan (36) dari program sekretariat jendral, di mana di dalam dua pasal itu ditentukan apa yang berkaitan dengan apa yang mereka namakan (bunga) !!riba lembaga itu.

Dan di antara hal itu juga adalah sumber penghasilan lembaga ini, yang mana mereka menyebutkan di antaranya:

(3 – Bunga!! Dan biaya administrasi yang didapatkan oleh lembaga sebagai jasa layanannya…) . Sedangkan bunga! ![15]riba yang didapatkan – yang belum diterima saja -atas pinjaman-pinjaman dalam lembaga tahun 1984 mencapai jumlah sebesar 2,238,000 dinar arabi hisabiy, silahkan rujuk hal itu dan rinciannya dalam (laporan tahunan dan perhitungan akhir untuk tutup tahun pada 31 kanuun awwal Desember 1985 M lembaga Donor Arab). Dan kami akhiri dengan penguraian jadwal yang khusus tentang harga-harga faidah ribawiyyah yang telah ditentukan oleh lembaga ini dan ditetapkan hukumnya tentang apa yang ia terima dari para nasabahnya. Ini dinukil dari laporan yang tadi diisyaratkan hal 48, jadwal no (8)):

Daftar Harga Bunga!! Yang Diambil Oleh Lembaga

(Persentase Pertahun)

Nilai Bunga!! Terhadap Pinjaman Biasa Dan Yang Diakui Serta Konvensasi Nilai Bunga!!Untuk Mempermudah Dan Menyemangati Transaksi Bisnis Nilai Bunga!! Terhadap Pinjaman Sepontan Tahun
5.20 4.95 3.75 Tahun I
5.50 5.25 4.25 1-2
5.80 5.55 4.75 2-3
6.10 5.85 4.75 3-4
6.40 5.85 4.75 4-5
6.70 5.85 4.75 5-6
7.00 5.85 4.75 6-7

2. Saudi Dan (Perusahaan Arab Untuk Pengembangan Minyak).

Perusahaan ini berdomisili di Dammam Kerajaan Saudi Arabia, dan undang-undangnya telah disahkan pada tahun 1394 H/1974 M. Dalam pasal kedua darinya di bawah judul (Tujuan-Tujuan Perusahaan dan Oprasi-Oprasinya) terdapat:

(Ayat kelima): (7-) Memberikan pinjaman-pinjaman berjangka sedang atau berjangka panjang untuk memodali pengembangan usaha dan oprasi-oprasi dalam bidang industri perminyakan. Dan syarikah (perusahaan) saat memberikan pinjaman untuk proyek negara dari negara-negara anggota selalu berupaya mendapatkan jaminan dari negara itu untuk membayar dana pinjaman asal berikut bunganya!!.

(8-)…dan syarikah juga selalu menjaga ketat dalam pinjaman-pinjaman yang ia berikan agar pengembalian dana asal berikut bunganya adalah dengan mata uang yang sama dipinjamkan sebelumnya.

(Ayat ke sebelas): Penyerahan satu saham dianggap sebagai penerimaan akan undang-undang dasar syarikah) .

Setelah ini dan setelah engkau mengetahui bahwa Saudi adalah negara domisili syarikah ribawiyyah tersebut berikut undang-undangnya itu, sekarang anda tinggal mengetahui bahwa negara tauhiduththawaaghiit (penyatuan para thaghut) ini adalah negara terbesar dari negara-negara yang memiliki saham di dalam syarikah ini,[16] sedangkan penyerahan satu saham saja adalah penerimaan dan ridla terhadap undang-undang syarikah ini dan hukum-hukum ribanya, maka apa gerangan dengan jumlah saham terbanyak… ?

3. Seperti hal itu (Badan Ekonomi Asia Barat) yang menginduk kepada PBB (ECWA).

Ini adalah organisasi di mana Saudi adalah telah bergabung dengannya, persis seperti para negara-negara anggota Majelis Kerjasama Teluk. Silahkan rujuk aturan-aturannya!!.

4. Saudi Dan Lembaga Donor Internasional.

Lembaga ini memiliki dua tugas, salah satunya adalah menyamai persis dengan bank sentral, di mana ia memberikan bantuan kepada negara-negara anggota berupa pinjaman berjangka pendek dengan bentuk mata uang yang susah didapat dengan riba atas dasar pinjaman haram. Lembaga ini tidak memberikan roata uang yang sukar terhadap negara yang membutuhkan kepada mata uang ini kecuali dengan timbal balik bahwa lembaga ini mendapatkan bayarannya dari negara tersebut setelah itu dengan bentuk emas atau dengan mata uang nasional setempat dengan riba tertentu sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditentukan, dan hal itu untuk membantu negara-negara ini dalam rangka menghadapi ketidakmampuan sementara dalam neraca-neraca pembayarannya, sehingga terlaksanalah bantuan dengan harta dan atas syarat riba juga!!.

Adapun tugas kedua lembaga ini: adalah – sesuai dengan namanya sebagai lembaga keuangan yang mengawasi aturan donor internasional – maka lembaga ini mengemban banyak tugas yang bermacam-macam, di antaranya: Menetapkan harga mati bagi harga tukar menukar uang, dan oleh sebab itu masing-masing anggota komitmen dengan menetapkan nilai mata uanganya atas dasar emas atau dolar USA dengan beratnya dan kadar karatnya yang keduanya diterapkan di awal Juli (tamuuz) tahun 1944 M dan dengan pembatasan lembaga itu akan nilai ini serta mendapatkan persetujuannya atas hal itu.

Dan di antara tugasnya juga adalah mengharuskan para anggotanya untuk memberikan kepada lembaga ini apa yang dipintanya berupa ma’lumat tentang ekonomi-ekonomi mereka yang merupakan keharusan supaya lembaga bisa menjalankan kegiatannya dan yang berkaitan dengan masalah-masalah yang terpenting di antaranya: Arshidah dauliyyah bagi negara-negara anggota, produksi emasnya, perdagangan luar negerinya, istitsmaaraat dauliyyah, neraca-neraca pembayarannya, pendapatan rakyatnya, tingkatan-tingkatan harga, harga jual beli mata uang asing, pengawasan atas jual beli uang serta kesepakatan-kesepakatan muqaashshah wad daf’. (yaitu bahwa ma’lumat di sisinya adalah sempurna tentang perekonomian negara-negara anggota!!).

Di antara tujuan paling penting lembaga ini adalah: Mensponsori kerjasama uang lewat yayasan tetap untuk mempersiapkan sarana-sarana yang pantas bagi tukar menukar pikiran dan kerjasama dalam menyelesaikan problema keuangan dunia di negara-negara kafir dan yang lainnya. Termasuk yang harus diperhatikan adalah bahwa Kerajaan Saudi Arabia adalah sebagai negara VI di dunia ini dalam sisi besarnya bagian dan dari sisi kekuatan suara di lembaga ini, karena bagian dana miliknya adalah mencapai 3202 dan 4 dari 10 juta wahdah adalah sahbun khaash, yang setara dengan 3,5% dari jumlah total bagian anggota-anggota lain yang bersaham, ini yang menyebabkan Saudi mendapatkan kursi tetap di majelis para direktur pelaksana di lembaga ribawiy internasional ini.

5. Saudi Dan Bank Dunia Untuk Pengembangan Dan Pembangunan.

Bank ini seperti bank-bank lainnya berdiri di atas dasar riba. Bank ini dan lembaga donor Arab adalah tergolong dari lembaga-lembaga yang mana tidak ada satu negara arabpun melainkan ia bermu’aamalah dengannya, kerjasama dengannya serta memiliki ikatan hubungan dengan keduanya.[17] Negara-negara anggota dalam bank ini dengan sendirinya adalah negara-negara anggota yang ada di lembaga donor internasional tadi, dan itu sesuai dengan kesepakatan yang menyebabkan lahirnya bank ini. Keanggotaan dalam lembaga donor internasional adalah merupakan syarat yang harus bagi keanggotaan di bank ini, atau dengan ungkapan lain bahwa keanggotaan dalam bank ini terbuka bagi negara-negara yang telah menjadi anggota di lembaga donor internasional sebelum 31 Desember (kanuun awwal) 1945 M. kesepakatan ini juga menegaskan bahwa negara yang kehilangan keanggotaannya di lembaga donor maka ia kehilangan keanggotaannya juga di bank ini. Sedangkan sumber dana bank ribawiy yang besar ini terdiri dari modal yang ditentukan saat pendirian bank tersebut dengan jumlah mencapai 10 milyar dolar, dan sedangkan penetapan kepemilikan saham hanya terbatas pada negara-negara anggota. Penetapan bagian setiap negara anggota terbagi kepada dua macam:

Pertama: Sebesar 20%, dari nilai bagian itu diserahkan 2%-nya berupa emas atau dolar. Bank menggunakan hasil ini sesuai dengan kehendaknya dalam oprasi pelaksanaannya, sedangkan 18% sisanya tetap menjadi penagihan bank dan dibayar dengan mata uang negara anggota.

Adapun bagian kedua: Yaitu 80% dari jumlah bagian, ini tidak ditagih kecuali pada saat bank membutuhkannya.

Di antara tujuan-tujuan bank ini sesuai apa yang telah ditetapkan oleh ayat pertama dari kesepakatan perintisannya: adalah membantu untuk memakmurkan dan mengembangkan wilayah negara-negara anggota lewat car a mempermudah penanaman modal untuk tujuan produksi, termasuk di dalamnya mengemba1ikan pembangunan ekonomi negara-negara yang telah dilanda dan dihantam peperangan. Jadi hasilnya (adalah menopang dan membantu musuh-musuh Allah dengan berbagai macam negaranya….. disamping praktek-praktek ribawiy dan undang-undangnya) . Saudi telah bergabung dengan lembaga donor semenjak tahun 1377 H/1957 M, sehingga sudah barang tentu ia menjadi anggota di Bank Dunia Bagi Pengembangan dan Pembangunan, dan ini sesuai dengan kesepakatan yang menjadi pijakan berdirinya bank ini. Saudi memiliki 3,09% dari total saham Bank Dunia, yang mana jumlah nilainya mencapai 1500 juta dolar Amerika, sehinggga dengan total nilai ini ia menempati pringkat III di antara negara-negara yang bersaham dengan jumlah saham modal terbesar di Bank Dunia. Di antara hal yang penting diingat di akhir bahasan ini adalah sang muwahhid mengetahui bahwa peran andil yang busuk lagi kuat ini telah memuluskan saudi untuk mendapatkan kursi tersendiri di Majelis Para Pengawas yang dianggap sebagai alat (badan) hukum di Bank!!yang mana semua kekuasaan Bank terpusat di badan ini.[18]

Ini adalah segayung dari lautan kebobrokan Saudi ribawiy. Dan saya yakin sekali bahwa masalah ini adalah sangat luas, seandainya waktu meberikan kesempatan lebih banyak kepada saya tentulah itu bisa berkali-kali lipat, akan tetapi orang yang mencari kebenaran akan merasa cukup dengan contoh-contoh ini, karena di dalamnya membongkar kekafiran negara imamul mujrimiin, dan kebobrokan setiap ulama suu’ yang selalu membela-belanya dan menutup-nutupi kebatilannya, Allah subhaanahu wa ta’aala telah berfirman dalam surat Al Baqarah setelah Dia mengharamkan riba dan memerintahkan hamba-hamba-Nya agar berhenti dari praktek riba:

“Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba) maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. (Al Baqarah:279).

Kapan mau berhenti orang-orang sesat itu dari membela-bela negara ini, dari menyesatkan para pemudanya dengan cara membai’atnya, serta mengi’lankan hal itu sebagai bentuk perang terhadap Allah dan dien-Nya terhadap setiap orang yang menelantarkan syari’at Islam, sehingga ketundukan itu seluruhnya hanya kepada Allah…? Pada akhirnya, Ibnu Jarir Ath Thabariy telah meriwayatkan dari jalur Al Mutsannaa dengan sanad yang hasan dari Ibnu Abbas radliyallahu ‘anhu, beliau berkata tentang ayat riba yang tadi: (Siapa orangnya yang tetap bersikukuh di atas riba serta ia tidak mau mencabut diri darinya, maka wajib atas imamul muslimiin untuk menyuruh dia tobat, bila dia mau mencabut diri (maka itu yang baik), dan bila tidak, maka lehernya dipenggal).

Maka bagaimana keadaannya wahai Ibnu Abbas bila orang yang mengklaim secara dusta dan mengada-ada bahwa dia itu adalah imamul muslimiin, justeru dia yang bersikukuh di atas riba lagi tidak mau mencabut diri darinya, bahkan justeru dialah yang melindungi bank-banknya serta undang-undang ribanya, dia dan pemerintahannya…??

Bagaimana. bagaimana??

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah ditanya tentang pasukan yang menolak untuk memerangi Tattar, dan mereka mengatakan: Sesungguhnya di antara mereka (Tattar) ada orang yang keluar perang secara terpaksa bersama mereka, maka beliau menjawab:

الحمد لله رب العالمين. قتال التتار الذين قدموا إلى بلاد الشام واجب بالكتاب والسنة. فإن الله يقول في القرآن: }وقاتلوهم حتى لا تكون فتنة ويكون الدين كله لله{ والدين هو الطاعة، فإذا كان بعض الدين لله وبعضه لغير الله وجب القتال حتى يكون الدين كله لله. ولهذا قال الله تعالى: }يا أيها الذين آمنوا اتقوا الله، وذروا ما بقي من الربا إن كنتم مؤمنين، فإن لم تفعلوا فأذنوا بحرب من الله ورسوله{ وهذه الآية نزلت في أهل الطائف لما دخلوا في الإسلام والتزموا الصلاة والصيام؛ لكن امتنعوا من ترك الربا، فبيّن الله أنّهم محاربون له ولرسوله إذا لم ينتهوا عن الرّبا…

(Segala puji hanya bagi Allah Rabbul ‘aalamiin. Memerangi Tattar yang telah datang ke negeri Syam adalah wajib dengan dasar Al Kitab dan Assunnah. Sesungguhnya Allah mengatakan dalam Al Qur’an” Dan perangilah mereka supaya jangan ada fitnah (syirik) dan supaya dien itu semata-mata untuk Allah” (Al Anfal: 39) Dien adalah taat, bila sebagian dien adalah bagi Allah sedangkan sebagiannya bagi selain Allah maka memerangi itu adalah wajib sampai dien itu seluruhnya hanya bagi Allah, oleh sebab itu Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kalian orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba) maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. (Al Baqarah :278-279). ” ayat ini turun berkenaan dengan penduduk Thaif tatkala mereka masuk Islam dan komitmen dengan shalat dan shaum, akan tetapi mereka enggan meninggalkan riba, maka Allah menjelaskan bahwa mereka itu memerangi Allah dan Rasul-Nya bila mereka tidak mau meninggalkan riba…..)lihat Majmu Al Fatwawaa 28/544.

FREEMASONRY SEKULER SAUDI

Ketahuilah semoga Allah melimpahkan rahmat kepadamu, sesungguhnya sarana-sarana informasi memiliki kepentingan yang paling besar dalam menyebarkan pemikiran-pemikiran, aliran-aliran, ideologi-ideologi, membuat opini umum, penyucian otak dan akal manusia, menyesatkan mereka dan dalam mengarahkan mereka sesuai dengan pola pikir yang diinginkan oleh para pengendali yang bercokol di dalamnya. Sarana-sarana informasi berupa radio, televisi, koran dan majalah merupakan salah satu dari tiga alat pembungkam yang dikuasai oleh pemerintah dalam rangka menguasai musuh-musuhnya dan menggunakannya dalam rangka perang dan mencoreng setiap orang yang menyelisihinya atau yang berani membangkang terhadapnya.[19]

Jadi sarana-sarana informasi merupakan jelmaan alat; untuk menebarkan ideologi dan pemikiran setiap negara.

Umpamanya, dalam payung negara-negara demokrasi engkau bisa melihat dalam sarana-sarana informasinya perhelatan pemikiran, ideologi, dan manhaj yang menyebarkan dan terang-terangan dengan segala kebebasannya, ini orang sosialis, ini democrat, itu komunis, yang lain kapitalis, sedang yang lainnya orang taat beragama, masing-masing menggunakan kesempatannya dan menampakkan pemikirannya. Itulah yang dinamakan dengan kebebasan berpendapat dan berideologi. Maka kita bisa mengetahui dari balik perhelatan informasi ini bahwa negara kafir tersebut berpaham demokrasi liberal, yang dijadikan sebagai ideology, falsafah hidup dan sistem pemerintahan.

Di dalam negara-negara komunis umpamanya engkau bisa melihat informasi dengan segala sarana-sarananya digunakan untuk memuji paham dan ideologi komunis serta mencela dan menjelek-jelekan paham lainnya. Begitulah dari balik sarana-sarana ini dan dari balik apa yang disebarkannya serta apa yang dilontarkannya, engkau bisa mengetahui ideologi negara itu, agamanya, madzhabnya serta sistem pemerintahannya.

Bila engkau telah mengetahui hal ini, maka ketahuilah bahwa negara Saudi adalah negara yang sekuler yang meniti jalan freemasonry, (ungkapan ini) mau diridlai oleh ulama suu’ atau tidak, karena kenyataannya yang busuk bisa membungkam setiap orang yang mu’aanid (ngotot menolak) kebenaran dan terangnya hakikat ini.

Silahkan lihat televisinya, radionya dan apa yang disiarkannya berupa lagu-laguan jorok, tarian yang tak senonoh, sinetron-sinetron yang busuk, sandiwara-sandiwara yang tak bermoral serta film-film yang jorok, apakah ini adalah Islam???[20]

Silahkan coba simak pemberitaan mereka yang disiarkan di radio atau televisinya, dan amatilah apa yang terkandung di dalamnya berupa penyebaran hubungan-hubungan kasih sayang dan ucapan selamat dalam berbagai acara kekafiran dan yang lainnya, atau ucapan bela sungkawa dan yang lainnya dengan cara mengirim telegram, surat, utusan dan yang lainnya terhadap negara-negara kafir dengan berbagai warna dan ragam serta aliran kekafirannya. Perhatikanlah bagaimana satu sama lain saling bergandeng tangan apakah ini Islam atau freemasonry sekuler..??

Silahkan koran mereka, bagaimana ia, sungguh ayat 17 pada pasal II undang-undang percetakan Saudi telah menegaskan di bawah materi judul (Hukum-Hukum Umum): Tidak boleh menyita, atau melarang barahg cetakan apa saja dari peredaran atau pembagian dan penjualan, baik itu telah dicetak di dalam negeri atau di luar, kecuali dengan keputusan dari lajnah penelitian barang cetakan yang telah disetujui oleh pihak khusus yang berwenang”, Bila para thaghutnya, para durjananya dan orang-orang kafirnya, mereka itu adalah pihak khusus yang berwenang akan hal itu, maka apa kiranya yang engkau duga tentang koran pada mereka itu? Silahkan perhatikan pasar-pasar mereka dan toko-toko bukunya, lihatlah kefasikan dan kedurjanaan yang memenuhi koran setempat dan koran luar negerinya yang mereka masukan ke dalam negeri mereka dan mereka sebarkan di tengah-tengah para pemuda. Silahkan lihat Koran Sayyidah, Ukadz, Riyadlah, Yamamah, Syarq Ausath dan Koran lainnya, teliti apa yang terkandung di dalamnya, yaitu ajakan yang terang kepada riba dan bank-banknya, kebatilan, perbuatan nista dan tasyabbuh dengan orang-orang kafir, ada ajakan yang nyata terhadap perbuatan fujur, ikhtilath, perolok-olokan terhadap hijab, ‘iffan dan kesucian, menyebarkan kekafiran, zandaqah, ilhad dengan berbagai bentuknya, terkadang dengan bentuk hadaatsah, terkadang dengan bentuk ilmu, terkadang dengan bentuk kemajuan dan terkadang dengan bentuk etika, dan begitulah dengan nama-nama yang palsu mereka menebarkan kekafiran, kerusakan di dalam negeri di tengah-tengah masyarakat dalam lindungan negara yang busuk ini serta perlindungan undang-undangnya. Tidaklah kasus Ghaziy Al Qashibiy dan yang semisalnya jauh dari hal ini, bukankah di itu adalah sang menterinya yang lalu yang telah divonis kafir oleh Ibnu Baz dengan sebab kezindiqkan dan hadaatsahnya, terus apa kiranya yang dikenakan oleh negara terhadapnya??…..negara tauhid!!??apakah hukuman murtad dikenakan kepadanya?? Atau justeru dia itu dipindahkan dalam keadaan dimuliakan lagi terhormat agar dia merasa tentram dari fatwa-fatwa para masyayikh dan dia berdendang girang dan bersuka cita dengan khamrnya, dan kebusukannya sesuka hati, sehingga dia itu ditunjuk menjadi dubes Saudi untuk Bahrain.

Sesungguhnya para masyayikh mengetahui betul tentang kerusakan sarana informasi ini, baik berupa Koran atau yang lainnya, sungguh kami telah mendengar Ibnu Utsaimin pada khutbah Jum’at tanggal 4 Dzul Qa’dah 1406 H menfatwakan haramnya majalah-majalah dan koran-koran kotor yang bertebaran di negeri ini, dia memfatwakan haramnya membeli, menjual, menghadiahkan, menerima hadiah koran dan majalah ini serta yang lainnya, karena barang-barang itu mengandung kesesatan, kebejatan, dekadensi, dan kerusakan.

Pertanyaan yang dengan sendirinya terlontar kepada Ibnu Utsaimin dan para masyayikh lainnya di tengah-tengah pertanyaan-pertanyaan yang banyak adalah:

Siapa yang memberikan izin, legalitas, dan kebolehan bagi majalah-majalah dan koran-koran busuk lagi kotor serta kafir itu??

Siapa orang yang melindunginya dan membuatkan baginya undang-undang yang menjerat dan memenjarakan setiap orang yang berani bangkit atau berupaya menghancurkan dan memusnahkan majalah-majalah dan koran-koran tersebut, dan dengan undang-undang itu dilarang menyita atau menghentikan satu majalah atau koran dari koran-koran dan majalah-majalah yang ada??

Jawabannya adalah sangat jelas, ia adalah daulah tauhiduth thawaaghit(negara penyatu para thaghut)!!negara freemasonry!!

Terus apa Islam yang disebarkan dan ditawarkan oleh pemerintah yang busuk ini serta yang ia ajarkan kepada manusia lewat sarana-sarana informasinya??? Apakah kiranya itu adalah Islam yang murni, dien al haq dan tauhid yang dibawa oleh para rasul, tauhid baraa’ah dari setiap thaghut dan seluruh kaum musyrikin, atau justeru tauhid yang terpotong lagi terputus kedua sayapnya dan Islam yang tercoreng lagi penuh noda?? Ya, sesungguhnya mereka itu memberikan kebebasan dan membuka lebar kesempatan bagi ulama untuk berbicara dan mengomentari siang dan malam seputar syirik kuburan (syirkul kubuuur), syirik kepada mayit, syirik kepada pohon, batu dan pasir. Adapun syirik aturan (syirkud dustuur), syirik terhadap yang hidup dan syirik real, loyalitas kepada nasrani bahkan terhadap yahudi serta ajaran-ajaran dan negara-negara kafir lainnya, maka tidak diperbolehkan berbicara seputar hal itu. Bahkan siapa oranqnya yang berbicara tentang hal itu, baik di Koran, atau majalah, atau dalam buku, maka ia pasti mendapatkan sangsi dari undang-undang percetakan dan penerbitan, sebagaimana yang telah lalu dalam undang-undang dalam negeri mereka.

Maka apakah ini adalah dienul Islam yang mana para rasul diutus dengannya!!atau justeru itu adalah dien yang sudah dikaburkan yang membuat para kekasih dan para sahabat senang, atau paling minimal hal itu tidak membuat mereka benci dan keluarga Su’uud memberikan bantuan terhadap negara mereka dengan dien semacam itu dan dengan ulamanya??

Kemudian silahkan putarkan pandanganmu di jalan-jalan negara yang busuk ini, klub-klubnya, bank-banknya, lembaga-lembaganya, kedubes-kedubesnya, utusan-utusan diplomasinya serta yang lainnya, supaya engkau bisa melihat dengan mata kepalamu sendiri orang-orang kafir dengan berbagai macam agamanya, mereka terhormat dan dimuliakan di sana, bukan hanya sekedar nasrani saja yang mana para ikhwan pada masa-masa (Akhu Nuurah) Abdul Aziz (ayahnya Fahd) geram terhadapnya dengan sebab kerjasama dia (Abdul Aziz,) dan perjanjian-perjanjian yang dia adakan dengan mereka (nasrani), serta ia (Abdul Aziz) menerima harta dan gaji dari mereka, sedang dia membohongi ikhwan dan berdusta bahwa harta itu adalah jizyah yang diserahkan orang-orang kafir itu terhadap dia….!! Dan tidak hanya terbatas rafidlah saja yang mana Akhu Nuurah (Abdul Aziz) telah melarang ikhwan dari menginvasi serta memerangi mereka itu, dan ia (Abdul Aziz) justeru memperlakukan mereka seperti perlakuan kepada rakyatnya yang muslim.[21] Sungguh masalahnya pada hari ini tidak terbatas kepada rafidlah dan nasrani yang datang dari setiap penjuru dunia dan negara, akan tetapi budha, shikh, para penyembah sapi, orang-orang bahaa’iyyah, orang-orang qadiyaniyyah, orang-orang bath, orang-orang sekuler, komunis, dan segala macam ajaran serta paham yang busuk, semuanya hidup dengan aman di bawah payung negara ini, tidak ada satu undang-undangpun yang mempersulit mereka sebagaimana yang dilakukan terhadap ahlu tauhid yang haq. Dan tidak ada satu undang-undangpun yang mengharuskan mereka (orang-orang kafir) itu untuk dikeluarkan dari jazirah Arab yang mana Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan agar orang-orang yahudi dan nasrani dikeluarkan darinya,[22] maka apa gerangan dengan yang lainnya berupa paham-paham dan ajaran-ajaran paganisme lagi kafir yang dimuliakan lagi dihormati di negara yang busuk ini??? Apakah ini islam atau freemasonry?!

Silahkan lihat realitanya semua, politik dalam dan luar negerinya raenjalin hidup damai dengan seluruh orang-orang kafir dan orang-orang mulhid, serta mengokohkan hubungan dan tali persaudaraan, persahabatan dan kasih sayang antar semua negara, semua agama, dan semua manusia, juga kepentingan umat manusia, persaudaraan dan perdamaian dunia – dan sebagiannya telah kami kemukakan di depan -, kemudian silahkan rujuk definisi masuuniyyah (zionisme) dan sekulerisme beserta sifat-sifatnya, tentu engkau akan mendapatkanya cocok bagi negara busuk ini.

Perhatikan undang-undang mereka, penegasan-penegasan mereka, edaran-edaran dalam negeri mereka yang selalu membela orang-orang kafir dan kebatilannya, serta terang-terangan kerjasama bersama mereka dan melindunginya dari setiap upaya yang bisa membahayakan mereka.

Bukankah undang-undang percetakan dan penerbitan mereka menegaskan dalam pasal IV-nya di bawah judul (Kritikan) ayat (35):

لا يجوز نشر القدح والذم في حق الملوك ورؤساء الجمهوريات للدول المتعاهدة مع الدولة العربية السعودية

“Tidak boleh menyebarkan celaan dan hinaan terhadap para raja, dan para presiden negara-negara yang telah mengikat perjanjian dengan negara Arab Saudi”…. !! Perhatikan pemuthakannya!!

Dan begitu juga ayat (36) dari undang-undang itu juga, bukankah menegaskan bahwa:

لا يجوز نشر القدح في حق الرؤساء وأعضاء البعثات السياسية والمفوضين السياسيين والقنصليين المقيمين ببلاد حكومة جلالة الملك

“Tidak boleh menyebarkan celaan terhadap para pimpinan dan -para anggota utusan politik dan para petugas politik, dan konsulat yang mukim di negeri pemerintahan paduka raja”.

Dan perhatikan undang-undang sangsi bagi orang yang menyalahi undang-undang tadi, sebagaimana dalam ayat (56) dan (57) . .

Apakah ini Islam atau freemasonry dan sekulerisme??

Ayat (27) dalam undang-undang politik pers Kerajaan Saudi Arabia menegaskan atas hal berikut ini:

“Pers Saudi dalam hubungan luar negerinya mengarah kepada arah insaniyyah yang berdiri di atas penghormatan terhadap manusia untuk hidup dalam kebebasan di tanah airnya, dan mengingkari setiap bentuk tindakan aniaya dari pihak mana saja terhadap hak-hak masyarakat dan individu-individu, serta berupaya membungkam setiap keinginan-keinginan untuk memperluas…. “[23]

Arah insaniyyah!!mana Islam??dan mana tauhid..?? dan mana permusuhan terhadap orang-orang kafir dan menjihadi mereka?? Mana jizyah dan kehinaan (yang memberikannya)?? Apakah ini Islam??atau justru freemasonry??

Undang-undang ini bukanlah sekedar tinta di atas kertas, akan tetapi realita yang dijalani oleh negara dan pemerintah yang busuk ini. Dan kami telah mengetengahkan kepada anda sebagian dari permainan mereka akan huduud syar’iyyah, menelantarkannya, dan menggantinya dalam rangka mencari ridla tuan-tuan mereka yang bermata biru. Ini kami hadirkan kepada anda cuplikan dari perkataan Fuhaid (bentuk tashghir dari Fahd yang berarti singa kecil) raja mereka sekarang, sebagai contoh akan penegasan-penegasan mereka seputar hal ini…

Sebagai contoh silahkan amati pernyataan Fahd yang ngawur, yang ia lontarkan pada sambutannya di Universitas Islam Madinah Al Munawwarah dalam rangka pembukaan tirai dari lauhah tidzkariyyah untuk proyek Universitas Islam pada hari Kamis 8 Safar 1405 H,[24] ia berkata: Saat kita mengatakan sesungguhnya Kerajaan Saudi Arabia dalam ruang lingkup Islamnya, maka kita berbicara tentang tanah air kita, dan kita tidak berbicara tentang tanah air yang lain…setiap umat dan setiap tanah air memiliki cara yang khusus baginya. Kita tidak bisa mengeritik seorangpun, dan kita tidak memiliki hak untuk ikut campur tangan dalam urusan-urusan orang lain, karena setiap negeri memiliki rakyat dan pemerintahan, sedangkan pemerintahan bersama rakyatnya bebas dengan tanah airnya dan bebas memilih organisasi apa saja yang ia pandang sesuai dengan kepentingannya[25] …dan menurut keyakinan saya[26] bahwa organisasi apa saja di tanah air mana saja!!adalah itu yang dimaksud!! Sesungguhnya menurut gambaran saya bahwa negara mana saja pasti memilih baginya organisasi-organisasi yang lebih utama bagi kemajuan negerinya!! Oleh sebab itu tidak pernah sama sekali Kerajaan Saudi Arabia selama umur hidupnya mengeritik dan ikut campur dalam urusan-urusan orang lain atau melakukan perbuatan yang sangat tercela…. !! Ini adalah ucapan dia tanpa dirobah.

Dan ia berkata juga dalam sambutannya itu:”Anak-anak tanah air alhamdulillaah telah melaksanakan kewajibannya, dan kita menginginkan persahabatan dunia internasional seluruhnya, terutama yang paling utama adalah dunia islam dan dunia Arab serta seluruh Negara, karena kepentingan ini mengharuskan kita untuk berpikir dan mampu menangkap, dan kita tidak boleh menjerumuskan tanah air kita atau kepentingan-kepentingan kita dalam hembusan topan, akan tetapi yang membuat mulia Kerajaan Saudi Arabia adalah selama keberadaannya ia tidak pernah melakukan perbuatan buruk terhadap negeri manapun, dan saya mengatakan ungkapan ini seraya saya merasa bangga dan saya mengatakannya atas dasar ilmu dan daya nalar yang sadar penuh” pada tanggal 6 safar 1405 H[27] ia memperkenalkan aqidah masuuniyyyah (Freemasonry) yang ia anut sedang dia mengklaim bahwa itu adalah aqidah islamiyyah: “Sesungguhnya itu adalah aqidah rahmat, kelembutan, cinta kasih dan persahabatan antar bangsa”!! dan hal serupa adalah ucapan Fashal Ibnu Abdil Aziz:”Dan tidak mengherankan, karena sesungguhnya Islam telah mengadakan hubungan-hubungan antar manusia di atas prinsip-prinsip al haq, keadilan dan persaudaraan”.[28]

Wahai ulama Islam!! Wahai para da’i tauhid!! saya bertanya kepada kalian dengan nama Allah, apakah ini Islam atau masuniyyah?? Apakah ini adalah dien para rasul yang mana Allah telah berfirman tentangnya dalam kitab penutupnya:

“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya…” (Al-Mujaadilah: 22).

atau dien masuniyyah yang selalu berupaya menyatukan dan mempersaudarakan manusia, mencintai manusia seluruhnya dan bersahabat dengan mereka tanpa membedakan aqidah dan dien.

Sulthan Ibnu Abdil Aziz wakil II perdana menteri mengatakan dalam sambutannya yang ia sampaikan dalam rangka memperingati hari lahir PBB yang ke empat puluh:

(إن المبادئ الأساسية التي ارتكزت عليها هذه المنظمة والأهداف النبيلة!! التي من أجلها وضع ميثاقها فيها تأكيد لما تقرره الشريعة الإسلامية!! من تنظيم للعلاقات بين الدول، فرسالة الإسلام الخالدة توحّد ولا تفرّق!! تعدل ولا تظلم.. تساوي ولا تميز تحث على العمل والتعاون مع المؤمنين بالله في كل مكان – تأمل الخطاب موجّه للأمم الملحدة – لنشر هذه المبادئ السامية وتحقيق الأمن والرخاء للإنسانية بأسره… إلى قوله: حتى يسود العدل وتقوم العلاقات بين الدول على المساواة والأخوة والتعاون

“Sesungguhnya prinsip-prinsip pokok yang mana organisasi ini berpijak di atasnya, serta tujuan-tujuan yang agung yang karenanya dibuat piagam PBB ini adalah karena di dalamnya terdapat hal yang menguatkan apa yang telah ditetapkan oleh syari’at Islam!!berupa mengkoordinir hubungan-hubungan antar Negara. Risalah Islam yang kekal adalah menyatukan dan tidak membuat perpecahan!!…ia adil dan dhalim…. menyetarakan dan tidak membeda-bedakan, mendorong untuk beramal dan bekerjasama bersama orang-orang yang beriman kepada Allah di setiap tempat- perhatikanlah ungkapan ini ditujukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa kafir – untuk menyebarkan prinsip-prinsip pokok yang agung ini dan merealisasikan keamanan dan kemakmuran bagi insaniyyah seluruhnya….” Hingga ucapannya: agar keadilan merata dan hubungan-hubungan antar negara berdiri di atas persamaan, persaudaraan dan kerjasama.” Dari kitab Assu’uudiyyah Wa Hai’atul Umam hal 34 dan yang sesudahnya.

Perhatikan masuuniyyah (Freemasonry)!! Ini adalah adalah dien yang diridlai oleh orang-orang masuuniyyah, yaitu dien yang menyatukan dan menyetarakan antara agama-agama dengan berhala, para thaghut dengan manusia, dan mereka menjadikannya sebagai sesama saudara yang selalu bekerjasama selama mereka beriman kepada Allah. Dan apa yang dimaksud iman yang dengannya orang mulhid ini (Sulthan) mengkhithabi Perserikatan Bangsa-Bangsa Kafir?? Dan bagaimana iman tersebut?? Apa batasan-batasannya dan apa saja rukun-rukunnya?? Masalahnya adalah gamblang, sesungguhnya itu adalah imannya orang-orang nasrani, iman orang-orang yahudi, iman orang-orang hindu dan iman orang-orang sikh. Seluruhnya menisbatkan diri kepada iman yang ia inginkan dan ia khithabi mereka dengannya, akan tetapi bukan iman ahli tauhid dan ahlul islam. Iman yang haq yaitu imannya orang islam, selalu membelah di antara manusia dan tidak menyatukan, ia membedakan mereka dan tidak menyamakan. Ya:

“Maka apakah patut Kami menjadikan orang-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang-orang kafir)? Mengapa kamu (berbuat demikian): bagaimana kamu mangambil keputusan Al Qalam:35-36.

“Tidak sama penghuni-penghuni neraka dengan penghuni-penghuni surga” (Al Hasyr: 20) ini adalah ketentuan Al Qur’an, dan Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam diutus untuk memilah manusia”la pemilah di antara manusia” sebagaimana sifat yang dikatakan oleh malaikat dalam hadits. Ya beliau membedakan antara wali-wali Allah dengan wali-wali syaitan meskipun mereka adalah ayah, anak, saudara atau istri sendiri, ini adalah tauhid yang haq, tauhid orang Islam, bukannya tauhid kaum berhala dan tauhid orang-orang masuuniyyah, tauhid negara ini yang dengannya ia menyatu dan mengikat persaudaraan bersama setiap bangsa kafir.

Senang sekali pada kesempatan ini saya menukil fatwa ulama Saudi sendiri yang mengkafirkan setiap orang yang berkeyakinan seperti keyakinan-keyakinan ini, yaitu fatwa yang muncul dari Al Majma’ Al Fiqhiy dalam pertemuannya yang pertama yang diadakan di Mekkah Al Mukarramah pada tanggal 10 Sya’ban 1398 H yang bertepatan dengan 15/7/1978 M seputar masuuniyyah:… Dalam ciri-ciri masuuniyyah mereka menyebutkan: (2- Sesungguhnya organisasi ini membangun hubungan para anggotanya satu sama lain di seluruh penjuru bumi atas dasar dhahir dalam rangka mengecoh orang-orang yang dungu, yaitu (dasar persaudaraan insaniy yang diaku-aku) antara seluruh orang-orang yang masuk dalam organisasinya tanpa membedakan antara berbagai keyakinan, agama, dan aliran” hingga ucapan mereka di akhir perkataannya: “oleh sebab itu dan karena banyak sebab berupa ma’lumat lainnya yang sifatnya rinci tentang kegiatan freemasonry, bahayanya yang sangat besar, talbiisnya yang sangat busuk dan tujuan-tujuannya yang penuh makar tipu muslihat, maka Al Majma’ Al Fiqhiy menetapkan bahwa masuuniyyah ini dianggap sebagai salah satu organisasi perusak paling berbahaya atas Islam dan kaum muslimiin, dan bahwa orang yang bergabung dengannya padahal dia mengetahui hakikat organisasi ini, maka dia itu kafir terhadap Islam lagi berserangan dengan para pemeluknya.”

Ketua : Abdullah Ibnu Humaid

Wakil Ketua : Muhammad Ali Al Harakaan.

Anggota : Abdul Aziz Ibnu Abdillah Ibnu Baz.

Ini adalah fatwa ulama negeri pelayan dua tanah suci…. ! ! Namun demikian ia (si Pelayan itu) tetap mengikuti aqidah cinta kasih, dan persahabatan di antara bangsa-bangsa seluruhnya!! Dan ia menyeru kepadanya!! Apakah ini Islam atau masuuniyyah?..

Bahkan sesungguhnya kebejatan dan kekafiran terhadap dien Allah ini telah menghantarkan mereka kepada tingkatan yang tidak dicapai oleh para pemerintah negara-negara yang secara terang-terangan memakai sistem sekuler dan menerapkan undang-undang buatan serta mengikuti demokrasi atau sosialis dan yang lainnya. Di mana mereka (para thaghut Saudi) pada tanggal 13/5/1409. mengeluarkan surat edaran celaan terhadap para khathib dan para penceramah, yang mana surat ini bersumber” dari Kementerian Waqaf dan Haji dengan nomor 3719, inilah bunyi teksnya:

Bismillaahirrahmaanirrahiim

Kerajaan Saudi Arabia Nomor:3719/1409

Kementerian Haji dan Wakaf Tanggal: 12/5/1409

Kantor Menteri
Sekretariat Urusan Islam Lampiran:……………

Edaran

Di tujukan kepada Yang Mulia Wakil Kementerian Urusan Masjid.

Badan Departemen Untuk Urusan Masjid – Riyad – Jalan ‘Usaira.

Ditujukan kepada Yang Mulia Wakil Menteri Urusan Wakaf Departemen Haji dan Wakaf – Riyad 11183.

Yang Mulia Direktur Umum Wakaf dan Haji di Daerah………………………

Yang Mulia Direktur Kantor Wakaf dan Masjid di……………………….

Assalaamu ‘Alaikum Wa Rahmatullah Wa Barakaatuh! ! Wa Ba’du:

Berdasarkan catatan-catatan yang telah datang kepada kami seputar khutbah-khutbah jum’at dan apa yang dikandung di dalamnya yang seharusnya mengarah kepada maslahat umum berupa nasihat, wejangan, dan ajakan untuk saling ada kedekatan hati dan persaudaraan di antara kaum muslimin serta bermusyawarah di antara mereka tentang apa yang memperbaiki keadaan agama dan dunia mereka, memberikan arahan kepada para pemuda akan jalan yang lurus serta menjauhkan mereka dari jurang-jurang kekeliruan dan kesesatan serta segala hal yang penting bagi masyarakat.

Dan dikarenakan telah teramati bahwa sebagian para khathib menyertakan dalam khutbah-khutbah mereka doa-doa untuk membinasakan dan yang serupa dengannya terhadap yahudi, nasrani serta aliran-aliran agama lainnya dengan disertai penyebutan nama negara-negara secara langsung. Padahal ini bukanlah termasuk ajaran Al Qur’an Al Karim karena di dalam Al Qur’an tidak ada sama sekali penamaan nama-nama negara secara Iangsung, akan tetapi yang ada adalah kisah-kisah qur’aniy yang menghikayatkan tentang umat-umat secara umum. sebagaimana kita memiliki suri tauladan yang baik pada diri Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, sungguh telah ada dari beliau dalam lontaran ucapannya tentang manusia, ucapan beliau: Apa gerangan orang-orang..” seraya beliau berpaling dari penyebutan nama yang jelas. Dan tidak diragukan lagi bahwa ini bisa menjauhkan negeri ini dari sikap tidak enak bersama negara-negara lainnya! Karena pada penyebutan nama itu sama sekali tidak ada maslahat.

Kami mengharap ini diperhatikan dan memahamkan para khatib akan hal itu dengan cara yang cerdik lagi pantas.

Semoga Allah memberikan kita seluruhnya taufiq kepada kebaikan dan memudahkan bagi kita hal itu, sesungguhnya Dia Maha Mandengar lagi Maha Mengijabah.

Menteri Haji dan Wakaf

Abdul Wahhab Ibnu Ahmad Abdul Wasi’

Dengan sebab ini dan yang serupa dengannya, kami dahulu semenjak dahulu mengatakan: Sesungguhnya yang lebih utama raja negara ini sebutannya diganti dari pelindung dua tanah suci menjadi pelindung seluruh keyakinan, persis seperti temannya raja budha Bomibol Edalyadi raja Tailand, bahkan dia itu adalah pelindung seluruh keyakinan kecuali keyakinan tauhid yang benar, adapun aqidah tauhid yang terkontaminasi lagi terputus yang dengannya mereka itu menertawakan orang-orang yang lemah akalnya, maka ini tidaklah mengapa, karena aqidah Islam yang benar menuntut untuk memerangi dan meninggalkan seluruh keyakinan-keyakinan yang batil lagi menafikan dan bertentangan dengan tauhid yang haq, serta mengharuskan baraa’ah darinya dan dari para pemeluknya. Sedangkan pemerintah ini melindungi setiap agama dan keyakinan yang busuk serta menjaga para auliyaanya dan para pengikutnya.

Beri kabar kepada kami, bagaimana dien negara yang busuk ini, dan apa Islam yang diinginkan olehnya???.Sesungguhnya itu sebagaimana yang diterangkan oleh Fahd sebelumnya adalah (aqidah cinta kasih dan persahabatan antar bangsa…), sehingga berdoa untuk membinasakan kaum yahudi dan nasrani serta kelompok-kelompok agama lainnya bukan termasuk tuntunan Al Qur’anul Karim, jadi itu adalah tauhid yang didakwahkan oleh negara yang busuk ini, yaitu tauhid (penyatuan) seluruh millah dan dien yang batil serta mempersaudarakannya..freemasonry, atau sekulerisme, Laa dieniyyah, paganisme, ilhaadiyyah, yahudi, atau nasrani, silahkan sebutkan nama-nama yang engkau kehendaki, adapun Islam maka takutlah kamu kepada Allah, janganlah sekali-kali kamu menisbatkannya kepadanya. Ya wahai para masyayikh suu’ silahkan sebutkan apa yang kalian sukai kecuali Islam, takutlah kepada Allah, janganlah kalian mencorengnya, mengotorinya, dan mengaburkannya dengan penyimpangan-penyimpangan kalian, kebusukan-kebusukan kalian, serta kezindikan kalian ini.

Kemudian amatilah talbiis mereka dalam surat edaran ini, dan sikap mereka mendudukan hadits-hadits tentang kaum muslimiin pada orang-orang musyrik, seperti hadits (apa gerangan orang-orang….), sesungguhnya ungkapan ini tergolong sifat baiknya etika beliau dan penutupan beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam akan aib kaum muslimiin, sedangkan negara yang busuk ini menempatkan hadits ini pada orang-orang kafir yang memerangi Allah dan dien-Nya, ia (negara Saudi) ini ingin menutupi dan mengubur aib serta kebatilan orang-orang kafir itu dengan cara membungkam mulut-mulut para khathib termasuk melarangnya dari mencela mereka dan negara-negara mereka. Mereka tidak merasa cukup dari membungkam mulut para du’aat dan mencegah mereka dari berbicara tentang kedurjanaan dan kekafiran pemerintahan mereka yang busuk ini, akan tetapi mereka itu ingin melakukan hal serupa terhadap kekafiran para auliyaa dan para kekasih mereka dari kalangan yahudi, nasrani dan kelompok-kelompok agama lainnya yang rusak. Apa engkau sudah mengetahui tauhid itu wahai du’aat tauhid?? apakah engkau telah mengetahui tauhid keluarga Su’uud?? Itu adalah tauhiduththawaaghiit (penyatuan para thaghut), dan penyatuan yahudi dan nasrani serta agama-agama lainnya. Semua ini demi menjauhkan negeri ini dari sikaf sulit bersama negara-negara kafir lainnya dengan menjauhi dari celaan yang nyata. Ya, ini adalah hal yang ma’ruuf lagi jelas di sisi kalian. Celaan terhadap orang-orang kafir yang memerangi dien Allah dan berdoa untuk membinasakan mereka menyebabkan kesulitan-kesulitan bagi kalian, bukan hanya satu kesulitan, maka apa gerangan dengan membunuhnya dan memeranginya yang telah Allah wajibkan, dan kalian justeru mengharamkannya sebagaimana yang telah lalu, sedangkan Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman:

“Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakikatnya) sekali-kali tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu Hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikanr dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (Qs: An-Nisaa’ : 65)

perhatikan pengulangan alat nafyi bersama sumpah demi menguatkan akan batilnya dan tidak adanya iman orang yang mendapatkan keberatan meskipun sedikit dari sebagian dienullah. Dan perhatikanlah bagaimana kata-kata harojan (keberatan) yang datang dengan bentuk nakirah dalam konteks nafyi, maka mencakup setiap macam keberatan sehingga iman itu tiada bila ada sedikit keberatan terhadapnya, maka apa gerangan dengan orang yang mendapatkan banyak keberatan…?? Amatilah ini dan bangunlah dari tidurmu wahai muwahhid!!

Di antara hal yang mesti disebutkan bahwa sejumlah khatib yang memiliki ghirah agama yang sangat tinggi setelah adanya surat edaran ini, mereka justeru langsung melaknat yahudi dan nasrani serta mendoakan agar mereka binasa, ini sebagai bentuk pembangkangan terhadap surat edaran yang batil ini, sehingga ini menyebabkan mereka terkena pelecehan, tekanan dan introgasi. Ini bukanlah hal yang aneh, karena pengawasan dan penyiksaan dan penangkapan terhadap para da’i yang ikhlas di negara yang busuk ini adalah hal yang masyhur lagi diketahui oleh setiap orang[29] pada saat di mana mereka melindungi orang-orang yahudi dan nasrani dari setiap tindakan yang menyakitinya, sampai-sampai dari melaknat mereka dan mendoakan buruk bagi mereka. Ya, sesungguhnya mereka adalah saudara lama bagi kaum nasrani dan kaum kafir lainnya. Ya, mereka itu tidak ingin mengganggu orang-orang kafir itu dan tidak ingin menyakiti perasaannya, bukankah mereka itu bekerjasama bersamanya dalam setiap bidang dan melindunginya dengan undang-undang yang mereka buat. Saya menantang setiap orang yang mendebat dalam hal ini serta saya mengajaknya agar dia berdiri di salah satu kota suci (Mekkah atau Madinah) di hadapan halayak ramai dan kemudian dia mencaci Amerika atau Inggris, atau ia melaknat orang-orang nasrani dan yahudi, atau menghina salah satu penguasa negara-negara kafir itu serta dia berlepas diri dan ilhad dan kekafirannya, silahkan dia melakukan salah satu tindakan-tindakan tersebut bila dia masih meragukan apa yang telah kami sebutkan di depan, tanpa sedikitpun dia mencela negara Saudi atau menyebutkan kekafiran atau kebatilannya, cukup saja dia berbicara menjelekan orang-orang nasrani, negara-negaranya, para pemimpinnya dan kekafirannya. Dan setelah itu silahkan tungggu apa kiranya yang terjadi, bagaimana keadaannya setelah itu…?? Dan di mana dia berteduh dan dia tidur dan apakah ia bisa menyelesaikan haji dan umrahnya atau menyempurnakan ibadahnya, atau bagaimana keadaannya….?? Silahkan orang yang masih ragu akan hal ini dia mencoba, sesungguhnya dia tidak akan rugi banyak, sesungguhnya – bila dalam ucapannya tidak ada hujatan terhadap pemerintah imamul mustasiimiin – tidak bakal melebihi beberapa pukulan atau tendangan dan tamparan dan beberapa bulan atau pecan di dalam penjara serta setelahnya dia diperintahkan berjanji untuk tidak berbicara lagi atau diusir dari negeri itu bila dia itu tergolong (Khawarij atau orang asing) sebagaimana yang mereka katakan!! Akan tetapi dia bakal beruntung banyak bila meragukan ucapan kami ini, karena dia pasti meyakini dan merasa jelas sesudahnya dengan sejelas-jelasnya, untuk kemudiannya dia bisa mengetahui apakah ini Islam atau freemasonry dan sekulerisme??

Sesungguhnya persaudaraan dan kerjasama antara negeri ini dengan orang-orang nasrani dan kaum salibiyyin dengan berbagai negara-negaranya adalah sangat erat dan sangat mendalam, ini adalah di antara contohnya.

Silahkan rujuk sebagai ccntoh (Undang-Undang Dasar Oragnisasi Bulan Sabit Merah Saudi)..(ayat pertama): (Didirikan di Kerajaan Saudi Arabia organisasi dengan nama Organisasi Bulan Sabit Merah dengan dasar SK raja nomor (1) pada tanggal 16/1/83, dan ia itu memiliki sosok penting untuk beberapa waktu yang tidak dibatas dan markas intinya adalah kota Riyad. Kegiatannya mencakup seluruh pelosok kerajaan, sedangkan undang-undangnya berdiri di atas dasar kesepakatan Jenif dan prinsip-prinsip yang telah diakui oleh konfrensi-konfrensi Bulat Sabit dan Palang (Salib) Merah Internasional.

Apakah ini Islam atau freemasonry??

(Bab ketiga) dari undang-undang itu sendiri atau apa yang mereka namakan nidhaam: (Tujuan-tujuan organisasi): Orgnisasi ini berdiri dalam rangka merealisasikan tujuan-tujuannya dengan melakukan hal-hal berikut ini, di antaranya:

1. Mengokohkan hubungan-hubungan dan saling tukar menukar bantuan yang memungkinkan antara organisasi ini dengan organisasi Bulan Sabit dan Palang Merah Internasional dan lembaga-lembaga serupa lainnya.[30] Apakah ini tauhid para rasul atau justeru sekulerisme dan masuuniyyah?? (ayat ke tujuh): Tidak boleh bagi organisasi ini masuk dalam pengembangan hartanya atau ikut campur dalam hal-hal politik atau masalah agama apakah ini Islam atau sekulerisme??

Ini bukan hanya sekedar bersama orang-orang nasrani saja, bahkan kepada yahudi juga, bukankah surat edaran melarang para khatib dari (doa-doa untuk membinasakan dan yang serupa dengannya terhadap yahudi, nasrani serta aliran-aliran agama lainnya!!)

Apakah engkau telah lupa point ke VI dari proyek Fahd yang menegaskan pengakuannya terhadap Israel, kemudian bukankah engkau telah mengetahui pada uraian yang lalu bahwa PBB seluruhnya bergandeng tangan, bekerjasama, serta bersaudara, dan seluruhnya telah mengikrarkan janji untuk tidak menyerang satu sama lain, serta uraian lainnya yang telah lalu. Bukankah Israel itu bagian dari PBB?? Begitulah topeng-topeng penutup tersingkap. Sikap bertetangga yang baik bukan sekedar terhadap thaghut-thaghut teluk atau Arab saja, akan tetapi bersama setiap negara-negara kafir yang di antaranya adalah (Israel)!! Kalau bukan demikian, maka berapa jauh jarak antara tentara-tentara Saudi ini dengan batas-batas wilayah yahudi?? Jaraknya sangat dekat sekali, kenapa gerangan hal itu tidak mengusik yang sedang diam dalam rangka membela Al Aqshaa yang mereka pura-pura menangisinya dan mengeluarkan air mata-air mata buaya karenannya sebagai sandiwara dan sikap pelecehan terhadap orang-orang yang perlu dikasihani. Ya, tidak mengapa dengan air mata, adapun perang maka jangan coba-coba. Bukankah perang invasi itu diharamkan, dan tidak boleh mendoakan binasa terhadap orang-orang yahudi, apalagi kalau berupaya membinasakannya dengan perang dan peperangan??..

Bukankah Faishal pernah mengatakan secara tegas dengan ucapannya: Sesungguhnya kita dan orang-orang yahudi adalah saudara-saudara sepupu, kita tidak akan rela bila mereka dilemparkan ke lautan sebagaimana yang dikatakan oleh sebagian orang, akan tetapi kami ingin hidup berdampingan bersama mereka dengan penuh kedamaian”. “Sesungguhnya kita dan orang-orang yahudi berintimaa kepada Saam, dan kita diikat oleh ras semit sebagaimana yang diketahui oleh kalian, di samping hubungan kerabat satu tanah air, negeri kita adalah tempat asal yahudi generasi pertama yang darinya orang-orang yahudi bertebaran di seluruh penjuru dunia ini”.[31]

Wahai saudaraku masalahnya sudah rusak semenjak zaman dulu dan perkataan Sulthan Ibnu Bajad rahimahullah saat beliau mengatakan zaman “Si angsa besar” (Akhu Nuurah/Abdul Aziz): “Bila kami (pergi) atau mati – (yaitu ikhwan man thaa’allaah) – maka kalian akan berdesak-desakan bersama orang-orang nasrani di pasar-pasar Riyad” telah menjadi realita hidup yang tidak samar lagi bagi orang yang memiliki kedua mata, bahkan bagi orang yang memiliki kedua telinga…. ! !

Semoga Allah mencurahkan rahmat kepadamu wahai Sulthan masalah ini tidak terbatas pada kaum nasrani saja, dan tidak terbatas pada yahudi saja. Sesungguhnya orang-orang hindu, sikh, buda, baha’iyyah, qadiyaniyyah, para penyembah sapi, penyembah batu dan kemaluan berjingrak riang lagi bergembira di pasar-pasar Riyad, Jeddah dan yang lainnya, bahkan orang-orang komunis Rusia yang mana negara Saudi ini seolah-olah menampakkan bahwa mereka memutus hubungan dengan mereka. Sungguh hubungan-hubungan persahabatan telah nampak berkembang bersama mereka semenjak sandiwara perang Oktober di mana Uni Soviet menampakkan perhatian yang sangat besar terhadap ucapan selamat yang dikirimkan oleh raja Faishal tahun 1973 M terhadap para penguasa Uni Soviet dalam peringatan Revolusi Komunis!! Perhatikanlah!!

Bukankah di sana ada hubungan cinta kasih dan persahabatan antara negara penyatu para thaghut dengan mereka, yang berkembang dan tumbuh lewat kunjungan-kunjungan, perkumpulan-perkumpulan dan daurah-daurah olah raga[32]. Dan tidaklah (Piala Dunia Sepak Bola yang V) jauh dari kita, bukankah berkibar seluruh bendera negara-negara kafir, Rusia dan yang lainnya di negara penyatu para thaghut, di samping bendera tauhid!! silahkan Tanya Riyad, Jeddah, Thaif, dan Dammam yang menyaksikan pertandingan ini yang merupakan puncak hubungan kasih sayang dan persahabatan antara negara yang busuk ini dengan negara-negara kafir yang beraneka ragam, sampai-sampai keadaan ini meningkat kepada tingkatan bercengkaram bersama mereka, bermain girang bersamanya, dan memuliakannya di tempat yang paling indah, dan makanan yang paling enak, meniaga mereka dan melindunginya. Di bawah ini adalah cuplikan-cuplikan laporan dari kantor Saudi Untuk Informasi, di dalamnya terdapat persetujuan pelayan dua tanah suci atas di adakannya daurah ini bersama orang-orang kafir lagi mulhid dengan berbagai macara paham dan negarany

Al Maktab Al A’laamiy Assu’uudiy Taqrir

Tentang Pertandingan Piala Dunia V Sepak Bola Untuk Pemuda

Tempat: Kerajaan Saudi Arabia.

Waktu: 10/25/Rajab/1409 H yang bertepatan dengan 16 Februari – 3 Maret 1989 M.

Klub-Klub yang ikut serta: Kerajaan Saudi Arabia, Iraq, Suria, Nigeria, Cekoslovakia, Portugal, Nerwegia, Argentina, Spanyol, Brazil, Jerman Barat, Mali, USA, Costarica, Columbia, Uni Soviet. Dewan tahkim pada Pertandingan ini:

المكسيك

السلفادور

الأرجنتين

كولمبيا

البرازيل

الإكوادور

المملكة العربية السعودية

سنغافورة

البحرين

الصين

نيوزيلاند

السنغال

ارتوروبابلوبريجيو كارتر

جوزين اروتيزكادروزا

جوان انطونيوبافا

جوزية جاكوين كاوينا

جوزيه روبيرتوراميز

الياس جاكومي جيريرو

عبد الله الناصر

ميدين بن سنجاه

أحمد جاسم محمد

تشن شنجكاي

كينيت والاس

بادار سيني

تشيكوسلوفاكيا

النرويج

إيطاليا

بريطانيا

النمسا

ألمانيا الغربية

الاتحاد السوفياتي

بلجيكا

بريطانيا

تونس

موريتانيا

أمريكا

جوزيف ماركو

إيجيل نرفيك

تيليو لا ينسي

نيل مدجلي

هيبرت فورستنجر

أرون شميد وبر

الكسي سيبرين

مارسيل فان لانجهوف

الان سنودي

ناجي الجويني

اديسارسار

ارتوروا انجليز

Perhatian Informasi Terhadap Pertandingan:

Pertandingan sepak bola pemuda dengan statusnya sebagai kejuaraan II sepak bola tingkat dunia ini mendapatkan perhatian khusus dan luas dari berbagai sarana informasi setempat dan dunia internasional. Semenjak turunnya persetujuan dua pelayan tanah suci untuk menjadi tuan rumah pertandingan dunia ini, dan sarana-sarana informasi setempat maupun dunia internasional terus menceritakan tentang Kerajaan Saudi Arabia dan persiapan-persiapannya untuk menghadapi pesta oleh raga dunia ini: sarana-sarana informasi Kerajaan Saudi Arabia telah menampilkan segala gambaran-gambarannya untuk mensukseskan pertandingan ini, baik berupa perhatian informasi, ikut andil dalam melangsungkannya dan memberikan gambaran hakikiy terhadap tenaga informasi Saudi dan menyampaikannya ke dunia internasional lewat pertandingan ini.

Sarana-sarana informasi di Kerajaan Saudi Arabia sebagaimana yang sudah diketahui terdiri dari hal-hal berikut ini:

- Rad io.

- Televisi.

- Kantor Berita.

- Dan Koran.

Taqrir habis secara ringkas.

Di antara hal yang lucu bila disebutkan adalah bahwa saat berlangsungnya pertandingan ini, sebagian para pemuda yang masih memiliki ghirah dan kepedulian terhadap dien ini yang mana hingga sekarang para masyayikh suu1 belum bisa membunuh semangat dan kesadaran akan dien Allah dan batasan-batasannya, mereka menyebarkan selebaran yang sederhana yang di dalamnya tidak ada pengkafiran terhadap negara ini dan yang lainnya, akan tetapi hanya sekedar pengingkaran terhadap pemerintah atas adanya pertandingan yang rusak ini serta pengingkaran terhadapnya atas sikap pemerintah yang telah memasukan orang-orang kafir mulhid ke jazirah Arab yang padahal Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan untuk mengusir mereka darinya. Maka ternyata balasan yang mereka dapatkan dari negara tauhid ath thawaaghiit adalah mereka dijebloskan ke dalam penjara dan mendapatkan teror, ancaman, interogasi, dan siksaan, ini setelah rumah mereka digeledah dan keluarga mereka diteror. Begitulah orang-orang nasrani, yahudi, komunis, mulhid dan orang-orang kafir dengan berbagai macam aliran dan ajarannya dibela-bela oleh negara yang busuk ini serta dilindunginya, bukan sekedar ini saja, akan tetapi mereka disambut untuk bermain dan bergirang ria, serta disiapkan bagi mereka penginapan dan pelayanan yang paling baik. Adapun orang-orang yang menegakkan amar ma’ruf dan nahi mungkar – tentunya yang bertentangan dengan selera keluarga Su’uud dan di luar lembaga milik mereka yang sudah terkontaminasi – mereka itu dihabisi, ditindas, dihina, diawasi, dimata-matai, serta di teror di rumah mereka, semoga laknat Allah terhadap orang-orang yang dhalim.

Apakah ini Islam atau freemasonry..??

Janganlah engkau menganggap mustahil wahai saudara muwahhid bila sebagian ulama suu’ cepat membela seraya mengklaim bahwa orang-orang nasrani dan orang-orang kafir lainnya itu, hanya datang dalam rangka membayar jizyah kepada imamul muta’aamiriin, karena pelecehan mereka terhadap akal-akal makhluk ini menjerumuskan mereka terhadap ucapan yang lebih busuk dari ini, bukankah bapak mereka (Akhu Nuurah/Abdul Aziz) pernah juga mengatakan hal serupa kepada para ikhwan tentang harta yang ia terima dari Inggris sebagai gaji berupa imbalan perjanjiannya bersama Inggris….? Jizyah….. sesungguhnya ini adalah hukum yang bukan sekedar digugurkan oleh Alu Su’uud tehadap orang-orang nasrani yang bermata biru, bahkan mereka itu merasa malu dari sekedar menyebutkannya, sedangkan Allah mengatakan:

Kehinaan macam apa dan jizyah macam apa??? Siapa yang mengambil jizyah, dan dari siapa?? Dan apakah negara ini mengaharamkan apa yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan tunduk kepada dienul haq, sehingga ia memerangi orang yang tidak melakukan hal itu?? Terus perang macam apa dan jizyah macam apa, sedangkan perang invasi telah diharamkan (oleh mereka)…??

Sesungguhnya negara tauhid adalah ia sendiri yang membayar jizyah dengan penuh kebanggaan kepada orang-orang nasrani dan orang-orang kafir dengan berbagai macam aliran dan paham serta golongannya, apakah kalian sudah lupa tentang jutaan yang diberikan oleh negara ini kepada kepentingan-kepentingan Amerika dan negara-negara lainnya, dan Partai Al Kataaib serta jutaan yang dikucurkan oleh Saudi dari anggarannya tidaklah jauh dari kita, bukankah telah dikatakan bahwa isteri raja Fahd ini adalah saudari Amin Al Jamil Al Kataaibiy yang beragama nasrani, jadi apa gerangan hubungannya dengan An Nasiib…???

Wahai manusia! Apakah kalian lupa kedermawanan layaknya Hatim Ath Thaaiy yang diberikan oleh negara yang busuk ini kepada organisasi UNESCO dan organisasi-organisasi yahudi dan nasrani lainnya yang menginduk kepada PBB.

Masa kejadiannya masihlah dekat, hadiah-hadiah yang diberikan oleh Fahd kepada Nancy Reagen di hari kunjungannya ke Washington bulan Februari 1985 M sebagai ungkapan perasaan-perasaan persaudaraan dan persahabatan timbal balik, di mana ia memberikan dua hadiah yang sederhana!!dari harta kaum muslimiin, salah satunya buat Nancy, yaitu berupa jam yang dihiasi mutiara dan yang satu lagi berupa cincin yang terbuat dari mutiara juga yang merupakan bagian Reagen. Dan pada hari itu harian Seattle Post Intelegence yang terbit hari Selasa 12/2/1985 menulis makalah berjudul (Raja Saudi telah tiba dengan membawa hadiah emas), di dalam makalah itu terdapat:

“Bintang-bintang film dan televisi, bintang-bintang oleh raga, dan para politikus, semuanya berkumpul di Washington pada tadi malam untuk menyambut kedatangan raja Fahd yang telah datang kepada kita dengan membawa hadiah emas dan permata buat presiden Reagen dan First Lady Nancy Reagen)” sebagai balasannya Reagen memberikan hadiah kepada raja Fahd, berupa photo pribadinya dan photo isterinya Nancy, maka hadiah itu diambil oleh orang dungu ini dengan penuh gembira dan suka cita karena lemahnya akal dan kebodohannya. Inilah imam para masyayikh suu’, imam orang-orang dungu, orang-orang bodoh, keledai dan para mughaffaliin yang mana Abu Bakar Al Jazaa’iriy mengatakan tentang dia dan tentang pemerintahnnya: Pemerintahan Islamiy yang adil, penuh kasih sayang yang diemban oleh raja yang shalih, dia memiliki cita-cita yang tinggi dan kelihaian politik yang menjadikannya sebagai contoh bagi raja-raja yang shalih di alam insaniy, dan ini bukanlah berlebih-lebihan!! halaman 5 dari kitab (Asy Syabaab Assu’uudiy). Dan Koran tersebut terus mengatakan hingga ungkapannya: Dan di antara orang-orang yang diundang kepada jamuan yang disediakan oleh presiden Amerika sebagai penghormatan kepada raja (Fahd) ini adalah sejumlah bintang-bintang dari masyarakat Amerika, di antara penyanyi Bryl Billy dan suaminya Dremir Louis, bintang televisi terkenal Lynda Gray, aktris Rita Moryno, Shalty Strez dan Sykony Wiffer. Tas hadiah-hadiah yang dibawa oleh sang raja tidaklah seperti biasa, yaitu berupa tas wanita yang dihiasi oleh benang emas dan hanya diperuntukan bagi acara-acara yang mewah, yang diserahkan oleh sang raja kepada isteri presiden Amerika, dan tas ini bukanlah tergolong tas biasa, disamping dihiasi dengan benang emas, ia juga telah ditulisi dua huruf pertama dari nama ibu presiden Nancy Reagen dengan potongan berbaris dari mutiara yang langka, dan di antara yang ada dalam tas hadiah adalah alat-alat minum!!yang terdiri dari poci buatan China dan sejumlah cangkir, yang semuanya terbuat dari emas yang dihiasi dengan “jamsyt” yaitu tergolong batu mulia yang paling langka. Adapun hadiah yang paling banyak mengandung perhatian adalah baidlah yang dipoles dengan almiinaa, dan murakkabah yang terbuat logam yang indah, baidlah ini mengandung jam kecil dan ukiran yang terbuat dari mutiara, pada salah satunya terdapat lambang singgasana Saudi, dan pada yang lainnya terdapat lambang kenegaraan Amerika. Diundang pada acara penyambutan raja Fahd ini sejumlah tokoh pers, di antaranya “Frank. A” direktur yayasan Koran Israel Hoortas yang menerbitkan Koran harian Israel yang terkenal dengan nama tersebut (Hoortas). Adapun daftar nama makanan, maka itu terdiri dari sejumlah peralatan yang tergolong paling mewah yang telah disediakan oleh gedung putih, dan di antara hidangan yang tersedia ada tiga macam nabiidz (minuman keras) yang terkenal;

1. Cake Bread Shardonuy, yaitu nabiidz buatan Prancis yang diproduksi tahun 1981 M.

2. Tynot Noir Fayatadyry, yaitu nabiidz produksi Prancis tahun 1982 M.

3. Fiery blane deblanch fathrarm.

Dan setelah makan malam langsung ia diundang ke acara pertunjukan nyanyi yang dihidupkan oleh grup dansa yang disertai nyanyian terbesar di Washington, dan bintang acara itu adalah bintang Opra terkenal Montfrut Caballe di ruang bagian timur gedung putih”. Dinukil dari Koran tersebut.

Apakah ini tauhid para rasul yang mengharuskan baraa’ah dari musuh-musuh Allah, atau justeru tauhid (penyatuan) dan persaudaraan di antara para thaghut?? Kemudian apakah ini Islam atau Freemansonri…??

Persaudaraan, persahabatan, saling memberi hadiah, kasih sayang, saling menziarahi, dan saling menyambung ikatan ini bukan hanya bersama Amerika saja, akan tetapi Inggris koalisi lama mereka sebelum Amerika mendapatkan bagian yang besar pula dari hal itu. Apakah kalian sudah lupa kunjungan Fahd ke Inggris dan photonya yang disebar oleh seluruh pers dunia internasional, saat dia mengenakan salib dengan penuh gembira lagi bahagia dan terpesona dengan hal itu, diapit oleh ratu Inggris dan ibunya. Dan ia itu membuka sambutannya di sana yang disebarluaskan oleh jaringan pers dengan ucapannya “Sayyidatii jalaalatul Malikah Al Mu’adhdhamah/Tuanku Paduka Ratu Yang Diagungkan”….dan ungkapan lainnya, layak sekali Fahd ini diberi gelar Khadimul Haramatam Al Brithaaniyyatain/Pelayan Dua Ratu Inggris, dan bukan Khadimul Haramain!! Seandainya kami tidak merasa keberatan dengan adanya gambar makhluk yang bernyawa tentu kami akan tampilkan gambar photonya itu, akan tetapi kemasyhurannya sudah mencukupi dari itu.

Ada dalam majalah World Arab Trade:

(King Fahd’s Statit Visit To London) Kunjungan Raja Fahd Ke London:

Bahasan khusus bergambar yang kami siarkan dari Inggris dan Kerajaan Saudi Arabia sebagai pengabadian akan kunjungan resmi raja Fahd ke London ini berisi beberapa kejadian penting nan agung di tengah-tengah acara kerajaan yang abadi.

Di antara orang yang menyambut kedatangan raja Fahd saat sampainya di London adalah ratu Elizabeth dan pangeran Edenburg di stasion Victoria yang darinya rombongan kerajaan menuju istana Buckingham dengan dikawal oleh pasukan berkuda.

Setelah upacara yang diadakan di istana Santa James, raja Saudi itu melakukan kunjungan setelah dhuhur hari tersebut ke ratu Elizabeth, Ibu Suri, di Clarine’s House. Dan pertama kunjungan tamu Saudi ini diakhiri oleh acara makan malam resmi yang diadakan oleh ratu dan pangeran Edenburg sebagai penghormatan kepada raja Fahd di istana Buckingham.

Hari kedua dari kunjungan kerajaan ini terdiri dari kunjungan ke Downing Street 10 tempat tinggal perdana menteri untuk mengadakan pembicaraan dan menikmati makan siang bersama perdana menteri Margaret Tetcher, dan untuk menyambut sang raja Saudi ini gubernur London mengadakan acara pada sore harinya di Glade Hall.

Pada hari Kamis raja Saudi ini mengadakan jamuan kehormatan untuk ratu dan pangeran Edenburg di hotel Claredgees. Dan pada jum’at paginya raja Fahd mengucapkan selamat tinggal kepada ratu dan pangeran Edenburg serta ia meninggalkan istana Buckingham) . Dinukil dari majalah World Arab Trade.

Dan di dalam majalah itu ada photonya sedang dia mengenakan salib mawar – lambang Frimasonri no (18).[33]

Perhatikanlah…upacara penyambutan, jamuan makan malam,penyambutan, senyuman, hubungan persahabatan, dan kasih sayang sebagai realisasi penerapan undang-undang dalam negeri dan luar negeri mereka yang telah dijelaskan berulang-ulang kali.

Apakah ini Islam atau Freemansonri dan Sekulerisme??

Namun demikian, Al Jazaa’iriy mengatakan dalam kitabnya Asy Syabaab Assu’uudiy hal 15 seraya mengarahkan ucapannya kepada para pemuda Saudi “Bangkitlah kepada Khadimul Haramain Asy Syarifain”, terus bai’atlah ia untuk memimpin organisasi ini, dan berjalanlah di bawah bendera kepemimpinannya, karena ia akan menyediakan bagimu segala sebab untuk keberhasilan dengan izin Allah, dan ia akan membantumu dengan segala bantuan yang mungkin ia berikan. Dan lihatlah saya ini, saya akan mendahuluimu untuk membai’atnya, meskipun saya telah meninggalkan masa muda saya dan saya telah berjalan di deretan orang-orang tua dan manula, berikanlah tangan engkau wahai Khadimul Haramain Asy Syarifain agar saya membai’atmu untuk memimpin organisasi pemuda Islam ini sebagaimana kami telah membai’atmu sebelumnya untuk memimpin seluruh kaum muslimiin).

Segala puji bagi Allah yang telah memberikan ‘aafiyah kepada saya dari apa yang dengannya Dia memberimu bala, dan Dia telah melebihkan saya atas banyak makhluknya dengan karunianya!! Segala puji bagi Allah yang telah memberikan karunia lebih kepada saya atas hewan-hewan ternak itu, dan Dia memberikan kepada kami. petunjuk kepada al haq dan jalan yang benar, kami tidak mungkin mendapatkan petunjuk seandainya Allah tidak memberikan petunjuk kepada kami.

Masih belum lama dari upaya penculikan terhadap Ronald Reagen di Amerika. Dan pada harinya mengalirlah ucapan-ucapan selamat atas keselamatannya dari seluruh belahan bumi, dari para sahabat, para auliyaa dan para pengekor pula. Dan Koran pada hari itu menyebutkan bahwa Fahd adalah tergolong orang yang paling awal mengucapkan selamat, sebagaimana ia adalah orang yang paling pertama mengucapkan selamat atas keterpilihannya kembali untuk kedua kalinya.Koran juga menyebutkan bahwa ia telah menghubunginya dirumahnya tapi ia tidak mendapatkannya, dan ia mengetahui bahwa ia berada dirumah teman dekatnya, maka iapun menghubunginya di rumah temannya itu, dan iapun merasa bahagia lagi bangga, karena ia adalah orang yang paling pertama mengucapkan selamat. Dan tentang masalah ini adalah sangatlah panjang sekali.

Begitulah wahai saudaraku yang sedang terasing, tauhid itu berada disisi, sedangkan mereka itu berada disisi lain. Ucapan selamat terhadap musuh-musuh agama, penghaturan selamat, kunjungan-kunjungan, bantuan-bantuan, pertemuan-pertemuan, acara-acara penyambutan, main sepak bola dan yang lainnya, perlindungan dan penjagaan bagi mereka, pengedepanan, penghormatan,persaudaraan insaniyah,persahabatan, dan kasih sayang, sampai-sampai pihak berwenang saudi menyebutkan penjelasannya yang dia sampaikan pada pertemuan VI kepada Majelis Umum PBB yang dilaksanakan tahun 1974M hubungan-hubungan persaudaraan, kasihsayang, pembelaan, dan loyalitas yang terjalin antara negaranya dengan negara-negara kafir seluruhnya, dengan cara menyerupakan mereka dengan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat mensifati keadaan orang-orang mu’min satu sama lain, terus dia mengatakan: Sesungguhnya dunia pada masa sekarang adalah seperti satu masyarakat” bila saya boleh mengutip perkataan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sesungguhnya saya bisa mensifati masyarakat ini dengan satu bangunan yang satu bagian dengan yang lainnya saling menguatkan dan seperti satu jasad, bila salah satunya sakit maka anggota yang lainnya ikut sakit dengan tidak bisa tidur dan demam.”[34]

Apakah ini Islam atau Freemansori?

SAUDI DAN FITNAH TRAGEDI AL HARAM

(1400 H)

Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman:

“Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah: “Berperang pada bulan Haram itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir terhadap Allah, (menghalangi masuk) Masjidil haram dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah (syirik/kekafiran) lebih besar (dosanya) dari pada membunuh. Mereka tidak henti -hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. {Al Baqarah: 217)

Sayyid Quthub rahimahullah berkata dalam zhilaalul Qur’an tentang ayat dalam sural Al Baqarah ini: (Ayat ini) turun dalam rangka menetapkan hurmah bulan Haram, dan menetapkan bahwa melakukan peperangan di dalamnya adalah dosa besar, ya! Akan tetapi (menghalangi manusia) dari jalan Allah, kafir terhadap Allah, (menghalangi masuk) Masjidil haram dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah (syirik/kekafiran) lebih besar (dosanya) dari pada membunuh) .

Sesungguhnya orang-orang musyrik itulah yang melakukan penghalang-halangan dari jalan Allah, merekalah yang melakukan kekafiran terhadap Allah dan menghalang-halangi (manusia) dari masuk Masjidilharam. Sungguh mereka telah melakukan segala macam dosa besar dalam rangka menghalang-halangi manusia dari jalan Allah. Mereka telah kafir terhadap Allah dan merekapun menjadikan manusia kafir terhadap-Nya. Mereka telah menodai kehormatan Masjidilharam, mereka menyakiti kaum muslimin di dalamnya, dan mereka menjauhkan kaum muslimin dari diennya, serta mereka mengusir penduduknya dari negeri itu, padahal itu adalah negeri Al haram yang telah Allah jadikan sebegai negeri yang aman, akan tetapi mereka tidak menjaga kehormatannya dan tidak memelihara kesuciannya.

Mengusir penduduknya darinya adalah lebih besar dosanya di sisi Allah daripada melakukan peperangan di bulan Haram. Memfitnah manusia dari diennya adalah lebih besar dosanya di sisi Allah daripada membunuh. Kaum musyrikin sungguh telah melakukan dua macam dosa besar ini, sehingga gugurlah hujjah mereka dalam hal (klaim) kehati-hatian akan kehormatan al baitul haram dan kesucian bulan Karam yang mana di baliknya mereka menjadikannya sebagai tirai penutup saat mereka menginginkan dan menodai kesuciannya saat mereka mau.

Itu adalah ucapan yang haq yang dimaksudkan kebatilan dengannya. Slogan kesucian bulan Haram adalah hanya sekedar tirai yang mana mereka berlindung di belakangnya untuk mencoreng jama’ah muslimah dan menampilkannya dengan penampilan orang yang aniaya, padahal mereka sendirilah yang memulai bertindak aniaya, dan merekalah yang memulai menodai kesucian baitullah.

Islam adalah jalan hidup yang riil yang tidak berdiri di atas teladan-teladan kosong yang hanya ada di alam teori. Sesungguhnya Islam itu menghadapi kehidupan manusia -sebagaimana adanya- dengan segala hambatannya, sisi-sisinya serta faktor-faktor riil yang mempengaruhinya. Islam menghadapi itu semua untuk mengaturnya dengan pengaturan yang sesuai realita kepada kemajuan dan peningkatan dalam waktu yang sama, serta menghadapinya dengan solusi-solusi operasional yang setara dengan realita-realitanya, dan tidak melambai-lambai di dalam khayalan orang yang bermimpi dan mimpi-mimpi yang tidak berujung yang tidak memberikan andil sedikitpun dalam realita kehidupan.

Mereka adalah para thaghut yang bersikap aniaya lagi melampaui batas. Mereka tidak menghargai sedikitpun kehormatan tempat-tempat dan waktu-waktu yang suci, dan mereka tidak merasa berdosa sedikitpun di depan hal-hal yang diharamkan. Mereka berdiri merintangi kebenaran dengan cara menghalang-haiangi manusia darinya, mereka menindas kaum mu’minin dan menyakitinya dengan tindakan yang tidak manusiawi, serta mereka mengusirnya dari neqeri Al haram yang padahal setiap makhluk hidup merasa aman di dalamnya termasuk hewan melata!…. kemudian setelah ini semua mereka bersembunyi di balik bulan Haram, dan mereka berbuat sesuka hati dengan dalih bulan Haram dan tanah-tanah suci.

Bagaimana Islam menghadapi mereka? Apakah menghadapi mereka dengan solusi-solusi teladan yang bersifat teoritis yang melayang-layang? Sesungguhnya bila ia melakukannya maka Islam akan melucuti kaum muslimin pilihan dari senjatanya, sedangkan musuh-musuh mereka yang melampau batas lagi jahat menggunakan segala macam persenjataan, dan mereka tidak merasa berdosa menggunakan senjata-senjata itu!… Tidak, sesungguhnya Islam tidak melakukan ini, karena Islam ingin menghadapi realita untuk mengantisipasinya dan membersihkannya. Islam ingin menghilangkan aniaya dan kejahatan serta memotong cakar-cakar kebatilan dan kesesatan. Islam ingin menyerahkan bumi kepada kekuatan yang baik, serta melimpahkan kepemimpinan kepada jama’ah yang benar, sehingga ia tidak menjadikan kehormatan bulan dan tanah suci sebagai perisai yang digunakan untuk berlindung oleh para thaghut perusak yang melampaui batas dalam rangka menembak orang-orang baik lagi shalih yang selalu membangun, sedangkan mereka dalam keamanan dari serangan balik dan hujan panah hujatan!

Sesungguhnya Islam menjaga kehormatan-kehormatan orang yang selalu memperhatikan kehormatan itu, dan ia bersikap ketat dalam prinsip ini serta selalu melindunginya, akan tetapi Islam tidak membiarkan kesucian bulan dan tanah suci itu dijadikan sebagai perisai bagi orang yang menodai kesuciannya, mereka menyakiti orang-orang baik, membunuhi orang-orang shalih, menindas kaum mu’minin, dan melanggar setiap kemungkaran sedang mereka selamat dari tindakan balasan di balik tirai kesucian bulan dan tanah suci yang wajib dijaga itu! Selesai ucapan Sayyid Quthub rahimahullah. Seolah-olah beliau rahimahullah berbicara tentang keluarga Su’uud dan teriakan yang digembar-gemborkan oleh mereka dan para pelayan-pelayannya dari kalangan ulama suu’ seputar tragedi di Masjidilharam pada awal abad ini, tepatnya tanggal 1 Muharram 1400 H.

Sebelumnya pembaca harus mengetahui bahwa sesungguhnya kami tidak bermaksud membela-bela kesalahan Juhaiman dan fitnah yang ia picu di tanah Al Haram, serta akibat hal itu berupa pertumpahan darah banyak orang-orang tak berdosa[35] dan terlantarnya shalat di Al Baitul Haram sementara waktu, bahkan justru kami berlepas diri di hadapan Allah dari itu semua, dan kami memohon kepada Allah subhaanahu wa ta ‘aala mudah-mudahan mengampuni kesalahan Juhaiman, di samping apa yang telah ia persembahkan sebelumnya (bagi dien ini) berupa pembelaan terhadap dienullah dan dakwah kepadanya.

Akan tetapi kebenaran yang wajib dikatakan, dan yang tidak pernah dikatakan oleh ulama suu’ dan terompet-terompet keluarga Su’uud pada saat itu adalah apa yang telah dijelaskan dan ditegaskan oleh Sayyid Quthub dalam naungan ayat tadi, yaitu bahwa melakukan peperangan di bulan Haram atau di Al Baitul Haram adalah dosa besar…..ya! Akan tetapi {menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir terhadap Allah, (menghalangi masuk) Masjidil haram dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah (syirik/kekafiran) lebih besar (dosanya) dari pada membunuh) . Ini adalah putusan Allah yang adil yang tidak mungkin sedikitpun ada kebatilan di depan maupun di belakangnya. Sesungguhnya dosa besar bagaimana pun besarnya, sama sekali tidak boleh disetarakan dengan kekafiran, apalagi kalau dijadikannya lebih besar dari kekafiran itu.

Sesungguhnya kesalahan Juhaiman adalah karena ia membawa senjata ke dalam Al haram, serta akibat yang ditimbulkannya berupa tertumpahnya darah orang-orang tak berdosa. Ya, itu adalah kesalahan dan dosa besar, kami memohon kepada Allah agar mengampuni kesalahannya itu karena sebab takwilnya, akan tetapi kesalahannya itu tidak ada apa-apanya bila dibandingkan dengan jarimah-jarimah pemerintah Saudi yang sangat banyak, yang paling menonjol adalah apa yang terdapat di dalam ayat-ayat Al Qur’an:

- Menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah.

- Kafir terhadap Allah.

- Merintangi (orang-orang dari masuk ke) Masjidilharam dan mengusir penduduknya darinya.

- Serta akhirnya dan bukan yang paling terakhir adalah (fitnah), memfitnah orang-orang yang beriman dari diennya.

• Adapun menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah, dan upaya-upaya dalam memadamkan cahaya-Nya,dakwah-Nya serta Dien-Nya, maka ini adalah hal yang tidak ada seorangpun yang membantahnya kecuali orang yang bashirahnya sudah Allah butakan, dan karena kedunguannya ia terkecoh oleh tipu muslihat dan talbiis-talbiis siaran (radio) Al Qur’an, percetakan Al Mushhaf Asy Syarif milik Fahd, pelebaran Al Haramain serta hal lainnya yang mereka bangun dengan harta kaum muslimin kemudian mereka menisbatkan jasanya kepada diri mereka dan kepada moyangnya… apalagi kalau saudara muwahhid ini mengetahui jarimah-jarimah mereka terhadap tauhid, syari’at, serta para du’atnya yang bertauhid dengan benar yang memerintahkan akan yang ma’ruf lagi melarang dari yang mungkar serta baraa’ah dari semua para thaghut, mereka dipenjara, dibunuh, diusir, dikejar, diawasi, dimata-matai dan diserahkan (kepada teman sesama thaghut) . Dan begitu juga pelayanan (thaghut-thaghut Saudi ini), dan loyalitasnya, bahkan bantuannya, kasih sayangnya, dan cintanya kepada musuh-musuh dien ini dari kalangan kafir-kafir harbi timur dan barat. Dan kita tidak usah mengulang ini semua, karena telah lewat dari contoh hal-hal itu apa yang bisa menghilangkan kebutaan dari hati orang yang buta, layaknya rembulan menguak gelapnya malam.

• Dan kekafiran begitu juga, ini adalah bagian darinya, disamping menandingi Allah dengan membuat hukum/aturan/undang-undang yang tidak Allah izinkan, serta mereka mengikuti ucapan-ucapan para pembuat hukum dari kalangan orang-orang kafir musuh-musuh dien ini, dan mereka masuk dalam dien para thaghut yang beraneka ragam, baik regional maupun internasional.

• Adapun (merintangi manusia dari) masjidilharam, mengusir orang-orangnya yang bertaqwa lagi shalih -yang baraa’ah dari thaghut-thaghut Alu Su’uud-, mendeportasi mereka, menghalang-halangi mereka serta melarang mereka dari melaksanakan haji dan ‘umrah, maka silahkan ceritakan tentangnya dengan bebas. Di sini kami tidak akan menyebutkan aturan yang mereka buat berupa tindakan mempersulit dan memberatkan sekali di hadapan para jama’ah haji dan ‘umrah, begitu juga pengusiran yang mereka lakukan terhadap orang yang terlambat dari waktu visanya meskipun orangnya sudah tua renta. Penjara Jeddah dan yang lainnya adalah saksi akan hal itu. Akan tetapi ini tidak ada apa-apanya bila dibandingkan dengan pengusiran terhadap para muwahhidin serta mengeluarkan mereka dari baitullahilharam dengan sebab dosa!! mereka mengucapkan Rabb kami adalah Allah saja, dan mereka kafir terhadap thaghut-thaghut Alu Su’uud dan dari sahabat-sahabat mereka sesama thaghut Arab.

Sesungguhnya jarimah-jarimah mereka dalam hal ini tidak bisa dimuat semuanya dalam pasal ini, dan bahkan dalam kitab ini semuanya, akan tetapi Al Jabbar (Allah Yang Maha Perkasa) telah menghitungnya dalam satu kitab yang tidak akan meninggalkan hal kecil dan besar melainkan ia memperhitungkannya, dan mereka bakal mendapatkan apa yang telah mereka lakukan ini hadir di hari kiamat, di mana semua yang tersembunyi akan ditampakkan dan segala hal akan nampak jelas, dan saat itu tidak akan memberikan manfaat sedikitpun bagi mereka tindakan menutup-nutupi yang dilakukan oleh masyayikh suu’ dan tidak pula talbiis-talbiis mereka, hari di mana orang-orang yang diikuti akan berlepas diri dari orang-orang yang mengikutinya, mereka melihat adzab dan terputuslah segala hubungan, serta pada hari itu berkatalah para masyayikh suu’ dan setiap sahabat karib yang mengikuti para thaghut serta membai’atnya, “Seandainya kami dapat kembali (ke dunia),” pasti kami akan kafir terhadap kemusyrikan mereka, dan kami akan berlepas diri dari mereka serta kebatilannya.

Inilah kami mengajak kalian terhadap yang serupa dengan hal itu di dunia ini sebelum waktunya terlambat, maka janganlah kalian membantah, ngotot, dan membuat talbiis.

• Dan fitnah juga, telah lewat banyak contoh dari upaya-upaya negara ini dalam rangka memfitnah kaum muslimin dari tauhid mereka dan diennya yang haq, baik dengan sarana informasinya yang kotor lagi durjana, dengan undang-undangnya yang kafir, dengan propagandanya untuk mengajak orang kepada dien mereka yang sudah terkontaminasi yang mempersaudarakan dan mensetarakan antara kaum muslimin dengan orang-orang kafir, dan dengan membungkam mulut-mulut para du’aat yang jujur serta para ulama yang mukhlis (Dan berbuat fitnah (syirik/kekafiran) lebih besar (dosanya) dari pada membunuh), ya, sesungguhnya memfitnah kaum muslimin dari diennya yang haq, membuka pintu-pintu negeri dengan selebar-lebarnya bagi kekafiran dan orang-orang kafir dengan beragam ajarannya, mempermudah kerusakan dan kebejatan lewat jalan segala macam sarana baik koran, televisi maupun radio, memalingkan fitrah, mencoreng tauhid, mematikan cahayanya, membaurkan yang haq dengan yang batil, mengaburkan cahaya dengan kegelapan serta kekafiran dengan keimananan, ini semuanya adalah lebih besar (dosanya) di sisi Allah daripada membunuh orang muslim, dan jauh lebih besar dari jarimah yang ditimbulkan oleh Juhaiman di Al Haram, padahal perlu diketahui bahwa bukanlah Juhaiman sendirian yang memicu tragedi ini, akan tetapi negara inilah yang memulai peperangan dengan bala tentaranya dan para pasukan luar, kemudian tank-tank dan kendaraan-kendaraan lapis baja dimasukkan. Sungguh kami telah mendengar dalam kaset rekaman di hari pertama tragedi tersebut ia (Juhaiman) meneriaki para pengikutnya dan melarang mereka dari memulai peperangan seraya berdalil dengan firman Allah subhaanahu wa ta’aala: “dan jangan kamu memerangi mereka di Masjidilharam, kecuali bila mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka.”

Karena kasus awalnya adalah sekedar mencari perlindungan di al haram, sehingga sangat mudah sekali bagi pemerintah untuk mengepung mereka hingga perbekalannya habis dengan disertai diskusi yang dilakukan oleh para masyayikh, sungguh mereka itu adalah para penunutut ilmu yang mau tunduk kepada dalil, sehingga bisa jadi ada yang mendukung terus dan ada yang menentangnya, sedangkan perselisihan ini adalah bisa menjamin selesainya fitnah dan berakhirnya masa berlindung di al haram, di samping habisnya air dan perbekalan, akan tetapi pemerintah tidak menginginkan hal ini, dan justeru ia ingin menyalakan peperangan yang memberikan legalitas baginya untuk menghabisi kelompok muslimah ini yang mana dakwah dan aktifitasnya telah mengusik dan membuat mereka gerah, terutama tindakan akhir yang disebarkan dan digembar-gemborkan oleh Juhaiman bahwa Alu Su’uud ini tidak ada bai’at bagi mereka, serta bahwa bai’at terhadap mereka itu adalah tidak sah. Inilah yang menyalakan sifat gila mereka dan yang menggerahkannya, oleh sebab itu mereka mengejarnya, mencarinya, dan memenjarakan para pengikutnya beberapa saat sebelum tragedi, bahkan sesungguhnya berita-berita seputar tragedi ini telah bocor kepada mereka selang beberapa waktu sebelum terjadi, sebagaimana yang ada dalam sebagian penegasan-penegasan menteri dalam negeri langsung setelah kejadian, namun demikian mereka (pemerintah) tidak melakukan sesuatupun untuk mencegah terjadi hal itu, ya bisa jadi karena tidak adanya kejelasan rincian-rincian berita yang sampai kepada mereka atau karena mereka itu -sebagaimana yang telah kami katakan- mendapatkan di dalamnya tirai yang bagus untuk mengumpulkan kelompok ini di tempat ini serta menghabisinya dengan dalih menjaga kehormatan tanah suci. Jadi ternyata taktik ini sudah direncanakan secara matang, bukan mendadak.

Jadilah kehormatan bulan atau al baitul haram ini -sebagaimana yang dikatakan oleh Sayyid Quthub- adalah ungkapan yang haq yang dimaksudkan kebatilan dengannya, dan itu sekedar tirai yang dengannya mereka berdalih untuk memperbesar kesalahan Juhaiman, dan mengecilkan, serta menutupi diri, bahkan dengannya mereka membuat orang-orang lupa akan jarimah-jarlmah dan kekafiran mereka yang beraneka ragam. Karena kalau bukan untuk tujuan ini, coba mana penghormatan mereka terhadap kesucian baitullah saat mereka memasukan ke dalamnya setiap yang najis dari kalangan babi-babi dan kaum musyrikin para thaghut Arab dalam KTT mereka yang dilangsungkan di Makkah di Baitullah al haram beberapa tahun sebelumnya…?? Dan senantiasa mereka setiap hari memasukkan saudara-saudara mereka para thaghut yang mereka sukai, yang padahal Allah telah memfirmanken tentang mereka: “Sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidilharam sesudah tahun ini,”.

Akan tetapi menghabisi kelompok ini di tempat ini adalah kesempatan emas yang tidak mungkin mereka mendapatkan seperti hal itu bila tragedinya terjadi di riyadh atau di tempat-tempat pemerintahan pusat mereka lainnya, karena gambaran di tempat-tempat itu adalah pembelaan akan kekuasaan dan pemerintah, adapun di sini adalah pembelaan akan haramullah dan dien-Nya serta shalat dan jama’ah haji, sehingga kelompok ini adalah kelompok yang membangkang yang melakukan tindak aniaya lagi pengrusakan…! ! Sedangkan pemerintah adalah pelindung Islam dan kaum muslimin, serta pelayan Al Haramain Asy Syarifain!…..dengan kesaksian para ulama, para ahbaar, dan para pendeta. Dan itu adalah kesempatan emas untuk menghabisi para tokoh kelompok ini yang telah membuat pemerintah geram dengannya, karena sebelumnya pemerintah tidak mampu melakukan kecuali sekedar memenjarakan, memukul, dan mempersempit geraknya, itu disebabkan karena para anggotanya adalah dari berbagai kabilah, dan tidak ada padanya jarimah yang memberikan legalitas untuk membunuh dan menghabisinya. Sehingga tidak mungkin pemerintah menyia-nyiakan kesempatan ini dan ia mengambil cara dialog dan pengepungan. Ini disamping faidah-faidah lain yang dimanfaatkan oleh pemerintah dari tragedi ini dalam rangka meraihnya setelah itu, seperti mempersulit para du’aat, membungkam mulut-mulut mereka, mengawasi mereka, mempersulit gerak mereka dengan da lih memerangi macam pemikiran Juhaimaniy!! yang ekstrim yang telah menimbulkan -berdasarkan klaim mereka- jarimah yang sangat tercela ini!! Dan setelah itu mereka bisa memerangi setiap apa yang ingin mereka perangi dari dien ini di balik tirai ini.

Sungguh mereka telah merealisasikan apa yang mereka inginkan sampai pada batas yang cukup besar, dengan andil ulama-ulama boneka, kedunguan rakyatnya serta kesibukan mereka dengan dunia dari memperhatikan akhiratnya, dan juga dengan sebab sikap ketergesa-gesaan (al ikhwan),[36] kesederhanaannya, dan kekurangmengertian mereka akan jalan orang-orang kafir, tipu dayanya, dan rencana-rencananya, serta penyusupan puluhan intel dan mata-mata di barisan mereka.

Dan terjadilah apa yang telah terjadi, serta berhasillah pemerintah ini melakukan apa yang mereka inginkan.

Semoga Allah tidak menyenangkan pemerintah ini dengannya.

Dan para terompet pemerintahpun membuka mulut-mulut mereka seraya mencela kelompok ini dan memuji Alu Su’uud, serta kejadian ini dimanfaatkan untuk mencoreng wajah para du’aat ilallaah dengan seburuk-buruknya, dan memerangi dakwah ini di balik tirai celaan terhadap sikap ekstrim dan penanggulangan terhadap ta’ashshub. Sehingga pada saat itu bahkan sampai sekarang semua para du’aat dengan berbagai macara alur fikrahnya hidup di atas sayap burung, masing-masing menunggu ditangkap kapan saja di balik tuduhan bahwa dia itu adalah Juhaimaniy, karena semenjak kejadian itu telah ditangkap puluhan bahkan ratusan orang-orang tak berdosa, di antara mereka ada yang sekedar dipenjara, di antara mereka ada yang dibunuh bersama orang-orang yang dibunuh, dan di antar3 mereka ada yang dideportasi serta diusir dari negerinya. Orang-orang yang dipenjara sebelum tragedi diperpanjang waktu penjaranya berlipat-lipat, dan di antara mereka ada yang masih hingga sekarang tidak jelas kabar berita keberadaannya,[37] ini di samping wanita dan anak-anak yang dipenjara yang mana mereka itu disertakan oleh jama’ah (Juhaiman) saat masuk al haram. Pengawasan diperketat terhadap daerah Sajir -kawasan asal Juhaiman- dalam rangka mengantisipasi reaksi balasan dari kabilahnya. Pertikaian antara mereka dengan (‘Utaibah) adalah sejak dahulu, dan itu senantiasa dibungkam oleh negara dengan harta dan jabatan.

يرمالكم حب سوات الدجاج
يا حيف يا عتبان نجد المناعير

Dan sebelum kami mengakhiri pasal ini, kami ingin menjelaskan empat point penting pada tragedi ini:

- Sikap ulama suudan corong pemerintah.

- Sebagian para masyayikh menyebut al ikhwan bahwa mereka adalah bughat (pemberontak).

- Pandangan al ikhwan terhadap pemerintah ini dan hukum memberontak serta menjihadinya menurut mereka.

- Isu seputar permintaan bantuan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap militer asing.

Sudah pada ma’lum bahwa pemerintah ini dalam penginterogasian terhadap kelompok tersebut meminta bantuan sejumlah para penasehat (ulama) penguasa, dan pertanyaan-pertanyaannya terpusat pada beberapa masalah fiqhiyyah dan ushuuliyyah yang dipegang oleh al ikhwan, dan yang lebih penting dari itu semua adalah pertanyaan mereka seputar bai’at terhadap pemerintah ini, apakah sah atau tidak??… apakah status amir dari Quraisy itu merupakan syarat yang bila tidak terpenuhi maka bai’at itu tidak sah, atau status Quraisy itu bukan syarat..? Hal ini dan pengusikan terhadapnya serta bersuara tentangnya merupakan di antara hal terbesar yang bisa membakar hati tuan-tuan mereka dari kalangan Alu Su’uud, dan tentunya mereka itu selalu berupaya menghabisi sisa-sisa kelompok ini, dan membujuknya supaya tunduk kepada pemerintah mereka dengan macam interogasi seperti ini, karena jawaban-jawaban inilah yang akan menentukan jumlah tahun yang akan dirasakan oleh al akh di dalam penjara-penjara Alu Su’uud, ini berhubungan dengan orang-orang yang ditangkap dari mereka di luar al haram sebelum atau sesudah kejadian itu.

Allah subhaanahu wa ta’aala menghendaki dengan kejadian ini membongkar segolongan besar dari ulama suu’ dan ahlul ahwaa. Maka tampaklah orang yang pernah terjadi sebelumnya antara dia dengan jama’ah (Juhaiman) ini perselisihan ,tajam, perhelatan dan diskusi. Dia memiliki kesempatan untuk menyerang mereka dan memuaskan dirinya dengan kejatuhan kelompok ini. Sebagian ulama suu’ dan ahlul ahwaa itu mengatakan: Khawarij dan bughat sebagian yang lain mengatakan: Takfir wa hijrah dan sebagian yang lain memandang bahwa al ikhwan ini lebih berbahaya kepada Islam daripada yahudi dan nasrani. Daftar ulama suu’ ini adalah sangat panjang dan bakal nampak di antaranya itu nama-nama ini (Syaibah Al Hamd), (Hamd Al Anshariy), (Abu Bakar Al Jazaa’iriy), (‘Athiyyah Salim), (Abdurrahman Abdul Khaliq)[38]…dan yang lainnya, sungguh mereka telah berdusta atas nama al ikhwan, karena sesungguhnya mereka-mereka itu mengetahui bahwa al ikhwan ini adalah tergolong orang yang paling jauh dari aqidah Khawarij. Syaikh Muqbil Ibnu Hadiy Al Wadi’iy telah mengisyaratkan syaikh-syaikh tersebut dan sebagian sikap-sikap mereka terhadap al ikhwan sebelum dan sesudah tragedy itu dalam kitabnya (Al Makhraj Minal Fitnah) silahkan rujuk, karena ia telah pernah sementara waktu hidup bersama mereka, dan inilah yang mengantarkan kita kepada point kedua, yaitu vonis sebagian masyayikh bahwa al ikhwan adalah bughat….

Syaikh Muqbil -semoga Allah memberikan petunjuk kita dan dia kepada jalan yang haq lagi terang- meskipun ia sering mencela pemerintahan ini dan menyerang kebatilannya -silahkan sebagai contoh rujuk pada kitab tadi, ucapannya hal 76 tentang pemerintah ini: “Ia tidak peduli dengan dien dan tidak peduli kecuali kepada tahta kekuasaan” dia berkata pada hal 78: “Akan tetapi pemerintah ini tidak ingin al haq ini tampak dan tidak (ingin) tunduk kepadanya, kita memohon kepada Allah agar mengangkat bagi kaum muslimin orang pilihan di antara mereka sebagai pemimpin”. Ungkapan-ungkapan seperti ini sangat banyak dalam rekaman-rekaman dan kitab-kitab tulisannya, dan di antaranya silahkan rujuk buku (Assuyuuf Al Baatirah ‘Alaa Ilhaadisy Syuyuu’iyyah Al Kafirah), meskipun syaikh Muqbil sikapnya seperti ini, akan tetapi sesungguhnya ia -sebagaimana banyak dari kalangan ulama dan para penuntut ilmu pada masa sekarang-tidak memiliki kejelasan yang terang tentang jalan orang-orang kafir itu, bahkan dia menganggap mereka itu -dan ini sangat disayangkan- sebagai kaum muslimin, oleh sebab itu dia berkata dalam (Al Makhraj Minal Fitnah) hal 78 saat menyebutkan sejumlah kekeliruan yang dilakukan oleh kelompok Juhaiman: (Dan di antaranya adalah sikap mereka memberontak pemerintah muslim, padahal tidak boleh memberontak kecuali bila kalian melihat kekafiran yang nyata, dan apa vonis hukum buat kelompok ini? Mereka itu divonis sebagai bughat (pembangkang)!!yang mu’min, mereka tidak keluar untuk memerangi Allah dan Rasul-Nya..) hingga ia mengatakan: (Bila sudah pasti bahwa mereka itu adalah bughat karena mereka memberontak Negara muslim!!! Maka apa hukumnya? Hukumnya adalah sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari Ali radliyallahu ‘anhu, yaitu orang yang luka-luka di antara mereka tidak boleh dibunuh, orang yang lari kabur tidak boleh dikejar, wanita mereka tidak boleh dijadikan budak, dan harta yang mereka tinggalkan (fai‘) tidak boleh dibagikan, jadi perlakuan pemerintah (Saudi) terhadap mereka adalah tidak syar’iy, bahkan secara hukum internasional juga tidak sah, dan pemerintah ini akan diadili di hadapan Allah…). Dia (syaikh Muqbil) menganggap pemerintah Saudi ini -padahal dia mengingkari kebatilannya- sebagai pemerintah muslim, sehingga konsekuensi sesudahnya adalah tidak boleh memberontak terhadapnya, sedangkan orang yang berupaya memberontak kepada pemerintah Saudi ini menurutnya adalah bughat. Dan hukum ini sama juga seperti yang dikatakan oleh Ibnu Baaz, di mana ia telah mengeluarkan statement (pernyataan) setelah tragedi tersebut yang diterbitkan dalam majalah Al Buhuuts Al Islamiyyah!! Assu’uudiyyah[39] dengan judul: “Tragedi Masjidilharam dan Perihal Al Mahdiy Al Muntadhar”… di antara ucapannya adalah: (Sesungguhnya Al Mahdiy adalah telah dikabarkan oleh Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bahwa ia itu menerapkan syari’at yang suci ini…maka bagaimana boleh baginya keluar memberontak terhadap negara yang berdiri yang telah dipimpin oleh seorang pemimpin dan mendapatkan bai’at yang syar’iy!!! terus dia justeru membangkang dan memecah belah persatuannya, sedangkan nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits shahih bersabda:

من أتاكم وأمركم جميع يريد أن يشق عصاكم أو يفرق جماعتكم فاضربوا عنقه كائناً من كان

“Siapa yang datang kepada kalian sedangkan urusan kalian ini telah bersatu, sedang dia ingin meretakkan kepemimpinan kalian atau memecah belah persatuan kalian, maka bunuhlah dia itu siapapun orangnya. (HR Muslim)

Dan tatkala Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam membai’at para sahabatnya, beliau membai’at mereka agar tidak merebut kekuasaan dari pemiliknya!!!kecuali bila kalian melihat kekafiran yang nyata yang mana kalian memiliki bukti di hadapan Allah akan hal itu”sedangkan negara ini bihamdillaah tidak pernah muncul darinya hal yang mengharuskan untuk memberontak terhadapnya.[40]

Bahkan dia itu dalam hal ini berdalih dengan hadits:

من رأى من أميره شيئاً من معصية الله فليكره ما يأتي من معصية الله، ولا ينزعن يداً من طاعة فإن من خرج عن الطاعة!! وفارق الجماعة!! مات ميتة جاهلية

“Siapa yang melihat dari amirnya sesuatu dari maksiat kepada Allah, maka hendaklah dia membenci maksiat kepada Allah yang dia lakukan, dan janganlah dia mencopot tangan dari ketaatan, karena sesungguhnya siapa yang keluar dari ketaatan!!dan meninggalkan jama’ah, maka dia mati seperti mati jahiliyyah!!”

bahkan dia itu berlebih-lebihan seraya mengatakan: (Dan dengan perbuatan itu, maka masuklah kelompok ini dalam firman Allah subhaanahu wa ta’aala:

“Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allah dalam mesjid-mesjid-Nya, dan berusaha merobohkannya? Mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya (mesjid Allah), kecuali dengan rasa takut (kepada Allah) . Mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapatkan siksa yang berat. (Al Baqarah: 114).

Sedangkan syaikh Ibnu Baaz mengetahui benar siapa sebenarnya yang menghalang-halangi menyebut nama Allah dalam mesjid-mesjid-Nya, yang merintangi (manusia) dari dienullah dengan berbagai macam jalan, dan tidak masuk ke dalamnya saat dia masuk ke dalamnya kecuali dalam keadaan takut di tengah para pengawalnya, bala tentaranya, dan rombongannya.

Dan dia (Ibnu Baaz) berdalih dengan hadits:

من حمل علينا السلاح فليس منّا

“Siapa yang mengangkat senjata kepada kami, maka bukanlah dia termasuk golongan kami.” untuk memperbesar kekeliruan al ikhwan dengan sebab (mereka memberondongkan tembakan kepada aparat keamanan yang ingin melindungi kaum muslimin dari kejahatan mereka) -begitulah yang dia katakan- padahal dia tahu benar bahwa al ikhwan sama sekali tidak ingin mengganggu kaum muslimin, dan bahwa apa yang diinginkan oleh aparat keamanan adalah perlindungan terhadap negara ini, pemerintahannya, serta kekuasaannya yang kafir, sehingga hadits itu menjadi hujjah bagi ikhwan dan bukan hujjah atas mereka.

Bahkan dia berkata dan dengan sangat beraninya seraya pura-pura lupa akan zaman Qaramithah dan yang lainnya….: (Dan kita tidak mengetahui tragedi yang pernah dilalui masjidilharam pada zaman jahiliyyah dan zaman Islam yang menyerupai tragedi ini)…

Dan ia mensifati perbuatan al ikhwan dengan ucapannya: (keluar memberontak terhadap waliyyul amri negeri ini!!tanpa dasar kebenaran).

Dan tidak ada alasan untuk memperpanjang pembicaraan dalam rangka membantah ucapan-ucapan ngawur semacam ini, karena debu yang menyelimuti kebusukan/kekafiran waliyyul amri al maz’uum ini telah terbuka jelas.

Dan yang wajib diketahui oleh setiap muslim di sini yaitu bahwa (bughat) itu secara syar’iy adalah mereka yang aniaya lagi keluar memberontak kepemimpinan imam yang haq lagi adil dengan sebab takwil yang keliru atau untuk tujuan dunia dan kedudukan.

Dan dengan dasar ini, maka orang yang memberontak penguasa yang tidak syar’iy yang zhalim dalam kekuasaannya, maka dia itu bukan tergolong bughat, maka bagaimana gerangan dengan pemberontakan yang dilakukan oleh orang-orang yang haq yang menginginkan menolong dien ini terhadap para thaghut yang zhalim, dan bagaimana halnya dengan pemberontakan orang-orang yang haq yang ingin merealisasikan tauhid dan menegakkan dien ini terhadap orang-orang kafir murtad. Maka tidak diragukan lagi bahwa mereka itu bukanlah tergolong bughat dan baik secara bahasa, atau syar’iy atau istilah mereka itu tidak termasuk bughat. Oleh sebab itu Ibnu Hazm memastikan sebagaimana dalam Al Muhalla bahwa orang yang mengajak kepada yang ma’ruf atau melarang dari yang mungkar atau dia berdiri untuk menegakkan Al Qur’an, Assunnah, dan memutuskan dengan adil sedang dia jujur dalam pengakuannya itu, maka ia itu tidak dianggap sebagai bughat, dan justeru orang yang menyelisihinya dalam hal itu adalah bughat.[41]

Dan dengan penjelasan ini, nampak jelaslah bagi engkau kekejian vonis yang dikenakan oleh para masyayikh dan orang-orang yang sejalan pemikirannya dengan mereka terhadap kelompok (Juhaiman) ini. Sungguh itu adalah vonis hukum yang tidak tepat sasaran dan fatwa yang tidak tepat pada tempatnya, karena itu adalah fatwa tanpa dasar ilmu, sebab sesungguhnya si mufti itu sebagaimana yang dikatakan oleh para ulama harus menguasai dua macam ilmu, yaitu ilmu waaqi ‘(realita yang ada) dan ilmu dalil syar’iy, dan bila salah satunya tidak dikuasai atau kurang dikuasai, maka fatwanya itu tidak sesuai dengan al haq dan tidak tepat sasaran.

Sedangkan mereka orang-orang yang menceburkan dirinya dalam permasalahan ini, bisa jadi mereka itu tidak mengetahui kekafiran dan kemurtaddan pemerintah Saudi ini, terus mereka mengeluarkan fatwa tanpa dasar pengetahuan akan realitanya, sehingga mereka itu sesat lagi menyesatkan, padahal ada ungkapan: Pastikan terlebih dahulu permasalahannya baru kemudian engkau mengukir di atasnya. Jadi yang dituntut dari mereka itu adalah menetapkan permasalahan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, karena kalau tidak, sesungguhnya orang yang menetapkan permasalahan dalam keadaan pincang, maka ukiranpun akan keluar dalam keadaan coreng-moreng. Atau bisa jadi mereka itu mengetahui kekafiran dan kebatilan pemerintah Saudi ini namun demikian mereka tetap mengeluarkan fatwa dengan vonis yang bengkok ini, maka berarti musibahnya adalah lebih dahsyat.

Bila engkau tidak mengetahui, maka itu adalah musibah.

Dan bila engkau mengetahuinya, maka musibahnya lebih dahsyat.

Mihmaas Al Jal’uud berkata dalam kitabnya yang sangat berharga “Al Muwaalaah Wal Mu’aadaah” yang akhir-akhir ini dilarang beredar di Saudi (2/500): Dari uraian yang lalu, jelaslah perbedaan yang nyata dan jarak yang sangat jauh antara pandangan Islam terhadap bughat serta perlakuannya terhadap mereka, dengan apa yang terjadi di mayoritas[42] negeri-negeri Islam. Siapa orangnya yang mengamati secara jeli terhadap para penguasa-penguasa yang memerintah di negeri-negeri ini, maka ia akan mendapatkan bahwa pemerintah-pemerintah itu dengan ukuran-ukuran Islam adalah pemerintah-pemerintah yang kafir yang telah merampas kekuasaan dengan cara kerjasama tipu daya dengan musuh-musuh Islam di luar negeri dan dengan sekomplotan kaum munafiqin di dalam negeri, dan oleh sebab itu sesungguhnya loyalitas, penyokongan terhadap pemerintah-pemerintah seperti itu, serta membelanya dan membantunya dalam menghadang orang-orang yang berupaya memberontak kepadanya -bila ternyata mereka yang memberontak itu adalah kaum muwahhidiin- adalah kemurtadan yang nyata, bahkan bila kelompok yang memberontak itu statusnya tidak jelas dan belum diketahui, maka tidak boleh berdiri di barisan kaum murtadiin dan membantu mereka dalam meneguhkan kekuasaannya yang kafir itu…”

Bagaimana tidak, sedangkan Imam Malik rahimahullah telah ditanya tentang hukum memerangi bughat dalam rangka membela para penguasa yang zhalim, maka beliau melarangnya dan berkata: Kecuali bila mereka itu memberontak terhadap penguasa yang seperti Umar Ibnu Abdil Aziz.” Maka dikatakan kepadanya: Bagaimana bila tidak ada yang seperti dia (Umar)? Beliau menjawab Biarkanlah mereka itu, biarlah Allah mengadzab orang yang zhalim dengan (tangan) orang yang zhalim (lain), kemudian Allah mengadzab keduanya.” Dan fatwa inilah merupakan
salah satu penyebab penyiksaan yang beliau alami “

Maka apa gerangan bila pemerintahnya itu kafir murtad …?

Masih ada yang mesti diketahui, sesungguhnya Juhaiman tidak melakukan apa yang ia lakukan di al haram kecuali karena dasar keyakinannya bahwa Muhammad Ibnu Abdillah Al Qahthaniy itu adalah Al Mahdiy, terus ia ingin membai’atnya dalam rangka merealisasikan hadits-hadits yang berkenaan dengannya. Dan ini adalah apa yang kami dengar langsung darinya dan dari para pengikutnya, bukan seperti apa yang digambarkan oleh sebagian para penulis, bahwa itu adalah revolusi yang terorganisir, dan bahwa sejumlah al ikhwan di luar akan bergerak untuk menguasai gedung Radio, serta rajutan-rajutan khayalan penulis lainnya. Sesungguhnya kelompok Juhaiman ini wawasannya -terutama tentang masalah jihad- adalah sangat jauh dan sangat sempit daripada sampai kepada tingkatan ini semuanya. Bahkan sebagian orang berlebih-lebihan dan mengklaim bahwa kelompok ini memiliki pengikut dari kalangan tentara yang sedang bergerak dalam waktu yang bersamaan di Tabuk, Riyadh, dan kota lainnya, padahal al ikhwan ini mengharamkan ikut terjun dalam angkatan bersenjata pemerintah semacam ini, bahkan Juhaiman sendiri -sungguh sangat disayangkan- memandang bahwa memberontak para penguasa itu dengan berbagai macam ragamnya serta memerangi mereka di negeri mereka sendiri tanpa hijrah ke tempat tertentu adalah menyalahi sunnah, dan ia tidak ingat akan hadits-hadits yang menjelaskan tentang pencopotan para penguasa serta memerangi mereka di dalam negeri kaum muslimin bila ternyata mereka menampakkan kekafiran yang nyata.[43] Beliau tidak melihat bahwa mereka itu telah menampakkan kekafiran yang nyata, sedang pemerintah Saudi menurutnya -dan ini sangat disayangkan sekali- adalah pemerintah yang muslim. Dan inilah yang dipegang oleh mayoritas pengikutnya pada masa sekarang. Termasuk orang-orang yang mengkafirkan pemerintah ini di antara mereka atau mengkafirkan pemerintah-pemerintah lainnya, sungguh mereka itu tidak memandang bolehnya menghadapi dan menjihadi pemerintah-pemerintah itu, bahkan mereka itu tidak mampu untuk sekedar berbicara seputar masalah-masalah ini atau menggulirkannya, sedangkan mereka dalam hal itu terbagi dalam berbagai macam arah, pemikiran, dan kelompok, di antara mereka ada yang taqlid kepada Al Albaniy (yang mengatakan) tidak ada jihad karena tidak ada bai’at dan tidak ada imam, dan mereka ini dengan sebab ucapannya itu menyebabkan terlantarnya hadits-hadits tentang thaifah yang akan senantiasa berperang hingga hari kiamat. Di antara mereka ada orang yang di samping memiliki pemikiran ini, memandang wajibnya hijrah ke negeri lain dan memisahkan diri sebelum jihad sebagaimana yang dipegang oleh Juhaiman, dan mereka lalai akan hadits-hadits tentang harusnya memberontak penguasa di kala kekafiran yang nyata ini nampak di dalam negeri itu sendiri. Dan di antara mereka ada yang memandang bahwa kita ini berada pada zaman istidl’aaf (ketertindasan) dan zaman (wajibnya) menahan tangan (dari jihad), sehingga mereka itu menelantarkan ayat-ayat dan hadits-hadits tentang perang.

Kesimpulannya adalah bahwa mereka dalam masalah ini adalah masaakiin (perlu dikasihani) , sedangkan pemerintah Saudi telah memberikan kepada mereka dengan sebab kericuhan yang dibuat-buatnya di sekitar mereka sesuatu yang melebihi kapasitas mereka -yaitu dari sisi bahaya mereka dalam hal militer terhadap Negara dan para thaghutnya- bahkan sesungguhnya Juhaiman tidak pernah berbicara dalam masalah-masalah pengkafiran pemerintah-pemerintah yang ada kecuali dalam keadaan terpaksa dalam rangka membantah tudingan pengkafiran pemerintah yang dialamatkan kepadanya dan kepada para ikhwannya sebagaimana ,yang ia katakan! ! Dan silahkan rujuk perkataannya ini dalam halaman 4 di risalah (Al Imarah Wal Bai’ah Wath Tha’ah)… dan yang paling membuat Saudi ini geram adalah pernyataannya bahwa bai’atnya itu batil, adapun pengkafiran, penyerangan, pemberontakan serta yang lainnya, maka sesungguhnya kelompok ini masih banyak serabutan. Juhaiman berkata hal 11 dalam risalah tersebut setelah ia menyebutkan batilnya pembai’atan mereka: “Tidak mesti pernyataan akan batilnya bai’at mereka, adanya pengkafiran terhadapnya, bahkan mereka itu adalah muslimin, bai’atnya adalah batil secara syar’iy berdasarkan dalil-dalil Al Kitab dan Assunnah.” Dan hal serupa hal 28 dan hal 33 juga..bahkan ia bersikap berlebihan sehingga mengingkari kepada orang yang (membenci para penguasa itu dan menyibukkan diri dengan menyebutkan keburukan-keburukan mereka, serta mendorong hal itu kepada tidak adanya pengakuan akan kebenaran bagi mereka bila mereka berbuat baik -ini sesuai pengungkapan ucapannya-) hal 8. Dia tatkala tidak mengetahui kekafiran dan kemurtadan mereka, maka ia tidak ingat bahwa apa yang ia duga sebagai kebaikan itu tidak ada harganya di sisi kemusyrikan, kemurtadan dan kekafiran. Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman tentang amalan orang-orang kafir yang bisa jadi dikira oleh orang yang melihatnya sebagai kebaikan padahal itu bukan kebaikan sedikitpun:

“Dan orang-orang yang kafir amal-amal mereka adalah laksana fatamorgana di tanah datar, yang disangka air oleh orang-orang yang dahaga, tetapi bila didatanginya air itu dia tidak mendapatinya sesuatu apapun. (An Nuur:39).

Dan firman-Nya subhaanahu wa ta’aala:

“Orang-orang yang kafir kepada Tuhan-nya, amalan-amalan mereka adalah seperti abu yang ditiup angin dengan keras pada suatu hari yang berangin kencang…” (Ibrahim:18).

Dan ia berkata lagi tentang kelompok yang membenci thaghut-thaghut pemerintah: (Dan yang lebih sesat yang lain adalah yang membenci) . Perhatikanlah serabutan dalam kasus yang mana ia tidak tepat kepada kebenaran di dalamnya, padahal ia mengetahui bahwa benci karena Allah adalah tergolong ikatan keimanan yang paling kuat, dan ia mengetahui bahwa di antara millah Ibrahim adalah menampakkan permusuhan dan kebencian terhadap orang-orang kafir musuh agama ini. Dan ia telah menguatkan dan menegaskan hal itu dalam risalahnya (Raf’ul Iltibas), akan tetapi orang yang terhalang adalah orang yang terhalang dari menempatkan hal itu pada realita dengan penempatan yang tepat. Ucapan Juhaiman yang paling keras terhadap para thaghut adalah hanya sekedar menyerupakan mereka itu dengan orang-orang munafiq, di mana ia mengatakan hal 13: (Dan sungguh alangkah serupanya para penguasa itu dengan orang-orang munafiq, di mana engkau bisa melihat mereka di samping menampakkan Islam mereka itu walaa terhadap orang-orang kafir atau orang-orang musyrik, akan tetapi sekelompok ada yang loyal dan mengikat perdamaian dengan yahudi, sekelompok lain loyal dan mengikat perdamaian dengan orang-orang komunis, dan sekelompok lain loyal dan mengikat perdamaian dengan orang-orang nasrani serta memberikan tempat tinggal bagi orang-orang musyrik dari kalangan syi’ah dan rafidhah.

Maka masing-masing dari negara-negara Islami!!ini mendapatkan bagian dalam menampakkan Islam dan memiliki bagian dalam loyal kepada orang-orang kafir, dan bias saja mereka itu berbeda-beda dalam arah-arah pemikirannya, akan tetapi semuanya sepakat untuk memerangi kebenaran dan pemeluknya bila itu menyelisihi politik mereka dan politik musuh-musuh Islam yang mereka berikan loyalitas). Silahkan perhatikan ungkapannya yang terakhir, kemudian dengan itu semua ia masih merasa keberatan dari mengkafirkan mereka dan semua pemerintahannya. Bila memerangi kebenaran dan pemeluknya

serta loyal kepada orang-orang kafir musuh kebenaran itu bukan kekafiran, terus kekafiran itu apa???…, dan ungkapan serupa dalam hal itu sendiri: (Karena keberadaan mereka itu adalah kebinasaan bagi dien ini dan kehancuran bagi kebenaran). Dan ucapannya hal 28: (Ini di samping keyakinan kami bahwa keberadaan mereka pada hari ini adalah kehancuran bagi dienullah ‘Azza Wa Jalla) . Semua ini terdapat dalam risalah Al Imarah.

Dan ketahuilah bahwa yang membuat Juhaiman dan yang lainnya rancu dalam masalah ini, adalah karena mereka tidak mengkaji waaqi ‘ (realita) yang mana mereka hidup di dalamnya dengan pengkajian yang benar di atas bashirah supaya realita itu bisa diberi hukum syar’iy yang shahih. Inilah yang mendorong mereka untuk menerapkan hadits-hadits tentang para penguasa (muslim) yang aniaya atau zhalim yang belum keluar dari lingkaran Islam, dan menempatkannya secara keliru kepada para penguasa yang kafir lagi murtad itu, sebagaimana dalam risalahnya (Nashihatul Ikhwan Ilal Muslimin Wal Hukkam) , di mana ia menuturkan hadits:

تسمع وتطع الأمير وإن ضرب ظهرك وأخذ مالك

“Engkau mendengar dan taat kepada amir, meskipun ia memukul punggungmu dan mengambil hartamu…”

Dan dengan hadits ini ia berdalil akan wajibnya taat kepada para thaghut itu atas orang yang membai’atnya. Kemudian ia rujuk dari hal itu dalam risalah Al Imarah, ini bukan karena ia sadar akan kekeliruannya dalam menempatkan hadits-hadits tentang para penguasa muslim terhadap para penguasa murtad, akan tetapi karena lemahnya hadits itu menurut dia.

Dan begitulah engkau bisa mengetahui bahwa al ikhwan ini adalah tergolong orang yang paling jauh dari pemikiran Khawarij yang dituduhkan oleh para ulama suu’ terhadap mereka. Sesungguhnya orang-orang yang rancu dalam memvonis para penguasa murtad itu dan justeru menghukuminya masih sebagai orang Islam padahal nampaknya kekafiran-kekafiran yang nyata itu seluruhnya darinya, sungguh mereka itu lebih dekat kepada madzhab Irjaa’ daripada kepada madzhab Khawarij.

Masih ada yang perlu kami sampaikan, sesungguhnya tragedi al haram ini telah disertai dengan isu-isu yang sangat kuat, bahwa pemerintah Saudi telah meminta bantuan kepada negara-negara luar untuk memerangi kelompok ini. Ada yang mengatakan bahwa mereka meminta bantuan dengan pasukan-pasukan komando Prancis dan dengan beberapa barisan pasukan buru sergap Yordania. Dan kami tidak akan mengikuti apa yang tidak kami ketahui ilmunya,dan kami bersihkan kitab kami ini dari sikap pemastian akan sesuatu yang tidak kami ketahui kebenarannya.

Adapun orang-orang Prancis, maka kami sama sekali tidak mengetahui tentang mereka, meskipun kami tidak membersihkan pemerintah dari kemungkinan melakukan hal itu, karena mereka adalah kekasihnya dan para auliyaalnya yang telah saling mengikat ikatan-ikatan untuk saling membela dan kerjasama dalam berbagai bidang, baik dalam tingkat PBB ataupun yang lainnya, kemudian pemerintah Saudi ini sama sekali tidak mengetahui kesucian baitullah, Islam dan kaum muslimin, kecuali sekedar apa yang bisa meneguhkan tahta mereka.

Adapun tentara-tentara Yordania, maka berita tentang ini adalah shahih masyhur lagi mutawatir. Sebagian orang yang mengamati di Yordania telah memberi kabar kepada kami bahwa ia menyaksikan langsung jenazah-jenazah banyak tentara mereka, Dan yang mendorong pemerintah Saudi untuk meminta bantuan kepada tentara luar adalah banyak hal, di antara yang paling penting adalah bahwa orang-orang yang berlindung di al haram itu terdiri dari kabilah-kabilah yang bermacam-macam, sedangkan banyak dari personel-personel tentara pemerintah ini bisa jadi menolak memerangi sepupu-sepupu mereka. Di antara penyebabnya adalah keengganan dan kekhawatiran sebagian tentara dari melakukan peperangan al baitul haram, dan hal ini telah disebutkan oleh sebagian penulis, di antaranya adalah orang yang dipanggil Robert Lucky yang telah berada selama lima tahun di Saudi, dan pada tenggang waktu itu ia telah belajar bahasa Arab dan ia menulis sebuah buku tentang negeri ini yang ia beri judul (Al Mamlakah) , sedangkan ia itu memiliki hubungan dengan sebagian amir Saudi, ia berkata: Sesungguhnya amir Sultan berdiri di depan tentara seraya mengomandokan lagi memberikan mereka support agar memasuki Masjidil Haram dan memerangi Khawarij (para pemberontak) yang memusuhi Islam!!kemudian ia mendatangkan para juru ceramah penguasa yang ada di Mekkah untuk meyakinkan mereka akan hal itu, akan tetapi banyak dari tentara tetap bersikukuh menunggu fatwa Ibnu Baaz akan hal itu, hingga akhir ucapannya.

Dan sungguh telah keluarlah fatwa yang disebarkan oleh media masa Saudi pada hari VI dari tragedi tersebut yang ditanda tangani oleh 30 ulama pemerintah, fatwa itu dikemas bahwa itu keluar pada hari pertama, untuk melegalkan perbuatan negara dalam menggunakan kekuatan militer di al haram.

Kesimpulannya, sesungguhnya tragedi ini adalah fitnah yang dimanfaatkan oleh negara Saudi untuk kepentingannya dengan cara yang sangat busuk sekali. Di dalamnya pemerintah telah menghabisi kelompok mu’minah yang dalam kapasitasnya mampu mempersembahkan banyak hal bagi Islam dan kaum muslimin seandainya kelompok ini memiliki bashirah yang sempurna tentang jalan orang-orang kafir.

Kami memohon kepada Dia agar membungkam tipu daya musuh-musuh dien ini, dan membongkar metode-metode mereka dan rencana-rencananya yang sangat busuk. Dan kami memohon kepada Allah subhaanahu wa ta’aala semoga Dia merahmati Juhaiman, serta mengampuni dosa-dosanya dan dosa-dosa semua para ikhwannya.

SAUDI DAN PERMAINAN AFGHANISTAN

Dari uraian yang lalu engkau telah mengetahui peranan tipu daya yang dimainkan dan yang selalu dipertahankan oleh negara ini, di mana ia telah menjadikan dirinya saja sebagai negara satu-satunya yang menerapkan Islam dan yang menegakkan huduudnya secara dusta dan mengada-ada, oleh sebab itu ia selalu berupaya penuh untuk menjadikan dirinya satu-satunya sebagai pemegang wasiat resmi dalam menangani permasalah kaum muslimin, dan di mana di dalamnya ia memberikan peran andil yang beragam dalam rangka mengkaburkan dien manusia ini dan menipu mereka.

Di antara permasalahan umat Islam ini adalah permasalahan Afghanistan, dan apa yang engkau ketahui tentang permasalahan Afghanistan…………

Saudi telah memberikan jutaan (riyal) untuk mendapatkan loyalitas para panglima faksi-faksi Afghanistan. Dan ia masih terus memberikan dan mengalirkan bantuannya, dan semua orangpun mengetahui akan hal ini. Akan tetapi untuk tujuan apa ia mengucurkan bantuan itu? Apakah engkau kira bahwa ia mengucurkan dana itu untuk membela kebenaran yang mana pemegang kebenaran ini diusir. dicekal, dan dipenjara di tanah Saudi sendiri, mereka dibunuh dan dihalang-halangi dari kebenaran itu?? Apakah engkau mengira Saudi itu membunuh kebenaran di tanah airnya, kemudian ia malah membelanya di luar negeri?? Sungguh ia memberikan dan mengucurkan dana-dana itu untuk beberapa tujuan yang di antaranya yang paling penting:

Sesungguhnya perang di Afghanistan adalah melawan musuh-musuh ‘auliyaa Saudi, kekasihnya, dan sahabatnya yang berbangsa Amerika. Sehingga membantunya untuk perang ini menyebabkan senangnya sang kekasih dan auliyaa yang berada di gedung putih Washington, terutama setelah Kongres Amerika sadar di awal tahun 1985 M bahwa Rusia itu bersungguh-sungguh dalam menegakkan pemerintahan komunis di Kabul, dan bahwa mereka telah menggunakan bumi Afghanistan sebagai medan untuk pelatihan langsung sekitar 1.500.000 personel tentaranya. Yang mana hal ini mendorong Amerika untuk menyertakan rudal-rudal Stinger pada bantuan-bantuan militer yang mereka berikan kepada para panglima faksi-faksi Afghan, dengan disertai isyarat kepada Saudi agar merubah politiknya di Afghanistan yang pada awalnya hanya terbatas pada pemberian bantuan untuk para pengungsi saja, kepada sikap ikut campur tangan politik yang hakikiy lagi sempurna. Maka Saudi-pun segera merubah utusan militernya di Pakistan dan menggantinya dengan orang yang dipanggil (Abu Mazin) yang memiliki hubungan erat dengan para panglima Arab dan para syaikh mereka di medan perang Afghanistan. Dan dalam hal ini terdapat faidah lain, yaitu memanfaatkan orang-orang Arab yang memiliki semangat tinggi yang berada di Afghanistan untuk kepentingan Saudi dan mengorek gerak-gerak mereka secara total.

Dan Saudi juga memberikan kucuran dana karena perang ini telah dicelup oleh para pelakunya dengan celupan jihadiyyah dieniyyah. Jadi harus sekali mendapatkan loyalitas para pejuang dan para penglimanya, serta memuaskan mereka semenjak sekarang karena khawatir terwujudnya khilafah Islamiyyah hagiqiyyah di kemudian hari yang bisa memotong leher-leher Alu Su’uud dan thaghut-thaghut lainnya yang mengatasnamakan Islam secara dusta dan palsu, dan karena khawatir kedok dan rahasia mereka ditelanjangi di kemudian hari.

Jadi, haruslah mereka membeli hati dan jaminan serta loyalitas itu meskipun dengan harga yang paling mahal, agar buah hasil jihad ini tetap berada di pangkuan dan telapak tangan Saudi, tidak justeru mengancamnya. Untuk alasan itu dan yang lainnya maka Saudi memberikan dan masih terus memberikan kucuran dana hingga hari ini, serta ia mempermudah sampainya dan mengalirnya harta dari tanah airnya dan dari rakyatnya. Semua itu pada akhirnya masuk pada rencana-rencananya. Ya, ia memberikan kepada panglima-panglima faksi-faksi dengan bermacam dan beragam aliran dan fikrahnya jumlah bantuan yang banyak baik berupa materi dan barang, sehingga ia bisa membeli mereka dan menguasai mereka dengan penguasaan dan pengendalian yang sempurna lagi nyata. Ya, ia berhasil mendapatkan apa yang ia inginkan. Inilah buktinya para penglima Afghanistan hari ini, mereka tidak mengusik yang diam dan tidak mendiamkan yang sedang bergerak kecuali dengan perintah Saudi atau arahannya dan di bawah pendengaran dan pengiihatannya.[44]

Silahkan lihat Jamilurrahman, bukankah ia telah mendapatkan pujian salafiyyah hukuumiyyah (salafi ala pemerintah Saudi) di Jazirah Arab, dan ia mendapatkan ketenaran di tengah masyarakat dalam tenggang waktu yang sangat singkat. Maka tidak aneh-lah bila ia tidak menulis satu baris kalimat dalam majalahnya (Al Mujahid) , dan ia tidak menghapusnya kecuali ia memperhitungkan di dalamnya seribu perhitungan untuk mendapatkan ridha Saudi, pendapat Saudi, tekanan Saudi, kemarahan Saudi, serta riyal-riyalnya.

Bukankah ia telah membakar secara total dua volume dari majalahnya, yaitu volume V dan VI, Ramadlan/Syawwal 1409 H dengan isyarat dari Saudi, karena sebab sekedar adanya beberapa hal yang tidak disukai oleh pemerintahan paduka raja….!!

Majalah itu dimusnahkan oleh (kekasih ibunya Saudi) dan ia mencetak ulang dua volume majalah itu dengan sebagian harta kaum muslimin yang menumpuk pada tabungannya. Ia memusnahkan seluruhnya dan mencetak ulang kembali dengan perubahan-perubahan yang sangat bertentangan isinya dengan apa yang terdapat pada cetakan yang lalu, dan kedua edisi itu ada di tangan kami.

Bahkan kehinaan dan ketundukan mereka terhadap pemerintah Saudi ini serta pengendalian Saudi terhadap mereka itu telah sampai pada tingkat di mana pemerintah Saudi melarang mereka menulis sedikitpun tentang perang gerilya dan perang kota. Dan kalau mereka tetap menulisnya, maka majalah itu tidak akan bisa masuk ke Saudi, karena dikhawatirkan para pemuda di dalam Saudi mengambil faidah dari tulisan itu dan mempraktekkannya di kota-kota Saudi. Sungguh sebagian mujahidin yang terpercaya telah memberi kabar kepada kami bahwa ia melihat mereka di kantor majalah itu memotong-motong sejumlah edisi yang di dalamnya ditulis beberapa prinsip tentang perang kota, dan tatkala ia menanyakan sebab hal itu kepada mereka, maka mereka menjawab bahwa Saudi melarangnya.

Ya, subhaanallaah, apa gerangan dengan Saudi, dan bagaimana bisa Saudi mengendalikan dalam hal-hal yang rinci dan kecil di luar batas negaranya.

Sesungguhnya orang yang berpikir sederhana bakal terheran-heran darinya, akan tetapi orang-orang yang mencermati jutaan riyal Saudi yang mengalir bagaikan banjir, dia tidak akan terheran-heran dan kaget. Sesungguhnya Saudi adalah ibu susuan mereka yang keluar dari payudaranya jutaan yang mereka nikmati. Adakah bayi yang menyusui durhaka atau menggigit ibu susuannya??? Kemudian apakah kalian masih ingin jutaan tambahan uang itu…?? Kalau mau, silahkan dengar dan taati pelayan dua tanah suci ia tidak menginginkan perang gerilya baik kami taati…ia tidak menginginkan serial perang kota…ya, baik…ia tidak menginginkan pembahasan tentang system pemerintahan negara-negara Arab, ia tidak ingin celaan terhadap thaghut-thaghutnya dan tidak ingin nama-nama mereka disebut kami mendengar dan kami taat. Kami telah melihat realisasi hal ini dan kami mendengarnya, baik dalam majalah faksi-faksi Afghanistan yang bermacam-macam atau di tempat-tempat persinggahannya atau di dalam kamp-kampnya….sampai-sampai sebagian pihak penanggung jawab di kamp Jamilurrahman untuk daerah Kunar mengatakan kepada sebagian para pemuda yang memiliki semangat yang mana mereka itu telah berbicara tentang kafirnya Fahd, petugas itu berkata dengan tanpa menutup-nutupi:” Ini adalah kamp Fahd, dan orang yang mengkafirkannya hendaklah ia keluar dari kampnya”!!

Jadi tidaklah aneh setelah uraian ini semua, bila kami mempercayai dan membenarkan berita yang telah sampai kepada kami dari sebagian orang yang terpercaya di medan jihad Afghanistan, yaitu bahwa Saudi memberikan enam persyaratan kepada kelompok Jamilurrahman supaya majalahnya bisa diterima oleh mereka, di antaranya:

1. Tidak menyebutkan materi-materi perang gerilya dan perang kota di majalah itu, karena ini tidak diinginkan oleh pihak-pihak keamanan dalam negeri Saudi.

2. Tidak berbicara dan tidak mencela satu-pun tentang pemerintah-pemerintah Arab serta tidak boleh menyebutkan nama penguasa-penguasanya dan tidak menyebutkan mereka dengan hal yang buruk.

3. Tidak boleh mencela yahudi dan nasrani, karena itu akan menebarkan permusuhan dan kebencian terhadap mereka.[45] Sesungguhnya realita yang bisa dilihat dan bisa diraba di medan Afghanistan hari ini adalah lebih pahit dan lebih mengenaskan dari ini. Dan pada tingkat faksi-faksi yang saling bertikai atau bersatu, sesungguhnya engkau bila tergolong orang yang bersemangat tinggi dan pergi ke medan-medan jihad Afghanistan seraya mencari pelatihan di sebagian kamp-kamp mereka yang diketuai dan diawasi oleh orang-orang Arab dengan berbagai macam alur pemikirannya, dan ternyata perhatian serta keinginanmu adalah pelatihan perakitan bahan peledak dan yang lainnya yang memang sangat diperlukan untuk jihad dan untuk membuat musuh-musuh Allah dari kalangan thaghut-thaghut timur dan barat takut, maka sesungguhnya engkau akan terpaku dan terheran-heran serta dikagetkan saat mendengar jawaban para pengurus kamp-kamp itu -ini bila mereka mau terus terang kepadamu-, mereka mengatakan kepadamu: “Latihan bahan peledak dilarang dengan perintah Saudi”. Dan bila engkau terheran dan berkata: Saudi…?? Apa gerangan dengan saudi…?? Bagaimana bisa orang-orang Arab bisa mengendalikan kamp-kamp Afghanistan di luar batasnya????

Riyal menjawab pertanyaan-pertanyaanmu ini, dan telinga-telingamu ini diketuk oleh harta yang bisa membuat keajaiban, ia bisa mengendalikan hati dan mengarahkan langkah….[46]

Begitulah para panglima jihad dan mujahidiin yang mendengungkan jihad melawan penindasan di Afghanistan ini menjadi pelayan-pelayan yang jujur dan budak-budak yang selalu taat kepada thaghut-thaghut Arab dan para tukang pukulnya, bahkan mereka itu menjadi saudara-saudara dan kawan dekat…. ! ! Sesungguhnya ini adalah zaman keajaiban dan pertentangan. Bukankah engkau melihat bagaimana perdana menteri pemerintah peralihan (Sayyaf) mengadakan kunjungan resmi ke negeri hilalah dan riyal, untuk berkumpul dengan si pecak dajjal, sesungguhnya itu adalah diplomasi yang memplintir dien ini dan menyatukan antara hal-hal yang kontradiksi. Bila engkau duduk di sampingnya atau di samping panglima Afghanistan lainnya, maka ia memberikan kepadamu tutur kata yang baik lagi manis, baik sisi walaa, baraa, aqidah, jihad, tamayyuz, dan kebersihan hati, dan bila ia duduk di samping Fahd maka ia keluar seraya meneriakkan dengan penuh mulutnya bahwa hubungan antara mereka dengan dia adalah hubungan persaudaraan!!

Jihad macam apa ini, serta walaa dan baraa’ macam apa itu?? Apakah ini negara Islam yang diimpikan, sedangkan mereka itu adalah para panglimanya??? Apakah ini buah pengorbanan-pengorbanan dan jihad yang panjang itu…??

(Sayyaf) berkata dalam rangka menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh majalah Al Hawadits tanggal 9/2/1990 M seputar pembicaraannya dengan Fahd…”Sesungguhnya pertemuan kami dengan Khadimul Karamain Asy Syarifain berlangsung seputar tukar menukar saran dan saling menasehati antara saudara dengan saudaranya. Dan kami sudah mengetahui benar sikap Kerajaan Saudi Arabia yang selalu memberikan bantuan dan dukungan terhadap permasalahan Islam dan insani!!dengan sifatnya yang umum…” hingga ucapannya “dan kami mendapatkan di sisi Khadimul Haramain Asy Syarifain pengetahuan yang sempurna dan maklumat yang luas serta kepekaan yang islamiy yang sangat mendasar akan permasalahan kaum muslimin dan Arab, dan beliau menjanjikan kepada kami bantuan dan dukungan, seperti kebiasaannya untuk membela permasalahan islam…”

Coba bagaimana riyal ini bisa berbuat, coba bagaimana manhaj ini bisa berubah, jalan bisa terpalingkan, dakwah bisa diplintir dan hati dan tanggungan bisa dibeli. Fahd si durjana yang busuk, si thaghut yang kafir boneka Inggris dan Amerika serta sahabat mereka yang paling hangat, musuh setiap muwahhid rabbaniy, bagaimana dia bisa dianggap sebagai pemilik kepekaan islamiy yang sangat mendasar akan permasalahan kaum muslimin….!! Dan menjadi salah satu saudara mereka ya tentunya….bukankah ia:” menjanjikan kepada kami bantuan dan dukungan”… hubungan saudara dengan saudaranya…apakah engkau perhatikan ungkapan ini wahai saudara-saudara setauhid….apakah mungkin hal ini dikatakan oleh orang yang mengetahui tauhidnya dengan sebenarnya terhadap pemerintah yang terkenal kebusukannya, kedurjanaannya, dan pembonekaannya (terhadap Amerika dan Inggris) seperti pemerintah ini?? Dan bila saja dia tidak mengetahui hal itu semua, maka apakah diharapkan bagi orang yang tingkatan pengetahuannya seperti ini untuk memimpin umat dan menegakkan jihad serta khilafah di atas minhaj nubuwwah?? Dan begitulah lewat jalan bantuan dan kucuran dana, serta lewat jalan ikatan-ikatan Dhiraar, Hai’ah Ighatsah, Bulan Sabit Saudi dan cabang-cabangnya yang lain, berhasillah pemerintah yang busuk ini merealisasikan kemenangan besar terhadapnya, karena ia bisa menggaet kepada barisannya orang yang bila ia telantarkan dan ia biarkan, dan ternyata orang itu mukhlish karena Allah lagi istiqamah di atas minhaj nubuwwah, tentulah orang itu akan menjadi tandingan dan lawan baginya dan pemimpin yang Islami yang menggantikannya yang bisa menarik tongkat kepemimpinan kepada dasar Islam -dengan negara Islam yang hakikiy- dari bawah kendali Alu Su’uud dan negara mereka yang penuh kamuflase itu.

Dan begitulah tetap saja jihad Afghanistan beserta apa yana dihasilkannya berada di kantong Saudi, di pangkuan Penjaga Dua Tanah Suci dan di lututnya, dan begitu juga tetaplah jutaan riyal itu di lain pihak terkucurkan ke dalam kantong-kantong para panglima Afghanistan selama mereka tetap di atas manhaj seperti ini.

Dan karenanya tetaplah Saudi itu di dalam benak mayoritas manusia dan karena peran penting talbiis para ulama yang menyesatkan!!dan para du’at yang suka berbasa-basi!!serta para mujahid yang merasa ketergantungan!! (tetaplah Saudi) sebagai pelindung rambu-rambu Islam dan kaum muslimin serta pembela jihad dan mujahidin, dan itulah cita-cita tertinggi yang diimpikan para thaghutnya serta itulah tujuan akhir dari upaya dan usaha yang mereka kerahkan dalam rangka mencapai targetnya itu. Dan enyahlah -bagi, Alu Su’uud- juta-juta riyal yang dikeluarkan dalam rangka merealisasikan penipuan, pencorengan serta pengkaburan ini yang mana keutamaan dalam mengokohkan dan mempertahankan tahta itu kembali kepada mereka awal dan akhirnya.

Akan tetapi……..

Kami tidak akan lupa dan kami tidak akan melupakan selama-lamanya janji Tuhan kami.

“Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam neraka Jahannamlah orang-orang yang kafir itu dikumpulkan.” (Al Anfal: 36).

Dengan karunia Allah subhaanahu wa ta’aala tipu daya negara ini kembali melilit leher sendiri.

“Mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya. (Al Anfal:30).

Talbiis-talbiis para ulama (suu’) tidak bakal bermanfaat baginya, basa-basi para du’aat juga tidak akan berarti apa-apa, serta tidak pula perintangan yang dilakukan oleh orang-orang yang menyusui dari air susunya dari komentar negatif dan celaan terhadapnya tidak bermanfaat pula baginya. Tipu dayanya serta hartanya tak sedikitpun berarti baginya. Allah-lah Yang menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang musyrik tidak suka.

Inilah kita sekarang bisa melihat pemerintah ini telah terjepit akibat support yang berlebih-lebihan pada saat dahulu terhadap jihad Afghanistan, ia mengalami kesulitan, goncangan, dan rasa dihantui. Inilah rombongan para pemuda yang baru pulang setelah terlatih atas peperangan, persenjataan, dan bom. Mereka telah mengambil faidah banyak setelah mereka keluar dari kungkungan jazirah Arab, mereka bergabung dan berbaur dengan saudara-saudara mereka para du’aat yang datang dari berbagai pelosok dunia. Mayoritas mereka kembali pulang ke Saudi dengan membawa wajah yang berbeda dengan wajah saat mereka dahulu keluar darinya, inilah fikrah (pengkafiran dan pemerangan pemerintah ini dan setiap orang yang membelanya, mendukungnya serta loyal kepadanya) telah tersebar di kalangan para pemuda yang baru kembali dari Afghanistan yang terlatih dengan persenjataan layaknya penyebaran api pada rumput kering……inilah gelombang para pemuda yang kembali sambil membawa puluhan buku yang menelanjangi thaghut-thaghut Alu Su’uud dan membongkar mereka…[47]

Inilah para pemuda, mereka pulang seraya sudah kehilangan kepercayaan terhadap setiap orang yang memuji para thaghut itu, atau yang menyanjungnya, atau membela-belanya, atau berdiri di pintu-pintunya meskipun jenggotnya sangat panjang dan meskipun gelar yang disandangnya sangat besar. Sehingga akhir-akhir ini para masyayikh keluar tampil di hadapan kami seraya memusatkan dalam khutbah-khutbahnya dan dalam ceramah-ceramahnya terhadap pemberantasan pendapat-pendapat yang ganjil dan pemikiran-pemikiran yang ekstrim -yang mereka maksudkan adalah pengkafiran pemerintah mereka, pengkafiran orang-orang yang loyal kepadanya, serta ajakan untuk menjihadinya-,….apakah ini adalah pendapat yang ganjil?? Atau justeru yang ganjil adalah penyimpangan kalian dari jalan salaful ummah ini dan berguguran di hadapan hidangan-hidangan para pengkhianat yang kafir lagi boneka (Inggris dan Amerika) ?? (lempar batu sembunyi tangan) .

“Katakanlah kepada mereka:”Matilah kamu karena kemarahanmu itu” Sesungguhnya Allah mengetahui segala isi hati”. (Ali Imran: 119).

Sungguh para pemuda Hijaz, Nejed, dan daerah sekitarnya telah keluar di hari saat mereka keluar menuju medan jihad Afghanistan seraya memimpikan kembalinya khilafah yang hilang dan kejayaan masa lalu. Mereka keluar sedangkan mayoritasnya meyakini -dengan peranan talbiis ulama yang menjadi boneka- bahwa di leher mereka itu masih ada bai’at terhadap imamul mustaslimiin (maksudnya Fahd, pen), dan hari ini mereka pulang -dan karunia itu semuanya hanya milik Allah- sedang mereka telah mengetahui betul hakikat sebenarnya pelayan dua tanah suci ini, dan mereka menunggu-nunggu suatu hari yang mana di hari itu mereka bisa menghabisi Fahd, tentaranya serta pemerintahannya, persis sebagaimana mereka dahulu menghabisi Najib (presiden Afghanistan dahulu, pen) dan tentaranya…… dan apa perbedaannya…??

Kedua macam orang itu (Fahd bersama segenap kaki tangannya dan Najibullah bersama aparatnya, pen) sama-sama memakai nama Islam, pura-pura menangisi Islam, serta mengaku Islam sedang pada saat bersamaan kedua macam orang itu menyembelih Islam dan para pembelanya “tunggulah, sesungguhnya kami menunggu-nunggu bersama kalian” (At Taubah:52).[48]

Sungguh hati kami ini berbunga-bunga saat mendengar para pemuda itu menyenandungkan di atas gunung Hindukusy seraya mengarahkan pandangan mereka ke arah Nejed, Hijaz, dan Tuhamah, mereka mengatakan:

يا حماة العقيدة دينكم واحد
إرفعوها وحطّوا راية الجاحد
تمنع اللّي صحى لا ينبه الراقد
مذهب الكفر لا ناقص ولا زايد
قالوا إنّه عدوّ الشّعب والقائد
راح وقت العمالة والله الشاهد
راح وقت العمالة والله الشاهد

يا عرب يا عجم يا ترك يا بربر
راية الحق والتوحيد لا تقهر
والعمالة من الحكام والعسكر
من دعى للخلاعة عندهم يشكر
من تجرا وقال الحق في المنبر
والطواغيت ولّى حكمهم وأدبر
والطواغيت ولّى حكمهم وأدبر

Hai Arab, Hai ‘Ajam, Hai Turki, Hai Barbar

Wahai Para penjaga tauhid, agama kalian satu

Panji Al Haq dan tauhid takkan terkalahkan

Tinggikanlah, dan turunkan panji orang yang ingkar

Dan para antek dari kalangan penguasa dan aparat

Mencegah pemalingan, yang terjaga bangunkan yang tertidur

Orang yang mengajak kepada kebejatan disanjung oleh mereka

Ajaran kekafiran, tidak kurang dan tidak lebih

Siapa yang berani dan mengatakan di atas minbar

Mereka katakan: Dia adalah musuh rakyat dan penguasa

Para thaghut telah pimpin mereka dan berjalan

Di waktu menjadi antek sedang Allah-lah saksinya

Di waktu menjadi antek sedang Allah-lah saksinya

Ya, demi Allah………………. meskipun harta-harta yang telah dikucurkan dan masih terus mengalir dan diinfakan di dalam rangka menghalang-halangi para pemuda dari minhaj yang lurus ini, yaitu minhaj baraa’ah dari setiap thaghut, memerangi mereka, menghancurkan benteng-bentengnya dan pemerintahan-pemerintahannya yang kafir.

Dan meskipun adalanya talbiis yang dilakukan oleh para masyayikh dan para ulama (pemerintah)…

Dan meskipun keikutsertaan banyak orang yang menisbatkan diri kepada jihad dan mujahidiin dalam membela-bela pemerintahan yang busuk ini….atau minimal pelarangan berbicara dan mencelanya.[49]

Meskipun itu semuanya dan meskipun upaya-upaya Saudi untuk memisahkan para pemudanya dari para pemuda Arab lainnya di Peshawar karena dikhawatirkan mereka terpengaruh dengan apa yang mereka namakan sebagai pendapat-pendapat yang ganjil -maksudnya adalah pengkafiran thaghut-thaghut mereka dan menjihadinya-, sampai-sampai pihak-pihak Saudi itu meletakan satu rumah khusus buat orang-orang Saudi yang mereka jadikan di samping Bulan Sabit-nya, mereka namakan rumah itu sebagai (Rumah Orang-Orang Saudi), sedangkan ikhwan kita al muwahhidiin menamakannya: (Rumah Intelejen Saudi)…mereka meletakan rumah ini sebagai tempat mengawasi dan memata-matai para pemuda itu serta menyebarkan tipu dayanya.

Dan meskipun ini semua, akan tetapi Allah tidak menginginkan kecuali Dia menyempurnakan cahaya-Nya dan menjadikan tipu daya itu kembali ke leher mereka. Matahari kebenaran tidak mungkin cahayanya terhalangi oleh lalat. Inilah para pemuda pada hari ini mereka kembali ke tanah Al Haramain sambil membawa pemikiran itu yang menakutkan Saudi dan mengganggu tidurnya.

بارتفاع كالنسور
لن تعيشوا في سرور
لسنين أو شهور
في حوانيت الخمور
كلكم وغد حقير
كلكم نذل حقير

إن تكونوا في قلاع
لن تعيشوا في أمان
عمركم جدٌّ قصير
عيشكم عيش تردّى
كلكم أصحاب عار
ليس فيكم من شجاع

Bila kalian di atas istana

Dengan sangat tinggi bagaikan rajawali

Maka kalaian takkan hidup aman

Dan takkan hidup bahagia

Umur kalian sangatlah pendek

Hanya tinggal beberapa tahun atau beberapa bulan

Hidup kalian adalah hina di dalam

Diskotic minuman keras

Semua kalian adalah orang bejat

Semua kalian adalah orang nista nan hina

Di antara kalian tidak ada pemberani

Semua kalian adalah hina lagi nista

Syair Marwan Hadid rahimahullah.

Alangkah serupanya malam ini dengan malam kemarin, dahulu Fir’aun membunuh anak-anak laki-laki dan membiarkan wanita hidup karena khawatir muncul di tengah-tengah Bani Israel orang yang menghancurkan kerajaannya serta meluluhlantakan singgasananya, akan tetapi Allah subhanhuu wa ta’aalaa menghendaki munculnya orang yang ia khawatirkan itu di tengah-tengah istananya.

Ya, alangkah serupanya malam ini dengan malam kemarin.

Saudi mengeluarkan jutaan dan jutaan dalam rangka mengkaburkan dien ini di hadapan pemeluknya dan supaya ia tampil dengan penampilan sebagai pelindung Islam dan kaum muslimin, pembela jihad dan mujahidiin. Ini semuanya dalam rangka mengarahkan jihad dan membiarkannya jauh dari singgasana-singgasanannya serta para thaghutnya, akan tetapi Allah subhaanahu wa ta’aala menghendaki penghancurannya berada pada tipu dayanya sendiri.

Inilah para pemuda yang dahulunya pergi (ke Afghanistan) dengan tiket-tiketnya yang di-discount dan dengan sponsornya serta kamuflasenya, sekarang telah berubah menjadi tentara tauhid dan pelindung ‘aqidah, mereka menanti-nanti kaum musyrikin keluarga Su’uud ini ditimpa adzab Allah langsung dari-Nya atau lewat tangan-tangan mereka.

Nantikanlah, karena sesungguhnya kami sedang menantikan pula…Dan kalian sungguh akan mengetahui beritanya setelah beberapa waktu.


[1] Dalam hal ini silahkan lihat perkataan Al Hafidh Ibnu Hajar dan yang lainnya dalam kitabul ahkaam dari Fathul Bariy Syarah Shahihul Bukhariy 13/123, dan begitu juga perkataan Al Hafidh Ibnu Katsir saat menafsirkan firman-Nya subhaanahu wa ta’aala,”Afa Hukmal Jaahiliyyati Yabghuun” dan bila engkau ingin menambah wawasan silahkan rujuk kutaib Tahqiqut Tauhiid Bi Jihaadith Thawaaghiit dan kutaib Ar Raddu ‘Alaa Syubhat Khathirah Lisy Syaikh Al Albaniy Fii Sya’nis Sukuut ‘Anil Hukkaam Al Murtaddiin dan buku-buku lainnya yang diterbitkan oleh Jama’atul Jihad, karena buku-buku itu mengumpulkan hal ini dengan pengumpulan yang baik, dan tidak ada masalah meskipun buku-buku itu disusun berkenaan dengan Mesir dan para pemerintahannya, karena engkau sudah mengetahui bahwa statusnya adalah sama dan hukumnya juga sama.

[2] Wajib dibedakan antara bolehnya memerangai orang-orang kafir dibawah imarah amir muslim yang dzalim dengan membantu mereka untuk memerangi kaum muwahhidiin, dan lihat ancaman bagi sikap yang kedua dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam Kitabul Fitnah (Bab Man Kariha An Yukatstsira Sawaadal Fitan Wadz Dzulmi) dari Abul Aswad bahwa beliau dicantumkan dalam pasukan yang ditugaskan menyerang penduduk kota Madinah, maka Ikrimah melarang hal itu dengan sangat, dikatakan: karena itu adalah perang menghadapi kaum muslimin, dan beliau berdalil dengan firman Allah subhaanahu wa ta’aala:

“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan Malaikat dalam Keadaan Menganiaya diri sendiri[342], (kepada mereka) Malaikat bertanya : “Dalam Keadaan bagaimana kamu ini?”. mereka menjawab: “Adalah Kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)”. Para Malaikat berkata: “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?”. orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali,” (An Nisa: 97)

Dan sebab turun ayat tersebut

[3] Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dan Abu Ya’la dan yang lainnya, ini adalah hadits shahih.

[4] Apalagi mereka itu mengakhirkan shalat dengan masyarakat, ini adalah terjadi juga pada diri orang yang shalat di antara mereka, karena mengakhirkan shalat itu bukanlah yang dimaksud di sini sekedar mengakhirkan dan merubah waktu-waktunya di setiap mesjid dari mesjid-mesjid Negara, karena ini adalah ha! yang jarang pada setiap masa, akan tetapi yang dimaksud adalah mengakhirkan shalat mereka dan keimaman mereka di mesjid-mesjid mereka yang mana orang-crang shalat di dalamnya, oleh sebab itu ada hadlts-hadits lain yang memerintahkan untuk mendirikan shalat pada waktunya, dan shaiat dianggap nafilah di belakang para penguasa yang dzalim.Dan itu adalah hal yang sangat banyak. Orang yang mengamati mesjid-mesjid di dekat kantor-kantor mereka bakal mengetahui penerapan mereka akan hal ini dengan penerapan yang nyata, di mana shalat tidak diiaksanakan sampai sang amir keluar meskipun waktunya sudah berakhir.

[5] Al Bukhari dan Muslim meriwayatkan dan lafadznya adalah dari beliau, (perawi) berkata: Kami duduk-duduk bersama Hudzaifah radliyallahu ‘anhu di masjid, kemudian datang seorang Iaki-laki sehingga dia duduk dekat kami, maka dikatakan kepada Hudzaifah: Sesungguhnya orang ini mengadukan banyak hal kepada penguasa.” maka Hudzaifah berkata seraya ingin memperdengarkan: Saya mendengar Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam berkata: Tidak mungkin masuk surga qattaat,” Qattaat adalah orang yang mencuri dengar kemudian dia menyampaikan apa yang dia dengar itu. Sikap keras dan pedas (yang dikatakan Hudzaifah) terhadap orang yang melakukan perbuatan semacam ini adalah pada masa para penguasa muslim yang adil dalam rangka menebar fitnah, perpecahan, dan perlakuan yang membahayakan kaum muslimin, maka apa gerangan dengan orang yang melakukan perbuatan semacam itu di hadapan para penguasa musyrik undang-undang dan para auliyaa thaghut? Tidak diragukan lagi bahwa hukumnya dalam keadaan seperti ini adalah apa yang diriwayatkan Al Bukhari dan yang lainnya dari Salamah Ibnul Akwa’ bahwa Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuK membunuh mata-mata kaum musyrikin dan beliau menjadikan barang yang dia bawa sebagai salb (bagi yang membunuhnya), jadi hukum orang yang melaporkan itu adalah sama dengan hukum pemerintahnya (halal darah dan hartanya). Silahkan lihat hadits tersebut dalam Fathul Bariy 6/168.

[6] Karena kementerian adalah salah satu tiang (rukun) dari tiang-tiang thaghut dan bagian dari thaghut itu, serta ia adalah kepanjangan kekuasaan eksekutifnya, dan tanpa kementerian tentulah urusannya tidak bisa berdiri dan tidak bisa langgeng.

[7] Lihat Majmuu Al Fataawaa 28/535.

[8] Ibid 3/91

[9] Silahkan lihat hal 309 dari Juz Jihad dalam Ad Durar Assanlyyah Fil Ajwibah An Najdiyyah yang dicetak di Saudi dengan biaya pribadi Faishal.

[10] Silahkan hal itu dilihat dalam Fathul Bariy kitabul Ijarah 4/452. dan pembahasan ini mayoritasnya diambil dari kitab Kasyfun Niqaab ‘An Syari’atil Ghaab yang telah kami isyaratkan sebelumnya, bila anda ingin tambahan wawasan tentang hal ini maka silahkan rujuk kitab itu. Engkau telah mengetahui bahwa tidak ada perbedaan antara negara yang busuk ini dengan negara-negara lainnya. Dan ketahuilah bahwa pembahasan ini biia memang status mereka (para penguasa) itu adalah kaum musyrikun, adapun bila ternyata mereka itu adalah kaum murtaddun, maka keadaannya adalah lebih dasyat, lebih berbahaya dan lebih buruk, karena orang murtad itu tidak boleh diajak damai, dan tidak boleh dibiarkan hidup, serta tidak boleh diperlakukan kecuali dengan pedang. Oleh sebab itu para ulama menetapkan dalam firman-Nya subhaanahu wa ta’aala:

“Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.” (Al Maidah: 51)

Bahwa orang murtad dengan sebab tawa’liiy kepada orang ahlu kitab adalah termasuk golongan mereka, yaitu statusnya sama kafir, tapi hukum-hukumnya berbeda dengannya (yaitu dengan ahli kitab yang merupakan orang musyrik asli), orang murtad itu tidak diakui dan tidak bisa menjadi kafir dzimmi, serta tidak diterima jizyah darinya, dan justeru dia itu diperlakukan dengan periakuan orang murtad yang tidak ada baginya kecuali pedang. Silahkan hal ini silahkan rujuk Ahkaam Ahli Adz Dzimmah karya Ibnul Qayyim 1/67.

Inilah pedang, inilah pedang yang dengannya

Dipotong leher-leher dan dipenggal kepala-kepala itu

[11] Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata dalam Iqtidlaa Ash Shiratul Mustaqim: Hadits mutawatir diriwayatkan dari 15 sahabat, dikeluarkan oleh para penyusun kutubus sittah, mu’jam-mu’jam, musnad-musnad, dan dalam kutubus sunnah dan kitab-kitab salafush shalih radliyallahu ‘anhum lainnya.

[12] Silahkan rujuk hal 25, dan perlu kita ingatkan bahwa penduduk Thaif yang mana firman Allah subhaanahu wa ta’aala yang turun setelah adanya larangan riba atas hamba-Nya: Maka bila kamu tidak mengerjakan (meninggaikan sisa riba) maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu,” mereka itu tidak merniiiki aturan-aturan seperti ini!!undang-undang dan hukum-hukum ribawiy, dan mereka itu tidak segawat yayasan-yayasan riba yang berdiri megah di negara yang busuk ini. Mana orang-orang mughaffaluun yang masih selalu membela-bela negara ini, apalagi keledai-keledai yang mana mereka itu meyakini bahwa di atas leher mereka itu ada bai’at terhadap pemerintah yang padahal wajib diperanginya sampai ketundukan itu seluruhnya hanya kepada Allah. Silahkan rujuk dalam masalah ini perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Al Fatawaa 28/469,544 dan yang lainnya. Peringatan: Sesungguhnya riba dengan sendirinya adalah tergolong maksiat dan salah satu dosa besar yang mana kami tidak mengkafirkan pelakunya, akan tetapi tasyrii’ (membuat undang-undang) untuk riba dan pelegalan dan izin ituyang umum baginya serta perlindungan ternadap yayasan-yayasannya bukanlah tergolong maksiat akan tetapi itu adalah kekafiran terhadap Ailah, karena ini adalah pembolehan terhadapnya, sedangkan Syaikh Muhammad Ibnu Ibrahim Alu Asysyaikh mufti Saudi sendiri telah memfatwakan hukum semacam ini seputar perlindungan terhadap pasar-pasar (tempat) pelacuran, beliau mengatakan dalam Fatwanya no 3903 hal190/12:

Soal: Negeri-negeri yang di dalamnya terdapat pasar-pasar pelacuran, rnelindunginya dan tidak mengingkarinya,

apakah masuk dalam kategori pembolehan?

Jawab: Dikhawatirkan itu sampai kepada kekafiran dan bisa jadi serupa dengan undang-undang, karena itu adalah izin umum meskipun dia tidak meyakini itu adalah halal.”

Perhatikanlah perkataan ini!!dan bahayanya, padahal itu hanya seputar izin umum dan perlindungan terhadap yayasan-yayasan itu, maka apa gerangan bila seandainya beliau melihat undang-undang dan hukum-hukum yang jelas tentang pembolehan praktek-praktek riba dan yang lainnya???

[13] Telah lalu dalam undang-undang mereka pembagian kewenangan-kewenangan terhadap mahkamah-mahkamah sya’iyyah dan badan-badan serta lembaga-lembaga hukum wadi’iyyah lainnya. Dan bahwa tidak boleh bagi pihak mana saja ikut campur tangan dalam kewenangan pihak lainnya. Dan bila terjadi dan ikut campur maka putusannya tidak diangggap lagi batil, meskipun putusan ini dari apa yang telah Allah turunkan..!!

[14] Ini pendekatan bagi contoh agar pembaca mengetahui apa yang dimaksud!!

[15] Begitulah negara tahid menamakannya.

[16] Silahkan rujuk (Undang-Undang Minyak Arab) yang diterbitkan oleh Organisasi Negara-Negara Arab Pengekspor Minyak!!

[17] Negara-negara yang bersaham dalam bank ini terdiri dari 151 negara, ini mencakup seluruh negara-negara anggota di PBB selain negara blok timur.

[18] Untuk tambahan maklumat silahkan rujuk seputar bank ini dalam kitab (Al Mamlakah Al ‘Arabiyyah Assu’uudiyyah Wa Hai’atul Umam Al Muttahidah) karya Thalaal ‘Aththaar.

[19] Sedangkan dua alat lainnya adalah tentara dan intelejen.

[20] Ada dalam kitab ‘Aqd Minattanmiyah yang merupakan terbitan Al llaam Assu’uudiy Ad Dakhiliyyah:”Di antara keberhasilan program-program dalam bidang informasi adalah Pusat Pertelevisian Baru di Riyad yang biaya pendiriannya menghabiskan sekitar 1600 juta real. Dan didirikan 38 stasion pemancar, 10 stasion penguat yang bersipat cabang dan 9 pusat televise yang berpindah-pindah, di samping itu juga ada” dan di antara stasion-stasion ini adalah stasion televisi Madinah Al Munawwarah yang telah diresmikan paca bulan Syawwal 1378 H, dan ini dianggap sebagai stasion III di Kerajaan Saudi Arabia.

Ini adalah hal yang berkaitan dengan Televisi. Adapun yang berkaitan dengan Video, apa gerangan video itu, sesungguhnya negara tauhiduth thawaaghiit adalah sangat marak dengan toko-toko video yang mana ini tidak beroprasi dengan memaksakan diri – tentunya – terhadap keinginan Negara, akan tetapi Itu ada dengan keinginannya, perlindungannya dan dengan surat izinnya. Ini adalah hal yang bisa disaksikan lagi jelas yang mana dalil-dalilnya memenuhi jalanan dan pasar-pasar!! Termasuk hal yang mesti diingat sesungguhnya mereka pada bulan November tahun 1989 melakukan penggerebekan terhadap studio-studio rekaman kaset Islam yang bertebaran di Mekkah dan kota-kota lainnya, sehingga mereka menangkap banyak kaum muslimin yang bekerja di sana. Banyak sekali rekaman kaset yang berisi pengingkaran terhadap sebagian kemungkaran disita, dan para pemilik stidio-studio ini dipaksa untuk menulis surat pernyataan untuk tidak merekam khutbah-khutbah semacam itu, padahal itu adalah ceramah-ceramah para khabb dan para ustadz resmi yang dilakukan di universitas-universitas pemerintah dan masjid-masjidnya perhatikan hal ini!! Ini adalah berhubungan dengan rekaman ceramah agama, adapun rekaman lagu-laguan yang gombal dan tempat-tempat video kotor, maka sesungguhnya hal ini adalah aman lagi tenang, ia beroprasi siang malam dalam rangka merusak para pemuda umat ini dengan sepengetahuan dan perlindungan negara yang busuk ini….! Apakah ini Islam atau freemasonry???

[21] Ini dan yang sebelumnya merupakan salah satu sebab perselisihan antara para ikhwan dengan Abdul Aziz boneka Amerika dan Inggris. Ikhwan memandang kafirnya rafidlari yang wajib diperangi, dan mereka juga menganggap Kuwait dan negara-negara sekitar mereka adalah negara-negara kafir harby yang wajib diperangi, sedangkan Abdul Aziz telah berjanji kepada Inggris bahwa ia tidak akan memusuhi atau memerangi negara-negara yang saling mengikat perjanjian dengan Inggris. Dan dibangunlah pusat-pusat perbatasan antara dua negara (al qushuur), serta Abdul Aziz-pun melangsungkan hubungan ikatan-ikatan bertetangga yang baik, saling bersahabat, dan saling menghormati bersama negara-negara akfir itu sebagaimana yang dilakukan oleh anak-anaknya sekarang. Para ikhwan menganggap negara-negara itu sebagai negara-negara kafir lagi syirik, sehingga mereka menolak menerima perjanjian-perjanjian yang batil itu, apalagi itu adalah perjanjian-perjanjian abadi yang mengharamkan jihad, yang mana hal ini telah digugurkan oleh ayat pedang dalam surat Al Baraa’ah, maka janganlah engkau terkecoh dengan pentalbiisan para masyayikh pemerintah yang mengatakan bahwa imam memiliki wewenang untuk mengadakan perjanjian dengan siapa yang dia kehendaki dan meninggalkan memerangi orang yang dia kehendaki demi maslahat,” (pernyataan) ini bisa berlaku dalam perjanjian yang sifatnya sementara bukan pada perjanjian abadi yang terlaksana di bawah payung piagam PBB yang menjadikan perang hujumiy sebagai hal yang haram, sehingga dengan demikian gugurlah jihad fi sabiilillaah.Bukti yang kita ambil di sini adalah: Bahwa para ikhwan menyerang secara tiba-tiba terhadap pusat-pusat perbatasan itu (al qushuur), dan inilah salah satu penyebab perselisihannya dengan Abdul Aziz, sehingga akhirnya Inggris membantu Abdul Aziz untuk menghancurkan ikhwan, Inggris membombardir kemah-kemah para ikhwan di pagi hari secara mendadak, dan mereka berhasil menawan panglimanya (Faishal Ad Duwaisy) dan mereka menyerahkannya lewat kapal laut Inggris kepada Abdul Aziz di Riyad.Kejadian-kejadian ini engkau bisa mendapatkan benang-benang dan isyarat-isyaratnya salam krtab (Ad Durar Assaniyyah juz Al Murtad dan juz Al Jihad dan sela-sela fatwa para masyayikh seputar al ikhwan), adapun rinciannya maka engkau tidak bakal rnendapatkannya dalam buku-buku sejarah keluarga Su’uud yang penuh kepalsuan dan kemunafikan, akan tetapi engkau bisa mendapatkannya dalam dada-dada para pemeran kisah itu dan kalangan orang-orang yang hidup dan hadir dalam kejadian itu, dan sebagian dari mereka itu ada yang masih hidup dan engkau bisa merujuk kepadanya tentang hal tersebut sebelum terbenamnya dan hilangnya hakikat ini. Di antara contoh perjanjian-perjanjian yang dilangsungkan antara Abdul Aziz dengan Inggris adalah perjanjian Al ‘Aqiir yang mana ia berkumpul di dalamnya bersama sahabat karibnya Sir Pree Cooks tanggal 26 December 1915 M, dan keduanya menyepakati Bahwa Inggris akan selalu melindungi Alu Su’uud dengan imbalan janji Abdul Aziz untuk tidak mengadakan kesepakatan atau perjanjian dengan negara asing mana saja selain Inggris, dan janjinya untuk tidak ikut campur tangan terhadap batas wilayah negara lainnya, seperti Kuwait, Bahrain, Qatar, Oman, dan semua para masyayikh yang ada di bawah perlindungan Inggris dan orang-orang yang memiliki perjanjian bersamanya seperti perjanjian ini, dengan syarat mereka (Inggris) memberikan kepadanya (Abdul Aziz) 5000 Pound sterling setiap bulannya sebagai bantuan, dan mereka membantunya dengan persenjataan serta memberikan bantuan bila ada serangan apa saja terhadapnya. Silahkan rujuk kitab Al Qanuun Ad Dauliy Al ‘Arabiy karya Mahmud Kamil Al Muhamiy hal 214 dan yang lainnya.

[22] Sebagaimana dalam hadtis:”Keluarkanlah orang-orang musyrik itu dan Jazirah Arab” diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Al Bukhari, Muslim dan yang lainnya dari Ibnu Abbas, dan begitu juga hadits:”Bila saya panjang umur insyaa Allah, sungguh saya akan keluarkan yahudi dan nasrani dari jazirah Arab…..’ Diriwayatkan oleh Muslim dari Umar Ibnul Khaththab radliyallahu ‘anhu.

[23] Lihat Assiyasah Al I’lamiyyah Lil MamHakah dalam kitab (Wizaaratul I’laam Nasya’atan wa qithaa’aat wa injaazaat dari terbitan Departemen Penerangan Saudi.

- Dengan mengetahui poittik yang sekuler ini dan undang-undang yang berkaitan dengannya, maka hilanglah rasa heran saudara muwahhid, saat dia membaca berita seperti ini:”PBB memberikan Rabithah ‘Aatam islasmy sertifikat (rasuulus salaam/duta perdamaian): Sekjen PBB Javier Perez de Queiar memberikan sertifikat duta perdamaian dari PBB untuk Rabithah ‘Aalam Islamy sebagai penghargaan terhadap andil-andilnya yang positif dalam merealisasikan program-program dan tujuan-tujuan yang terang-terangan dalam ruang lingkup penyeruan PBB akan tahun perdamaian intemasional. Direktur rabithah kantor cabang New York Doktor Abdullah Umar Nashiif yang menerima sertipikat penghargaan mewakili Sekjen rabithan mengatakan: Sesungguhnya kedudukan Rabithah dan keterkenalannya di dunia internasional lewat langkah-langkahnya dalam rangka merealisasikan perdamaian di seluruh belahan bumi!!dan lewat sikapnya merapatkan keretakan antar pihak-pihak yang bertikai!!serta memperbaiki hubungan di antara sesama saudara! – perhatikan!! Ungkapan itu semuanya ditujukan kepada PBB!!hingga akhir ucapannya yang membatalkan tauhid. ini dinukil dari Majalah Al Ishl$ah Emirat volume 133 Dzul Qa’dah 1409 H.

- Bagaimana tidak seperti ini, sedangkan rabithah adalah salah satu anggota pengawas di PBB, la bergabung kepadanya tahun 1395 H.

- Sebagaimana ia juga adalah anggota aktif di organisasi UNESCO, dan la memiliki beberapa kantor dan cabang di New York, Paris, dan Jenif yang bergerak Ikut serta dalam badan-badan PBB, seperti badan HAM dan perlindungan anak-anak dan perempuan!!!, pertemuan-pertemuan UNESCO dan nadwah-nadwah PBB, Dan silahkan rujuk Majalah Al Harasul Watsaniy Au Al Wathaniy (majalah pertahanan berhala/nasional) Saudi dalam volumenya 91 Ramadlah 1410 H.

Dan di antara hal yang perlu disebutkan di sini adalah bahwa rabithah itu tampil dengan penampilan yang tidak bersifat resmi pemerintah, padahal ia itu didirikan atas perintah faishal Ibnu Abdil Aziz, domisilinya di Mekkah Al Mukarramah, sedang seluruh aktivitasnya difokuskan pada pemublikasian dan kepentingan negara ini! !..

[24] Dari kitab yang penuh dengan kemunafikan berjudul Ayyaam Khaalidah Fi Thibatith Thayyibah hal 44 terbitan

Unversitas Al Madinah.

[25] Perhatikan Demokrasi dan Sekulerisme.!!

[26] Lihat masalah ini adalah masalah keyakinan (I’tiqad)!!

[27] Disebarkan dalam kitab Ayyaam Khaalidah Fi Thibatith Thayyibah juga hal 20.

[28] Ini di antara ucapannya pada saat hari penandatanganan Piagam PBB di konfrensi San Pransisco, dan ia itu
adalah ketua delegasi Saudi.

[29] Dan silahkan rujuk dalam hal ini ucapan syaikh Muqbil Ibnu Hadiy Al Wadi’ii dalam kitabnya: (Assuyuuf Al Battaar ‘Alaa Ilhaadisy Syuyuu’iyyah Al Kafirah) ini adalah kitab yang diberantas oleh negara ini padahal kitab ini berkenaan dengan komunis, karena kitab ini membahas beberapa kebatilan negara Saudi!!

[30] Sungguh saudara-saudara kami para dokter telah menyaksikan ragam bentuk kerjasama tersebut antara Bulan Sabit Saudi dengan yayasan-yayasan Palang Merah yang bergerak untuk mengkristenkan orang-orang Islam….!! Bulan Sabit di Afganistan memberikan bantuan kepada yayasan-yayasan salib ini dengan bentuk obat-obatan secara terang-terangan hingga tahun 1984 M. kemudian setelah itu kami tidak mengetahui apakah mereka itu berhenti dari menyalurkan bantuan ini, atau mereka menyembunyikannya, karena undang-undang itu masih tetap ada di tengah-tengah mereka, semoga laknat Allah atas orang-orang dhalim.

[31] Penegasan-penegasan raja Fashal dinukil dari Weshington Post 17 September 1969 M, dan dinukiI oleh Majalah Al Hayaah Al Bairuutiyyah juga

[32] Ya, ini tidak seperti hubungannya bersama kekasih hati, Amerika, akan tetapi bukan hubungan baraa’ah dan permusuhan karena dasar dien, akan tetapi atas dasar pasang surut politik, kepentingan dan permintaan Amerika.

[33] Silahkan rujuk hal 18, dan di atas makalah itu mereka memphoto bendera tauhid yang digandeng dengan bendera salib (bendera Inggris).

[34] Lihat catatan resmi majelis Umum PBB, kumputan-kumpulan yang sempuma, daurah khusus VI ijtimaa’ no 2217 April 1974 hal 9, penjelasan yang dilontarkan oleh menteri perminyakan Saudi Ahmad Zakiy Yamaniy.

[35] Kami maksudkan dengan orang-orang tak berdosa adaiah jama’ah haji dan orang yang sedang shaiat yang terbunuh karena kesalahan sasaran, bukan aparat keamanan Alu Su’uud dan tentara-tentara thaghut yang mati di bawah panjinya serta mati dalam rangka mengokohkan kekuasaan dan pemerintahannya

[36] Ini adalah nama perkumpulan mereka dalam rangka menyerupai (al ikhwan) dahulu yang telah dibabat habis
oleh Abdul Aziz (ayah Fahd) dengan sandiwara yang hampir serupa dengan sandiwara al haram ini.

[37] Ada sekitar 80 orang dari al ikhwan yang tidak terbunuh dalam tragedy tersebut, dan mereka belum dipancung juga, dan nama-nama mereka itu tidak tercantum dalam deretan yang terbunuh dan tidak pula bersama yang dipancung. serta tidak terdaftar dalam deretan yang dipenjara, Allah-lah Yang Maha Mengetahui tentang keberadaan mereka, karena dilarang bertanya tentang mereka. Dan sebagian yang, para isterinya menanyakan tentang mereka, maka para wanita itu diperintahkan untuk menjalani ‘iddah tanpa penyebutan rincian apapun!!.

[38] Orang yang terakhir Ini bukanlah tergolong ulama Saudi, akan tetapi dia tergolong crang yang paling mencela al ikhwan serta dakwahnya. Dalam hal ini ia memi’liki sejarah yang panjang, sehingga ia tidak merasa bosan darinya. Sungguh dia telah muncul di hadapan kami setelah terbunuhnya (Anwar) Sadat dan sesaat setelah tragedy (al haram) dengan satu makalah yang ia edarkan di jaridah al wathan al yasaariyyah asy syuyuu’iyyah di bawah judul:

(Takfir Wal Hijrah antara tragedy al haram dengan pembunuhan Sadat) perhatikan ungkapan yang kontradiksi:

Takfir wal hijrah tidak ada kaitannya dengan pembunuhan Sadat Al ikhwan juga tidak ada kaitannya dengan jama’ah takfir wal hijrah, Orang yang membunuh Sadat juga tidak ada kaitannya dengan Al Ikhwan. Al Ikhwan tidak ada kaitannya dengan pembunuhan Sadat Serta orang yang membunuh Sadat tidak ada kaitannya dengan takfir wai Hijrah. Akan tetapi itu adalah hizbiyyah yang sangat tercela dan ingin memenangkan diri sendiri serta (memerangi orang-orang islam dan membiarkan para penyembah berhala) adalah tanda orang-orang Khawarij, itu adalah sifat yang selalu mereka labelkan kepada lawan-lawan mereka!! Bukankah ia .sebelumnya mensirati bahwa al ikhwan itu adalah lebih berbahaya atas Islam ini daripada yahudi dan nasrani, kemudian dialah yang mensifati Sadam Al Batsiy Al ‘’Aflaqiy dengan sebutan kepemimpinan yang tak ada duanya serta pendekar yang hebat??.

[39] Volume I dari jilid II.

[40] Juhaiman rahimahullah berkata tentang Ibnu Baaz: Sesungguhnya dia adalah salah satu tiang negara ini, ia sekarang adalah sebagai pegawai kantor, dan mereka menipunya dengan (panggilan): (Abuunaa/bapak kami), (Waalidunaa/ayah kami), (Syaikhunaa/guru kami) dan kata-kaia lain yang merupakan sanjungan-sanjungan yang biasa dilontarkan oleh orang-orang munafiq. Dan mereka (penguasa itu) hanyalah mengambil darinya dan dari ilmunya apa yang selaras dengan keinginan-keinginan mereka. Dan bila dia menyelisihi mereka dengan kebenaran, maka sungguh mereka itu ‘tidak sungkan-sungkan dalam menyelisihinya dan dalam menolak kebenaran itu, sedangkan dia tahu benar akan hal itu” diambi! dari RisalatuI Imarah hal 23. Dan dalam tempat lain ia berkata: Dan hal terbesar yang menjadikan kami tidak mengambil (ilmu) darinya adalah kebergantungannya terhadap negara yang selalu membuat kamuflase ini, sampai-sampai kami melihat pengaruh hal itu melekat padanya, semoga Allah menyelamatkannya dari keburukan yang mana ia terjerumus di dalamnya”!!

[41] Lihat Al Muhallaa 11/98, dari Al Muwaalaah Wal Mu’aadaah karya Mihmaas Al Jal’uud 2/498.

[42] Sebenarnya tidak ada perlunya kata “mayoritas” yang ia sebutkan dalam rangka pasang kuda-kuda dan antisipasi menghadapi sikap berang negara ini Justeru yang benar adalah kata “mayoritas” itu diganti dengan kata “seluruh”.

[43] Silahkan lihat penilaiannya akan pemberontakkan terhadap para penguasa itu dengan sebutan ghadr (pengkhianatan), di mana ia menyebutkarmya secara berkali-kali dalam akhir risalahnya (Raf’ ul iltibaas).

Jangan kau kira membunuh mereka itu penipuan

Justeru penipuan adalah membiarkan mereka bermain-main

Mereka telah perangi Islam dan kaum muslimin

Maka bagaimana dicela orang yang melanggar janji.

[44] Perhatian: Yang dimaksud dari pasal ini bukanlah membatasi hasil negatif atau positif jihad Afghanistan dan orang-orang yang terjun di dalamnya, dan bukan pula merinci pembahasan di dalamnya, karena pembicaraan dalam hal ini adalah panjang dan panjang, akan tetapi yang dimaksud adalah sekedar isyarat kepada peranan Saudi di sana.

[45] Ini dan yang sebelumnya tidak akan dianggap aneh lagi setelah saudara muwahhid mengetahui apa yang telah lalu, berupa piagam-piagam mereka, kesepakatan-kesepakatannya, undang-undangnya, dan perjanjian-perjanjiannya yang di dalamnya terdapat perlindungan dan penjagaan terhadap para kekasih mereka dari kalangan para thaghut timur dan barat dan ada perlunya mengisyaratkan bahwa di antara apa yang dibuang dan dirubah oleh majalah Mujahid (Jamilurrahman) dalam edisinya yang V dan VI yang tadi disebutkan adalah ucapan mereka dalam cetakan yang lalu hal 84 (di penjara thaghut Suriah) sedangkan dalam cetakan ulangan (di dalam penjara salah satu thaghut) perhatikanlah!!!

[46] Di antara yang perlu disebutkan di sini adalah bahwa pemerintah yang busuk ini mengucurkan jutaan kepada pihak-pihak yang bermacam-macam untuk menjaga tahta-tahta para thaghut. Kucuran dana untuk tujuan ini bukan hanya terbatas kepada faksi-faksi Afghanistan, akan tetapi ia juga memberikan harta yang sangat besar kepada kabilah-kabilah syi’ah yang menguasai jalan-jalan Pakistan yang menuju ke kamp-kamp pelatihan untuk mempersempit kaum mujahidin dan orang-orang Arab yang berlatih serta mencegah mereka dari bisa menyebrang di sana, di mana telah sampai berita kepada kami dari sebagian penanggung jawab yang mengawasi di medan Pakistan Afghanistan bahwa (Khalid Al Faishal) gubernur kawasan selatan dan saudara Turkiy Al Faishal ketua intetejen Saudi telah berkumpul dengan sebagian panglima-panglima kabilah-kabilah syi’ah di sana pada pertengahan kedua tahun 1410 H, dan ia memberikan kepada mereka harta yang sangat banyak dalam rangka rnenutup pintu yang bisa ditembus oleh orang-orang Arab ke kamp (Khulden) dan (Shadaa), karena kamp-kamp ini tidak menolak untuk mengajarkan peledakan bom dan tidak mengindahkan pelarangan pengkafiran Fahd. Dan yang terakhir ini telah tersebar di kalangan, para pemuda meskipun keinginan penanggung jawab kamp-kamp itu lain, ini yang telah sampai kepada kami dari sebagian para penanggung jawab. Dan kami tidak menulis dalam kitab ini kecuali apa yang sudah pasti dan besar kuat dugaan kami akan kebenarannya, oleh sebab itu kami tidak mencantumkannya di isi pokok buku ini di atas sampai kami melihat realisasi hal itu dan pelaksanaannya oleh kabilah-kabilah tersebut dengan cara memutus jalan orang Arab, dan mereka hingga saat penulisan kalimat-kalimat ini masih terus menghalang-halangi orang-orang Arab dari melevvati jalan-jalan itu. Sebagian para pemerhati di medan Afghanistan menghubungkan kesepakatan ini dan uji coba itu, serta mereka mengembalikannya di samping kepada (pelatihan para pemuda akan bahan peledak dan ungkapan mereka mengkafirkan Saudi) terhadap oprasi-oprasi terakhir yang dilakukan oleh sebagian para pemuda di tepi barat, di Mesir dan tempat lainnya, serta pengakuan-pengakuan mereka bahwa mereka mendapatkan pelatihan berbagai macam persenjataan di kamp-kamp ini dan kamp-kamp Iainnya. Dan ini berarti bahwa Saudi melakukan itu atas dasar permintaan Amerika si pengasuh Israel dan Mesir.

Dan begitulah, dengan cara mempersempit orang-orang Arab, mencekik perkumpulan mereka, kegiatan-kegiatannya, dan kamp-kampnya dari satu sisi dan dengan cara membeli loyalitas para panglima Afghanistan di sisi lain, negara yang busuk ini berupaya menguasai medan juang ini untuk memperkecil keburukannya dan bahayanya terhadap dirinya dan terhadap para auliyaalnya dari kalangan thaghut barat dan Arab.

[47] Telah sampai kabar kepada kami bahwa banyak para pemuda dipenjara karena sebab hal ini dan yang serupa dengannya. Ada di antara mereka dipenjara karena sebab buku-buku yang diraZia bersamanya di bandara, ada yang dipenjara karena dia berbicara di banyak majelis tentang kekafiran Fahd serta celaan terhadap ulama suu’, ada yang dijebloskan dalam tahanan karena sebab ia rnembakar atau menghancurkan kios-kios video atau karena ia mengingkari sebagian kemungkaran orang-orang Amerika dan Inggris. Sungguh itu adalah permulaan-permulaan jihad telah mulai tersebar dan bersinar di daerah-daerah sekitar tanah Al Haramain dan tempat tuannya wahyu seraya mengangkat bendera tauhid yang sebenarnya, silahkan para thaghut itu menggelar tipu dayanya dan silahkan mereka mati dengan kegeramannya, silahkan mereka memenuhi penjara-penjaranya, silahkan mereka menginfakan harta-hartanya serta silahkan mereka mengerahkan setiap makar sekuat tenaganya, karena mereka demi Tuhan ka’bah tidak akan mampu memadamkan cahaya kebenaran yang terang benderang, bahkan semua tipu daya dan makar itu tidak akan menambah kebenaran kecuali semakin nampak, meskipun mereka mengira atau dibayangkan kepada mereka bahwa mereka dengan penjara-penjaranya, tempat-tempat tahanannya atau sel-sel besinya itu mampu untuk memadamkan cahaya Allah dan memandulkan dakwah-Nya yang haq, sesungguhnya mereka demi Tuhan ka’bah adalah keliru dan terpedaya (Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyernpumakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukainya.At Taubah:32. Meskipun kecongkakan mereka itu sampai pada puncaknya, sehingga mereka mengira bahwa mereka itu dengan segala macam cara yang ditempuhnya serta dengan tipu dayanya telah mampu menghabisi dienullah, millah Ibrahim, dan dakwah tauhid yang haq serta mencabut semua itu dari hati generasi-generasi ini dan mengaburkannya, maka Allah Rabb dakwah ini mampu untuk kembali membangkitkannya berkali-kali dan sesungguhnya itu adalah kebenaran yang pasti terjadi (Katakanlah:”Ia akan dihidupkan oleh Tuhan yang mendapatkannya kali yang pertama. Dan Dia Maha Mengetahui tentang segala makhluk) (Yasiin: 79).

[48] Dalam hal ini ada risalah yang sangat bagus, di dalamnya terdapat pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan kepada ulama Islam lewat cara memperbandingkan antara sistem pemerintahan Kabul dengan sistem-sistem pemerintahan negara-negara Arab ……..ada yang bertanya kepada ulama itu: (Kenapa jihad itu hanya difardlukan jauh dari tahta-tahta para thaghut Arab..) silahkan rujuk, karena di dalamnya terdapat isyarat-isyarat yang indah dan tanbiihat yang penting

[49] Kemudian mereka menuduh orang yang mengingkari kekeliruan mereka dan penyimpangannya dengan tuduhan menghalang-halangi dan menggembosi jihad. Penggembosan dan penghalang-halangan dari jihad macam apa serta pencorengan terhadapnya macam apa yang lebih besar dari penegasan-penegasan dan penyimpangan-penyimpangan kalian itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar