Minggu, 26 Februari 2012

RISALAH FI MAKNA ATH THAGHUT

RISALAH FI MAKNA ATH THAGHUT

PENULIS

AL IMAM MUHAMMAD IBNU ABDIL WAHHAB

ALIH BAHASA

ABU SULAIMAN

Ketahuilah semoga Allah merahmatimu, sesungguhnya hal paling pertama yang Allah fardlukan atas anak Adam adalah kufur terhadap thaghut dan iman kepada Allah, sedangkan dalilnya adalah firman-Nya:

‘”Dan Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan) “Sembahlah Allah (saja) dan jauhilah Thaghut itu, “(An Nahl: 36)

Dan adapun tata cara kufur terhadap thaghut itu adalah engkau meyakini bathilnya ibadah kepada selain Allah, engkau meninggalkannya, engkau membencinya, engkau mengkafirkan pelakunya dan engkau memusuhi mereka itu.

Adapun makna iman kepada Allah adalah bahwa engkau meyakini bahwa Allah adalah satu-satunya Tuhan yang berhak untuk diibadati, tidak yang lain-Nya, engkau memurnikan semua macam ibadah hanya kepada-Nya dan engkau menafikannya dari segala yang disembah selain-Nya, engkau mencintai ahli tauhid (ikhlash) dan loyal kepadanya, serta engkau membenci pelaku-pelaku syirik dan memusuhinya. Inilah agama Ibrahim yang di mana orang yang benci terhadapnya adalah orang yang telah memperbodoh dirinya sendiri, dan inilah suri tauladan yang telah Allah kabarkan di dalam firman-Nya:

“Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengannya; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: ”Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian unt:uk selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja” (At Taghabun: 4)

Thaghut adalah umum mencakup segala sesuatu yang disembah selain Allah, sedang dia itu rela dengan peribadatan tersebut, baik yang disembah, atau yang diikuti, atau yang ditaati dalam bukan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, ini adalah thaghut.

Thaghut-thaghut itu banyak sekali, sedangkan tokoh-tokohnya ada lima:

Pertama: Syaitan yang mengajak untuk beribadah kepada selain Allah, sedangkan dalilnya adalah firman Allah:

“Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu hai Bani Adam supaya kamu tidak menyembah syaitan? Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu” (Qs: Yaasiin: 60)

Kedua: Pemerintah yang dhalim yang merubah hukum-hukum Allah,78 sedangkan dalilnya adalah firman-Nya:

“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauhjauhnya. (Qs: An-Nisaa: 60)

Ketiga: Orang yang memutuskan hukum dengan sesuatu yang bukan diturunkan Allah,79 sedangkan dalilnya adalah firman Allah:

“Barang siapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang kafir.” (Qs: Al-Maidah: 44)

Keempat: Orang yang mengklaim mengetahui hal yang ghaib padahal itu adalah hak khusus Allah, sedangkan dalilnya adalah firman-Nya:

“(Dia adalah Tuhan) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu, kecuali kepada rasul yang diridlai-Nya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (Malaikat) di muka dan di belakangnya” (Al Jinn: 26-27)

Dan firman-Nya:

”Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang ada di daratan dan apa yang ada di lautan, dan tiada sehelai daunpun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir bijipun dalam kegelapan bumi dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfudz)” (Al An’am: 59)

Kelima: Segala sesuatu yang disembah selain Allah, sedangkan dia rela dengan penyembahan tersebut, dan adapun dalilnya adalah firman Allah:

“Dan barangsiapa di antara mereka mengatakan “ Sesungguhnya aku adalah Tuhan selain daripada Allah,” maka orang itu Kami beri balasan dengan jahannam, demikian Kami memberikan balasan kepada orang-orang dhalim.” (Al Anbiyaa: 29)

Ketahuilah bahwa orang itu tidak bisa dianggap sebagai orang yang beriman kepada Allah kecuali dengan kufur terhadap thaghut, dan adapun dalilnya adalah firman Allah:

,”Telah jelas kebenaran dari kesesatan, karena itu barangsiapa ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya dia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus” (Al Baqarah: 256)

Ar Rusydu adalah agama Muhammad dan Al Ghayy adalah agama Abu Jahal, sedangkan Al ‘Urwah Al Wutsqaa adalah kesaksian Laa Ilaaha Illallaah, di mana hal ini mengandung penafian dan penetapan. Menafikan semua macam ibadah dari selain Allah, dan menetapkan seluruh ibadah hanya kepada Allah yang tidak ada sekutu bagi-Nya.

-------------------------------------------------------------------------

78 Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:

“Orang dikala menghalalkan sesuatu yang disepakati keharamannya atau mengharamkan sesuatu yang disepakati kehalalannya, atau merubah syari’at yang sudah disepakati, maka dia itu kafir murtad dengan kesepakatan para fuqaha. (Al Majmu 3/267)

Coba perhatikan: Sekarang perjudian dibolehkan di tempat-tempat tertentu yang sudah dilokasikan, pelacuran dibolehkan di tempat-tempat khusus bahkan ada pajak atas kedua hal itu, praktek riba diberikan perlindungan hukum. Bukankah ini di antara bentuk penghalalan ?

Bahkan bukankah Allah menetapkan bahwa tidak ada pilihan dalam menerima ajaran-Nya itu? tapi sekarang mereka menetapkan sistim yang memberikan hak bebas bagi rakyat untuk memilih apa yang mereka sukai tergantung suara mayoritas ? bukankah ini bentuk perubahan akan syari’at ?

79 Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Siapa yang meninggalkan syariat yang mukam yang diturunkan kepada Muhammad Ibnu Abdillah penutup para Nabi dan dia malah berhukum kepada syariat-syariat lain yang sudah dihapus, maka dia itu kafir, maka apa gerangan dengan orang yang berhukum kepada Yasiq (hukum buatan) dan lebih mengedepankannya terhadap hukum syariat itu, maka siapa yang melakukannya maka dia itu kafir dengan ijma kaum mushmin. (AI Bidayah Wan Nthayah 13/119).

Bila ini status orang yang berhukum kepada undang-undang buatan, maka apa gerangan dengan orang yang menghukumi dengan undang-undang buatan itu, ini namanya thaghut. Mereka mendirikan lembaga untuk penggodokan hukum dan perundang-undang, merubah, menambah, mengganti dan seterusnya.

2 komentar:

  1. “Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengannya; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: ”Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian unt:uk selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja” (At Taghabun: 4)

    BalasHapus
  2. bukankah yang di atas Surat Al-Mumtahanah Ayat 4???

    BalasHapus